Halo Pak Eko, CSR memang bukan metode baru, mungkin maksud Pak Djarot dkk dengan rencana diskusinya adalah semacam upaya 'pelurusan' kembali karena ada indikasi beberapa mahasiswa telah kurang tepat dalam menginterpretasikan dan menggunakan metode ini. Sebagaimana saya jelaskan terdahulu, penggunaan metode ini dalam planning pun sudah cukup meluas. Hanya saja peneliti planning kadang cenderung pragmatis; tidak selalu secara eksplisit/ekstensif menyebutkan label CSR dalam metode riset mereka. Contoh orang yang sangat eksplisit mengakui penggunaan (label) CSR adalah Bent Flybjerg. Namun, sebagai sebuah diskusi mungkin baik-baik saja, karena metode penelitian senantiasa berkembang.
Salam, Delik --- On Tue, 8/12/08, Eko Budi KURNIAWAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Eko Budi KURNIAWAN <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH To: [email protected] Date: Tuesday, August 12, 2008, 5:06 AM Pak Djarot yth., Terimakasih banyak atas sharing infonya Pak! Iya nih pak, saya memang bingung dg namanya yg "case study research", karena research dlm bentuk case study bukan hal yg aneh di berbagai ilmu sosial, karenanya saya bertanya2 mengapa bapak dan mas Delik terkesan sangat excited, seakan2 ini hal yg baru... Masih ada satu hal yg saya belum mengerti, yakni ketika bapak bicara ttg menempatkan "ruang" sebagai faktor yg diteliti yg sejajar dgn nilai dan perilaku, bukankah bidang Human Geography merupakan bagian ilmu sosial yg menempatkan "ruang" sejajar dengan berbagai dimensi lain yg diteliti? atau maksud bapak dg "ruang" ini yg lebih mikro seperti arsitektur? Atau...apakah ketertarikan bapak ini karena CSR sedang hangat2nya digunakan di bidang Arsitektur? jadi maksud bapak bahwa CSR yg bapak bicarakan sama saja metodenya dgn CSR yg biasa dilakukan di berbagai disiplin ilmu sosial, hanya kali ini dilakukan di bidang terkait ruang, yakni arsitektur dan planning, bukan begitu? tapi ini kembali pada pertanyaan saya di atas bahwa kalau melakukan CSR yg memasukan "ruang" sebagai dimensi yg diteliti, maka human geography sudah lama melakukan itu... Bahkan terdapat juga beberapa peneliti yg tidak dlm kategori "arsitek, planner, atau geograf", yg meneliti dgn metode CSR dg dimensi ruang yg kental...saya ambil contoh Henri Lefebvre, ahli filsafat yg mengajar sosiologi, yg menggunakan Paris sebagai case study utk menelurkan teorinya ttg "production of space"... juga sosiolog murid Lefebvre yg membantah beberapa teorinya: Manuel Castells yg menelurkan teorinya ttg produksi dan konsumsi di kota dgn mengambil Paris (dan LA) sebagai case study ... atau bahkan Foucault, sejarawan, yg dlm wawancara dgn jurnal Herodote akhirnya mengakui pentingnya memasukan dimensi "ruang" dalam studi ttg "knowledge" dan "power"... Dlm tradisi ilmu ekonomi klasik/neoklasik dan marxist/neo marxist di berbagai negara barat, dimensi "ruang" memang sudah lama mengalami "proses dihilangkan" atau dianggap tidak berarti... tapi di tahun 60-70 an, sekelompok neo marxian di Prancis seperti Lefebvre dan Castells, memasukan dimensi "ruang"... dan tradisi pemikiran mereka dilanjutkan oleh sekelompok geographers dan planners di UCLA, yakni Soja, Scott, Storper... kalau Lefebvre dan Castells mengambil Paris sebagai CASE STUDY, maka Soja dkk mengambil Los Angeles sebagai laboratorium. .. juga oleh David Harvey yg mengambil berbagai lokasi sebagai case study... TAPI kalau kita tarik lebih jauhhhhh lagi , studi ttg society dan ruang, terutama di kota, sudah lama juga dilakukan oleh Weber dan Durkheim.... yg notabene bukan arsitek, planner, geograf atau urbanist... dan setahu saya mereka menggunakan CSR... Nah mengetahui informasi di atas, saya menjadi agak bingung dengan CSR yg bapak diskusikan.. .maksud saya,sekali lagi, sebagai methode CSR sudah banyak dilakukan oleh berbagai peneliti ilmu