Ini juga ada tambahan wawasan tentang Neolib dari Revrison (sorry bagi yang 
sudah baca)
 
Thanks. CU. BTS .
 
Neoliberalisme
Oleh : Revrisond     *)


NEOLIBERALISME. Tiba-tiba saja mencuat menjadi 
wacana hangat di tengah-tengah masyarakat. 
Pemicunya adalah munculnya nama Boediono
sebagai calon wakil presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang akan 
datang. Menurut para penentang mantan Gubernur 
Bank Indonesia tersebut, Boediono seorang 
ekonom yang menganut paham ekonomi
neoliberal, sebab itu ia sangat berbahaya 
bagi masa depan perekonomian Indonesia. 

Tulisan ini tidak bermaksud mengupas Boediono 
atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan 
tulisan ini adalah untuk menguraikan pengertian, 
asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat.

Saya berharap, dengan memahami neoliberalisme 
secara benar, silang pendapat yang berkaitan 
dengan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari
debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yang jelas-
jelas mengimani neoliberalisme, tidak secara 
mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya
bukan seorang neoliberalis. 

Sesuai dengan namannya, neoliberalisme adalah 
bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal. 
Sebagai salah satu varian dari kapitalisme yang
terdiri dari merkantilisme, liberalisme, 
keynesianisme, neoliberalisme dan neokeynesianisme,
neoliberalisme adalah sebuah upaya untuk
mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam 
liberalisme.

Sebagaimana diketahui, dalam paham ekonomi 
pasar liberal, pasar diyakini memiliki kemampuan 
untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat
mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan 
negara dalam mengurus perekonomian tidak 
diperlukan sama sekali. Tetapi setelah 
perekonomian dunia terjerumus ke dalam 
depresi besar pada tahun 1930-an, kepercayaan
terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot 
secara drastis. Pasar ternyata tidak hanya 
tidak mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi 
dapat menjadi sumber malapetaka bagi kemanusiaan. 
Depresi besar 1930-an tidak hanya ditandai 
oleh terjadinya kebangkrutan dan pengangguran massal,
tetapi bermuara pada terjadinya Perang Dunia II.

Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, 
pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman 
yang dimotori oleh Rostow dan Eucken mengusulkan
dilakukannya perbaikan terhadap paham ekonomi 
pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara
 sebagai pembuat peraturan. Dalam perkembangannya, 
gagasan Rostow dan Eucken diboyong ke Chicago dan
dikembangkan lebih lanjut oleh Ropke dan Simon. 

Sebagaimana dikemas dalam paket kebijakan ekonomi 
ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar 
neoliberal adalah sebagai berikut: 
(1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah 
    pengembangan kebebasan individu untuk bersaing 
    secara bebas-sempurna di pasar; 
(2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor 
    produksi diakui dan 
(3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang 
    alami, melainkan hasil dari penertiban pasar 
    yang dilakukan oleh negara  penerbitan
    undang-undang (Giersch, 1961). 

Tetapi dalam konferensi moneter dan keuangan 
internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan 
Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika 
Serikat (AS) pada 1944, yang diselenggarakan 
untuk mencari solusi terhadap kerentanan 
perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan
oleh para ekonom neoliberal tersebut tersisih 
oleh konsep negara kesejahteraan yang digagas 
oleh John Maynard Keynes. 

Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara 
kesejahteraan atau keynesianisme, peranan 
negara dalam perekonomian tidak dibatasi hanya
sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas 
sehingga meliputi pula kewenangan untuk 
melakukan intervensi fiskal dan moneter, khususnya
untuk menggerakkan sektor riil, menciptakan 
lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. 
Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes 
bahkan dengan tegas mengatakan: ”Selama masih 
ada pengangguran, selama itu pula campur
tangan negara dalam perekonomian tetap dibenarkan.”

