Pak Abimanyu ysh,

Minggu lalu sewaktu bertandang ke DKP saya mendengar bila pemikiran
bapak cukup banyak mewarnai kebijakan kelautan dan pesisir kita,
sehingga pantas untuk menyerap informasi lebih ke hulu.

Dari lepasnya Sipadan dan Ligitan sebenarnya ada kaidah hukum
internasional baru yang menunjuk kedaulatan suatu negara, yaitu
'okupansi efektif'. Kalau diterapkan dalam istilah kita: 'pemanfaatan
ruang' secara nyata. Sehingga persoalan pulau-pulau terluar bukan
persoalan klaim politik, tetapi 'penataan ruang'. Hal ini sudah tercium
sejak perebutan Kepulauan Spratly oleh tiga negara dimana masing-masing
negara berlomba-lomba membuat 'bangunan'. Bila kita 'tidak kuat' di
Natuna, beberapa negara sudah melirik sejak beberapa tahun yang lalu.

Pemanfaatan ruang walau di dalamnya termasuk 'kawasan/zona lindung',
adalah tidak tepat untuk diterapkan pada pulau-pulau terluar. Karena
sejujurnya kita tidak mampu 'melindungi kawasan lindung' itu secara
intens. Tidak seperti Australia yang begitu hebatnya ''melindungi' Pulau
Pasir yang ditetapkan oleh mereka sebagai 'kawasan konservasi sda'.
Pulau-pulau terluar harus ditetapkan sebagai kawasan budidaya dengan
adanya bukti-bukti fisik yang harus terlihat jelas (tidak sekedar
patok).

Sehingga ketika ada rekan Dephan bertanya tentang apa yang harus
dilakukan untuk Pulau Batek, jawaban saya ketika itu bukanlah agar
disusun RTR-nya, tetapi supaya segera dibangun menara suar.

Tahun lalu 'aspek pemanfaatan ruang efektif' ini kita coba lagi di
Karang Unarang - Ambalat, dan ternyata menggusarkan Malaysia. Sangat
perlu berlaku ofensif di batas-batas negara, karena sudah merupakan
tuntunan (3:200).

Beberapa pemikiran tentang perlunya 'pemanfaatan ruang efektif' ini juga
mendasari rencana pembangunan 'jalan inspeksi nasional' di sepanjang
perbatasan dengan Serawak, dan juga PNG. Menurut informasi Pak Rofiq,
malah Pemda Kabupaten Malinau bersedia 'mengongkosi' pembangunan 'jalan
nasional' itu. Suatu pemikiran serupa tahun lalu untuk Kepulauan Mapia,
bila DKP merekomendasikan pelayaran perintis reguler, DPU
merekomendasikan pembangunan airstrip di Pulau Bras. Memang plan no
logic, tergantung dimana kita berdiri.

Saya coba mengumpulkan apa-apa saja yang seharusnya kita 'budidaya'-kan
di pulau-pulau terluar:

1 sebagai lokasi menara suar
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3232>

2 sebagai hub transportasi dan outlet
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3074>

3 sebagai kapal induk nan diam
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2309>

4 sebagai jurassic park
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2324>

5 sebagai kawasan pariwisata
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2431>

6 sebagai metropolitan
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4038> , dll

dan justru saya mengharapkan pencerahan Pak Abimanyu bila ada ide dan
pemikiran lain serta contoh terapannya bila ada.

