Pak BSP ysh,
Nama lengkap beliau adlh al Ustadz Moch Andri Budiman alias  Cak Andri, arek 
Medan, elit, smart, muda  dan  tampan .......sayang beliau ini dulu salah 
jurusan pak .......yaitu ngambilnya kok nggak planologi gitu lho.........
Tapi eniwe saya amat  kecewa dan ingin marah pd CA maupun pak BSP 
..........kecewa dan marahnya adlh karena postings panjenengan berdua munculnya 
kenapa kok baru belakangan2 saja  bukan diawal2 atau ditengah diskusi 
.....sudah gitu cuma sedikit pula .......salam, 
aby


--- On Sun, 4/4/10, [email protected] <[email protected]> wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK
To: [email protected]
Date: Sunday, April 4, 2010, 7:45 AM
 Rekans sh.
Saya benar2 terkesan pendapat mas CA (mohon maaf asmonya siapa?) :
Mudah-mudahan para pemuka agama kita yang berhubungan dengan fatwa haram dapat 
membuka lagi kitab suci mereka dan dapat mengambil hikmah cara melarang yang 
baik. Mohon maaf karena saya terlalu lancang menasihati pemuka agama kita -- 
saya tidak merasa lebih paham dari mereka -- karena saya pikir, kecuali mungkin 
khutbah Jum'at dan hari raya, dakwah dan nasihat itu bukan searah, tetapi 
multi-arah, seperti terkias dalam surah Al Ashr ("saling menasihati dengan 
kebenaran dan kesabaran").
Disini yang sebenarnya sedang saya perhatikan dengan sangat jelas ...... adanya 
keinginan untuk melihat bahwa memperbaiki dengan kesabaran dan kesantunan 
adalah sebuah hal yang sangat utama ..... sebagai sebuah ajaran yang rahmatan 
lil alamien perlu sekali mengedepankan kata rahmatan lil alamien secara benar 
..... saya tidak mencoba menyalahkan kelompok tertentu karena saya sendiri 
banyak kelemahannya. Tetapi saya hanya mencoba mengingatkan diri saya sendiri 
bahwa janganlah seperti mas CA "mendebet terlalu banyak ke dalam rekening bank 
emosi.
Semoga saja saya tidak keliru... 
salam
bambang sp
 
 
Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOKWednesday, 
March 31, 2010 12:50 AM
From: "[email protected]" <[email protected]>Add sender to ContactsTo: 
"Referensi" <[email protected]>  
 
Bang Hot Asi dan Pak BSP ysh.,
Saya kira intinya terletak pada cara para pemuka agama berkomunikasi mengenai 
keharaman sesuatu. Terkadang, mereka mengharamkan sesuatu, tetapi *apa 
alternatifnya yang halal* dan *bagaimana memperolehnya* tidak diberitahu.
Secara psikologis, ini tidak baik karena, seperti istilah Dr. Covey, "mendebet 
terlalu banyak ke dalam rekening bank emosi." Akibatnya tentu saja 
kontraproduktif, dan umat pun bisa berpikir "sedikit-sedikit haram, wong yang 
halal saja susah".
Saya jadi teringat bagaimana Al Qur'an mendidik manusia mengenai khamar (zat 
yang bisa membuat mabuk). 
Al Qur'an mula-mula berkata, *janganlah kamu shalat sedangkan kamu dalam 
keadaan mabuk*. Setelah beberapa waktu, baru lagi dijelaskan, *dalam khamar itu 
ada manfaatnya, namun jauh lebih banyak lagi mudharatnya* . Dan setelah 
masyarakat bisa berpikir, *barulah Al Qur'an melarang khamar sama sekali*. 
Jadi, intinya, melarang sesuatu itu harus gradual dan disesuaikan dengan 
kondisi mental kaumnya, tidak main "ribak sude" atau "hantam kromo": pokoknya 
haram, full stop!
Mudah-mudahan para pemuka agama kita yang berhubungan dengan fatwa haram dapat 
membuka lagi kitab suci mereka dan dapat mengambil hikmah cara melarang yang 
baik. Mohon maaf karena saya terlalu lancang menasihati pemuka agama kita -- 
saya tidak merasa lebih paham dari mereka -- karena saya pikir, kecuali mungkin 
khutbah Jum'at dan hari raya, dakwah dan nasihat itu bukan searah, tetapi 
multi-arah, seperti terkias dalam surah Al Ashr ("saling menasihati dengan 
kebenaran dan kesabaran").
Salam,
CA
 
 
 
 


      

Kirim email ke