[assunnah] Tuhid Terlebih Dahulu
WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA METODE PARA NABI DAN RASUL Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang mulia, tidak ragu lagi bahwa Anda mengetahui tentang kenyataan pahit yang dialami umat Islam sekarang ini berupa kebodohan dalam masalah aqidah dan masalah-masalah keyakinan lainnya, serta perpecahan dalam metodologi pemahaman dan pengamalan Islam. Apalagi sekarang ini penyebaran da'wah Islam di berbagai belahan bumi tidak lagi sesuai dengan aqidah dan manhaj generasi pertama yang telah mampu melahirkan generasi terbaik. Tidak ragu lagi bahwa kenyataan yang menyakitkan ini telah membangkitkan ghirah (semangat) orang-orang yang ikhlas dan berkeinginan untuk mengubahnya serta untuk memperbaiki kerusakan. Hanya saja mereka berbeda-beda cara dalam memperbaiki fenomena tersebut, disebabkan karena perbedaan pemahaman aqidah dan manhaj mereka -sebagaimana yang Anda ketahui- dengan munculnya berbagai gerakan dan jama'ah-jama'ah Islam Hizbiyyah yang mengaku telah memperbaiki umat Islam selama berpuluh-puluh tahun, tetapi bersamaan itu mereka belum berhasil, bahkan gerakan-gerakan tersebut menyebabkan umat terjerumus ke dalam fitnah-fitnah dan ditimpa musibah yang besar, karena manhaj-manhaj mereka dan aqidah-qaidah mereka menyelisihi perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan apa-apa yang dibawa oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana hal ini meninggalkan dampak yang besar berupa kebingungan kaum muslimin dan khususnya para pemudanya dalam solusi mengatasi kenyataan pahit ini. Seorang da'i muslim yang berpegang teguh dengan manhaj nubuwwah dan mengikuti jalan orang-orang yang beriman serta mencontoh pemahaman para sahabat dan tabi'in dengan baik dari kalangan ulama Islam merasa bahwa dia sedang memikul amanat yang sangat besar dalam menghadapi kenyataan ini dan dalam memperbaikinya atau ikut berperan serta dalam menyelesaikannya. Maka apa nasehat Anda bagi para pengikut gerakan-gerakan dan jama'ah-jama'ah tersebut .? Dan apa solusi yang bermanfaat dan mengena dalam menyelesaikan kenyataan ini.? Serta bagaimana seorang muslim dapat terbebas dari tanggung jawab ini di hadapan Allah Azza wa Jalla nanti pada hari Kiamat .? Jawaban Berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas, yaitu berupa buruknya kondisi umat Islam, maka kami katakan : Sesungguhnya kenyataan yang menyakitkan ini tidaklah lebih buruk daripada kondisi orang Arab pada zaman jahiliyah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada mereka, disebabkan adanya risalah Islam di antara kita dan kesempurnaannya, serta adanya kelompok yang eksis di atas Al-Haq (kebenaran), memberi petunjuk dan mengajak manusia kepada Islam yang benar dalam hal aqidah, ibadah, akhlak dan manhaj. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan orang Arab pada masa jahiliyah menyerupai kenyataan kebanyakan kelompok-kelompok kaum muslimin sekarang ini !. Berdasarkan hal itu, kami mengatakan bahwa : Jalan keluarnya adalah jalan keluar yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan obatnya adalah seperti obat yang pernah digunakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah telah mengobati jahiliyah yang pertama, maka para juru da'wah Islam sekarang ini harus meluruskan kesalahan pahaman umat akan makna Laa Ilaha Illallah, dan harus mencari jalan keluar dari kenyataan pahit yang menimpa mereka dengan pengobatan dan jalan keluar yang di tempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan makna yang demikian ini jelas sekali apabila kita memperhatikan firman Allah Azza wa Jalla. Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab : 21] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah suri teladan yang baik dalam memberikan jalan keluar bagi semua problem umat Islam di dunia modern sekarang ini pada setiap waktu dan kondisi. Hal ini yang mengharuskan kita untuk memulai dengan apa-apa yang telah dimulai oleh Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu pertama-tama memperbaiki apa-apa yang telah rusak dari aqidah kaum muslimin. Dan yang kedua adalah ibadah mereka. Serta yang ketiga adalah akhlak mereka. Bukannya yang saya maksud dari urutan ini adanya pemisahan perkara antara satu dengan yang lainnya, artinya mendahulukan yang paling penting kemudian sebelum yang penting, dan selanjutnya !. Tetapi yang saya kehendaki adalah agar kaum muslimin memeperhatikan dengan perhatian yang sangat besar dan serius terhadap perkara-perkara di atas. Dan yang saya maksud dengan kaum muslimin adalah para juru da'wah, atau yang lebih tepatnya adalah para ulama di kalangan mereka, karena sangat disayangkan sekali sekarang ini setiap muslim mudah sekali mendapat predikat sebagai da'i meskipun mereka
Re: [assunnah] Tanya : khitbah
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Khitbah itu artinya seorang laki laki meminang seorang wanita untuk dijadikan istrinya. Khitbah ini adalah suatu perkara yang besar. Dalam artian kalau tidak serius dengan hal ini maka jangan lakukan khitbah dan bagi para wanita jangan mau dikhitbah. Jangan bermain main dengan urusan ini. Kemudian sebelum Anda melakukan peminangan maka Anda harus tahu dulu tentang akhwat yang akan dipinang. Jadi tidak melakukan serangan membabi buta. Anda harus tahu, siapa sih namanya, orangnya bagaimana, orang baik atau orang jahat, baik atau tidak agamanya, keluarganya bagiamana, dll. Demikian juga si akhwat. Untuk mengetahui informasi tentang lawan ta'aruf, Anda bisa tempuh berbagai cara. Tidak ditentukan. Bisa bertanya lewat saudaranya, temannya, atau yang lain. Dan salah satunya bisa dengan tukeran biodata. Tetapi ini tidak mesti harus tukeran biodata. Hanya saja, ini dipandang sebagai cara cepat untuk mengetahui keadaan lawan ta'aruf nya. Tetapi tidak mesti. Allahu'alam. Dan, Anda juga perlu mengetahui sosok akhwatnya. Demikian juga akhwatnya perlu mengetahui sosok ikhwannya. Istilahnya, orangnya tampangnya seperti apa sih ? Untuk itu lakukan nadhar (melihat wanita yang akan dilamar). Dalam suatu hadits Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia menuturkan : Saya di sisi Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam lalu seseorang datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi seorang wanita Anshar, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bertanya : 'Apakah kamu telah melihatnya?' Ia menjawab : 'belum'. Beliau bersabda :'Pergilah dan lihatlah ia; sebab di mata orang orang Anshar ada sesuatu.' (HR. Muslim no. 1424). Apa faedah dari nadhar? Faedahnya adalah melanggengkan hubungan keduanya. Dalam suatu hadits At Tirmidzi meriwayatkan dari al Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu'anhu, bahwa dia meminang seorang wanita maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, Lihatlah ia; sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua. (HR. At Tirmidzi no. 1087 dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahiih Ibni Majah no. 1511). Jumhur ulama berpandangan bahwa seseorang diperbolehkan melihat wanita yang akan dinikahinya. Kemudian mereka berselisih pendapat tentang batasan yang boleh dilihat. (Musthofa Al 'Adawi, Tanya Jawab Masalah Nikah Dari A sampai Z, Media Hidayah, Cet. I, 2005, hal. 144). Akhirnya setelah semuanya dirasa mantap, barulah dilakukan khitbah kemudian menikah. Jadi ikhwan dan akhwat melalui proses ini dengan terang dan jelas siapa orang yang akan menjadi pendampingnya. Demikian semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - 12. Tanya : khitbah Posted by: Rizky Damanhuri [EMAIL PROTECTED] damanhuri_26 Date: Tue Jun 27, 2006 3:03 am (PDT) assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh ana mau nanya kepada ikhwan wal akhwat fillah apa bener kalo khitbah harus tuker2an biodata dulu seperti yang dilakukan oleh orang2 yang semangat berislam namun kurang ilmu . syukron jazakumullah atas jawabannya Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Mohon Penjelasan detail mengenai Gambar, riba dan Doa/Dzikir pagi-pe
