Re: [R@ntau-Net] Telaah - COP-21 Paris: Hentikan Penjajahan Politik Lingkungan Indonesia oleh Bung RA

2015-12-02 Terurut Topik Hanifah Damanhuri
Assalammualaikum Wr Wb Bapak Maturidi Yml

Jawaban Bung RA via SMS ..krn td rada macetlewat email.

Kita memperhatikan lingkungan adalah BENAR... tapi strategi dan politik
lingkungan kita selama 20 tahun terakhir adalah SALAH dan MERUGIKAN Bangsa.

Ini ada tulisan barunya tentang Pariwisata

http://bogor.antaranews.com/berita/17432/badan-otoritas-pariwisata-menuju-pariwisata-hebat?utm_source=topnews_medium=home_campaign=news

Salam

Hanifah



Pada 2 Desember 2015 10.21, Maturidi Donsan  menulis:

> Sato sangenek menanggapi RA
>
> RA nampaknya gigih  membela pengusaha hutan seakan tak ada kekurangan pada
> mereka.
>
> Pengusaha hutan ini ada juga tamaknya, dengan berbagai cara mereka
> menguasai lahan yang luas. Akibat ketamakan ini, tak ada lagi hunian yang
> cukup untuk satwa konservasi.
>
> Gajah, harimau dll satwa yang dikonservasi,  sekarang jadi GEPENG di
> Rimbaraya IIndonesia yang luas dan  subur ini.
>
> Satwa ini rebutan makan dengan manusia dengan pilihan, hidup atau mati,
> kebanyakan satwa yang kalah/mati
>
> Ini juga memang kekurangan dari pemerintah melindungi satwa -satwa diatas
>
> Kembali ke COP-21 Paris
>
>
> Kita sudah ditakut-takuti, kalau tak mau memelihara hutan, akibat
> pemanasan global/rumah kaca  dan segala macam, akan berakibat pulau-pulau
> kecil diantara 17 000 pulau Indonesia akan masuk laut.
>
> Eropah -Ameriak seakan bebas dari tenggelam, mereka bebas bikin polusi,
> Indonesia dilarang bikin polusi, nan kalamak diinyo se.
>
> Dengan menerima gambaran ancaman akan tenggelam itu, apakah Indonesia akan
> mudah ditekan ? Kita lihat saja sepulangnya dari Paris.
>
> . Maturidi
>
> Pada 1 Desember 2015 19.01, Hanifah Damanhuri  menulis:
>
>> Assalammualaikum Wr Wb Dunsanak sa Palanta Yml
>>
>> Bagi yang suka membaca tulisan Bung Ra
>> Silahkan tuncik URL berikut ini
>>
>>
>> http://antarabogor.com/berita/17369/telaah--cop-21-paris-hentikan-penjajahan-politik-lingkungan-indonesia
>>
>> Selamat membaca
>>
>> Salam
>>
>> Hanifah Damanhuri
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 

Re: [R@ntau-Net] Telaah - COP-21 Paris: Hentikan Penjajahan Politik Lingkungan Indonesia oleh Bung RA

2015-12-02 Terurut Topik Hanifah Damanhuri
Bapak Maturidi Yml

Ini jawaban panjang Bung RA, hanifah salin biar nyambung disini

On Wednesday, December 2, 2015 9:55 PM, "avenzor...@yahoo.com" <
avenzor...@yahoo.com> wrote:


Trims Ni...atas info tanggapannya...Perspektif beliau adalah syah-syah
saja...namun brgkali akan jadi baik JIKA beliau berkenan utk memandang
masalah secara lebih jernih dgn data yg lengkap.


1. Tak ada gading yang tak retak.

2. Plz lihat tulisan2 lain,..semua kekeliruan para pihak sdh digambarkan.

3. Kata kunci ada pemikiran ada pada 5 platform yg sebaiknmya disepakati
utk mengatasi semua masalah, yaitu:

a. Opsi tindakan yg akan dipilih HARUS seefisien dan seefektif mungkin.
b. Tidak boleh menimbulkan masalah baru.
c. Tidak boleh menimbulkan peluang terjadinya kesalahan baru.
d. Tidak boleh semakin merusak lingkungan.
e. Tidak boleh membebani para pihak secara berlebihan.

