On Wed, 27 Jan 1999 22:05:56 -0800, Dodo Dolitet wrote:
-------------------------------------------------------
|> Bung Indra,
|>
|> menurut saya, pelaksanaan dan hasil referendumpun
|> masih memiliki potensi konflik, dan masih akan
|> memusingkan pemerintah kita.
|> Katakanlah hasilnya menunjukkan 51% rakyat pengin
|> bergabung. Sisa yang 49% masih akan merasa tidak
|> puas, dan bisa di prediksi bahwa akan muncul
|> knflik lagi, karena besar kemungkinan akan muncul
|> issue2 bahwa hasil itu tidak objektif.

IA: Yah .. kalau dituruti sih yang namanya konflik
    nggak akan ada habis-habisnya. :-)

    Untuk menghindari terjadi kondisi 51-49, kan
    bisa dibuat aturan. Misalnya: referendum sah
    apabila mencapai sekurangnya 55% quorum.
    Sebagai contoh referendum Quebec. Kan posisinya
    nggak 51-49 tuh.

    Mengenai soal issue bahwa hasil referendum tidak
    objektif, salah satu usul yang bisa saya
    tawarkan adalah mengundang saksi dari UN.
    Dan beberapa bulan taua setahun sebelum referendum,
    Tim-Tim diserahkan (sementara) kepada UN. Jadi
    statusnya langsung di bawah UN.

    Biar nggak tanggung-tanggung, kita serahkan
    aja semua tetek-bengek pengurusan referendum
    kepada UN. Biar mereka yang capek. :-)

    Kalau sudah di bawah UN dan hasilnya masih
    tetap dianggap tidak objektif. Terus musti
    siapa lagi yang mesti dipercaya ? :-)
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

Kirim email ke