Pak Abimanyu, Pak Risfan, Pak Aby, Pak Abdul Salam, dan Milister Ysm,

Ada ciri-ciri menarik di milis ini, yaitu kalau bicara tentang perlunya
perubahan cara berpikir daratan (kontinental) ke arah paradigma kelautan dan
kepulauan, ini kemungkinan besar yang ngomong pak Abimanyu, dan kalau bicara
tentang counter magnet, orde atau hirarki pusat pertumbuhan, kemungkinan
yang ngomong adalah pak Aby he he he.. :).

Cerita tentang merubah paradigma kontinental ke arah pembangunan kelautan
dan kepulauan sudah lama sekali saya dengar, khususnya dari Pak Dorodjatun,
dan pakar lainnya. Hasilnya antara lain adalah pembentukan Departemen
Kelautan dan Perikanan sejak Kabinet Gus/Megawati (kalau tak salah) hingga
di kabinet SBY-JK... kemudian muncul pula UU No 27/2007 yang mengekor UU No
26/2007.

Kalau yang pak Abimanyu maksudkan merubah paradigma bahwa resource itu dapat
dikelola bukan hanya di daratan tetapi juga di laut, program di DKP sedikit
banyak sudah mengakomodasikan paradigma tersebut. Namun kalau yang dimaksud
merubah wajah Indonesia menuju negara maritim secara total (seperti doktrin
pada era Pacta Britanica) , tak cukup dengan politik anggaran Pak Abimanyu,
tetapi merubah grand stragegy pembangunan nasional secara total serta
implementasinya.

1. Apakah kita punya grand strategy dan implementasi pembangunan industri
perkapalan yang berdaya saing, baik untuk tujuan perdagangan international.
interinsular, perikanan dan untuk pertahanan keamanaan. 70% barang ekspor
kita menggunakan kapal asing, dan sekitar 40% angkutan domestik pakai kapal
asing. Kalaupun berbendera Indonesia, tetapi kapal itu dicharter dari asing.

2. Seberapa jauh pemerintah telah melaksanakan tanggungg jawab untuk
memberikan Public Service Obligation (PSO) untuk melayani masyarakat di
daerah terpencil dan kepulauan.

3. Langkah langkah apa yang harus dilakukan pemerintah agar pemilikan faktor
produksi nelayan lebih merata. Kenaikan harga ikan bukanlah untuk
kesejahteraan petani, tetapi untuk pemilik kapal. Subsidi solar untuk kapal
nelayan sesungguhnya bukan untuk nelayan, tetapi untuk pemilik kapal yang
notabene belum tentu nelayan yang sesungguhnya.

Jawaban dari pertanyaan di atas most likely adalah pemerintah tak punya duit
bikin dan beli kapal, jadi serahkah saja pada mekanisme pasar.... dan
hasilnya..... terserah Anda menafsirkannya,,

Pak Abimanyu, jangan dulu deh bicara merubah paradigma menuju negara
maritimm kalau basis untuk merubah paradigma itu belum kuat, baru sebagian
sebagian pak... tapi lumayanlah daripada tidak sama sekali.

Wassalam,

Nuzul Achjar


> .
>
> 
>

Kirim email ke