Pak Saaf,
Saya kembali lagi ke pertanyaan saya sebelumnya. Apakah KKM ini akan menjadi lembaga pengatur atau setidaknya "standard setting body"? Kalaupun iya, saya rasa peraturan tentang "Pasar Syariah" (yang 6 butir) itu jangan dimasukkan ke "adat Minangkabau", karena yang 6 itu normative sekali, mungkin boleh juga dikatakan sesuatu yang universal. Satulagi, mungkin karena saya terlalu banyak membaca literatur tentang control, buat saya aneh kalau KKM membuat suatu aturan, tapi enforcementnya "di sub kontrak kan" ke masyarakat. AKhirnya aturan itu akan menjadi useless. Untuk Sanak Ridha, komentar saya sama. Entah itu pengajian (dalam arti membaca Quran ataupun ceramah) jika disiarkan di pasar, saya sangat percaya itu akan menjadi useless. Mengapa kita harus "mempertaruhkan" judul "syariah" jika itu tidak (dalam arti logis) akan didengarkan orang karena mereka sedang sibuk bertransaksi di pasar? RIri From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Dr. Saafroedin Bahar Sent: Monday, July 12, 2010 10:10 AM To: Rantau Net Subject: Re: [...@ntau-net] Pasar Syariah Riri, nan kito karajokan ko adolah 'standard setting', spy ado pegangan nan akan kito sepakati basamo dlm rangka ABS SBK, apolagi ado dasarnyo dlm Islam. Sanksinyo labiah basifat moral dan sosial. Indak paralu pulo kito mambuek 'polisi syariah' spt di NAD. SB, Lk, 73 th, Jkt. Powered by Telkomsel BlackBerryR _____ From: "Riri Mairizal Chaidir" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 12 Jul 2010 09:54:46 +0700 To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: RE: [...@ntau-net] Pasar Syariah Ridha dan Pak Saaf Ridha, Maaf, kalau saya pikir ini sangat2 normatif, suatu prinsip yang generally acceptable. Tidak usah pasar syariah, pasar manapun prinsipnya begitu. Lalu, kalaupun pronsip itu dianggap "syariah", apakah ada sanksinya? Not at all, bahkan nyaris lucu, karena tidak ada yang mengontrol pelanggaran, hanya diharapkan "ikhlas mengundurkan diri" (lihat di alinea berikutnya) Bagaimana jika ada yang melanggar? Memang, kata Suroso, tidak ada hukuman untuk mereka sebab, di pasar syariah tersebut tidak ada lembaga atau organisasi yang khusus memantau penerapkan aturan tersebut. Namun, jika ada yang melanggar, diharapkan bisa dengan ikhlas mengundurkan diri dari kontrak sewa yang telah ditentukan. Kalau begitu, menurut saya, terlalu simple ntuk mendeklarasikan sesuatu bisnis itu berjudul "syariah" . Pak Saaf, maaf, usul ciek. Kalau bisa jangan terlalu buru2 mengakomodasi semua yang "kesannya baik2" menjadi budaya Minangkabau . Riri Bekasi, l, 48 -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of [email protected] Sent: Monday, July 12, 2010 8:32 AM To: Rantau Net Subject: Re: [...@ntau-net] Pasar Syariah Wah hebat Sanak Ridha. Boleh saya kutip utk Draft 18 Kesepakatan Bersama KKM ? Apa referensinya ? Powered by Telkomsel BlackBerryR -----Original Message----- From: Ahmad Ridha <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 12 Jul 2010 08:29:11 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [...@ntau-net] Pasar Syariah 2010/7/12 Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>: > Maaf, artikel ini tidak menjelaskan dimana letak "syariah" atau "islami" nya > pasar ini. > Agak tersembunyi di tengah-tengah artikel, Pak Riri: "Di pasar syariah tersebut ada enam aturan yang harus diterapkan pedagang. Yakni, barang yang dijual harus halal, alat timbangan dan ukur harus tepat, pedagang harus menjaga kebersihan, pedagang tidak boleh berbohong dalam bertansaksi, pedagang dan pengunjung tidak boleh merokok di dalam pasar, serta harga jual berbagai barang harus murah meriah." -- -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