4. Gue ada tgolong GENERASI I yang dilahirkan sebagai sarjana mengenai
lingkungan di negeri ini...dan sdh 28 tahun malang melintang menjalani
nya...insya ALLAH tidak akan mengkhianati integritas akademis dan moral dlm
hal itu.

Gue menjadi saksi (dan alhamdulillah sgt paham) ttg berbagai isu dan teori
yg disuarakan oleh pejuang lingkungan itu...gue bukan menolak...TAPI... gue
punya banyak bukti untuk mengatakan bhw kita semua PERLU untuk mengevaluasi
pola perjuangan...dan memperbaiki strategi perjuangan. Sejak thn 80 s/d
sekarang boleh dikatakan TIDAK ADA satupun program2 mereka yg berhasil scr
signifikan dan berkelanjutan.


Gue tidak memusuhi mereka ...krn sebagian besar mereka adalah kawan2
seangkatan dan murid2 gue...NAMUN gue sangat serius utk "menarik" mereka
keluar dari pola2 lama yg merugikan kita semua dan juga gak ada bukti
keberhasilannya selama ini.

5. Terlalu panjang utk gue urai ulang...sejak UNFCC di Bali gue sudah
ingatkan semua pihak...Saat itu hanya gue sendiri yg berteriak berbeda dgn
yg lain (bisa di lihat di Google)...dan semua yg gue sebut bbrp tahun lalu
adalah terjadi. Begitu juga skrg...semua masih aja masih mau ulangi
kekeliruan masa lalu. ITU YSNG GUE GAK MAU.

Pemerintah gak akan snaggup lakukan reboisasi...gak ada bukti keberhjasilan
hasil reboisasi oleh pemerintah s/d skrg. Gitu juga dgn bukti keberhasilan
LSM.
Jangan sampai duit habis lagi dikorupsu secara berjamaah.

Atas hal itu semua,...maka perlu nfikir lebih taktis. Agar mrk mau
bfikir...maka langkah mrk skrg ibarattnya harus "dihadang" dulushg mrk
jd mikir lebih panjang dan taktis.


Salam,
r.a
Powered by Telkomsel BlackBerry®


Pada 2 Desember 2015 10.21, Maturidi Donsan  menulis:

> Sato sangenek menanggapi RA
>
> RA nampaknya gigih  membela pengusaha hutan seakan tak ada kekurangan pada
> mereka.
>
> Pengusaha hutan ini ada juga tamaknya, dengan berbagai cara mereka
> menguasai lahan yang luas. Akibat ketamakan ini, tak ada lagi hunian yang
> cukup untuk satwa konservasi.
>
> Gajah, harimau dll satwa yang dikonservasi,  sekarang jadi GEPENG di
> Rimbaraya IIndonesia yang luas dan  subur ini.
>
> Satwa ini rebutan makan dengan manusia dengan pilihan, hidup atau mati,
> kebanyakan satwa yang kalah/mati
>
> Ini juga memang kekurangan dari pemerintah melindungi satwa -satwa diatas
>
> Kembali ke COP-21 Paris
>
>
> Kita sudah ditakut-takuti, kalau tak mau memelihara hutan, akibat
> pemanasan global/rumah kaca  dan segala macam, akan berakibat pulau-pulau
> kecil diantara 17 000 pulau Indonesia akan masuk laut.
>
> Eropah -Ameriak seakan bebas dari tenggelam, mereka bebas bikin polusi,
> Indonesia dilarang bikin polusi, nan kalamak diinyo se.
>
> Dengan menerima gambaran ancaman akan tenggelam itu, apakah Indonesia akan
> mudah ditekan ? Kita lihat saja sepulangnya dari Paris.
>
> . Maturidi
>
> Pada 1 Desember 2015 19.01, Hanifah Damanhuri  menulis:
>
>> Assalammualaikum Wr Wb Dunsanak sa Palanta Yml
>>
>> Bagi yang suka membaca tulisan Bung Ra
>> Silahkan tuncik URL berikut ini
>>
>>
>> http://antarabogor.com/berita/17369/telaah--cop-21-paris-hentikan-penjajahan-politik-lingkungan-indonesia
>>
>> Selamat membaca
>>
>> Salam
>>
>> Hanifah Damanhuri
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting 

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Zaid Dunil
Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk
melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah
Nagari menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang
Undang tentang Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu
tidak ada yang mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep
pembentukan DIM. yang digagas pak MN.
Wass
Dunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.

