Masalah pilihan atau wajib, adolah alternatif komitmen. Motivator sharusnya 
adolah nan bisa mengayomi dan punyo kuasa otoritas sebaiknyo. Kita tidak bicara 
soal alternatif baris aturan, tapi bicara masalah keinginan menata potensi 
daerah. Yang berhak adolah daerah/kota/nagari itu sendiri, bukan pihak luar. 
Kan 
sudah banyak contoh bagus seperti di Bali, Sumut dan Toraja dan sekarang yang 
berkembang di Lombok. Jadi daerah-daerah Sumbar bisa bergerak sendiri dengan 
badan-badan pariwisata yang dibentuk mulai dari Provinsi sampai Kenagarian. 
Ambo 
alun pernah mandanga ado Badan Pariwisata Nagari/Kecamatan 


 Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62




________________________________
From: Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sun, November 7, 2010 2:36:21 PM
Subject: RE: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya??

 
Uda Zorion dan Dunsanak Sadonyo.
 
Maaf, walaupun tulisan Uda nampakya ditujukan ke Pak Saaf dan MAPPAS, tapi 
karena ada di jalur umum/ Palanta, mohon ijin ikut menanggapi.
 
Saya agak ragu dengan frase: "jadi motivatornya harusnya Pemda"
 
Kalau menurut saya, bicara tetang kewajiban Pemda, tentunya kita berbicara 
tentang perundangan. Kalau Pemda itu acuan utamanya tentunya UU 32 tahun 2004.  
Untuk Pemda, masalah pariwisata bukan merupakan "Urusan Wajib", tetapi 
merupakan 
Urusan Pilihan. Tentang ini bisa dilihat di:
 
Pasal 13 ayat (2):
 
Urusan pemerintahan kabupaten/kota yang bersifat pilihan meliputi urusan 
pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan 
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan 
daerah yang bersangkutan.
 
Penjelasan Pasal 13 Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “urusan pemerintahan yang secara nyata ada dalam ketentuan 
ini sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi yang dimiliki antara lain 
pertambangan, perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata.
 
Apakah selama ini Pemda Sumbar (dan seluruh Kabupaten/ Kota) nya betul2 telah 
menganggap Pariwisata “secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan 
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan 
daerah” ?
 
Kalau yang saya baca2 di Palanta ini, tampaknya belum tuh. 
 
Jadi kalau ingin membuat Pemda merasa “harus”, yang pertama kali harus 
dilakukan 
adalah meyakinkan Pemda bahwa Pariwisata itu memenuhi klausul Pasal 13 ayat (2) 
tersebut.
 
Siapakah yang harus melakukan? Ya seperti saya sampaikan kemaren, ya orang atau 
pihak2 yang menyimpulkan bahwa Pariwisata itu memang potensial untuk Sumbar. 
Tentunya MAPPAS, dan/ atau Uda Zorion.
 
Lain halnya kalau kita tidak bicara Pariwisata Sumbar, tapi secara parsial, itu 
bisa saja dilakukan oleh salah satu Pemerintahan Daerah, misalnya Kota 
Sawahlunto. Atau Pemkab/ko lain secara terbatas – misalnya “bagaduru mambuek 
waterboom”, atau swasta yang mengembangkan wisata di sebagian Kepulauan 
Mentawai.
 
Mungkin kalau mau dicoba nagari per nagari, itu mungkin saja.
 
Tapi kalau bicara “Sumatera Barat”, Pemdanya harus diyakinkan dulu bahwa 
Pariwisata itu sangat memenuhi kriteria yang disebutkan oleh UU 32/2004, pasal 
13 ayat (2) di atas.
 
Riri
48/L/bekasi
 
 
 
 
 
 
 
 
From:[email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf 
Of 
Anzori
Sent: Sunday, November 07, 2010 10:34 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya??
 
Pk Saaf, saya selalu berharap untuk mulai dari hal yang kecil, yaitu 
Nagari-Nagari.Sayang nagari tidak punya panduan teknis, jadi motivatornya 
harusnya Pemda. Turisme bukan industri kemarin sore, jadi ilmu turisme sudah 
sangat luas dan banyak role model di sekeliling kita, jadi tidak harus membuat 
inovasi, hanya meniru dan meniru. Kalau meniru saja tidak bisa, kita mau jadi 
apa? Saya melihat tidak ada "sincere willingness", yang ada "money wise excuse" 
semata. Semua orang sudah sibuk dengan kepentingan pribadi, sehingga para 
leader 
hanya bersikap tunggu dropping. Mungkin MAPPAS bisa mulai dengan proyek contoh 
di suatu nagari?
 
Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62
 
 

________________________________
 
From:Dr Saafroedin Bahar <[email protected]>
To: Rantau Net <[email protected]>
Sent: Sat, November 6, 2010 12:40:29 PM
Subject: Re: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya??

Sudah saya baca, Sanak Anzori. Sangat komprehensif dan realistik serta bisa 
ditindaklanjuti.
Tinggal satu masalah: siapa yang akan memulai langkah pertama?
Wassalam,
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.

________________________________
 
From: Anzori <[email protected]> 
Sender: [email protected] 
Date: Fri, 5 Nov 2010 21:55:45 -0700 (PDT)
To: <[email protected]>
ReplyTo: [email protected] 
Subject: Re: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya??
 
"Siapakah yg bertanggungjawab mempersiapkannya ? Pemerintah Daerah ? Tokoh 
masyarakat ? Operator atau pemeduli pariwisata ? Apakah yg bertanggungjawab 
mempersiapkannya itu sudah siap? "
 
 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
              • ... Dr Saafroedin Bahar
              • ... Riri Mairizal Chaidir
              • ... Riri Chaidir
              • ... Anzori
              • ... Riri Mairizal Chaidir
              • ... Riri Mairizal Chaidir
              • ... Armen Zulkarnain
              • ... Riri Mairizal Chaidir
              • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
              • ... andi ko
              • ... Anzori
              • ... Anzori
    • ... Anzori
  • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
    • ... Riri Mairizal Chaidir
      • ... Anzori
      • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
        • ... Riri Mairizal Chaidir
  • ... Abraham Ilyas

Kirim email ke