sosial aliran inductive dan (Kantian?) empiricist, juga sebagai methode yg digunakan untuk membahas penelitian yg memasukan dimensi ruang juga sudah lama dilakukan mulai dari Weber sampai Soja... lalu yg baru apanya ya? saya bertanya2, jangan2 ini terjadi akibat disiplin ilmu sosial di beberapa negara barat, terutama anglo-saxon dan turunannya (uh Itermasuk ndonesia?), sudah sangat POSITIVIST, sehingga dlm kebosanan akan positivism itu, ketika ada yg mengingatkan soal CSR, maka semua menjadi gegap gempita seperti menemukan sesuatu yg baru.... salam Eko. --- On Tue, 8/12/08, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Tuesday, August 12, 2008, 4:31 AM Mas Eko, terima kasih atas responsnya. Begini mas, mungkin CSR yang biasa kita kenal memang banyak dilakukan di ranah ilmu-ilmu sosial, tetapi dalam CSR yang ingin kita kembangkan di Arsiugm itu ada bedanya dalam hal substansi. Lho bagaimana ? Kita di kalangan ahli-ahli penataan ruang bisa menegaskan bahwa dalam rekayasa keruangan selalu ada tiga unsur dasar yaitu RUANG - PERILAKU - NILAI. Nah dalam ilmu-ilmu sosial, banyak dibincangkan soal Nilai dan Perilaku, sementara aspek ruang tidak menjadi fokusnya. Nah, kita membahas ketiganya dengan bobot yang sama. Jadi, meskipun CSR adalah sebutan untuk obyek yang sama, menurut saya mesti ada perbedaannya karena substansinya beda. Kami para arsitek (dan planner, teman-teman saya itu) harus mengupas ketiganya dan melihat keteranyaman dari ketiganya secara sangat intens dan mendalam. Labelnya bisa sama Mas, tetapi isinya ternyat beda karena unsur pembentuknya berbeda seperti itu. Artinya, jika seorang antropolog atau sosiolog mengerjakan CSR tentu ada bedanya yang cukup mendasar jika yang melakukan adalah seorang planner atau arsitek untuk keperluan penataan ruang. Bedanya akan terlihat pada proposalnya, pada aksi pengambilan data di lapangan, sampai pelaporannya. Kira-kira begitu pandangan saya, yang masih juga ada di pinggiran CSR. Saya tertarik sebab maunya ya memperluas gagasan, sebab kata teman saya (mengutip seorang filsuf)...." jika yang anda miliki hanyalah palu, maka semuanya akan terlihat sebagai paku".....supaya lebih luas wawasannya dan lebih bisa memahami orang lain dan karya-karyanya. ....begitu Mas ! Sementara demikian, dan karena Prof A. Djunaedi ada acara ASPI di Surabaya itu, kayaknya diskusi terbuka CSR diundur, mungkin sekitar hari-hari setelah Lebaran.... Salam, Djarot --- On Mon, 8/11/08, Eko Budi KURNIAWAN <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Eko Budi KURNIAWAN <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Monday, August 11, 2008, 8:21 PM Pak Djarot, Mas Delik yth., mengenai CSR, bukankah berbagai disiplin dlm kategori ilmu sosial yg bukan positivist, tetapi empiricist, inductive, memang biasanya melakukan CSR? why did you make a fuss over something that's usually done by many social scientists since long time ago? apakah CSR yg anda berdua diskusikan tsb berbeda dgn yg biasanya digunakan? mohon sharing informasinya, terimakasih. .. salam, Eko. --- On Mon, 7/28/08, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Monday, July 28, 2008, 2:35 AM Pak Delik, soal kontemporer ya. Ini katanya sebuah terminologi kunci dalam CSR. Mengapa ? Konon penggalian data cenderung dan sangat memihak pada kualitatif, bukan data kuantitatif. Diskusi terakhir kami menegaskan bahwa nara sumber primer harus masih hidup agar fenomena kontemporer tersebut dapat digali data kualitatifnya secara sangat mendalam. Oleh karenanya, jika kasus tertentu nara sumber kuncinya sudah koit ya data yang mendalam pastilah akan terbatas. Kasus Supersemar, misalnya, tidak akan dapat dijelaskan sejelas-jelasnya jika para aktor yang terlibat dalam kasus itu sudah wafat semua. Memang kedalaman lantas menjadi relatif, tetapi yang dimaksudkan dalam CSR