Pak Nuzul dan milisters ysh, Ssst… pak Nuzul kalo bicara ekonomi jangan kenceng2 pak….. takut nanti kedengeran Eyang Suhadi atau raden Abimanyu nggak enak……. Lagian khan tak semua orang anggap ekonomi itu penting pak….. Tapi pernyataan anda ttg pelintiran amandemen UUD’45… liberalisasi energi dan “indikasi kadar neoliberalisasi” akibat contoh ketekekoran pasokan gas di Tarakan atau blackout di Batam sptnya terlampau cepat menyederhanakan masalah dan perlu dijernihkan lbh lanjut pak…… Utamanya ttg sinyalemen pelintiran amandemen UUD45….. kalau itu benar… bukanlah itu melibatkan demikian banyak pihak…. Bukan sekedar parpol tertentu…. Tapi tentu melibatkan banyak pihak di DPR yg mengegoalkan UUMigas….… melibatkan jg pihak pemerintah yg biasanya bagian membuat draftnya…… melibatkan swasta dan anggota masyarakat….. apa betul begitu?......... Walau saya dari LSM dan wajar kalau selalu kritis… tapi selalu masih coba berprasangka baik dulu ttg kinerja dan daya upaya setiap rezim yg mmrintah sesudah reformasi…… krn bgmnpun rezim yg terpilih khan hasil dari pilihan rakyat terbanyak…..… barulah kalau terbukti satu rezim itu kinerjanya dodol ya gak lanjut dukung lah…… dan berharap segera musim pemilu berikutnya tiba….. agar ada harapan baru gitu……… Saya sih tak tahu apa2 ttg kebijakan energi (jg banyak hal lainnya)…… tapi kalo tak salah apa yg disebut namanya sbg Kebijakan Energi Nasional kata menteri Purnomo baru akan dirampungkan draftnya oleh Dewan Energi Nasional pada Okt 2009……utk selanjutnya disodorkan kpd presiden terpilih dan diharapkan pada 2010 tlh dpt diimplementaskan…… Berarti itu tandanya (1) mereka masih sedang terus bekerja…. (2) perkara yg ditangani tentu tidaklah mudah dan sederhana……. Kemudian UUMigas 2001 yg ditdtangani dan diundangkan oleh Presiden RI pd 2001 dan tentunya sblmnya digodog dulu oleh DPR dimasa itu kabarnya dari total 66 pasalnya sebanyak 3 pasal ditolak oleh Mahkamah Konstitusi……. Saya jg tak tahu…. Apakah menurut pak Nuzul kebijakan ekspor migas itu pd dasarnya kontra dgn UUD45 atau nggak…… ini perlu diberikan penjelasan/ pencerahan dulu oleh pak Nuzul dimilis ini…. Jd yg awam sekali biar jadi rada2 paham dan sayapun biar paham jalan pikiran bapak…… Sebab selain banyak negara lain penghasil besar migas jg pd ngekspor…. Dan negara yg kurang beruntung tak memiliki SDA semacam migas itu sbg sesama manusia mereka khan ingin juga ngimpor?....... Kemudian dari bunyi UUD45 pasal 33 itu… yg namanya rakyat khan bukan hanya yg hari ini masih pd hidup saja….. tapi adlh juga beratus2 generasi kita berikut nanti yg kini belum lahir?.... dan kalau ekspor sebagian migas kita itu dipakai utk membangun infrastruktur utk kehidupan bangsa yg lbh baik dimasa depan … lalu apakah itu namanya menyalahi atau memelintir UUD1945 juga?....... Kemudian ttg sikap nasional kita ttg migas dan batubara kita dimana cadangan minyak bumi kita ini sebenarnya hanyalah 1% dunia saja… gas bumi hanya 1.4-1.7% dunia saja (Rusia 30%)… dan batubara hanya 3% dunia (kita masih punya cadangan coal bed methane lbh besar dari batubara)…… kebijakan apakah yg terbaik menurut pak Nuzul dikaitkan dgn UUD 1945 kita?....... apakah sebanyak2 migas dan sumber energi kita itu sebaiknya samasekali jangan diekspor dan agar disayang2 saja utk diberikan murah2/ gratis saja kepada penduduk indonesia yg hari ini sedang pada hidup…. dan sumber pembangunan kita hari ini biar dicari dari sumber apalah terserah..... lalu nanti kebiasaan itu nanti kita wariskan kepada generasi berikut demikian dst?...... msh banyak lagi pertanyaan dan keinginan diskusi menyangkut seluk beluk dan pasang surut serta redup cerah dunia bisnis batubara dan gas…. Tapi mohon pencerahannya dulu utk yg ada dulu ini pak…… Salam, --- On Mon, 6/22/09, Nuzul Achjar <[email protected]> wrote:
