Bung Reintje. .. Apa yang Anda tulis tidak dangkal, justru sangat dalam. Ilmu tata ruang itu memang sangat menarik dan indah. Ilmu tata ruang itu tidak hanya menyangkut 3 matra (sosial, ekonomi, dan ekologis), tetapi menurut Bung Abimanyu ada 2 matra lagi yaitu waktu dan kultur. Tapi itupun tak lengkap karena ada matra lagi yaitu perundangan. Bahkan matra ke-6 inipun tidak cukup tanpa ada komitmen tentang matra keuangan. Cukup? Tidak, karena tanpa matra manajemen atau organisasi atau kelembagaan juga tidak lengkap. Saya percaya masih ada matra-matra lain yang menggenapi.
Apapun pada kenyataan memang produk tata ruang sampai sekarang belum efektif. Kelemahan masih kita temui di sana sini. Mulai dari konsep, proses, implementasi, dan koordinasi. Apa sebabnya produk tata ruang belum efektif? Banyak sebabnya. Anehnya, sampai sekarang belum ada studi komprehensif yang mengkaji mengapa produk tata ruang belum efektif. Kita cuma bisa menduga-duga saja sesuai dengan kapasitas penilainya. Saya sebagai yang mendalami public finance pasti mengatakan bahwa kelemahan tata ruang karena tidak mengaitkan dengan penganggaran, seorang ekonom akan mengatakan bahwa kelemahan tata ruang kurang terkait dengan tujuan kesejahteraan. Lain lagi orang bisnis apakah tata ruang memberi nikmat keuntungan yang lebih tinggi dari rate pasar? Orang hukum akan bilang, "sampai sekarang belum ada yurisprudensi kalau mengingkari tata ruang ada yang dihukum". Ahli partisipasi masyarakat akan bilang bahwa kunci keefektifan tata ruang ada pada seberapa jauh komitmen masyarakat dan tanpa partsipasinya adalah "pepesan kosong" saja. Dan masih banyak lagi. Kasihan juga ilmu tata ruang koq dikuyo-kuyo, padahal ilmunya sendiri.. is a great! Sebetulnya bukan mau mengkuyo-kuyo, tapi sebaliknya ingin mendorong agar ilmu tata ruang yang produknya berupa planning itu benar-benar mangkus (efektif) dan populer. Tapi di antara pengolok-olok itu, saya tertarik pada sang ahli agraria. Menurut dia,..lho, rencana tata ruang itu khan di atas tanah. Di situ ada UUPA yang konon sangat keramat. Saya sendiri terhenyak....iya...ya,...dulu ketika belajar panning dari dosen dan buku-buku itu nggak nyebutkan apakah rencana itu di atas tanah Pemerintah atau di tanah masyarakat. Pokoknya ada peta...is fine! Padahal di atas tanah itu begitu banyak fatwa, begitu banyak persengketaan, dan tidak bisa semena-mena merencanakan di atas sesuatu yang karut marut. Dan itulah hasilnya tidak maksimal. Tapi para Planner harus berjuang dan optimis. "I know that someday....you want me to want you...." (Someday, by Ricky Nelson). Plannng bisa seperti VW Battle (kodok) yang disenangi banyak orang di seantero jagad. Untuk itu harus membuka diri untuk terus diperbaiki dan diperkembangkan. Sang pengritik tata ruang juga jangan disinisi, sebaliknya sang penyanjung tata ruang tidak terus menjadi hero. Semua sama-sama cinta. Ayo.. ilmu tata ruang juga perlu update. Demikian Bung Reintje dan rekan milis semuanya. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Reintje Kawengian To: [email protected] Sent: Tuesday, January 22, 2008 6:53 PM Subject: [referensi] penataan ruang Wah, omongan tentang tata ruang oleh bapak2/ibu2 menarik sekali, apalagi para beliau yang memang pakarnya. Saya sendiri bukan ahli seperti para beliau-beliau, namun karena tugas mau tidak mau harus belajar atau memahami ttg hal ini. Jadi lebih banyak praktis saja. Ketika Alm Prof Sugianto Sugioko ( Deputy V Bappenas - ketika itu ), kami omong2 ttg mana lebih dahulu disepakati, apakah kebutuhan manusia/masyarakat atau regulasi keruangan ? Yang pertama dinamis sifatnya, sementara yang kedua cenderung kaku. Karena tugas saya, sering kali harus berhubungan dengan para ahli tata ruang untuk menyusun RTRW. Rasanya ada yang hilang atau missing link sehingga akhirnya RTRW itu tidak efektif dan malahan cenderung tidak dihargai. Dalam proses pengolahan materi RTRW, penetapan variabelnya sering diterima oleh stakeholders dengan "sungutan". Karena itu mereka cenderung melupakan saja dan tetap ikut maunya saja ( " mata kuda" ). UU No. 26 Tah un 2007 itu sebetulnya mau pasang gigi ( dgn ancaman pidana ), akan tetapi proses penyusunan terutama analisanya membuat " ancaman tsb bisa diabaikan ". Jadi soalnya dimana, dan bagaimana membuat agar RTRW ini dihargai. Saya juga setuju jika ada diskusi tentang konsep kota, kemakmuran dan perkotaan, wilayah dan perkotaan. Rasa-rasanya argumen-argumen tentang tata ruang yang selama ini menjadi referensi perlu direview kembali. Aspek sosial dalam analisa untuk mengatur ruang masih sangat lemah, sehingga teman2 ahli keruangan ( yg pernah diskusi dengan saya diwaktu lalu ) masih merasakan kesulitan. Soalnya adalah : bagaimana mengoperasionalkan variable sosial/budaya itu kedalam pengaturan ruang. Hal ini sangat dibutuhkan pada wilayah yang dikuasai oleh sistim sosial/budaya yang sifatnya communal termasuk penguasaan secara communal atas asset alam ! Saya merasakan hal ini sebagai kebutuhan yang perlu dipikirkan atau didiskusikan agar bisa efektif dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Mohon maaf, kalau terlalu sederhana atau dangkal komentar saya ini, dan terima kasih banyak atas berbagai komentar lebih lanjut. Regards. RV Kawengian. ------------------------------------------------------------------------------ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.

