Bung BTS,  Pak Nuzul, Pak Aby, Pak Onno
Cerita Kapet dari pak Onno memang benar kalau lokasi Kapet itu ditentukan oleh 
Kepala Daerah dengan alasan yang bermacam-macam. Waktu itu Pak Habibie bertanya 
pada semua Menteri tentang lokasi ini dan kami (sebagai salah satu staf) 
memberikan pertimbangan untuk menyetujui sebagian dan menolak sebagian, namun 
keputusan berbeda. Semula Ketua Kapet dipimpin oleh para Menteri tergantung 
pada potensi yang dipunyai, menurut Pak Habibie agar pembiayaan untuk 
men"dandani" Kapet bisa disediakan dari dana sektoral. Tapi perjalanan Kapet 
terhenti karena kita menghadapi krisis moneter. Pada era presiden Gus dur, pak 
Hikam sebagai ketua dewan KTI menginginkan Kapet ini diserahkan kepada Menteri 
Kimbangwil (bu erna). Maka perjalanan Kapet pun berubah... saya setujua pak BTS 
kalau kapet kita serahkan pada BID milik daerah saja. Kalau mau jadi KEKI ya 
kita kaji dulu apakah perlu jadi KEKI tapi jangan minta dibiayai oleh pusat 
lagi.....
Salam
Aunur Rofiq



----- Original Message ----
From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, May 28, 2008 6:49:42 AM
Subject: [referensi] Mengembangkan Kapet



Ke-13 KAPET yang dipilih adalah kawasan di luar kawasan-kawasan sudah maju dan 
merupakan kawasan yang mempunyai potensi berkembang dengan basis SDA yang ada. 
Dalam pengembangan kapet ini dibentuk semacam Badan Pengelola Kapet. Badan ini 
didanai dari APBN dan APBD. Tugas dari Badan Pengelola ini adalah memasarkan 
kapet yang dikelolanya kepada investor agar mau berinvestasi. Harapannya, 
dengan adanya investasi itu, nantinya kapet akan berkembang. Dengan demikian 
akan ada keseimbangan antara kawasan-kawasan yang sudah maju (di luar 13 Kapet) 
dengan kapet-kapet baru yang akan berkembang kemudian. Demikian kira-kira cara 
berpikir pengembangan kapet, khususnya pada 13 kapet yang ada. Dilaporkan bahwa 
sebagian besar kapet-kapet itu gagal dan hanya ada 2 kapet yang lumayan 
berhasil yaitu Kapet Bitung (Sulut) dan Kapet Sasamba (Kaltim). Namun perlu 
dipertanyakan pula, kemajuan kedua kapet itu apakah karena hasil kinerja dari 
Badan Pengelola-nya dan
 bantuan-bantuan Pemerintah selama ini, atau mungkin ada kapet ataupun tanpa 
kapet, sebetulnya kedua kawasan tersebut memang maju dengan sendirinya. Untuk 
perlu diteliti sebelum melangkah lebih jauh dalam pengembangan sebagaimana 
diinginkan. 

Dalam hal mengundang investasi, khususnya investor swasta, seringkali dilakukan 
dengan cara-cara baku seperti pengurangan pajak, kemudahan perijinan, 
penyediaan infrastruktur, penyediaan lokasi, dan juga perubahan regulasi yang 
diperkirakan akan menghambat. Terbukti bahwa upaya tersebut belum juga mampu 
menarik investor. Soalnya investor itu bermacam-macam. Investor yang 
memproduksi "consumer goods", tentunya memilih yang dekat dengan pasar yang 
banyak penduduknya. Investor pertambangan tentu akan berhitung seberapa jauh 
deposit yang ada mampu mengembalikan modal yang besar. Investor perkebunan 
tentunya perlu penyediaan lahan yang sangat luas dan umumnya harus 
mengalihfungsi hutan. Investor yang paling gampang adalah investor macam "petik 
jual" seperti pertambangan galian- C dan HPH. Tanpa promosi pun, kalau diberi 
hak, pasti datang. Tentu macam investor terakhir ini tidak dimaksudkan dalam 
pengembangan kapet karena akan merusak lingkungan saja, atau
 tidak sustain. 

Ketidakberhasilan kapet-kapet itu sudah diperkirakan sejak awal karena basisnya 
hanya SDA di mana SDA yang ada "masih terpendam" dan belum kompetitif, artinya 
belum dibandingkan ada SDA yang sama di lokasi lain yang lebih potensial. 
Dengan demikian, dengan cara apapun akan masih sulit untuk menarik investor. 
Ibaratnya gadis cantik, tapi belum berdandan. Nah untuk "mendandani di gadis" 
itu, atau untuk mengeksploatasi SDA itu, jangan minta kepada investor, tapi 
harus didandani sendiri, artinya pemda-lah yang harus mengeluarkan investasi. 
Investasi tidak hanya berupa infrastruktur, tetapi juga dalam investasi usaha. 
Jadi bukan Badan Pengelola yang harus dibentuk (apalagi didanai APBN) yang 
disuruh-suruh promosi daerah, tetapi Badan Investasi Daerah (BID) yang langsung 
berinvestasi. Bila BID berhasil, maka tak perlu promosi-promosian, investor 
akan datang sendiri baik dalam bentuk kerja sama dengan BID ataupun menanamkan 
langsung investasi sendiri. Dengan
 demikian Badan Pengelola yang dibentuk Pemerintah dan daerah itu dihapuskan 
saja, habis-habisin duit Pemerintah saja. 

Ide pendirian BID ini memerlukan dana cukup besar tentunya. Tentu ada bertanya, 
apakah daerah mempunyai dana investasi untuk pendirian BID? Dengan tegas saya 
menjawab "ADA dan CUKUP". Cuman pada rubrik milis ini saya mohon maaf tidak mau 
berhitung. 

Catatan : Badan Investasi Daerah ini telah diatur dalam PP No. 1 tahun 2008 
tentang Investasi Pemerintah. 

Thanks. CU. BTS. 


----- Original Message ----- 
From: Aunur rofiq 
To: [email protected] 
Sent: Tuesday, May 27, 2008 2:53 PM 
Subject: Re: [referensi] Re: DPR Minta Tinjau Ulang13 Daerah Kapet 



 


      

Kirim email ke