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Untuk nomer 6. Dzikir itu ada yang - terkait dengan waktu, contohnya dzikir waktu pagi dan petang - terkait dengan tempat, contohnya dzikir ketika mengelilingi Ka'bah - terkait dengan bilangan, contohnya bacaan tasbih 33 x setelah selesai shalat wajib. - yang tidak terkait dengan ketiganya (mutlak), tidak terkait ketiganya dan bisa dibaca kapan saja, dimana saja, dan jumlahnya berapa saja. Bila Anda membaca dzikir pagi petang, ya untuk dibaca pada waktu pagi dan petang saja. Contohnya, radhiitu billaahi rabbaa, wa bil islaami diinaa, wa bi muhammadin shallallahu'alaihi wa sallama nabiyyaan. Ini dibaca 3x diwaktu pagi dan sore. (Lihat Dzikir pagi petang dan Sesudah Shalat fardhu oleh Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy Syafii). Bila dibaca pada waktu tengah malam atau ketika mengelilingi Ka'bah, tentu menyalahi aturan yang ditetapkan Nabi. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - 16. Mohon Penjelasan detail mengenai Gambar, riba dan Doa/Dzikir pagi-pe Posted by: LevI [EMAIL PROTECTED] ffahlevi Date: Tue Jun 27, 2006 5:24 am (PDT) Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Sebelumnya mohon maaf jika saya langsung menanyakan beberapa pertanyaan Mohon penjelasan mengenai : 1. Memajang gambar mikey mouse, donald duck, sponge bob dsb di dinding rumah, yang biasanya disukai oleh anak-anak 2. Menonton film kartun dan film boneka (baik anak2 maupun orang dewasa) 3. Memberikan mainan robot-robotan atau boneka kepada anak-anak 4. Kriteria mahluk hidup yang boleh digambar/dilukis 5. Saya pernah mendengar bahwa riba itu lebih besar dosanya daripada berzina 30 kali dengan ibu kandung, mohon penjelasan lebih detail mengenai hal ini 6. Apakah doa/dzikir pagi-petang boleh dibaca kapan saja (pada saat matahari sudah terbit atau pada malam hari) dan pada saat naik kendaraan (Bid'ah-kah?) atas penjelasannya saya mengucapkan terima kasih. Jazakumullah, Abu Salman Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ziarah Maqam Ziarah Wali songo
--- Aprida [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mohon penjelasannya mengenai adab berziarah kubur, apa hukumnya bagi akhwat? Bolehkah saya melakukan ziarah ke Wali songo, atau makam penyebar agama Islam di Jakarta, sekedar untuk mengetahui sejarah perkembangan agama Islam jaman dahulu. Karena saat saya mengutarakan hal ini kepada seorang Ikhwan yang aktif Lqo, dijelaskan oleh dia bahwa kita tidak boleh mendatangi tempat2 seperti makam2. Sedangkan menurut saya itu tergantung dari niatnya, yang bisa dikategorikan haram, makruh, ataupun bid'ah. ANDIL PARA WALI DALAM PENGATURAN ALAM !? Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya telah mendengar dan melihat dengan kedua mata saya orang-orang yang mengatakan bahwa para wali memiliki andil di dalam (mengatur) alam dan diri seseorang. Mereka mengatakan bahwa para wali memiliki empat puluh wajah ; bisa dilihat dalam bentuk manusia, ular, singa dan sebagainya. Mereka pergi ke pekuburan dan tidur atau bergadang di sana (karena mengharap kesembuhan dan lain-lain). Mereka mengatakan bahwa (pada saat seperti itu) wali tersebut berdiri di hadapan mereka dan berkata,Pulanglah karena sesungguhnya kamu telah sembuhâ. Apakah perkataan seperti in benar atau tidak ? Jawaban. Para wali tidaklah memiliki pengaturan (apapun) pada diri seseorang. Apa yang Allah berikan kepada mereka dari sebab seperti apa yang Allah berikan kepada manusia yang lain. Mereka tidak memiliki kemampuan melakukan hal-hal yang luar biasa. Tidak mungkin mereka bisa berubah wujud menjadi selain wujud manusia, baik dalam wujud ular, singa, kera, atau binatang yang lain. Kemampuan seperti itu hanya Allah berikan khusus kepada malaikat dan jin. Disyari'atkan pergi ke pekuburan untuk berziarah dan mendoakan penghuninya semoga mendapat pengampunan dan rahmat dari Allah. Tidak boleh menziarahi kubur untuk meminta berkah dan kesembuhan dari penghuninya, memohon kepadanya agar menghilangkan kesusahan-kesusahan (yang dihadapi) dan mengabulkan keinginan-keinginan. Bahkan yang seperti itu adalah syirik