Saya sependapat dengan Sirrull, tapi disini kita lihat ahli Zikir itu juga bukan yang pasif sepertiyang katanya ulama-ulama Indonesia, Ahli Zikir itu adalah yang aktif untuk mengatakan yang haq itu haq dan yang bathil itu bathil, tapi di Indonesia saya melihat mereka yang mengaku ulama itu tidak ada yang berani mengatakan bahwa Hukum di Indonesia itu tidak sesuai denga Al Qur'an dan Sunnah! malah begitu patuhnya kepada Hukum Thogut! Untuk mengenai permasalahan Rokok saya sangat sependapat dengan "Tri belitung" semua kembali kepada diri masing-masing. Toh mereka yang merokok sangat sadar betul konsekuensi apa yang di dapat kalo mereka merokok, ALLAH saja menyerahkan kepada manusia ntuk mengatur hidupnya sendiri asal tidak bertentangan Al Qur'an dan Hadits! Jadi silahkan saja yang mau menerima atau menolak Fatwa MUI tentang haramnya Rokok!!! Billahi fi Sabililhaq Fastabiqul Khairat Wassalamu 'alaikum...
--- On Thu, 9/11/08, sirrull-asrar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: sirrull-asrar <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!! To: [email protected] Date: Thursday, September 11, 2008, 7:39 PM Maksud Firman Allah: “Bertanyalah kepada Ahli Zikir jika kamu tidak ada pengetahuan tentang hal itu.” (An-Nahl:43) Ayat ini menuntut kita untuk merujuk kepada orang yang dikatakan Ahli Zikir dalam memberi jawapan kepada persoalan kehidupan kita. Ayat ini, sesungguhnya, sangat relevan dalam memberi jalan keluar kepada permasalahan sosial yang melanda masyarakat hari ini seperti gejala dadah, seks bebas, rasuah dan vandalisme etc etc Ahli Zikir inilah yang patut menjadi tempat rujuk semua pihak dalam menyelesaikan masalah masyarakat itu. Malangnya, kebanyakan daripada kita merujuk kepada yang bukan ahlinya dan hasilnya masalah tetap tidak selesai-selesai, malah semakin hari semakin bertambah pula. Maka, benarlah kata-kata Rasulullah iaitu: “Apabila sesuatu urusan itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kerosakan yang bakal menimpa.” Siapakah dia Ahli Zikir yang dianjurkan Tuhan agar kita merujuk kepadanya dalam persoalan kehidupan? Ahli Zikir ini bukanlah orang yang duduk-duduk berzikir atau berjalan-jalan dengan membawa tasbih ke sana sini sambil mulutnya kumat-kamit. Benar, mereka itu berzikir tetapi belum lagi boleh diiktiraf sebagai Ahli Zikir. Yang dimaksudkan Ahli Zikir ini ialah orang yang hatinya benar-benar sudah terhubung dengan Tuhan dalam semua hal. Firman Allah: Orang-orang yang hatinya terhubung dengan Allah pada waktu berdiri, duduk dan berbaring (Ali-Imran:191) Apabila hatinya sudah terhubung dengan Tuhan, maka jadilah dia orang kesayangan Tuhan seperti yang digambarkan oleh Tuhan dalam sebuah Hadis Qudsi: "Amal-amal ibadah fardhu yang Aku wajibkan kepada hamba-Ku yang mereka lakukan untuk mendekatkan dirinya kepada-Ku dan Hamba-Ku itu sentiasa melakukan ibadah-ibadah sunnat untuk mendekatkan diri kepada-Ku hingga Aku mencintainya. Dan apabila Aku mencintainya, maka Aku menjadi telinga baginya untuk mendengar, mata untuk melihat, tangan untuk memegang serta kaki untuk berjalan. Apabila ia meminta kepada-Ku pasti akan Kuberi. Apabila meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Kulindungi." Inilah dia gambaran orang yang sudah terhubung hati dengan Tuhan atau disebut juga sebagai Ahli Zikir. Oleh yang demikian, bilamana dirujuk kepada Ahli Zikir tentang sesuatu masalah, makanya masalah itu diselesaikan