|
Salam kepada seluruh anggota
Permias,
Menindaklanjuti e-mail kami sebelumnya mengenai
hal di atas, disampaikan sebagai berikut:
1. Biaya legalisasi untuk
ijazah di Bidang Konsuler KBRI dan KJRI di Amerika Serikat adalah $10.00 untuk
10 lembar copy. Sedangkan untuk dokumen lainnya tarif legalisasi adalah tetap.
Tarif itu berlaku sejak tanggal 8 Nopember 1999.
2. Legalisasi ijazah di Bidang
Dikbud KBRI Washington, DC tidak dikenakan biaya, selama pemilik ijazah
menyertakan perangko yang diperlukan untuk mengirim kembali dokumen itu.
3. Legalisasi ijazah yang
dikeluarkan oleh KBRI dan KJRI semata-mata membuktikan bahwa foto copy dari
ijazah yang telah dilegalisasi itu sesuai dengan aslinya. Legalisasi itu tidak
sama dengan Status Akreditasi yang dikeluarkan
oleh Ditjen Dikti Depdiknas. KBRI dan KJRI tidak mengeluarkan Status Akreditasi
suatu universitas di AS.
4. Tarif legalisasi ijazah
sebelum tanggal 8 Nopember 1999 diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku
saat itu. Dalam peraturan yang lama sebelum SK No. DB-062/1999, biaya legalisasi
adalah $10.00 per lembar berlaku untuk semua dokumen.
Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas perhatian,
masukan serta kepedulian Saudara.
Hormat kami
Mahendra Siregar, Kabid Penerangan KBRI Washington
DC
|
- Biaya Legalisasi Ijazah Mahendra Siregar
- Re: [bincang] Biaya Legalisasi Ijazah Budi Haryanto
- Re: Biaya Legalisasi Ijazah Mahendra Siregar
- Re: Biaya Legalisasi Ijazah Budi Haryanto
- Biaya Legalisasi Ijazah Mahendra Siregar
- Re: [permias_la_grad] Biaya Legalisasi I... Budi Haryanto
- Terima Kasih Budi Haryanto
- Re: Biaya Legalisasi Ijazah Ali Simplido