besar, seperti halnya menyembelih (kurban) untuk selain Allah juga syirik besar. Sama saja apakah itu dilakukan di kubur para wali ataupun bukan. Apa yang anda ceritakan tentang mereka itu bertentangan dengan syari'at, bahkan termasuk bid'ah yang mungkar dan keyakinan syirik. Shalawat serta salam semoga tercurah atas Nabi, keluarga, dan sahabat-sahabatnya. [Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/104, Fatwa no. 3716 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa'idah 1423H Hal. 8] atau baca buku ziarah kubur karya syaikhul islam ibnu taimiyah rahimahullah Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya :Berkenaan dengan masbuk
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh na'am, ana sekalian mau tanya derajat dan mudawwin hadith berikut : Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa sahabat selesai shalat, ada seorang sahabat yang tertinggal jama'ah sehingga dia shalat sendiri, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:'adakah diantara kalian yang ingin mendapat pahala lebih? shalatlah bersamanya' (maksudnya shalat bersama orang yang munfarid tersebut) Hadith ini dijadikan dalil untuk menjadikan salah seorang makmum masbuk menjadi imam. Namun, memang ana belum pernah dengar ataupun membaca kejadian seperti yang terjadi saat ini (salah satu makmum masbuk dijadikan imam), dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabat, tabi'in, maupun tabi'uttabi'in. Menurut ana, sebaiknya, apabila Imam selesai, maka shalatlah sendiri-sendiri sesuai beberapa hadith shahih yang menyiratkan demikian. Sementara dalil wajibnya mengikuti imam sudah jelas. Maka apabila Imam duduk tawaruk, maka makmum pun harus ikut duduk tawaruk, dan setelah imam salam, maka berdiri kembali untuk meneruskan jumlah raka'at yang tertinggal. wAllohu a'lam. wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh - Original Message - From: Arham Fidran [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, June 27, 2006 7:35 AM Subject: [assunnah] Tanya :Berkenaan dengan masbuk Assalaamu alaikum warahmatullah Untuk ketiga kalinya ana punya beberapa pertanyaan lagi. Kali ini berhubungan dengan masalah masbuk dan dari apa yang ana lihat di beberapa masjid. Semoga di antara para ikhwan atau akhwat lebih mengetahui jawaban tentang masalah ini. Ana pernah melihat peristiwa seperti berikut: Dua orang atau lebih yang masbuk pada saat imam shalat menyelesaikan shalatnya (salam) para masbuk tadi langsung berdiri dengan menjadikan masbuk yang paling kiri sebagai imam shalat mereka. Apakah ada dalil yang bisa dijadikan dasar tentang hal ini? Manakah yang benar dari posisi duduk untuk masbuk pada saat imam shalat sudah duduk tawaruk pada tahiyat akhir, apakah masbuk ikut duduk tawaruk atau iftirasy (sebagaimana tahiyat awal) ?? Jika ada yang mempunyai tulisan / kajian yang berkenaan dengan masbuk, ana sangat mengharapkan dapat dikirimkan ke milis ini. Afwan kalau hal ini sudah pernah dibahas sebelumnya Jazakallahu khair atas perhatiannya Wassalaamu alaikum warahmatullah Arham Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya: halalkah kaki lima?
Bismillahirrahmanirrahim assalamualaikum warahmatullah wa barokattuh mohon jika ada yang mengetahui dalil-dalil tentang kaki lima, ini dikarenakan adnya permasalahan di lingkungan kami tentang apakah kaki lima itu halal atau haram, karena ada sebgian dari ikhwa yang menganggap haram dengan sebab: menggunakan hak tempat yang bukan tempatnya (melainkan hak pejalan kaki), melanggar pemakaian tempat sehingga menggangu ketertiban umum, syukron Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: hukum memakai dasi
