Pak Delik, tanggapannya kayaknya mendekati pemahaman yang selama ini 
diperdengarkan rekan-rekan saya yang ada di dalam lingkaran CSR. Mereka sering 
sekali menyebut nabi-nabinya, misalnya Yin dan Creswell, dan masih ada yang 
lain. Sepertinya benar yang anda katakan, bahwa kasus di situ adalah "contoh" 
atau dalam perkataan lain sering juga disebut "eksemplar". Ini bukan sekedar 
persoalan kosa kata, melainkan istilah yang sering lebih populer dalam wacana 
metodologi riset ya itulah: eksemplar !
 
Kata kunci yang sering disebut sobat-sobat saya adalah "kontemporer", meskipun 
istilah itu masih perlu diperdebatkan dan masih terus menjadi perdebatan 
diantara kami. Fenomenanya kontemporer, maka teori yang dibangun ya bersifat 
kontemporer. Soal dikaitkan dengan "kebijakan" dan khususnya "analisis 
kebijakan" tampaknya memang seperti itu. Rekan saya mengatakan bahwa riset yang 
dilakukan dengan CSR selalu berawal dari "teori" (atau kebijakan) yang pernah 
ada dan kebijakan itu ternyata terbukti sudah menjadi "obsolete" begitulah. 
Nah, riset diperlukan untuk "mereparasi" teori atau kebijakan yang telah busuk 
itu untuk menemukan teori baru yang lebih fresh dengan situasi kontemporer. 
Saya merasa bahwa yang direaksi para peneliti dengan CSR adalah teori yang 
membeku menjadi ideologi (istilah dalam wacana Teori Kritis Frankfurt) atau 
"grand theory" (istilah teman-teman saya) yang sudah cenderung tidak efektif.
 
Salam,
Djarot

--- On Thu, 7/24/08, Delik Hudalah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Delik Hudalah <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH
To: [email protected]
Date: Thursday, July 24, 2008, 10:59 PM






Dear Pak Djarot dan Pak Abimanyu,
Informasi yang menarik, ditunggu poster pengumumannya. 
Saya mencoba menambahkan beberapa hal:
- Menurut definisinya, "A case study is an empirical inquiry that
investigates a contemporary phenomenon within its real life context,
especially when boundaries between phenomenon and context are not
clearly evident" (Yin, 1994). Yin menyebutkan bahwa studi kebijakan
dan perencanaan adalah salah satu 'konsumen' besar CSR, khususnya
untuk "explain causal links in real-life intervention that are too
complex for the survey or experimental research". Mungkin ini cukup
berhubungan dengan isu2 yang sering didiskusikan di milis ini, mis.
bahwa persoalan2 perencanaan itu seringkali kontekstual, kompleks,
sehingga pendekatan2 prediktif-universal is memiliki keterbatasan dlm
menyelesaikan persoalan2 tsb, dst. Atas dasar itu, menurut pandangan
paling esktrem, Flyvbjerg (2001) berpendapat bahwa CSR adalah satu2nya
metode yang paling tepat dalam penelitian sosial dan (evaluasi)
kebijakan/perencana an.
- Dalam pendekatan murni kuantitatif, kasus tidak lain adalah sampel,
sehingga teori dibangun berdasarkan kaidah representasi sampel (jumlah
sampel menjadi salah satu parameter penting validitas teori yang
dibangun). Dalam CSR, kasus adalah 'contoh', sehingga tidak bisa
digunakan replikasi statistikal (hasil) untuk membangun teori, tetapi
replikasi analitikal (proses). Yang menjadi parameter kasus yang
'bagus' dalam CSR bukanlah tingkat representasi statistik (frekuensi,
rata, sifat keumuman dll). Sebagaimana kata Pak Abimanyu dan Pak
Djarot, itu berarti baru 'kasus' (lokus?), belum 'studi kasus'
(fokus?). Kasus yang dicari dalam dalam CSR adalah yang memiliki
tingkat signifikansi informasi (kualitas kasus lebih penting daripada
kuantitas kasus). 
- Atas dasar itu, ada beberapa jenis kasus dalam CSR, tergantung
tujuan penelitiannya. diantaranya yang disebutkan Pak Djarot, yaitu
kasus ekstrem/unik, untuk menggali kekayaan informasi sebagai bahan
pembelajaran (mungkin ini yang paling sering dipakai dalam studi
kebijakan/perencana an, seperti contoh2 yang diberikan Pak Djarot).
Namun, tidak hanya itu, sebagian penelitian bisa juga misalnya
menggunakan kasus 'kritis', untuk mengetes kebenaran teori yang sudah
mapan. Sebagian literatur menyebutkan juga kasus paradigmatik, kasus
varian, kasus kontras, kasus revealatory (maaf, saya belum begitu paham).

