Pak BSP ysh, Nama lengkap beliau adlh al Ustadz Moch Andri Budiman alias Cak Andri, arek Medan, elit, smart, muda dan tampan .......sayang beliau ini dulu salah jurusan pak .......yaitu ngambilnya kok nggak planologi gitu lho......... Tapi eniwe saya amat kecewa dan ingin marah pd CA maupun pak BSP ..........kecewa dan marahnya adlh karena postings panjenengan berdua munculnya kenapa kok baru belakangan2 saja bukan diawal2 atau ditengah diskusi .....sudah gitu cuma sedikit pula .......salam, aby
--- On Sun, 4/4/10, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK To: [email protected] Date: Sunday, April 4, 2010, 7:45 AM Rekans sh. Saya benar2 terkesan pendapat mas CA (mohon maaf asmonya siapa?) : Mudah-mudahan para pemuka agama kita yang berhubungan dengan fatwa haram dapat membuka lagi kitab suci mereka dan dapat mengambil hikmah cara melarang yang baik. Mohon maaf karena saya terlalu lancang menasihati pemuka agama kita -- saya tidak merasa lebih paham dari mereka -- karena saya pikir, kecuali mungkin khutbah Jum'at dan hari raya, dakwah dan nasihat itu bukan searah, tetapi multi-arah, seperti terkias dalam surah Al Ashr ("saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran"). Disini yang sebenarnya sedang saya perhatikan dengan sangat jelas ...... adanya keinginan untuk melihat bahwa memperbaiki dengan kesabaran dan kesantunan adalah sebuah hal yang sangat utama ..... sebagai sebuah ajaran yang rahmatan lil alamien perlu sekali mengedepankan kata rahmatan lil alamien secara benar ..... saya tidak mencoba menyalahkan kelompok tertentu karena saya sendiri banyak kelemahannya. Tetapi saya hanya mencoba mengingatkan diri saya sendiri bahwa janganlah seperti mas CA "mendebet terlalu banyak ke dalam rekening bank emosi. Semoga saja saya tidak keliru... salam bambang sp Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOKWednesday, March 31, 2010 12:50 AM From: "[email protected]" <[email protected]>Add sender to ContactsTo: "Referensi" <[email protected]> Bang Hot Asi dan Pak BSP ysh., Saya kira intinya terletak pada cara para pemuka agama berkomunikasi mengenai keharaman sesuatu. Terkadang, mereka mengharamkan sesuatu, tetapi *apa alternatifnya yang halal* dan *bagaimana memperolehnya* tidak diberitahu. Secara psikologis, ini tidak baik karena, seperti istilah Dr. Covey, "mendebet terlalu banyak ke dalam rekening bank emosi." Akibatnya tentu saja kontraproduktif, dan umat pun bisa berpikir "sedikit-sedikit haram, wong yang halal saja susah". Saya jadi teringat bagaimana Al Qur'an mendidik manusia mengenai khamar (zat yang bisa membuat mabuk). Al Qur'an mula-mula berkata, *janganlah kamu shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk*. Setelah beberapa waktu, baru lagi dijelaskan, *dalam khamar itu ada manfaatnya, namun jauh lebih banyak lagi mudharatnya* . Dan setelah masyarakat bisa berpikir, *barulah Al Qur'an melarang khamar sama sekali*. Jadi, intinya, melarang sesuatu itu harus gradual dan disesuaikan dengan kondisi mental kaumnya, tidak main "ribak sude" atau "hantam kromo": pokoknya haram, full stop! Mudah-mudahan para pemuka agama kita yang berhubungan dengan fatwa haram dapat membuka lagi kitab suci mereka dan dapat mengambil hikmah cara melarang yang baik. Mohon maaf karena saya terlalu lancang menasihati pemuka agama kita -- saya tidak merasa lebih paham dari mereka -- karena saya pikir, kecuali mungkin khutbah Jum'at dan hari raya, dakwah dan nasihat itu bukan searah, tetapi multi-arah, seperti terkias dalam surah Al Ashr ("saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran"). Salam, CA