Dasi adalah ciri khas pakaian orang barat (baca : yahudi) dan hingga saat ini tidaklah yang memakainya secara lazim kecuali di kalangan negeri kafir tersebut. Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum Untuk rekans yang bekerja di kantor cukup menunjukkan prestasi kerja yang bagus agar dakwah kita di sana berjalan dengan lancar, dan katakan prestasi kerja cukup dengan hasil kerja yang sesuai dengan jobdesc. Adapun penampilan yang rapi tetap diutamakan walapun tidak mengenakan dasi. Di kantor kami pun demikian cukup mendapat sorotan, tapi dalam dunia profesional seseorang berbicara adalah dengan data kerja dan tidak dengan dasi. Barokallahu fiik -- In assunnah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: mohon bantuan bgmn hukum memakai dasi bagi kita yg bekerja di kantor? Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ziarah Maqam Ziarah Wali songo
wa'alaikum salam warahmatullohi wabarakaatuh ukhti aprida mengenai berziarah ke kuburan wali songo, sebenarnya landasannya niat saja juga belum dibenarkan dalam islam ini karena amal itu harus dilandasi dengan 2 hal yaitu ikhlas dan mutaba'ah (mengikuti contoh Rasulululloh shollallohu 'alaihi wasalam) adapun dalam hal niat maka itu hanya urusan pribadi kita dengan Alloh (secara bathin)jadi bukan urusan orang lain untuk menilai benar atau tidak karena privasi, adapun secara zhohir maka syariat ini telah menghukumi denga seadil-adilnya zhohir yang nampak dari berziarah tersebut ialah tidak terlepas dari berbagai kemungkinan, saya kutipkan berziarah kubur itu tidak mungkin terlepas dari 3 hal 1. untuk meminta kepada mayyit dan hal ini jelas merupakan kesyirikan yang besar dan pelakunya diancam kekal di neraka!! 2. menjadikan perantara kepada mayit agar memintakan kepada Alloh, dan ini merupakan kesyirikan yang dapat mengurangi kesempurnaan tauhid. 3. ziarah syar'i, dan ini tidak didapatkan melainkan tidak perlu bersusah payah untuk mengadakan perjalan yang jauh, biaya yang besar, waktu dan lain-lain, dikarenakan tidak pernah rasululloh menyuruh kita untuk bersusah payah untuk safar syar'i kecuali 3 masjid. selain itu juga islam telah menutup jalan menuju keharaman (saddu adz-zari'ah) sedangkan tidak lah kita temukan satupun orang-orang yang berziarah melakukan suatu sunnah yang dicontohkan,,, tidak lain yang mereka kerjakan semuanya adlah kesyirikan haqiqi yang nyata keharamannya selain itu juga makam mereka tidak dibenarkan dalam islam dikarenakan mengarah kepada pengkultusan, misalnya dibangun dengan bangunan yang terlarang dan k di ratakan. dan dijadikan sarang obyek duit kalau mau ziarah syar'i ya pergi aja ke kuburan daerah mana kek trus ucapkan salam kepada penghuni kubur dan ingatin deh kematian, insya alloh lebih nyunnah TAPI, Rasululloh melaknat para wanita yang sering berziarah kubur (kalau sekali-kali ya gapapa)hadit shohih berikut saya lampirkan artikel dari almanhaj.or.id dan untuk keterangan yang lebih jelas silahkan tanya ustadz di taklim-taklim saja seperti ustdaz yazid yang menyampaikan kitab tauhid dan riyadhus sholihain,,, waktu selasa siang kira2 jam 1.45 di mesjid Alfrqon Dewan dakwah Islamiyah Indonesia, jalan kramat raya jakarta pusat semoga bermanfaat Allohu a'lam bish showab TAWASSUL Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2] sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Di negeri kami terdapat kuburan seseorang yang disebut-sebut sebagai orang shalih. Diatas kuburan itu dibangun sebuah bangunan yang indah dan dihiasi dengan hiasan-hiasan yang sempurna. Ada orang-orang yang menjadi penunggunya yang disebut sebagai pewaris jabatan penunggu kubur tersebut secara turun temurun. Mereka menyeru manusia dengan berkata : Sesungguhnya penghuni kuburan ini pada malam ini telah berkata begini dan begitu, dan meminta ini. Orang-orang yang tinggal di sekitar kuburan itu kemudian terpikat hatinya dan meyakini setiap yang dikatakan penunggu kuburan tersebut. Akhirnya, mereka melakukan taqarrub (mendekatkan diri), thawaf (berkeliling), dan penyembelihan hewan (di kuburan tersebut) serta hal-hal lain. Apa hukum mereka yang meyakini bahwa wali (penghuni kuburan) tersebut mampu mendatangkan manfaat atau madharat ? Apa saja kewajiban orang yang mengetahui bahwa hal-hal yang seperti itu bertentangan dengan syariat, sementara dia tinggal bersama mereka ? Jawaban. Petunjuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tenatng ziarah kubur telah dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shahih. