Bung BTS, Pak Nuzul, Pak Aby, Pak Onno Cerita Kapet dari pak Onno memang benar kalau lokasi Kapet itu ditentukan oleh Kepala Daerah dengan alasan yang bermacam-macam. Waktu itu Pak Habibie bertanya pada semua Menteri tentang lokasi ini dan kami (sebagai salah satu staf) memberikan pertimbangan untuk menyetujui sebagian dan menolak sebagian, namun keputusan berbeda. Semula Ketua Kapet dipimpin oleh para Menteri tergantung pada potensi yang dipunyai, menurut Pak Habibie agar pembiayaan untuk men"dandani" Kapet bisa disediakan dari dana sektoral. Tapi perjalanan Kapet terhenti karena kita menghadapi krisis moneter. Pada era presiden Gus dur, pak Hikam sebagai ketua dewan KTI menginginkan Kapet ini diserahkan kepada Menteri Kimbangwil (bu erna). Maka perjalanan Kapet pun berubah... saya setujua pak BTS kalau kapet kita serahkan pada BID milik daerah saja. Kalau mau jadi KEKI ya kita kaji dulu apakah perlu jadi KEKI tapi jangan minta dibiayai oleh pusat lagi..... Salam Aunur Rofiq
----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, May 28, 2008 6:49:42 AM Subject: [referensi] Mengembangkan Kapet Ke-13 KAPET yang dipilih adalah kawasan di luar kawasan-kawasan sudah maju dan merupakan kawasan yang mempunyai potensi berkembang dengan basis SDA yang ada. Dalam pengembangan kapet ini dibentuk semacam Badan Pengelola Kapet. Badan ini didanai dari APBN dan APBD. Tugas dari Badan Pengelola ini adalah memasarkan kapet yang dikelolanya kepada investor agar mau berinvestasi. Harapannya, dengan adanya investasi itu, nantinya kapet akan berkembang. Dengan demikian akan ada keseimbangan antara kawasan-kawasan yang sudah maju (di luar 13 Kapet) dengan kapet-kapet baru yang akan berkembang kemudian. Demikian kira-kira cara berpikir pengembangan kapet, khususnya pada 13 kapet yang ada. Dilaporkan bahwa sebagian besar kapet-kapet itu gagal dan hanya ada 2 kapet yang lumayan berhasil yaitu Kapet Bitung (Sulut) dan Kapet Sasamba (Kaltim). Namun perlu dipertanyakan pula, kemajuan kedua kapet itu apakah karena hasil kinerja dari Badan Pengelola-nya dan bantuan-bantuan Pemerintah selama ini, atau mungkin ada kapet ataupun tanpa kapet, sebetulnya kedua kawasan tersebut memang maju dengan sendirinya. Untuk perlu diteliti sebelum melangkah lebih jauh dalam pengembangan sebagaimana diinginkan. Dalam hal mengundang investasi, khususnya investor swasta, seringkali dilakukan dengan cara-cara baku seperti pengurangan pajak, kemudahan perijinan, penyediaan infrastruktur, penyediaan lokasi, dan juga perubahan regulasi yang diperkirakan akan menghambat. Terbukti bahwa upaya tersebut belum juga mampu menarik investor. Soalnya investor itu bermacam-macam. Investor yang memproduksi "consumer goods", tentunya memilih yang dekat dengan pasar yang banyak penduduknya. Investor pertambangan tentu akan berhitung seberapa jauh deposit yang ada mampu mengembalikan modal yang besar. Investor perkebunan tentunya perlu penyediaan lahan yang sangat luas dan umumnya harus mengalihfungsi hutan. Investor yang paling gampang adalah investor macam "petik jual" seperti pertambangan galian- C dan HPH. Tanpa promosi pun, kalau diberi hak, pasti datang. Tentu macam investor terakhir ini tidak dimaksudkan dalam pengembangan kapet karena akan merusak lingkungan saja, atau tidak sustain. Ketidakberhasilan kapet-kapet itu sudah diperkirakan sejak awal karena basisnya hanya SDA di mana SDA yang ada "masih terpendam" dan belum kompetitif, artinya belum dibandingkan ada SDA yang sama di lokasi lain yang lebih potensial. Dengan demikian, dengan cara apapun akan masih sulit untuk menarik investor. Ibaratnya gadis cantik, tapi belum berdandan. Nah untuk "mendandani di gadis" itu, atau untuk mengeksploatasi SDA itu, jangan minta kepada investor, tapi harus didandani sendiri, artinya pemda-lah yang harus mengeluarkan investasi. Investasi tidak hanya berupa infrastruktur, tetapi juga dalam investasi usaha. Jadi bukan Badan Pengelola yang harus dibentuk (apalagi didanai APBN) yang disuruh-suruh promosi daerah, tetapi Badan Investasi Daerah (BID) yang langsung berinvestasi. Bila BID berhasil, maka tak perlu promosi-promosian, investor akan datang sendiri baik dalam bentuk kerja sama dengan BID ataupun menanamkan langsung investasi sendiri. Dengan demikian Badan Pengelola yang dibentuk Pemerintah dan daerah itu dihapuskan saja, habis-habisin duit Pemerintah saja. Ide pendirian BID ini memerlukan dana cukup besar tentunya. Tentu ada bertanya, apakah daerah mempunyai dana investasi untuk pendirian BID? Dengan tegas saya menjawab "ADA dan CUKUP". Cuman pada rubrik milis ini saya mohon maaf tidak mau berhitung. Catatan : Badan Investasi Daerah ini telah diatur dalam PP No. 1 tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Aunur rofiq To: [email protected] Sent: Tuesday, May 27, 2008 2:53 PM Subject: Re: [referensi] Re: DPR Minta Tinjau Ulang13 Daerah Kapet