Demikian pak. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], "abimanyu takdir alamsyah"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Eka ysh,
>
> kok membimbing sih? lebih tepat kita kembangkan bersama, mengingat
bahwa
> walaupun hak diperoleh sejak UNCLOS 1982, kesadaran tersebut baru
muncul
> kembali pada akhir tahun 1990-an, jadi pasti masih banyak
kelemahannya.
> mengenai sengketa simpadan dan ambalat, bila mempelajari kontur alami
bawah
> laut dikaitkan dengan kesepakatan internasional yang sudah dicapai,
secara
> jujur saya pribadi merasa bahwa aspek politik lebih dominan daripada
aspek
> ilmiahnya. Apalagi data ruang diperairan bawah permukaan laut kita
masih
> amat sangat terbatas. Walaupun demikian kita harus tetap melangkah
maju
> untuk memperjuangkan kedaulatan secara lebih strataegis, jangka pendek
> maupun jangka panjang, termasuk usulan / memperjuangkan hak lebih jauh
> daripada sekadar kesepakatan internasional yang telah dicapai selama
ini. \
> Secara ilmiah (oceano-geografis), karena kesepakatan pulau masih
berupa
> 'daratan yang tidak tergenang' waktu laut pasang, maka dengan kenaikan
air
> laut kita cenderung akan menghadapi resiko pengurangan 'wilayah
daratan'
> kita. Oleh karena itu saya sangat mendukung waktu kita membangun suar
di
> karang unarang, yang menurut kesepakatan internasional secara formal
masih
> dianggap 'bukan pulau'. Kita perlu memperjuangkan bahwa pulau tidak
berdiri
> sendiri tetapi merupakan kesatuan sistem lingkungan yang hanya exist
apabila
> bertahan bersama 'badan pulau' serta unsur-unsur sistem bio-geo-fisik
di
> bawah permukaan laut sekitarnya. Dengan demikian maka penentuan
puluhan
> kapling-kapling untuk 'ekploitasi pasir laut' di sekitar gugus pulau
> Barelang tempo hari patut dianggap 'kriminal' bahkan 'sabotase' bila
> ditinjau secara keberlanjutan negara kepulauan kita, walau oleh
sebagian
> mungkin dianggap pahlawan peningkatan devisa (untuk ekonomi jangka
> pendek???). Saya cenderung mengusulkan bahwa batas negara secara
> internasional yang disepakati sesuai ONCLOS 1982 hendaknya berdasarkan
> kondisi tahun 1982, dan bukan kondisi tahun -tahun setelahnya, apalagi
> setelah muka (paras) laut naik.
> Untuk ke dalam wilayah laut NKRI, hendaknya kita segera merevisi
peta-peta
> wilayah pulau-laut di setiap daerah sebelum menyusun program
pembangunan dan
> kemudian rencana tata ruang didarat maupun di laut (HPL?). Untuk itu
> informasi setempat perlu menyertakan kepentingan komunitas lokal serta
> memasukkan potensi dan resiko lingkungan setempat agar lengkap
informasi
> mengenai kondisi ekoregion / bio-geo-fisik lingkungan bawah paras laut
serta
> kondisi existing antroporegion / daerah jelajah komunitas lokal di
daratan
> maupun di laut berdasarkan waktu-ruang masing-masing kegiatan, sebagai
dasar
> penyusunan program pembangunan dan rencana tata ruang sebagai alokasi
> waktu-ruang tahapan penerapannya.
> Kekuatan suatu bangsa dalam skala internasional hanya dapat diperoleh
dengan
> memperkuat kekhasan potensinya, untuk Indonesia adalah keragaman
kekayaan
> alam dan komunitas pulau-laut, termasuk kemampuan pengelolaannya
secara
> lebih mandiri. Karean kesadaran tersebut baru berkembang, maka selain
> progarm jangka pendek (lima tahunan jabatan kepala negara?) maka
setiap
> warga negara dan profesi perlu bersama-sama mendukung kebangkitan
bangsa
> kepulauan kita, tidak dengan mempercepat pengurasan habis kekayaan
> lingkungan kita (seperti yang dilakukan oleh pemerintah kolonial
ataupun