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahih-nya dari Buraidah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sering mengajarkan kepada mereka (para sahabatnya) jika mendatangi pekuburan agar mengucapkan. Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Kalian adalah pendahulu kami. Aku meminta kepada Allah kesejahteraan untuk kami dan kalian [Ahmad II/300, 375,408. V/353,359,360. VI/71,76,111,180,221. Muslim dengan Syarh Nawawi VII/44,45. Nasai IV/94 dan Ibnu Majah I/494] Imam Ahmad dan Tirmidzi dan dia menyatakan hasan- meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melewati pekuburan Madinah, maka beliau menghadapkan wajahnya ke arah pekuburan itu dan berkata. Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian pendahulu kami dan kami akan mengikuti [Hadits Riwayat Tirmidzi III/369] Para Khalifah yang Empat dan sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang lain serta Tabiin yang mengikuti mereka dengan baik telah menjalankan petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tersebut. Mereka yang mendatangi penghuni kubur itu, jika
[assunnah] Tanya : Pengajaran Tauhid Bagi Anak
Saya mau bertanya nih kepada antum semua? Seperti apakah ajaran tauhid yang harus diberikan kepada anak kecil sebagai bekal kelak dia menginjak dewasa, karena sebagian remaja sekarang ketika ditinggal orang tuanya walaupun berakhlak baik berubah dan jauh dengan Allah, tolong penjelasannya Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya :Berkenaan dengan masbuk
Assalaamu alaikum warahmatullah Pada saat kajian bab shalat di Kitab Hadist Shahih Bukhari Muslim Syaikh Ali Bassam, pertanyaan antum banyak juga ditanyakan, kira2 jawabannya : 1. Pertama bahwa utama bagi makmum adalah mengikuti perbuatan imam, termasuk duduk tawaruk jika imam tahiyat akhir meskipun jumlah rakaat makmum belum sempurna (masbuq). 2. Tidak pernah dilakukan oleh salafushalih tentang imam lanjutan seperti yang antum lihat di banyak masjid. Maka yang benar menurut jumhur adalah selanjutnya jika banyak yang masbuq adalah shalat dilanjutkan munfarid. Wallahu`alam Wassalam. On Mon, 26 Jun 2006 17:35:47 -0700 (PDT) Arham Fidran [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu alaikum warahmatullah Untuk ketiga kalinya ana punya beberapa pertanyaan lagi. Kali ini berhubungan dengan masalah masbuk dan dari apa yang ana lihat di beberapa masjid. Semoga di antara para ikhwan atau akhwat lebih mengetahui jawaban tentang masalah ini. Ana pernah melihat peristiwa seperti berikut: Dua orang atau lebih yang masbuk pada saat imam shalat menyelesaikan shalatnya (salam) para masbuk tadi langsung berdiri dengan menjadikan masbuk yang paling kiri sebagai imam shalat mereka. Apakah ada dalil yang bisa dijadikan dasar tentang hal ini? Manakah yang benar dari posisi duduk untuk masbuk pada saat imam shalat sudah duduk tawaruk pada tahiyat akhir, apakah masbuk ikut duduk tawaruk atau iftirasy (sebagaimana tahiyat awal) ?? Jika ada yang mempunyai tulisan / kajian yang berkenaan dengan masbuk, ana sangat mengharapkan dapat dikirimkan ke milis ini. Afwan kalau hal ini sudah pernah dibahas sebelumnya Jazakallahu khair atas perhatiannya Wassalaamu alaikum warahmatullah Arham Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nanya hutang piutang haji dan zakat
Assalamu`alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana minta tolong ikhwan dan akhwat fillah, ada beberap pertanyaan yang belum dapat ana jawaban yang berlandas syar`i 1. Bolehkah berhaji dengan meninggalkan hutang yang bukan hutang modal usaha melainkan hutang bekas pemenuhan kebutuhan hidup. 2. Jika piutang bisa melunasi hutang namun masih di atas kertas artinya dalam segi jumlah, bolehkan berhaji tanpa melunasi hutang tersebut. 3. Apakah benar lebih utama membayar hutang dibandingkan berhaji 4. Apakah piutang wajib dizakati ketika sampai haul dan nisabnya. Semoga cepat dijawab. Jazakumullah khoir katsira. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Membunuh Anjing ?