Namun kedigdayaan keynesianisme tidak bertahan 
lama. Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya 
Reagan sebagai presiden AS dan Tatcher sebagai
Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara 
mengejutkan menemukan momentum untuk diterapkan 
secara luas.

Di Amerika hal itu ditandai dengan dilakukannya 
pengurangan subsidikesehatan secara besar-besaran, 
sedang di Inggris ditandai dengan dilakukannya 
privatisasi BUMN secara massal.

Selanjutnya, terkait dengan negara-negara sedang
 berkembang, penerapan neoliberalisme menemukan 
momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul
terjadinya krisis moneter secara luas di negara-
negara Amerika Latin.

Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan 
Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan 
sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal
sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. 
Inti paket kebijakan Konsensus Washington yang 
menjadi menu dasar program penyesuaian struktural 
IMF tersebut adalah sebagai berikut: 
(1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, 
    termasuk kebijakan penghapusan subsidi; 
(2) liberalisasi sektor keuangan; 
(3) liberalisasi perdagangan; dan 
(4) pelaksanaan privatisasi BUMN. 

Di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi 
neoliberal secara masif berlangsung setelah 
perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter 
pada 1997/1998 lalu. Secara terinci hal itu 
dapat disimak dalam berbagai nota kesepahaman 
yang ditandatatangani pemerintah bersama IMF. 

Setelah berakhirnya keterlibatan langsung IMF 
pada 2006 lalu, pelaksanaan agenda-agenda tersebut 
selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID. 

Menyimak uraian tersebut, secara singkat dapat 
disimpulkan, sebagai bentuk baru liberalisme, 
neoliberalisme pada dasarnya tetap sangat
memuliakan mekanisme pasar. Campur tangan 
negara, walau pun diakui diperlukan, harus 
dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai
pengaman bekerjanya mekanisme pasar. 

Karena ilmu ekonomi yang diajarkan pada hampir 
semua fakultas ekonomi di Indonesia dibangun di 
atas kerangka kapitalisme, maka sesungguhnya sulit
dielakkan bila 99,9 persen ekonom Indonesia 
memiliki kecenderungan untuk menjadi penganut 
neoliberalisme. Wallahua’lambishawab. 

*) Penulis adalah Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM

--- On Mon, 5/25/09, [email protected] <[email protected]> wrote:


From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Re: Tanggapan Faisal Basri ttg Neoliberalisme
To: [email protected]
Date: Monday, May 25, 2009, 4:56 AM









Rekans yth,
Saya mendapatkan posting dari teman lain tentang pemikiran Faisal Basri 
terhadap keriuhan masyarakat mendebatkan Neolib. Mungkin bisa bermanfaat.
Salam
bambang sp
“Hantu” Neoliberalisme versus Ekonomi Kerakyatan

Oleh Faisal Basri - 25 Mei 2009

Jika kita melakukan pencairan di Google untuk kata neoliberalism, maka 
muncul sekitar 1.700.000 entries. Tak ada definisi baku tentang
istilah ini. Neoliberalisme tak dijumpai dalam taksonomi ilmu atau 
mazhab-mazhab ekonomi. Ia merupakan istilah turunan yang sangat
populer di kalangan aktivis.

Istilah ekonomi kerakyatan atau people’s economy lebih banyak lagi dijumpai 
di Google search, lebih dari 46 juta entries. Definisinya
tentu lebih beragam. Salah satu versi ringkas dari definisi neoliberalisme 
adalah: “The ideology of the (free) market and private interests as opposed 
to
state intervention (dominance).” Kata di dalam kurung merupakan penambahan 
oleh penulis.

Jadi, azalinya, neoliberalisme berakar dari sistem kapitalisme pasar (market 
capitalism), yang dalam wujud ektremnya disebut free
market capitalism. Istilah yang terakhir ini bisa dikatakan berlebihan, 
mengingat esensi kapitalisme sendiri adalah pasar bagi
transaksi ekonomi (Amartya Sen, 2009).