mengikut kehendak Tuhan. Dorongan hatinya adalah dorongan Tuhan. Bilamana dia berbuat, dia berbuat bagi pihak Tuhan. Bilamana dia berpendapat, dia berpendapat bagi pihak Tuhan. Kerana kehendak hatinya sudah selari dengan kehendak Tuhan.. Tuhan pasti akan membantunya. tri belitung <tri_belitung@ yahoo.com> wrote: Kalo mau berargument saya rasa sah-sah saja, tapi kalo kita punya perbedaan pandangan sebaiknya kita kembalikan ke Al Qur'an dan Hadist. Mungkin ada rekan-rekan yg bisa menjelaskan mengenai dalil yg kuat mengenai rokok tapi tidak dipaksain. Soal mau terima atau tidak Fatwa MUI, menurut saya kembali ke diri kita masing-masing yang akan memikirkan apakah fatwa tersebut memang benar dan dampaknya kepada diri sendiri maupun orang lain. Mohon maaf bila tidak berkenan. --- On Thu, 9/11/08, NoPie Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: NoPie Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!! To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Thursday, September 11, 2008, 4:05 PM Trima Kasih Kalo menganggap Pemikiran saya anaeh! Dan Haram saya dikasihani.. . Justru yang kasian itu pemikiran kalian yang sampe mau patuh apalagi taat dengan Fatwa MUI yang sangat-sangat dipertanyakan Keimanannya! !! Mereka cuma sibuk memikirkan sesuatu permasalahan yang tidak substansial, tidak pernah melakukan Solusi agar akidah bangsa Indonesia ini benar-benar terjaga dari Hukum Thogut bangsa ini! Bahkan mereka tunduk patuh pada hukum Thogut bangsa ini, termasuk anda!!! --- On Thu, 9/11/08, Cahaya <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Cahaya <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!! To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Thursday, September 11, 2008, 7:59 AM Wamurga99 pemikirannya aneh ya? kasian... 2008/9/11 wamurga99 <[EMAIL PROTECTED] com> "Dan kalau orang jahil berkata "Janganlah kamu mempertuhankan ulama sebagaimana orang-orang ahlul kitab dahulu mempertuhankan rahib-rahibnya" , saya akan jawab saya tidak mempertuhankan ulama, saya hanya mengikuti pewaris nabi yang menjadikan Al-Qur'an, Hadits sebagai pedoman hidupnya dan rujukan atas masalah-masalah kehidupan, dan tidak mencari keuntungan dengannya, dan mereka ulama-ulama itu sendiri adalah orang-orang yang takut kepada Rabbnya." Jika melihat penggalan artikel diatas, justru menjadi tanda tanya besar bagi saya. Untuk permasalahan "FATWA HARAM ROKOK" yang katanya akan dikeluarkan MUI, kita harus melihat faktor apa yang menjadi landasan untuk mengeluarkan itu?! Walaupun Fatwa itu akhirnya harus keluar, menurut saya "TIDAK ADA KEWAJIBAN" untuk mengikuti apalagi menaatinya! Kita lihat QS. An Nisaa : 59, "Kita perintahkan Taat kepada Allah, Taat kepada Rosul, dan Ulil Amri" dan kepada ULIL Amri pun tidak mutlak, hanya kepada Ulil Amri yang benar-benar melaksanakan AL QUR'AN dan SUNNAH RosulNYA secara Murni dan Konsekuen, jadi "TIDAK ADA KEWAJIBAN TAAT KEPADA ULAMA!!! Kalau dikatakan "mereka ulama-ulama itu sendiri adalah orang-orang yang takut kepada Rabbnya." Justru sangat membingungkan bagi saya, Jika mereka takut kepada RabbNya kenapa tidak ada yang berani berjuang untuk menegakkan Agama Allah di Bumi Indonesia bahkan mereka masih Patuh dan Taat kepada Hukum Thogut!!! Naudzubillah. --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "Danni Azzam Ferianto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Rokok, Wah Haram???!! > > Menyikapi