Pak Delik, tanggapannya kayaknya mendekati pemahaman yang selama ini diperdengarkan rekan-rekan saya yang ada di dalam lingkaran CSR. Mereka sering sekali menyebut nabi-nabinya, misalnya Yin dan Creswell, dan masih ada yang lain. Sepertinya benar yang anda katakan, bahwa kasus di situ adalah "contoh" atau dalam perkataan lain sering juga disebut "eksemplar". Ini bukan sekedar persoalan kosa kata, melainkan istilah yang sering lebih populer dalam wacana metodologi riset ya itulah: eksemplar ! Kata kunci yang sering disebut sobat-sobat saya adalah "kontemporer", meskipun istilah itu masih perlu diperdebatkan dan masih terus menjadi perdebatan diantara kami. Fenomenanya kontemporer, maka teori yang dibangun ya bersifat kontemporer. Soal dikaitkan dengan "kebijakan" dan khususnya "analisis kebijakan" tampaknya memang seperti itu. Rekan saya mengatakan bahwa riset yang dilakukan dengan CSR selalu berawal dari "teori" (atau kebijakan) yang pernah ada dan kebijakan itu ternyata terbukti sudah menjadi "obsolete" begitulah. Nah, riset diperlukan untuk "mereparasi" teori atau kebijakan yang telah busuk itu untuk menemukan teori baru yang lebih fresh dengan situasi kontemporer. Saya merasa bahwa yang direaksi para peneliti dengan CSR adalah teori yang membeku menjadi ideologi (istilah dalam wacana Teori Kritis Frankfurt) atau "grand theory" (istilah teman-teman saya) yang sudah cenderung tidak efektif. Salam, Djarot
--- On Thu, 7/24/08, Delik Hudalah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Delik Hudalah <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH To: [email protected] Date: Thursday, July 24, 2008, 10:59 PM Dear Pak Djarot dan Pak Abimanyu, Informasi yang menarik, ditunggu poster pengumumannya. Saya mencoba menambahkan beberapa hal: - Menurut definisinya, "A case study is an empirical inquiry that investigates a contemporary phenomenon within its real life context, especially when boundaries between phenomenon and context are not clearly evident" (Yin, 1994). Yin menyebutkan bahwa studi kebijakan dan perencanaan adalah salah satu 'konsumen' besar CSR, khususnya untuk "explain causal links in real-life intervention that are too complex for the survey or experimental research". Mungkin ini cukup berhubungan dengan isu2 yang sering didiskusikan di milis ini, mis. bahwa persoalan2 perencanaan itu seringkali kontekstual, kompleks, sehingga pendekatan2 prediktif-universal is memiliki keterbatasan dlm menyelesaikan persoalan2 tsb, dst. Atas dasar itu, menurut pandangan paling esktrem, Flyvbjerg (2001) berpendapat bahwa CSR adalah satu2nya metode yang paling tepat dalam penelitian sosial dan (evaluasi) kebijakan/perencana an. - Dalam pendekatan murni kuantitatif, kasus tidak lain adalah sampel, sehingga teori dibangun berdasarkan kaidah representasi sampel (jumlah sampel menjadi salah satu parameter penting validitas teori yang dibangun). Dalam CSR, kasus adalah 'contoh', sehingga tidak bisa digunakan replikasi statistikal (hasil) untuk membangun teori, tetapi replikasi analitikal (proses). Yang menjadi parameter kasus yang 'bagus' dalam CSR bukanlah tingkat representasi statistik (frekuensi, rata, sifat keumuman dll). Sebagaimana kata Pak Abimanyu dan Pak Djarot, itu berarti baru 'kasus' (lokus?), belum 'studi kasus' (fokus?). Kasus yang dicari dalam dalam CSR adalah yang memiliki tingkat signifikansi informasi (kualitas kasus lebih penting daripada kuantitas kasus). - Atas dasar itu, ada beberapa jenis kasus dalam CSR, tergantung tujuan penelitiannya. diantaranya yang disebutkan Pak Djarot, yaitu kasus ekstrem/unik, untuk menggali kekayaan informasi sebagai bahan pembelajaran (mungkin ini yang paling sering dipakai dalam studi kebijakan/perencana an, seperti contoh2 yang diberikan Pak Djarot). Namun, tidak hanya itu, sebagian penelitian bisa juga misalnya menggunakan kasus 'kritis', untuk mengetes kebenaran teori yang sudah mapan. Sebagian literatur menyebutkan juga kasus paradigmatik, kasus varian, kasus kontras, kasus revealatory (maaf, saya belum begitu paham). Salam, Delik --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] .