> pelaku ekonomi jangka pendek selama ini) tetapi (belajar dari Jepang,
> Malaysia, dll) justru dengan secara betahap dan strategis meningkatkan
> penguasaan teknologi kelautan (plus kepulauan tentunya, bukan
daratan).
> Dengan demikian di masa datang ZEE Indonesia bukan tempat pesta pora
nelayan
> asing tetapi nelayan kita bekerja sama dengan pelaku dari negara lain.
> Sedangkan kegiatan di perairan (perikanan, perhubungan, fasilitasi
kesra
> komunitas gugus pulau mikro, industri kelautan, bahkan kegiatan ilmiah
> pulau-laut terutama dikuasai oleh kecanggihan kemampuan negara
kepulauan
> terbesar didunia ini. Dan untuk itu kita tidak perlu malu untuk
bertahap dan
> memakan waktu panjang, seperti panjangnya proses restorasi Meiji di
Jepang.
> Pulau-pulau perbatasan akan cukup terjaga aksistensinya apabila
> keberadaannya tidak sekadara dilepas kepada mekanisme alam namun
justru
> dikembangkan sebagai kesatuan gugus pulau dan sistem pembangunan sabuk
> perbatasan negara yang merupakan rantai interaksi transaksi (mutual)
antar
> negara yang bersebelahan (tidak seperti nasib pembangunan masyarakat
di
> kawasan Indonesia di Pulau Sebatik saat ini). Wilayah lain didalamnya
> merupakan kesatuan sistem pendukung kekukuhan fungsi sabuk pembangunan
> tersebut, sekaligus mesin distribusi penyebaran kesejahteraan warga
negara
> NKRI tercinta ini. Pulau-pulau Wetar, Sebatik, Miangas serta gugus
pulau
> kecil dan mikro serupa dan di sekitarnya merupakan beberapa dari
sasaran
> strategis pengembangan tersebut. Tujuh propinsi kepulauan dan
kabupaten
> gugus pulau kecil/mikro merupakan bengkel utama penyusunan sistem
> pembangunan pulau-laut agar lebih mantap dalam pengembangan garis
> belakangnya. Waterfront kita bukan ditepi pulau masing-masing, tetapi
justru
> di laut-laut sepanjnag perbatasan. Ipteks yang dikembangkan tidak lagi
> dibatasi oleh darat. Karena masa depan jantung atau wilayah nusantara
negara
> kepulauan kita akan semakin didominasi laut (apalagi kalau kenaikan
muka
> laut tak bisa dihindari lagi) sehingga penguasaan bio-teknologi
pembangunan
> manusia dan lingkungannya pada abad-abad kemuka sudah harus disiapkan
kearah
> penguasaan pulau-laut (alam maupun buatan) tersebut. Kita harus
meningkatkan
> belajar dari kondisi didir sendiri dan tidak dari negara daratan atau
negara
> pulau-laut yang lebih kecil.
>
> Mungkin sementara itu dulu garis besar dari konsep pembangunan dan
penataan
> ruang kepulauan yang perlu kita kembangkan bersama untuk generasi
mendatang.
>
>
> Wasalam,
>
> Abimanyu
>
>
>
> 2008/5/1 ekadj08 [EMAIL PROTECTED]:
>
> > Pak Abimanyu ysh,
> >
> > Saya senang sekali bila bapak berkenan memberikan bimbingan dalam
kajian
> > kelautan ini, terutama hingga ke wilayah perbatasan. Supaya kita
lebih siap
> > dalam menghadapi
sengketa<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1111>,
> > memiliki wawasan
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1286> yang
> > cukup, berjiwa jalasveva
jayamahe<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4130>,
> > dan mampu menegakkan kedaulatan
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1290> di perairan
> > kita. Sehingga kita dapat memilih dan menentukan
pendekatan<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1714> yang
> > seharusnya kita lakukan, memiliki
peralatan<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2309>
membangun
> > yang pantas, dan mencuatkan kemampuan
laten<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4044> yang
> > kita miliki.
> >
> > Saya memulai kajian batas laut ini sejak 2004 pada beberapa wilayah