Ikhwan sekalian saya ada pertanyaan sekalligus permasalahan, dilingkungan tempat tinggal saya ada beberapa orang tetangga memelihara anjing sebagai hewan peliharaan, dan ini sangat mengganggu saya tetangga muslim yang lain dalam beribadah karena kenajisannya, sesekali suka masuk kehalaman rumah juga suka buang kotoran dimana2, kalo malam hari gonggongannya juga sangat mengganggu ( + 10 ekor ), nah saya berencana untuk meracuni/ membunuh anjing2 tersebut, berdosakah saya ??? atau ada solusi yang lain ?? Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH Oleh Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi sumber http://www.almanhaj.or.id As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna[1]. Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah As-Sunnah atau Ahlus Sunnah menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : . Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata : Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba[2] Yang dimaksud As-Sunnah menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat, oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal.[3] Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat). Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai As-Sunnah. Menamakan masalah ini dengan As-Sunnah karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.[4] Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : . Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.[5] Kata Ahlus-Sunnah mempunyai dua makna : Pertama. Mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam. Kedua. Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'. Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah. Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan :Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil.[6] Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya :Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli.[7] Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka. Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah. Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal dikalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum. AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah. [8] Para
Re: [assunnah]Ingin Haji Tapi Punya Hutang
From: wawan darmawan Date: Fri Dec 23, 2005 8:30 am Subject: Berhaji dgn pinjam uang Ass.wr.wb. Apakah diperkenenkan pergi haji dengan meminjam uang dari pihak lain dengan kondisi pengembalian dengan cara dicicil tiap bulan Terima kasih. Wassalam. Alhamdulillah Penjelasan masalah haji dengan cara hutang, akan saya salinkan dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga bermanfaat. INGIN HAJI TAPI MEMPUNYAI UTANG Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya ingin melaksanakan haji wajib tahun ini, tapi saya mempunyai utang sejumlah uang dan saya membayarnya secara kredit setiap bulan, sedangkan masa pembayaran harus habis setelah enam bulan dari sekarang. Apakah saya wajib haji padahal saya telah mempunyai sejumlah utang sebelum saya memikirkan untuk melaksanakan haji wajib dan tujuan baik yang lain .? Jawaban Jika seseorang mempunyai biaya haji dan membayar utang pada waktunya, maka wajib haji karena keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Mengerjakan haji adalah kewajiban terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah [Ali-Imran : 97] Tapi jika tidak mempunyai biaya haji karena harus membayar utang, maka tidak wajib haji berdasarkan ayat tersebut dan hadits-hadits shahih yang searti dengannya. HAJI DENGAN MENGUTANG Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya ingin haji, tapi tidak mempunyai biaya yang mencukupi. Lalu kantor tempat saya bekerja menyetujui memberikan pinjaman kepada saya untuk biaya haji dengan cara memotong gaji setelah itu. Apakah cara ini dibenarkan ? Jawaban Jika anda ingin haji dengan uang pinjaman, maka cara yang anda lakukan dapat dibenarkan. Tapi yang utama dan lebih baik adalah tidak melakukan itu. Sebab Allah hanya mewajibkan haji kepada orang yang mampu, sedangkan anda sekarang belum mampu. Sebaiknya anda tidak meminjam uang untuk haji. Sebab anda tidak mengerti, barangkali utang itu masih dalam tanggungan sedangkan anda tidak mampu membayarnya setelah itu, misalnya karena sakit atau tempat kerja mengalami kebangkrutan atau meninggal dunia. Maka seyogianya anda jangan mengutang untuk haji. Kapan saja Allah memberikan kecukupan kepada anda dan mampu haji dari dana sendiri, maka lakukanlah. Tapi jika tidak, maka jangan mengutang untuk haji. ORANG YANG INGIN HAJI TETAPI MEMPUNYAI UTANG Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah orang yang mempunyai utang boleh melaksanakan haji wajib karena belum pernah haji sebelumnya, atau pernah haji tapi ingin melaksankan haji sunnah ? Jawaban Jika seseorang mempunyai utang senilai semua hartanya, maka tidak wajib haji. Sebab Allah mewajibkan haji hanya kepada orang yang mampu. Firman-Nya. Artinya : Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah [Ali-Imran : 97] Maka kewajiban yang harus didahulukan adalah membayar utang. Dan jika setelah itu mendapat kemudahan untuk haji, maka dia boleh haji. Tapi jika utangnya lebih sedikit dari nilai hartanya sehingga dia dapat haji setelah membayar utang, maka dia membayar utangnya terlebih dahulu lalu dia pergi haji, baik haji wajib maupun sunnah. Namun untuk haji yang wajib harus segera dilakukan, sedang haji sunnah mempunyai pilihan. Jika mau maka dia boleh pergi haji, dan jika tidak haji maka tiada dosa baginya. HAJI SEBELUM MEMBAYAR UTANG Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya datang ke Saudi Arabia degan akad kerja selama dua tahun, dan saya mempunyai utang kepada kawan-kawan saya yang tidak ditentukan waktu pembayarannya, namun saya boleh menutup utang tersebut jika ada kemampuan. Pada tahun ini saya niat haji bersama bapak dan ibu. Sepengetahuan saya dari apa yang pernah saya pelajari bahwa membayar utang harus didahulukan sebelum melaksanakan haji. Apakah saya boleh melaksanakan haji dan akan membayar utang ketika pulang ke tanah air ? Mohon penjelasan. Jawaban Kamu boleh haji sebelum membayar utang dan hajimu sah. Sebab utang kamu tidak ditentukan waktu pembayarannya, bahkan kamu boleh membayarnya kapan ada kemampuan. Dan karena orang-orang yang memberikan utang tersebut tidak di negeri ini dan mereka juga kawan-kawanmu yang kamu kenal jika mereka mengetahui jika kamu melaksanakan haji, maka mereka tidak akan melarang kamu berhaji. Namun utang kamu wajib dibayar dan tidak boleh haji bila orang-orang yang memberikan utang mendesak untuk dibayar seperti mereka mengatakan : Berikan kepada kami apa yang akan kamu gunakan biaya haji. Adapun bila mereka memberikan kemudahan dan kamu dapat menenangkan mereka dengan menjanjikan akan membayar utang setelah kembali ke tanah air, maka insya Allah kamu tidak terlarang untuk melaksanakan haji. [Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh
[assunnah] Tanya : Buku sejarah Nabi
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Ana mau tanya buku yang shohih tentang sejarah lengkap nabi Muhammad sholallohualaihi wasallam. Karena sekarang kan banyak beredar buku2 sejarah-nya. tapi khawatir hadits2nya tidak jelas dan kadang kurang lengkap penyampaiannya. Mohon bantuannya mengenai informasi ini dari antum semuanya. jazakumulloh... __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Membunuh Anjing ?
