Pak Abimanyu, Pak Risfan, Pak Aby, Pak Abdul Salam, dan Milister Ysm, Ada ciri-ciri menarik di milis ini, yaitu kalau bicara tentang perlunya perubahan cara berpikir daratan (kontinental) ke arah paradigma kelautan dan kepulauan, ini kemungkinan besar yang ngomong pak Abimanyu, dan kalau bicara tentang counter magnet, orde atau hirarki pusat pertumbuhan, kemungkinan yang ngomong adalah pak Aby he he he.. :).
Cerita tentang merubah paradigma kontinental ke arah pembangunan kelautan dan kepulauan sudah lama sekali saya dengar, khususnya dari Pak Dorodjatun, dan pakar lainnya. Hasilnya antara lain adalah pembentukan Departemen Kelautan dan Perikanan sejak Kabinet Gus/Megawati (kalau tak salah) hingga di kabinet SBY-JK... kemudian muncul pula UU No 27/2007 yang mengekor UU No 26/2007. Kalau yang pak Abimanyu maksudkan merubah paradigma bahwa resource itu dapat dikelola bukan hanya di daratan tetapi juga di laut, program di DKP sedikit banyak sudah mengakomodasikan paradigma tersebut. Namun kalau yang dimaksud merubah wajah Indonesia menuju negara maritim secara total (seperti doktrin pada era Pacta Britanica) , tak cukup dengan politik anggaran Pak Abimanyu, tetapi merubah grand stragegy pembangunan nasional secara total serta implementasinya. 1. Apakah kita punya grand strategy dan implementasi pembangunan industri perkapalan yang berdaya saing, baik untuk tujuan perdagangan international. interinsular, perikanan dan untuk pertahanan keamanaan. 70% barang ekspor kita menggunakan kapal asing, dan sekitar 40% angkutan domestik pakai kapal asing. Kalaupun berbendera Indonesia, tetapi kapal itu dicharter dari asing. 2. Seberapa jauh pemerintah telah melaksanakan tanggungg jawab untuk memberikan Public Service Obligation (PSO) untuk melayani masyarakat di daerah terpencil dan kepulauan. 3. Langkah langkah apa yang harus dilakukan pemerintah agar pemilikan faktor produksi nelayan lebih merata. Kenaikan harga ikan bukanlah untuk kesejahteraan petani, tetapi untuk pemilik kapal. Subsidi solar untuk kapal nelayan sesungguhnya bukan untuk nelayan, tetapi untuk pemilik kapal yang notabene belum tentu nelayan yang sesungguhnya. Jawaban dari pertanyaan di atas most likely adalah pemerintah tak punya duit bikin dan beli kapal, jadi serahkah saja pada mekanisme pasar.... dan hasilnya..... terserah Anda menafsirkannya,, Pak Abimanyu, jangan dulu deh bicara merubah paradigma menuju negara maritimm kalau basis untuk merubah paradigma itu belum kuat, baru sebagian sebagian pak... tapi lumayanlah daripada tidak sama sekali. Wassalam, Nuzul Achjar > . > > >

