Jadi, apakah bisa disimpulkan bahwa menurut anda Capres boleh saja lulusan
SMA, tapi Caleg harus sarjana....... Begitu??
RI
> ----------
> From: Blucer Rajagukguk[SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Saturday, May 29, 1999 2:37 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: 200 kursi di MPR/DPR
>
> Dibanyak negara maju, misal US, Korsel, Singapore para calon pemimpin
> digodok
> diuniversitas yang berkualitas. Tidak perlu sampai doktor (ini buat dosen
> baru
> cocoklah), tetapi minimal sarjana. Dipercaya oleh rakyat itu penting,
> karena
> dengan kepercayaanlah seorang pemimpin bisa menjalankan tugasnya. Tetapi
> untuk
> anggota DPR/MPR kalau pendidikan dibawah sarjana, maka ini akan merepotkan
> dewan
> sendiri dalam memback-up pembangunan yang akan pesat dalam beberapa tahun
> mendatang. Para tokoh yang dipercaya rakyat harus mau merelakan dirinya
> untuk
> tidak menjadi wakil rakyat langsung, tetapi tetap konsisten menjadi
> kontrol
> sosial dalam masyarakat. Jika tokoh rakyat yang hanya tamat SMA kebawah
> memaksakan dirinya untuk menjadi wakil rakyat, maka akibat langsungnya
> juga akan
> kerakyat. Walaupun demikian saya pribadi tetap mengusulkan, untuk kelompok
> tertentu ini bisa saja menjadi wakil rakyat melalui 3% persentase wakil
> rakyat
> yang diangkat langsung oleh Presiden terpilih.
> Demi kepentingan bangsa, maka sebaiknya yang terbaiklah yang memimpin
> bangsa.
> Jika ada segelintir S1, S2, S3 yang ngaco, tentunya ada lebih banyak
> dibawah S1
> yang ngaco. Seorang Presiden bisa saja seorang yang kharismatik, tetapi
> anggota
> MPR/DPR selaku wakil rakyat yang bertanggung jawab dalam membentuk
> perundang-undangan dan harus mampu melihat Indonesia secara makro, secara
> umum
> diperlukan pendidikan minimal sarjana.
>
> Rama Indrayana wrote:
>
> > Betul,
> > saya pikir kita hrs konsistenlah. Kalau utk caleg kita syaratkan
> > berpendidikan tinggi, tentunya capres juga gitu dong. (Emangnya......).
> > Nah, berhubung ada segolongan orang yg punya capres bukan lulusan
> pendidikan
> > tinggi, jangan nuntut terlalu tinggilah utk calegnya.
> > Jangan2 krn alasan ini KPU merubah persyaratan caleg menjadi cukup
> lulusan
> > SLTP saja ???
> >
> > RI
> >
>