--- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Mas Ikhsan, maaf mas, apa pun status saya, saya suka atau tidak 
terhadap poligami. Tidak akan mempengaruhi dan merubah status hukum 
perbolehan poligami dari Allah. Jadi abaikan apa pun status 
aris.......

--------------


Hukum perbolehan polygami? hmm memuakkan..

9 Desember 2006 


Aa Gym Kawin Lagi, Presiden Bertindak

Jakarta (ANTARA News) - Peristiwa KH Abdullah Gymnastiar atau akrab 
disapa Aa Gym yang menikah lagi tidak saja menjadi pembicaraan dan 
protes dimasyarakat, terutama kaum perempuan, tetapi juga menjadi 
bahan pembahasan dilingkungan istana presiden.

Banyaknya SMS yang masuk ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 9949 
pada satu pekan ini yang menanggapi Aa Gym kawin lagi ternyata 
membuat Presiden harus memberikan tanggapan.

Presiden pun mengundang Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia 
Hatta,dan Dirjen Binmas Islam Nazzaruddin Umar pada Selasa siang ini 
untuk membicarakan undang-undang dan ketentuan yang berlaku terkait 
masalah poligami ini.

Usai pertemuan sekitar satu jam itu, Meutia menjelaskan bahwa Presiden
mempunyai kewajiban moral untuk menanggapi hal yang meresahkan 
masyarakat, terutama kaum perempuan, belakangan ini, sehingga meminta 
agar peraturan terkait poligami yaitu PP nomor 45 tahun 1990 direvisi 
untuk diperluas cakupannya.

"Di PP itu kan yang diatur hanya PNS saja, nantinya akan direvisi dan
mengatur masyarakat luas, terutama pejabat pemerintah, pejabat negara 
yang sedang menjabat, seperti Gubernur, Bupati, Walikota, TNI dan 
anggota DPR," katanya.

Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, menjelaskan bahwa tanggapan 
Presiden ini diambil setelah dalam satu minggu ini SMS yang masuk ke 
SMS Presiden sangat banyak yang menanggapi kejadian Aa Gym yang kawin 
lagi.

"SMS Presiden dan Ibu Negara sampai penuh dalam seminggu ini," 
ujarnya.

Sudi juga menjelaskan bahwa permintaan Presiden untuk merevisi PP itu 
bukan bermaksud untuk turut campur dalam masalah individu masyarakat, 
tetapi untuk menegakkan undang-undang dan peraturan yang sudah ada.

Bagi kaum perempuan, respon Kepala Negara tentu sangat menggembirakan 
karena melindungi mereka dari kemungkinan "dimadu". Bagi Presiden, 
kebijakan ini jelas akan meningkatkan pamor atau citranya di mata 
kaum perempuan.

Namun, tidak sekadar itu, Presiden tentu punya pertimbangan lain, 
setidaknya jika para pejabat negara atau pejabat pemerintah dilarang 
berpoligami, mereka akan berkonsentrasi dalam tugasnya dan tidak 
memikirkan mencari perempuan selain istrinya. (*)

http://www.antara.co.id/seenws/?id=48028



Kirim email ke