laut
> > dalam (utara Timor
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3232>)
> > dan laut luar (selatan
Rote<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3066>),
> > bersama rekan Ary
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5183>,Idris,
> > dll. Saya kira untuk Indonesia Timur sudah dilakukan semua penataan
ruang
> > berbasis batas laut, terakhir dilakukan oleh rekan Sadar untuk
selatan
> > Wetar, serta Mapia (PU-DKP). Namun memang memiliki keterbatasan ide
tentang
> > apa-apa yang harus kita lakukan terhadap laut tersebut. Mohon
dilanjutkan
> > pak.
> >
> > Saya sudah menuliskan dalam agenda lokasi-lokasi yang bapak
sebutkan.
> > Untuk Bu Any, terima kasih atas informasinya, ada lagi? Salam.
> >
> > -ekadj
> >
> >
> > --- In [email protected], "abimanyu takdir alamsyah"
takdir65@
> > wrote:
> > >
> > > Pak Eka ysh,
> > >
> > > Betul bahwa kita perlu mengembangkan wawasan nusantara secara
lebih
> > > 'merdeka' shingga konsep pembangunan masa depan kita lebih
membumi....
> > >
> > > Mungkin bukan sekadar 'revolusi ke laut' yang diperlukan, tetapi
> > > pembangunan yang integratif berbasis 'pulau-laut', seperti
integratif
> > > dan saling belajar serta saling dukung secara
sosial-ekonomi-budaya
> > > komunitas laut dengan komunitas darat di berbagai belahan bumi
> > > Indonesia ini. The real political and environmental region of
> > > Indonesia.
> > >
> > > Kesadaran bangsa kita sebagai bangsa kepulauan juga dapat semakin
> > > meningkat bila sejak sekarang semua peta Indonesia selalu
memasukkan
> > > informasi di perairan selain di daratannya. Informasi bahwa
wilayah
> > > Indonesia sekarang sudah tidak lagi cuma hingga 3 mil laut dari
pantai
> > > seperti saat kemerdekaan dulu tetapi sudah termasuk hak
pengelolaan
> > > ZEE 200 mil laut plus hak di dasar laut konstinen yang sedang
> > > diperjuangkan sebagian pakar batas laut kita. Juga peningkatan
> > > kesadaran bahwa batas dari Sabang sampai Merauke dan dari Timor
sampai
> > > Talaud sebetulnya sangat mempersempit wilayah negara kesatuan RI
> > > tercinta kita, karena batas negara paling Barat adalah laut di
luar
> > > Pulau Benggala, di Utara laut di dekat Pulau Miangas, di laut
Selatan
> > > dari Pulau Ndana (Rote), hingga batas Timur bersebelahan dengan
Papua
> > > Nugini.
> > >
> > > Hipotesis saya, kalau kebangkitan bangsa disebut-sebut tanggal 2
Mei
> > > seabad lalu, maka "KEBANGKITAN BANGSA KEPULAUAN INDONESIA" mungkin
> > > lebih tepat TANGGAL 28 Oktober 1928, 10 windu (80 tahun) yang
lalu,
> > > saat dinyanyikannya lagu " Indonesia, "TANAH-AIR"-ku...." pertama
> > > kali. Walaupun pemuda-pemuda nusantara telah mendeklarasikan
sumpah
> > > pemuda, tetapi baru dalam lirik lagu yang digubah W.R. Soepratman
> > > pertama, kali menyebutkan INDONESIA, TANAH AIRKU....tanah dan air,
> > > pulau dan laut......yang kemudian diperjuangkan tokoh-tokoh kita
> > > melalui Deklarasi Djuanda (yang perayaan 50 tahunnya cukup
> > > ....'sederhana') dan baru diakui berhasil sampai seluas sekarang
pada
> > > tahun 1992......Juga masih sepi tanggapan, karena kita lebih
'terbius'
> > > oleh 'pilkada' dan 'korupsi'......(Mungkin calon-calon kada atau
wakil
> > > rakyat yang tidak sadar lingkungan seharusnya dicoret dari daftar
yang
> > > lulus kelayakan ya? he he he)
> > >
> > > Mungkin baru itu ide-nya pak, mungkin dapat menjadi ide dasar
> > > filosofis pembangunan bangsa ke depan... (termasuk penataan ruang
> > > tentunya).
> > >
> > > Sekian dulu,
> > >
> > > Abimanyu


Kirim email ke