tentulah berusaha digging data sedalam-dalamnya. Sebab biasanya yang menjadi stopper riset semecam itu adalah dana, waktu dan tujuan riset sampai dimana. Memang bisa sih dengan cara lain, misalnya para informan sudah meninggal tetapi mereka masih menyisakan tulisan atau apalah yang bisa menjadi sumber data sekunder. Persoalannya, interaksi dengan informan kunci tampaknya menjadi salah satu unsur penting yang disyaratkan. Jadi soal kontemporer bukan sekedar "waktu sejarah" melainkan juga ketersediaan sumber data yang masih dapat diakses hingga mengeluarkan data kualitatif yang mendalam.... sampai tiga lapis realitas: indrawi, rasional, dan transenden ! Tapi itu pendapat saya Pak, yang selama ini mainannya fenomenologi. ...dan sedang mau belajar yang lain....saya masih di pinggiran... ..jadi bisa nggak pas juga.... Salam, Djarot --- On Sat, 7/26/08, Delik Hudalah <delikhudalah@ yahoo.com> wrote: From: Delik Hudalah <delikhudalah@ yahoo.com> Subject: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Saturday, July 26, 2008, 1:32 PM Ysh Pak Djarot, tepat yang Bapak kemukakan. Sempat cari2 buku-buku terbaru CSR, tapi selalu kembali ke embah2 itu, spt Yin, Stake, Creswell. Perihal unsur kontemporer, sejauh mana ini spesifik untuk CSR? karena pada dasarnya semua penelitian maksudnya menemukan hal2 baru atau mengungkap pemahaman baru atau memperbaiki pemahaman yang sudah obsolete itu. Namun, mungkin saja pemahaman baru tidak selamanya harus berasal dari "kasus" yang benar2 baru. Karena kasus yang sama dapat dianalisis secara berbeda, atau diberi bumbu baru. Tentu ini tergantung keahlian si CSR-er-nya. Perihal CSR berawal dari suatu teori/pemahaman, pada tingkat tertentu tepat juga, karena yang benar2 cenderung kurang berbekal teori adalah pendekatan2 seperti grounded theory, yang mungkin kurang relevan utk perencanaan yang kental muatan aplikasinya. Jadi, CSR bertempat agak ke tengah. Bahkan kadangkala di support oleh pendekatan kuantitatif, tetapi tidak pernah menjadi sumber logika yang utama. Delik http://www.rug. nl/frw/faculteit /promovendi/ hudalah/index --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] .> wrote: > > Pak Delik, tanggapannya kayaknya mendekati pemahaman yang selama ini diperdengarkan rekan-rekan saya yang ada di dalam lingkaran CSR. Mereka sering sekali menyebut nabi-nabinya, misalnya Yin dan Creswell, dan masih ada yang lain. Sepertinya benar yang anda katakan, bahwa kasus di situ adalah "contoh" atau dalam perkataan lain sering juga disebut "eksemplar". Ini bukan sekedar persoalan kosa kata, melainkan istilah yang sering lebih populer dalam wacana metodologi riset ya itulah: eksemplar ! > > Kata kunci yang sering disebut sobat-sobat saya adalah "kontemporer" , meskipun istilah itu masih perlu diperdebatkan dan masih terus menjadi perdebatan diantara kami. Fenomenanya kontemporer, maka teori yang dibangun ya bersifat kontemporer. Soal dikaitkan dengan "kebijakan" dan khususnya "analisis kebijakan" tampaknya memang seperti itu. Rekan saya mengatakan bahwa riset yang dilakukan dengan CSR selalu berawal dari "teori" (atau kebijakan) yang pernah ada dan kebijakan itu ternyata terbukti sudah menjadi "obsolete" begitulah. Nah, riset diperlukan untuk "mereparasi" teori atau kebijakan yang telah busuk itu untuk menemukan teori baru yang lebih fresh dengan situasi kontemporer. Saya merasa bahwa yang direaksi para peneliti dengan CSR adalah teori yang membeku menjadi ideologi (istilah dalam wacana Teori Kritis Frankfurt) atau "grand theory" (istilah teman-teman saya) yang sudah cenderung tidak efektif. > > Salam, > Djarot > > --- On Thu, 7/24/08, Delik Hudalah <delikhudalah@ ...> wrote: > > From: Delik Hudalah <delikhudalah@ ...