Salam,

Delik

--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] .> wrote:
>
> Ya Mas Abimanyu, jumpa lagi.
> 
> Kelihatannya memang begitu, tetapi ketika kita ingin mendalami
persoalan tertentu secara mendalam, misalnya tentang kehandalan sistem
ICT perusahaan besar setingkat Indosat maka untuk menemukan teori yang
digeneralisasi jelas sulit. Dalam presentasi yang pernah saya lihat,
ada rekan dari fakultas ekonomi yang menganalisis 3 perusahaan besar
seperti itu dengan tujuan merumuskan "teori baru" tentang kehandalan
sistem ICT suatu perusahaan skala gigantis itu. Pendalaman datanya
memang sangat mendalam, bahkan lebih banyak menggunakan cara-cara
kualitatif, termasuk analisis dokumen-dokumen perusahaan yang sangat
banyak.
> 
> Memang tujuan penelitiannya adalah mengembangkan teori baru, sebab
diawali dengan penemuan suatu teori yang sudah obsolete atau tidak
berlaku di suatu kondisi. Kemudian dicoba untuk direparasi dengan cara
penelitian CSR tadi. Ada yang lain, yaitu kasusnya memang harus unik,
dan tujuannya bukan mereparasi teori melainkan menjelaskan fenomena
unik yang einmalig itu dengan penggalian data yang sangat mendalam.
Misalnya, kasus penembakan mahasiswa di kampus USA, itu kasus yang
unik dan dicoba mencari kejelasan mengapa bisa terjadi seperti itu.
Jadi tujuannya mencari eksplanasi atas suatu kejadian yang unik,
selanjutnya supaya hal-hal tertentu bisa dicegah atau diarahkan. Begitu.
> 
> Soal salah kaprah, teman saya punya datanya dari riset-riset di
berbagai tempat, yang katanya akan dipresentasikan dalam diskusi itu.
Dia memang punya pijakan dan mencoba kritis melihat "sampel" sebagai
kasus dan "kasus" sebagai fokus penelitian.
> 
> Salam,
> Djarot
> 
> --- On Tue, 7/22/08, abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] .> wrote:
> 
> From: abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] .>
> Subject: Re: [referensi] CASE STUDY RESEARCH
> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
> Date: Tuesday, July 22, 2008, 3:09 PM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Halo Mas Djarot, 
> 
> Sepengetahuan saya, pengertian penelitian 'studi kasus' sederhana
saja: 
> Kalau obyek penelitian bersifat umum, teori yang diperoleh dapat
digeneralisasi maka obyek tersebut bukan 'studi kasus' tapi sekadar
'kasus" atau sampel penelitian. Sedangkan kalau obyek penelitian
bersifat khas, tidak diketahui atau diduga tidak ada kesamaan kondisi
atau permasalahan penelitiannya di lokasi lain atau kasus serupa, maka
penelitian bersifat "studi kasus'.
> Jadi saya tidak melihat ada masalah sehingga membuat kita salah kaprah.
> 
> Sekian dulu,
> 
> Abimanyu
> 
> 
> 
> 
> 2008/7/22 Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com>:
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Dear Sobats,
> 
> Ada berita bahwa di jurusan Arsitektur dan Perencanaan UGM sedang
disiapkan sebuah Diskusi Terbuka yang akan memperbincangkan CASE STUDY
RESEARCH. Mengapa ? Prof. Achmad Djunaedi sedang membimbing tiga orang
mahasiswa S3 yang menggunakan strategi riset studi kasus yang mungkin
umum di dunia lain tetapi "jarang" terjadi di Arsitektur dan
Perencanaan. Nah, disini saya mohon pencerahan sobat semua, apakah
sinyalemen tersebut benar ? Apakah CSR bagus dan tetap diterapkan
dalam dunia Arsitektur dan Planning ? Maklum, saya juga sedang ada di
pinggiran pengetahuan tentang CSR tersebut !
> 
> Sobat saya, salah satu cantrik yang dibimbing itu mengatakan bahwa
penggunaan kata-kata "Studi Kasus" dalam berbagai riset telah salah
kaprah. Ada yang memaknai kasus sebagai Lokus, sedangkan yang lain
mengartikan sebagai Fokus. Nah di dalam diskusi terbuka tersebut akan
diperjelas, khususnya dengan mendatangkan seorang pakar studi kasus
dari Unair, kalau nggak salah DR. Basuki.... siapa kenal ?
> 
> Mengapa CSR ini akan diangkat dan digunakan dalam riset-riset
Arsitektur dan Planning ? Arsitektur dan Perencanaan seringkali
memerlukan "teori kontemporer" yang bermakna untuk mengatasi
problema-problema secara mendasar namun kadangkala kejadian-kejadian
yang dapat dikaji untuk menghasilkan teori yang diharapkan tidak
tersedia secara cukup. Kasus heritage seperti "Hotel Toegoe" di Jogja
atau "Lawang Sewu" di Semarang yang berubah karena melintasi waktu
historis tidak banyak, maka apakah kasus-kasus "monumental" semacam
itu tidak layak digunakan untuk membangun teori tertentu jika kelak
akan dimanfaatkan untuk menata kawasan tengah kota yang bertebaran
dengan bangunan-bangunan bersejarah ? Apakah kasus-kasus yang sedikit
tidak dapat dimanfaatkan untuk melahirkan "pegangan" bagi tindakan
penataan ruang kehidupan yang bersifat kontemporer ?
> 
> Rencananya diskusi terbuka akan diadakan 28 Agustus 2008 hanya
sehari saja, tempatnya di Jurusan Arsitektur dan Perencanaan UGM. Itu
kalau tidak ada perubahan... ..sementara ini dibayangkan yang datang
hanya sekitar 60 orang, supaya diskusi dapat fokus dan menarik.....
sssss sebentar lagi poster informasi akan segera diedarkan, sebab
sedang dibuat yang menarik !
> 
> Salam,
> Djarot 
>

 














      

Kirim email ke