> wrote: > > Ya Mas Abimanyu, jumpa lagi. > > Kelihatannya memang begitu, tetapi ketika kita ingin mendalami persoalan tertentu secara mendalam, misalnya tentang kehandalan sistem ICT perusahaan besar setingkat Indosat maka untuk menemukan teori yang digeneralisasi jelas sulit. Dalam presentasi yang pernah saya lihat, ada rekan dari fakultas ekonomi yang menganalisis 3 perusahaan besar seperti itu dengan tujuan merumuskan "teori baru" tentang kehandalan sistem ICT suatu perusahaan skala gigantis itu. Pendalaman datanya memang sangat mendalam, bahkan lebih banyak menggunakan cara-cara kualitatif, termasuk analisis dokumen-dokumen perusahaan yang sangat banyak. > > Memang tujuan penelitiannya adalah mengembangkan teori baru, sebab diawali dengan penemuan suatu teori yang sudah obsolete atau tidak berlaku di suatu kondisi. Kemudian dicoba untuk direparasi dengan cara penelitian CSR tadi. Ada yang lain, yaitu kasusnya memang harus unik, dan tujuannya bukan mereparasi teori melainkan menjelaskan fenomena unik yang einmalig itu dengan penggalian data yang sangat mendalam. Misalnya, kasus penembakan mahasiswa di kampus USA, itu kasus yang unik dan dicoba mencari kejelasan mengapa bisa terjadi seperti itu. Jadi tujuannya mencari eksplanasi atas suatu kejadian yang unik, selanjutnya supaya hal-hal tertentu bisa dicegah atau diarahkan. Begitu. > > Soal salah kaprah, teman saya punya datanya dari riset-riset di berbagai tempat, yang katanya akan dipresentasikan dalam diskusi itu. Dia memang punya pijakan dan mencoba kritis melihat "sampel" sebagai kasus dan "kasus" sebagai fokus penelitian. > > Salam, > Djarot > > --- On Tue, 7/22/08, abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] .> wrote: > > From: abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] .> > Subject: Re: [referensi] CASE STUDY RESEARCH > To: [EMAIL PROTECTED] ps.com > Date: Tuesday, July 22, 2008, 3:09 PM > > > > > > > > Halo Mas Djarot, > > Sepengetahuan saya, pengertian penelitian 'studi kasus' sederhana saja: > Kalau obyek penelitian bersifat umum, teori yang diperoleh dapat digeneralisasi maka obyek tersebut bukan 'studi kasus' tapi sekadar 'kasus" atau sampel penelitian. Sedangkan kalau obyek penelitian bersifat khas, tidak diketahui atau diduga tidak ada kesamaan kondisi atau permasalahan penelitiannya di lokasi lain atau kasus serupa, maka penelitian bersifat "studi kasus'. > Jadi saya tidak melihat ada masalah sehingga membuat kita salah kaprah. > > Sekian dulu, > > Abimanyu > > > > > 2008/7/22 Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com>: > > > > > > > > > > > > > Dear Sobats, > > Ada berita bahwa di jurusan Arsitektur dan Perencanaan UGM sedang disiapkan sebuah Diskusi Terbuka yang akan memperbincangkan CASE STUDY RESEARCH. Mengapa ? Prof. Achmad Djunaedi sedang membimbing tiga orang mahasiswa S3 yang menggunakan strategi riset studi kasus yang mungkin umum di dunia lain tetapi "jarang" terjadi di Arsitektur dan Perencanaan. Nah, disini saya mohon pencerahan sobat semua, apakah sinyalemen tersebut benar ? Apakah CSR bagus dan tetap diterapkan dalam dunia Arsitektur dan Planning ? Maklum, saya juga sedang ada di pinggiran pengetahuan tentang CSR tersebut ! > > Sobat saya, salah satu cantrik yang dibimbing itu mengatakan bahwa penggunaan kata-kata "Studi Kasus" dalam berbagai riset telah salah kaprah. Ada yang memaknai kasus sebagai Lokus, sedangkan yang lain mengartikan sebagai Fokus. Nah di dalam diskusi terbuka tersebut akan diperjelas, khususnya dengan mendatangkan seorang pakar studi kasus dari Unair, kalau nggak salah DR. Basuki.... siapa kenal ? > > Mengapa CSR ini akan diangkat dan digunakan dalam riset-riset Arsitektur dan Planning ? Arsitektur dan Perencanaan seringkali memerlukan "teori kontemporer" yang bermakna untuk mengatasi problema-problema secara mendasar namun kadangkala kejadian-kejadian yang dapat dikaji untuk menghasilkan teori yang diharapkan tidak tersedia secara cukup. Kasus heritage seperti "Hotel Toegoe" di Jogja atau "Lawang Sewu" di Semarang yang berubah karena melintasi waktu historis tidak banyak, maka apakah kasus-kasus "monumental" semacam itu tidak layak digunakan untuk membangun teori tertentu jika kelak akan dimanfaatkan untuk menata kawasan tengah kota yang bertebaran dengan bangunan-bangunan bersejarah ? Apakah kasus-kasus yang sedikit tidak dapat dimanfaatkan untuk melahirkan "pegangan" bagi tindakan penataan ruang kehidupan yang bersifat kontemporer ? > > Rencananya diskusi terbuka akan diadakan 28 Agustus 2008 hanya sehari saja, tempatnya di Jurusan Arsitektur dan Perencanaan UGM. Itu kalau tidak ada perubahan... ..sementara ini dibayangkan yang datang hanya sekitar 60 orang, supaya diskusi dapat fokus dan menarik..... sssss sebentar lagi poster informasi akan segera diedarkan, sebab sedang dibuat yang menarik ! > > Salam, > Djarot >