> > Subject: [referensi] Re: CASE STUDY RESEARCH > To: [EMAIL PROTECTED] ps.com > Date: Thursday, July 24, 2008, 10:59 PM > > > > > > > Dear Pak Djarot dan Pak Abimanyu, > Informasi yang menarik, ditunggu poster pengumumannya. > Saya mencoba menambahkan beberapa hal: > - Menurut definisinya, "A case study is an empirical inquiry that > investigates a contemporary phenomenon within its real life context, > especially when boundaries between phenomenon and context are not > clearly evident" (Yin, 1994). Yin menyebutkan bahwa studi kebijakan > dan perencanaan adalah salah satu 'konsumen' besar CSR, khususnya > untuk "explain causal links in real-life intervention that are too > complex for the survey or experimental research". Mungkin ini cukup > berhubungan dengan isu2 yang sering didiskusikan di milis ini, mis. > bahwa persoalan2 perencanaan itu seringkali kontekstual, kompleks, > sehingga pendekatan2 prediktif-universal is memiliki keterbatasan dlm > menyelesaikan persoalan2 tsb, dst. Atas dasar itu, menurut pandangan > paling esktrem, Flyvbjerg (2001) berpendapat bahwa CSR adalah satu2nya > metode yang paling tepat dalam penelitian sosial dan (evaluasi) > kebijakan/perencana an. > - Dalam pendekatan murni kuantitatif, kasus tidak lain adalah sampel, > sehingga teori dibangun berdasarkan kaidah representasi sampel (jumlah > sampel menjadi salah satu parameter penting validitas teori yang > dibangun). Dalam CSR, kasus adalah 'contoh', sehingga tidak bisa > digunakan replikasi statistikal (hasil) untuk membangun teori, tetapi > replikasi analitikal (proses). Yang menjadi parameter kasus yang > 'bagus' dalam CSR bukanlah tingkat representasi statistik (frekuensi, > rata, sifat keumuman dll). Sebagaimana kata Pak Abimanyu dan Pak > Djarot, itu berarti baru 'kasus' (lokus?), belum 'studi kasus' > (fokus?). Kasus yang dicari dalam dalam CSR adalah yang memiliki > tingkat signifikansi informasi (kualitas kasus lebih penting daripada > kuantitas kasus). > - Atas dasar itu, ada beberapa jenis kasus dalam CSR, tergantung > tujuan penelitiannya. diantaranya yang disebutkan Pak Djarot, yaitu > kasus ekstrem/unik, untuk menggali kekayaan informasi sebagai bahan > pembelajaran (mungkin ini yang paling sering dipakai dalam studi > kebijakan/perencana an, seperti contoh2 yang diberikan Pak Djarot). > Namun, tidak hanya itu, sebagian penelitian bisa juga misalnya > menggunakan kasus 'kritis', untuk mengetes kebenaran teori yang sudah > mapan. Sebagian literatur menyebutkan juga kasus paradigmatik, kasus > varian, kasus kontras, kasus revealatory (maaf, saya belum begitu paham). > > Salam, > > Delik > > --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Djarot Purbadi <dpurbadi@ .> wrote: > > > > Ya Mas Abimanyu, jumpa lagi. > > > > Kelihatannya memang begitu, tetapi ketika kita ingin mendalami > persoalan tertentu secara mendalam, misalnya tentang kehandalan sistem > ICT perusahaan besar setingkat Indosat maka untuk menemukan teori yang > digeneralisasi jelas sulit. Dalam presentasi yang pernah saya lihat, > ada rekan dari fakultas ekonomi yang menganalisis 3 perusahaan besar > seperti itu dengan tujuan merumuskan "teori baru" tentang kehandalan > sistem ICT suatu perusahaan skala gigantis itu. Pendalaman datanya > memang sangat mendalam, bahkan lebih banyak menggunakan cara-cara > kualitatif, termasuk analisis dokumen-dokumen perusahaan yang sangat > banyak. > > > > Memang tujuan penelitiannya adalah mengembangkan teori baru, sebab > diawali dengan penemuan suatu teori yang sudah obsolete atau tidak > berlaku di suatu kondisi. Kemudian dicoba untuk direparasi dengan cara > penelitian CSR tadi. Ada yang lain, yaitu kasusnya memang harus unik, > dan tujuannya bukan mereparasi teori melainkan menjelaskan fenomena > unik yang einmalig itu dengan penggalian data yang sangat mendalam. > Misalnya, kasus penembakan mahasiswa di kampus USA, itu kasus yang > unik dan dicoba mencari kejelasan mengapa bisa terjadi seperti itu. > Jadi tujuannya mencari eksplanasi atas suatu kejadian yang unik, > selanjutnya supaya hal-hal tertentu bisa dicegah atau diarahkan. Begitu. > > > > Soal salah kaprah, teman saya punya datanya dari riset-riset di > berbagai tempat, yang katanya akan dipresentasikan dalam diskusi itu. > Dia memang punya pijakan dan mencoba kritis melihat "sampel" sebagai > kasus dan "kasus" sebagai fokus penelitian. > > > > Salam, > > Djarot > > > > --- On Tue, 7/22/08, abimanyu takdir alamsyah <takdir65@ .