Apakah kapitalisme pasar bebas ada dalam kenyataan? Negara-negara kaya di 
Amerika, Eropa, dan Asia, yang berlabel kapitalis ternyata
sarat dengan praktik-praktik di luar pasar, seperti tunjangan penganggur, 
berbagai bentuk jaminan sosial, dan penyediaan jasa publik
seperti sekolah dan kesehatan. Banyak juga dari negara-negara tersebut yang 
memberikan subsidi dan beragam perlindungan terhadap industri
ataupun produk lokal, baik terang-terangan maupun terselubung. Oleh karena 
itu, boleh dikatakan bahwa sistem kapitalisme pasar
bebas merupakan abstraksi dari suatu model ekstrem, yang tak pernah kita 
temui dalam kenyataan. Karena, tak satu negara pun yang
menyerahkan roda perekonomian pada mekanisme pasar bebas dan kepemilikan 
sepenuhnya pada swasta.

Pada sisi ekstrem yang lain, tak ada satu negara pun yang mengendalikan 
sepenuhnya perekonomian dengan perencanaan terpusat dan
kepemilikan sepenuhnya pada negara.Yang kita jumpai dalam praktik adalah di 
antara kedua kutub ekstrem itu. Ada welfare state yang dekat ke ekstrem 
kanan, ada pula sosialisme yang dekat ke ektrem kiri. Di tengahnya ada 
social market economy.  Dengan demikian, kontras yang ekstrem adalah: 
kapitalisme pasar
bebas versus komunisme.

Salah satu pendekatan ekonomi politik mengedepankan pemisahan berdasarkan 
komitmen nilai individu versus komunitas dan persamaan
versus hirarki. Jika yang menjadi acuan adalah individu dan hirarki, maka 
sistemnya kita sebut classical liberal atau libertarian. Sistem
ini merupakan induk dari kapitalisme pasar bebas. Sebaliknya, kalau yang 
menjadi acuan adalah komunitas dan persamaan, sistemnya kita sebut radikal. 
Ini merupakan landasan dari komunisme. Di antara keduanya adalah modern 
liberal dan konservatif.

Di mana posisi neoliberalisme? Ia merupakan turunan dari classical liberal 
dan kapitalisme pasar bebas. Ciri-ciri tambahan dari neoliberalisme adalah 
pasar bebas dan lalu lintas modal bebas dalam lingkup global, sebagai alat 
untuk ekspansi kapitalisme global.

Kenapa di negeri kita neoliberalisme dipertentangkan dengan ekonomi 
kerakyatan? Ya, salah kaprah.

Ekonomi kerakyatan bukanlah sistem ekonomi. Melainkan, lebih sebagai pilihan 
orientasi kebijakan ekonomi yang menitikberatkan pada
pemenuhan kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok rakyat. Bisa diterapkan di 
negara komunis seperti Kuba, bisa juga diterapkan di negara-negara
yang menganut sistem pasar seperti di negara-negara Skandinavia. Bisa pula 
ekonomi kerakyatan mengacu pada orientasi kebijakan yang
mengutamakan penguatan fondasi ekonomi kelompok masyarakat mayoritas yang 
posisinya lemah. Karena itu disebut juga sebagai kebijakan
pemberdayaan rakyat.

Pancasila dan UUD 1945 mengamanatkan kita untuk mewujudkan kesehateraan 
sosial, bukan orang per orang. Tapi bukan lantas kita
mencampakkan pasar. Kata kunci: pasar tak sama dengan pasar bebas.

Sumber: 
http://www.facebook .com/ext/ share.php? sid=85295342396&h=e9c8C&u=23Y-S&ref=nf

Tambahan dari saya: Kalau mau mengenal kecenderungan pribadi dalam peta 
ideologi, silakan bermain-main di 
http://apps. facebook. com/thepolitical compass/


B















      

Kirim email ke