2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :

> Assalamu'alaikum wr.wb.
>
>
> Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
> indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
> indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
> Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
> ka Sumbar.
> Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah
> tender samo Merek dari Jawa.
> padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.
>
>
> Salam
>
> Reza
>
>
>
> 2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :
>
>> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
>> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
>> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
>>
>> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
>>
>> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
>>
>> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
>> daerah dapat lebih ditingkatkan
>>
>> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
>> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
>>
>> Salam
>> FMNS/Bdg
>> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>>
>>> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
>>> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>>>
>>> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
>>> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
>>> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
>>> (inparadiseisland.blogspot.com
>>> )*
>>> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
>>> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
>>> sistem Nagari menjadi Desa.
>>>
>>> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan
>>> Prayitno dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak
>>> akan menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
>>> pemerintah.
>>>
>>> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang
>>> dilangsungkan Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema
>>> pemerintahan, birokrasi dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk
>>> mengubah pola asli pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>>>
>>> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
>>> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
>>> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
>>> satu, Muslim Kasim.
>>>
>>> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
>>> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
>>> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>>>
>>> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
>>> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
>>> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>>>
>>> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan
>>> tahun lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor
>>> 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
>>> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>>>
>>> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau.
>>> Sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
>>> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>>>
>>> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
>>> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
>>> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>>>
>>> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>>>
>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> 

[R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Andiko
Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat
* (inparadiseisland.blogspot.com)*
*VIVA.co.id* - Dua pasangan calon gubernur Sumatera Barat sepakat untuk 
mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari sistem Nagari menjadi 
Desa.

Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno 
dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan 
menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari 
pemerintah.

Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan 
Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi 
dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli 
pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.

"Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. 
Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali 
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut 
satu, Muslim Kasim.

Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat 
serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika 
sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.

“Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk 
publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera 
Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.

Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun 
lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 
tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari 
dihilangkan dan diubah menjadi desa.

Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak 
diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan 
Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.

Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang 
dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki 
struktur politik dan ketentuan tersendiri.

*Novi Yenti/Sumatera Barat*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb.


Dek lah banyak nan gigik jari ma Andiko, indak bisa mamisahkan ma yang
urusan administrasi pemerintahan NKRI, ma yang urusan adat Minagkabau.
Syukur lah kalau lai tabuka mato mereka kini.. banyak Kabupaten nan taibo
hati, katiko Kotamadya/Kota Administratif labiah gadang dapek dana desa
daripado Kabupaten.

Salam

Reza

2015-12-02 15:18 GMT+07:00 Andiko :

> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>
> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
> (inparadiseisland.blogspot.com
> )*
> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
> sistem Nagari menjadi Desa.
>
> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno
> dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan
> menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
> pemerintah.
>
> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan
> Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi
> dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli
> pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>
> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
> satu, Muslim Kasim.
>
> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>
> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>
> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun
> lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5
> tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>
> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak
> diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>
> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>
> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini 

[R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: HILANG NAGARI HILANGLAH MINANG ITU

2015-12-02 Terurut Topik 'Mochtar Naim' via RantauNet
  HILANG NAGARI HILANGLAHMINANGKABAU ITUMochtar Naim2 Des 2015 