pro dan kontra hukum rokok dalam Islam. Saya akan berhati-hati > dan tidak berani mengatakan sesuai hawa nafsu saya, ataupun ilmu yang > saya miliki tentang status halal atau haramnya rokok. > > Sejujurnya saya dulu perokok, dan saya tinggalkan karena Qur'an menyuruh > untuk membelanjakan harta kita untuk sesuatu yang lebih berkah, dan > melarang harta dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat dan > cenderung merugikan, "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, > dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan > berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang > berbuat baik" (QS. 1:195). > > Saya juga merasa sayang jika mudah mengeluarkan harta kita untuk sesuatu > yang kita rasa nikmatnya, namun disisi lain, saudara-saudara kita > kesulitan mencari sesuap nasi yang amat penting bagi kelanjutan > hidupnya. Saya kira disilah unsur kemubazirannya (baca: boros). Inilah > relevansinya dengan, "Sesungguhnya, pemboros-pemboros itu adalah > saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada > Rabbnya." (QS 17: 27) > > Saya juga ingat ketika nabi SAW mengatakan tentang "Salah satu tanda > kebaikan Islam seseorang adalah mau meninggalkan perkara yang tidak > berguna baginya." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Ahmad > Syakir). Sebenarnya hadits ini mengupas tentang kesia-siaan perilaku > ghibah, namun maknanya sangat luas dan mengena ke masalah-masalah > lainnya yang tidak berguna. > > Terakhir, karena saya orang awam dan tidak mempunyai pemahaman yang luas > tentang detail-detail Syariah, menyangkut fikih, hadits, dan tafsir, > saya tidak berani menentukan status halal-haramnya, tapi lebih memilih > mengikuti ulama dan menjauhi mencari-cari ilmu sendiri, dan memahaminya > sendiri. Saya cenderung mengikuti fatwa haram yang dikeluarkan > ulama-ulama yang tidak diragukan kedalaman dalam ilmunya, takwa dan > wa'ranya, seperti: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Abdul > Aziz bin Baaz, Syaikh DR. Yusuf Al-Qardhawi, Syaikh Mahmud Syaltut, dsb. > > Terkait rencana MUI mengeluarkan fatwa haram rokok, saya akan tsiqah > penuh kepada para ulama yang saya yakin telah menelaahnya dengan ilmu > dan lewat kajian mendalam. Jika MUI akhirnya mengharamkan rokok saya > akan mengikutinya, daripada saya lebih cenderung mencari dalil yang > membenarkan tindakan merokok lewat ulama-ulama yang membolehkannya, atau > mencari dalil dan menafsirkannya tanpa bimbingan ulama. > > Sejujurnya hingga detik ini saya masih tsiqah kepada MUI; MUI yang > hingga kini belum mencabut pelarangan menghadiri natal bersama, MUI yang > mengharamkan SMS judi berhadiah, MUI yang mengharamkan Pluralisme semu > agama untuk mencabut Islam dari akarnya, MUI yang melarang pornographi > di media catak dan elektronik, MUI yang memutuskan Ahmadiyah sesat. > > Dan kalau orang jahil berkata "Janganlah kamu mempertuhankan ulama > sebagaimana orang-orang ahlul kitab dahulu mempertuhankan > rahib-rahibnya" , saya akan jawab saya tidak mempertuhankan ulama, saya > hanya mengikuti pewaris nabi yang menjadikan Al-Qur'an, Hadits sebagai > pedoman hidupnya dan rujukan atas masalah-masalah kehidupan, dan tidak > mencari keuntungan dengannya, dan mereka ulama-ulama itu sendiri adalah > orang-orang yang takut kepada Rabbnya. Wallahua'alam > > Danni Azzam > Get your new Email address! Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
