Kalau soal hutan ulayat mungkin jadi tando tanyo

Ado hutan milik kaum yang hanya bisa diambil kayunya untuk keperluan perumahan 
warga itu sendiri. Jadi bukan untuk dikomersilkan
 
Kondisi hutan dibiarkan seperti semula jadi
Apakah yang diatas ini termasuk kategori yang mau diambil ?

Hutan ulayat lain dengan pengelolaan terbatas misalnya berisi pohon  durian 
atau sialang tempat bersarangnya lebah madu 

Salam
TR
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Ahmad Ridha <[email protected]>
Date: Wed, 24 Mar 2010 08:51:22 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [...@ntau-net] Pemerintah Wacanakan Ambil Tanah Terlantar,..

2010/3/24 Syafroni (Engineering) <[email protected]>:

> Kan sudah ada batasannya pd artikel dibawah itu
>
> -         rencana pengambilalihan atau penertiban tanah terlantar yang
> dinyatakan pihaknya tidak termasuk pada tanah milik perseorangan.
>
> -         tanah milik perseorangan dan tanah berbangunan atas nama
> perseorangan tidak termasuk dalam objek penertiban yang akan dilakukan
> pemerintah.
>

Apakah tanah ulayat atau pusako tinggi milik perseorangan, Pak? (SOL)

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe from this group, send email to 
rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words 
"REMOVE ME" as the subject.

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe from this group, send email to 
rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words 
"REMOVE ME" as the subject.

Kirim email ke