 
|

 
|  A  |

 DA banyak cara yang bisa dilakukanuntuk menaikkan penghasilan dari Sumatera 
Barat dan rakyatnya. Mengganti Nagariuntuk kembali lagi menjadi Desa adalah 
satu cara yang gampang tapi “bodoh”sekali. Yang dijual adalah “harga diri” itu 
sendiri, hanya karena inginmendapatkan tambahan bantuan dari pusat. Harga diri 
itu justeru terletak pada namadan wujud dari Nagari itu sendiri. Hilang Nagari 
hilanglah “rono” dan kebesaranNagari yang melambangkan Minangkabau itu sendiri. 
Sendirinya hilanglah pula martabatdan marwah harga diri dan kebesaran 
Minangkabau dan orang Minang itu.    Pada hal UUD1945, khususnya Pasal 
18A ayat (1) dan Pasal18B ayat (1) dan (2),  dan undang-undangtentang 
pemerintahan terendah di RI ini memberi peluang kepada daerah-daerahsetingkat 
desa untuk tetap mempertahankan nama adatnya, seperti Nagari diSumatera Barat 
dan Minangkabau itu. Pasal 18B ayat (1) secara tegas mengatakan:“Negara 
mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yangbersifat khusus 
atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”Sementara ayat (2) 
dari Pasal 18B yang sama mengatakan: “Negara mengakui danmenghormati 
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haktradisionalnya sepanjang 
masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakatdan prinsip NKRI yang 
diatur dalam undang-undang.”    Hanya karena jumlah Nagari yang ada 
sekarang tidaksebanyak Desa yang bisa digelembungkan itu, supaya duitnya bisa 
banyak masukdari pusat, maka kita, seperti yang disepakati oleh kedua cagub dan 
cawagub yangakan berhadapan di Pilkada 9 Des ini, mau saja merubah Nagari 
menjadi Desa kembaliseperti yang pernah kita lakukan di zaman Gubernur Harun 
Zain yl itu. Pada halada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mendapatkan 
inkam yang banyak bagidaerah Sumbar dan bagi rakyat sendiri.    
Pertama, dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya,yang sekarang telah 
berkali lipat dari yang sebelumnya, wajar kalau Nagaripunditingkatkan 
jumlahnya. Misalnya, untuk sebagian besar Nagari yang penduduknyatelah berlipat 
dua atau lebih, sekarang jumlah Nagari itu dimekarkan menjadiberlipat dua atau 
lebih, seimbang dengan jumlah Jorong yang ada. Yang pentingadat dan ikatan adat 
di Nagari yang baru yang dimekarkan dari Jorong yang adasebelumnya, tidak rusak 
dan tidak berubah. Dia tetap adalah Nagari denganketentuan-ketentuan adatnya 
yang sama dan tidak berubah.     Apalagikita mengenal ada Nagari 
“gadang,” ada Nagari “ketek.” Contoh di selingkarBukittinggi saja, kita 
mengenal ada Nagari gadang: Sungai Pua, Banuhampu, AmpekAngkek, 
Tilatang-Kamang, Ampek Koto, dsb. Sekarang Nagari Sungai Pua itu 
telahberkembang menjadi Nagari Batu Palano, Sariak, Sungai Pua, yang 
kesemuanyamenjadi Kecamatan Sungai Pua. Nagari Banuhampu berkembang menjadi 7 
Nagari:Kubang Putiah, Ladang Laweh, Taluak IV Suku, Padang Lua, Cingkariang, 
SungaiTanang dan Pakan Sinayan, yang kesemuanya menjadi Kecamatan Banuhampu. 
Punbegitu juga dengan Ampek Angkek, Tilatang Kamang,  Ampek Koto. Bisa dan 
mungkin, sertadimungkinkan. Dan itu terjadi dan telah terjadi. Kenapa pula kita 
lalu harusmenggantikannya kembali menjadi Desa – agar duit banyak masuk -- 
sepertikesalahan yang sama yang telah kita lakukan sebelumnya. Bukankah itu 
“bodoh”dan bahkan “goblok” namanya, dengan mengulangi kesalahan yang sama untuk 
keduakalinya.    Belum pula kalau kita berusaha meningkatkan inkam 
Nagaridengan merombak dan merubah sistem dan struktur ekonomi Nagari dari 
yangseadanya seperti selama ini menjadi Ekonomi Koperasi Nagari ber Syariah 
dengansistem manajemen dan teknologi moderen, seperti yang diinginkan oleh 
Pasal 33UUD1945 yang disyariahkan itu.    Dengan membangun Ekonomi 
Koperasi Syariah di Nagari itu, kitajuga mengikuti cara dan belajar banyak dari 
negara-negara di Timur Jauh:Jepang, Korea dan Cina, yang mendasarkan ekonominya 
bergerak dan berkembangdari bawah, dari desa, yang sekarang ketiganya telah 
melejit menjadi negaramaju, besar dan moderen di dunia ini.    Arahkan 
Sumatera Barat dengan budaya Minangkabaunya itu sepertiyang dilakukan di ketiga 
negara maju di Timur Jauh yang basisnya adalah ekonomikoperasi di tingkat 
terbawah itu. Dan itu juga yang dilakukan sekarang di Malaysia,Vietnam dan 
Thailand. Mari kita juga ikuti cara yang dilakukan di tiga NegaraAsean itu. 
   Semua ini kita capai tentu saja dengan merubah “mindset”yang bodoh yang 
ada sekarang dengan mindset yang pintar dan cekatan seperticontoh-contoh yang 
diperlihatkan oleh negara-negara di Timur Jauh dan Aseanitu.     Mari 
kita bekerjasama berbuat untuk itu dan ke arah itu. Danmari kita perlihatkan 
kebolehan kita dalam membangun Nagari dan ranah yang kitacintai ini.*** 
   Wassalam, MN, 03/12/15

