Bung Riyo,

Kalau kita bertanya kenapa ada perusahaan kapal tidak mau
mengasuransikan kapal atau crewnya ya sama saja dengan kita ada yang
nggak mau mengasuransikan mobil dan jiwa kita. Kalau ada perusahaan
kapal yang sudah mau mengasuransikan crewnya ke asuransi lokal sudah
bagus. Saya tahu sebahagian dari mereka yang masih berprinsip GIMANA
NANTI bukan NANTI GIMANA. Paling top kapalnya dan bukan crewnya.

Sebagai perbandingan (mohon dikoreksi) untuk mengasuransikan pelaut
sesuai kewajiban pp7/2000 preminya akan berkisar sekitar rp1jt/tahun.

Saya pernah menanyakan nilai premi PnI utk crew dgn mengacu KPI CBA
OCEAN GOING (Perwira Meninggal/Cacat Tetap usd60,000 Ratings USD40,000
dan benefit lainnya). Premi yg saya dptkan sekitar usd2/- per day per
crew. Ya kalau setahun kalikan saja 365 hari = usd700dolaran lah atau
rp7jutaan biar cepet. Angka ini saya dapatkan dengan mengacu untuk
satu kapal dengan minimal crew 15 orang. Kalau perusahaannya besar dan
bany kapalnya, saya yakin nilai preminya akan lebih kecil lagi.

Dari perbandingan diatas sudah kelihatan perbedaannya. 

Apa yang dikhawatirkan dari perlindungan Asuransi dalam negeri ?
Mereka umumnya belum berpengalaman dalam menangani asuransi Pelaut.
Terutama jika TKP nya di Luar Negeri. Juga umumnya yg ditutup hanyalah
asuransi Jiwa dan Cacat Tetap. Untuk menutup kewajiban membayar "gaji
sakit" saya belum menemukan yang cocok. 

KHFC
(Jangan lupa angpaw dan dodolnya)
 

--- In [email protected], martinus riyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Ms,Widyawati,
> 
> Boleh tau kenapa untuk kapal2 yang domestic di perusahaannya ga di
cover oleh P&I Club Juga ?
> Apa persyaratan di P&I Club Insurance sulit atau bagaimana ya..?
> 
> Tks/Brgds,
> Martinus Rio
> 
> Widya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                     
>   Dear P'Romy,
>    
>   Sekedar info pak,
>   Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean
going semua crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2
domestic juga dicover oleh asuransi tapi asuransi jiwa lokal.
>    
>   Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO
kena Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg
berjumlah 23 meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi
ke P & I cukup lancar & cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair
dan langsung diserahkan kepada ahli waris crew, yang penting semua
data2 lengkap & akurat.
>    
>   Tks/Rgds
>   Widyawati
>    
>       
> ---------------------------------
>   
>   From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of aromytolanda
>  Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM
>  To: [email protected]
>  Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance
>   
>    
>         Dear Milis,
>  Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance 
>  dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain.
>  
>  Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan 
>  klaim dengan pihak Insurance ?
>  
>  mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info....
>  
>  Salam
>  Romy Tolanda
>   
>     
> 
> 
> 
> 
>      
>                                
> 
>        
> ---------------------------------
> 
> Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel
>




JALESVEVA YAYAMAHE 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke