On Wed, 27 Jan 1999 22:05:56 -0800, Dodo Dolitet wrote:
-------------------------------------------------------
|> Bung Indra,
|>
|> menurut saya, pelaksanaan dan hasil referendumpun
|> masih memiliki potensi konflik, dan masih akan
|> memusingkan pemerintah kita.
|> Katakanlah hasilnya menunjukkan 51% rakyat pengin
|> bergabung. Sisa yang 49% masih akan merasa tidak
|> puas, dan bisa di prediksi bahwa akan muncul
|> knflik lagi, karena besar kemungkinan akan muncul
|> issue2 bahwa hasil itu tidak objektif.
IA: Yah .. kalau dituruti sih yang namanya konflik
nggak akan ada habis-habisnya. :-)
Untuk menghindari terjadi kondisi 51-49, kan
bisa dibuat aturan. Misalnya: referendum sah
apabila mencapai sekurangnya 55% quorum.
Sebagai contoh referendum Quebec. Kan posisinya
nggak 51-49 tuh.
Mengenai soal issue bahwa hasil referendum tidak
objektif, salah satu usul yang bisa saya
tawarkan adalah mengundang saksi dari UN.
Dan beberapa bulan taua setahun sebelum referendum,
Tim-Tim diserahkan (sementara) kepada UN. Jadi
statusnya langsung di bawah UN.
Biar nggak tanggung-tanggung, kita serahkan
aja semua tetek-bengek pengurusan referendum
kepada UN. Biar mereka yang capek. :-)
Kalau sudah di bawah UN dan hasilnya masih
tetap dianggap tidak objektif. Terus musti
siapa lagi yang mesti dipercaya ? :-)
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com