Pak Risfan, I agree with you. Thanks. CU. BTS.

  ----- Original Message ----- 
  From: risfano 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, October 25, 2007 7:18 AM
  Subject: [referensi] Re: TATA RUANG DAN PERMENDAGRI 13/2006


  Rekans,

  Maaf kalau saya provokasi lagi: Kita ini (planner) "perencana 
  wilayah/kota" atau cuma "perencana tata-ruang"? (Ref: nama 
  sekolahnya: Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah & Kota). Mereka 
  mempersempit kita, atau kita mempersempit diri sendiri?

  Saya tahu provokasi itu kurang relevan. Tapi kalau berurusan dengan 
  sistem birokrasi, bidang-bidang yang sifatnya "cross-cutting" dan 
  ada di beberapa lembaga/SKPD itu memang sulit. Ada untungnya tata-
  ruang ditangani satu SKPD, tapi ruginya akan dianggap urusan SKPD 
  itu saja, sedang SKPD lain tak peduli/terikat. Tapi kalau tersebar, 
  jadi bukan siapa-siapa yang bertanggung jawab. Ini kelemahan 
  penataan ruang sebagai suatu urusan.

  Untuk melengkapi diskusi, attachment email ini Lampiran PP38/2007 
  tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemprov, 
  Pemkot/kab, khususnya urusan 

  Saran saya, pertama, kalau kita "perencana wilayah/kota" mestinya 
  harus banyak bermain terutama di RPJMD, Renstra SKPD tertentu, kalau 
  mau mengawal ke proses pengangggaran, ya KUA sampai RKA tentu. 
  Kedua, terkait concern tata-ruang, SPM (standar pelayanan minimal) 
  urusan yang masih belum ada itu perlu mendapat perhatian, supaya 
  coverage dan akses masyarakat ke penataan-ruang makin merata.

  Tapi sebagai perencana, lebih jauh memang kita perlu "berjuang" lagi 
  ya, karena sejak terbitnya UU17, sepertinya orang-orang keuangan dan 
  akuntansi lebih mendominasi. Visi akuntan kan jangka pendek, 
  tahunan, ke anggaran daripada ke perencanaan. Sehingga aturan2 
  turunannya, a.l. Kepmen 29 yang disempurnakan jadi Permendagri 13 
  juga "accounting minded". Olok-oloknya, mereka sering "penny wise, 
  pound foolish". Alias kurang wawasan, visi ke depan. UU25 tentang 
  Sistem Perencanaan sepertinya mencoba meng-counter, tapi ya cuma 
  segitu saja. 

  Salam,
  Risfan Munir



   

Kirim email ke