From: Nuzul Achjar <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Re: Kemiskinan dan Ekonomi Kerakyatan. To: [email protected] Date: Monday, June 22, 2009, 5:33 PM I couldn't aggree more pak Rofik. Intinya memang kita harus kembali kepada konstitusi, bukan substansi konstitusi yang diplintir. Kebijakan energi kita sekarang ini adalah hasil pelintiran amandemen UUD 1945. Apa nggak sedih pak melihat Tarakan kekurangan gas untuk listrik, padahal Tarakan sendiri mampu memproduksi minimal 5 MMCF gas per hari. Batam baru-baru ini pernah black out karena kekurangan gas untuk listrik. Padahal 20 mil di utara Batam, pancaran lampu itu digerakkan pembangkit dari oleh gas dari Anambas pak. Yang paling memalukan, PLN terpaksa harus impor batubara untuk pembangkit listrik. Bukankah ini semua hasil dari liberalisasi energi, bukankah ini kata lain dari hasil pendekatan neolib, berapapun kadarnya. Tak satupun capres yang berani mengatakan untuk merombak seluruh kebijakan energi di negeri ini. Salam hormat untuk semua sahabat Nuzul Achjar 2009/6/23 Aunur rofiq <aunurrofiqhadi@ yahoo.com> Temans, Saya tidak melihat ada Capres yang berjanji mau melaksanakan UUD 1945 secara konsekwen... ..daripada berdebat istilah ekonomi kerakyatan, lebih baik mereka berdebat soal implementasi dari UUD 1945. Ekonomi dalam UUD 1945 sudah demikian gamblangnya. ...tetapi implementasinya selalu diinterpretasikan berbeda oleh elite penguasa. Karena itu, kita perlu mengelaborasinya, agar kemakmuran yang diidam-idamkan oleh founding fathers kita tercapai. Coba kita simak makna dari kalimat "kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat"..... padahal kita lihat "air" saja telah membuat "danone" meraih keuntungan sebesar-besarnya. Apalagi lahan yang dikuasai oleh para orang kaya? Debat kita soal PKL dulu, kan juga masalah kekayaan alam yang berupa ruang.. Salam Aunur Rofiq ----- Original Message ---- From: risfano <risf...@yahoo. com> To: refere...@yahoogrou ps.com Sent: Monday, June 22, 2009 4:14:03 PM Subject: [referensi] Re: Kemiskinan dan Ekonomi Kerakyatan. Uda Eka dan Rekans ysh, Kita jangan terjebak istilah dalam kampanye. Istilah baku UMKM sesuai UU 20/2008 tentang UMKM kiranya sudah cukup jelas. Tambahan untuk Usaha Mikro, juga mencakup usaha yang sebetulnya informal. Implikasi UU itu ke pembinaan pemerintah oleh daerah, perbankan dst sudah lebih definitif. Soalnya bukanlah definisi, tapi bagaimana bisa bertindak memberi dukungan kepada mereka dalam manajamen, produksi, keuangan, pemasaran, kemitraan horizontal, vertikal. Supaya mereka bisa mengorganisir diri, bebas dari cengkeraman tengkulak, lintah-darat, "pemalak". Soal definisi ekonomi kerakyatan yang dikatakan peserta kampanye, lebih baik kita tanyakan ke mereka setelah Juli 8, mudah-mudahan masih ingat. Soal anti neo-liberal juga tidak terlalu jelas, karena kok tidak ada di antara mereka yang mempertanyakan secara serius kebijkan liberalisasi perbankan, liberalisasi modal asing, liberalisasi perdagangan yang berlaku selama ini yang diterapkan hampir semua rezim. Kita tunggu. Salam, Risfan Munir Recent Activity Visit Your Group New web site? Drive traffic now. Get your business on Yahoo! search. Yahoo! Groups Mom Power Just for moms Join the discussion Yahoo! Groups Join people over 40 who are finding ways to stay in shape. .