Setahu ana, dalam beberapa hadith tentang anjing, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya memerintahkan untuk membunuh anjing hitam. Beliau shallallahu alaihi wasallam juga memerintahkan untuk mencuci bejana yang dijilat anjing, dan bukan membunuh anjing yang menjilatnya. Hadith2 tersebut juga menyiratkan bahwa di madinah ketika itu memang banyak anjing2 yang berkeliaran, namun beliau shallallahu alaihi wasallam tidak pernah memerintahkan untuk membunuhnya, kecuali anjing hitam, karena anjing hitam itu adalah syaithan. Ada juga hadith yang melarang kita membunuh hewan yang mempunyai limpa. Afwan, ana belum bisa mencantumkan dalil2nya wAllohu a'lam - Original Message - From: Hans Ferry [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, June 28, 2006 8:57 AM Subject: [assunnah] Tanya : Membunuh Anjing ? Ikhwan sekalian saya ada pertanyaan sekalligus permasalahan, dilingkungan tempat tinggal saya ada beberapa orang tetangga memelihara anjing sebagai hewan peliharaan, dan ini sangat mengganggu saya tetangga muslim yang lain dalam beribadah karena kenajisannya, sesekali suka masuk kehalaman rumah juga suka buang kotoran dimana2, kalo malam hari gonggongannya juga sangat mengganggu ( + 10 ekor ), nah saya berencana untuk meracuni/ membunuh anjing2 tersebut, berdosakah saya ??? atau ada solusi yang lain ?? Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Membunuh Anjing ?
Assalamu'alaikum warahmatullahi Sekedar saran saya : Sebaiknya anda bicara saja kepada ketua RT atau Rw setempat mengenai hal ini dan cari pemcahan bersama-sama agar anjing tersebut tidak berkeliaran dan mengganggu karena najis dan lainnya. Karena kalau anda membunuhnya, maka yang dikhawatirkan akan timbul keributan dengan tetangga yang memelihara anjing. Saya juga tidak tahu apakah di lingkungan anda tersebut mayoritas muslim atau non muslim. Kalau di lingkungan saya tinggal (RW) umumnya (90%) adalah muslim jadi agak mudah untuk mengatasi masalah ini. Karena kita melarang pemilik anjing untuk melepas anjingnya berkeliaran bebas, dan setiap ada warga baru yang masuk diberi pengarahan hal tersebut. Sedangkan khusus untuk lingkungan RT tempat saya tinggal warga tidak diperkenankan untuk memelihara anjing. Mungkin demikian saran dari saya. Saya tidak dapat memberikan dalil mengenai membunuh anjing karena keterbatasan ilmu saya. Salam Alzhar --- Hans Ferry [EMAIL PROTECTED] wrote: Ikhwan sekalian saya ada pertanyaan sekalligus permasalahan, dilingkungan tempat tinggal saya ada beberapa orang tetangga memelihara anjing sebagai hewan peliharaan, dan ini sangat mengganggu saya tetangga muslim yang lain dalam beribadah karena kenajisannya, sesekali suka masuk kehalaman rumah juga suka buang kotoran dimana2, kalo malam hari gonggongannya juga sangat mengganggu ( + 10 ekor ), nah saya berencana untuk meracuni/ membunuh anjing2 tersebut, berdosakah saya ??? atau ada solusi yang lain ?? Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/