Ass, Mas Ukon ysh.
Inti permasalahannya sebenarnya bukan pada merokok itu sendiri. Tetapi pembuatan cap haram dan halal. Itu yang berbahaya. Saya sangat sangat sepakat bahwa rokok itu buruk bagi manusia baik langsung maupun tidak langsung. Yang saya prihatinkan adalah model formalistik dari sebuah institusi yang sangat saya kagumi sebagai institusi yang dibangun dengan semangat pembaharuan islam, yang rahmatan lil alamien. Institusi ini cenderung lebih kepada bergerak pada bidang sosial dengan basisnya adalah surah al Maun. Sehingga konsentrasinya adalah pada anak yatim dan masyarakat miskin. Karena itu bisa dipahami bahwa Muhammadiyah lebih mendorong dibukanya sekolah dan rumah sakit untuk pelayanan masyarakat miskin. Sekarang mendadak berubah menjadi institusi pemberi cap... pemberi stempel. Itu bukanlah sifat Muhamadiyah. Bahkan KHA Dahlan pada saat membangun institusi ini sudah sangat spesifik mengembangkan Islam yang berorientasi kepada masalah sosial kemasyarakatan. Itu sebenarnya yang sangat saya sayangkan sebagai pengagum Muhammadiyah. Sekali lagi bukan substansi rokok itu yang menjadi perhatian saya. Tetapi lebih kepada keberadaan Muhammadiyah dalam masyarakat. Saya takut Muhammadiyah akan menjadi seperti kelompok2 baru "Islam ". Ini yang yang sangat saya hawatirkan. Karena yang muncul adalah keresahan. Ini yang selalu dihindari oleh Rasulullah. Salam dan maaf kalau kurang berkenan. bambang sp/pengagum Islam yang rahmatan lil alamien.