> wrote: > > > > From: abimanyu takdir alamsyah <takdir65@ .> > > Subject: Re: [referensi] CASE STUDY RESEARCH > > To: [EMAIL PROTECTED] ps.com > > Date: Tuesday, July 22, 2008, 3:09 PM > > > > > > > > > > > > > > > > Halo Mas Djarot, > > > > Sepengetahuan saya, pengertian penelitian 'studi kasus' sederhana > saja: > > Kalau obyek penelitian bersifat umum, teori yang diperoleh dapat > digeneralisasi maka obyek tersebut bukan 'studi kasus' tapi sekadar > 'kasus" atau sampel penelitian. Sedangkan kalau obyek penelitian > bersifat khas, tidak diketahui atau diduga tidak ada kesamaan kondisi > atau permasalahan penelitiannya di lokasi lain atau kasus serupa, maka > penelitian bersifat "studi kasus'. > > Jadi saya tidak melihat ada masalah sehingga membuat kita salah kaprah. > > > > Sekian dulu, > > > > Abimanyu > > > > > > > > > > 2008/7/22 Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com>: > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > Dear Sobats, > > > > Ada berita bahwa di jurusan Arsitektur dan Perencanaan UGM sedang > disiapkan sebuah Diskusi Terbuka yang akan memperbincangkan CASE STUDY > RESEARCH. Mengapa ? Prof. Achmad Djunaedi sedang membimbing tiga orang > mahasiswa S3 yang menggunakan strategi riset studi kasus yang mungkin > umum di dunia lain tetapi "jarang" terjadi di Arsitektur dan > Perencanaan. Nah, disini saya mohon pencerahan sobat semua, apakah > sinyalemen tersebut benar ? Apakah CSR bagus dan tetap diterapkan > dalam dunia Arsitektur dan Planning ? Maklum, saya juga sedang ada di > pinggiran pengetahuan tentang CSR tersebut ! > > > > Sobat saya, salah satu cantrik yang dibimbing itu mengatakan bahwa > penggunaan kata-kata "Studi Kasus" dalam berbagai riset telah salah > kaprah. Ada yang memaknai kasus sebagai Lokus, sedangkan yang lain > mengartikan sebagai Fokus. Nah di dalam diskusi terbuka tersebut akan > diperjelas, khususnya dengan mendatangkan seorang pakar studi kasus > dari Unair, kalau nggak salah DR. Basuki.... siapa kenal ? > > > > Mengapa CSR ini akan diangkat dan digunakan dalam riset-riset > Arsitektur dan Planning ? Arsitektur dan Perencanaan seringkali > memerlukan "teori kontemporer" yang bermakna untuk mengatasi > problema-problema secara mendasar namun kadangkala kejadian-kejadian > yang dapat dikaji untuk menghasilkan teori yang diharapkan tidak > tersedia secara cukup. Kasus heritage seperti "Hotel Toegoe" di Jogja > atau "Lawang Sewu" di Semarang yang berubah karena melintasi waktu > historis tidak banyak, maka apakah kasus-kasus "monumental" semacam > itu tidak layak digunakan untuk membangun teori tertentu jika kelak > akan dimanfaatkan untuk menata kawasan tengah kota yang bertebaran > dengan bangunan-bangunan bersejarah ? Apakah kasus-kasus yang sedikit > tidak dapat dimanfaatkan untuk melahirkan "pegangan" bagi tindakan > penataan ruang kehidupan yang bersifat kontemporer ? > > > > Rencananya diskusi terbuka akan diadakan 28 Agustus 2008 hanya > sehari saja, tempatnya di Jurusan Arsitektur dan Perencanaan UGM. Itu > kalau tidak ada perubahan... ..sementara ini dibayangkan yang datang > hanya sekitar 60 orang, supaya diskusi dapat fokus dan menarik..... > sssss sebentar lagi poster informasi akan segera diedarkan, sebab > sedang dibuat yang menarik ! > > > > Salam, > > Djarot > > >