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan 

Re: Bls: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Dewis Natra
Sato ßtek doens palanta
Disitulah latak gubernur yg harus komunikasi jo pemerintah pusat. Beda
nagari jo desa jadi danako bisa di negoisasi. Contoh nagari kurai itu samo
jo ciek kotamadya. Antah lai ado komunikasi ko antah tido!.

Gubernur sibuk prepare pilkada

Salam
Is st marajo 46an.
On 3 Dec 2015 10:24, "'asmun sjueib' via RantauNet" <
rantaunet@googlegroups.com> wrote:

> Wuah lagi-lagi caro pikie jo suduik pandang nan salah manuruik ambo
> bahwasanyo soal dana Puseik untuk daerah kan alah diatur dek Undang2 Otda
> dan kiniko ka dilaksanakan bahkan ado angku mantari manjua ubeik dikaki
> limo basorak2 supayo daerah capeik2 manjalankan program dikementrian nyo.
> Namun demikian, manuruik ambo indak samato maelo pitih dari puseik kadaerah
> doch nan pinting tapi baa caronyo Kapalo daerah jo perangatnyo manyusun
> program karajo program pembangunan Nagori berbasis ABS SBK bukan dibalik2
> untuk mandapeikkan pitih wak ma obok2 ABS SBK marubah tatanan Nagori untuk
> sepotong kue nan limo tahun kamuko indak ka adolaie. Paham. Sekedar
> pencerahan caro pikie ambo demikian.maybe salah. Haasma Depok
>
>
>
> Pada Kamis, 3 Desember 2015 10:11, 'asmun sjueib' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> menulis:
>
>
> Wuah hebat yo. Untuk membangun Nagori paralu pitih, dengan merusak tatanan
> ABS SBK akan dapeik memajukan Nagori, memang suatu pemikiran yang pragmatis
> sarato masuk akal. Namun demikian, apokah dengan marusak tatanan ABS SBK
> tasabuik akankah dapaeik dipastikan kesra rahayat Nagori dicapai?Wallahu
> alam. Ambo kiro caro bapikie nan kurang tapeik mangacu ka ABS SBK nan awak
> samo2 hormati.Haasma Depok.
>
>
>
> Pada Kamis, 3 Desember 2015 8:48, Fitrianto 
> menulis:
>
>
> Tipikal beda kemauan (want) rang rantau jo kebutuhan (need) rang ranah.
> Antah dimaa titiak tamunyo...
>
> Wassalam
> fitr
> lk/41/Osaka
>
>
> 2015-12-02 10:43 GMT-05:00 Zaid Dunil :
>
> Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk
> melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah
> Nagari menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang
> Undang tentang Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu
> tidak ada yang mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep
> pembentukan DIM. yang digagas pak MN.
> Wass
> Dunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.
>
>
> 2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :
>
> Assalamu'alaikum wr.wb.
>
>
> Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
> indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
> indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
> Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
> ka Sumbar.
> Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah
> tender samo Merek dari Jawa.
> padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.
>
>
> Salam
>
> Reza
>
>
>
> 2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :
>
> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
> daerah dapat lebih ditingkatkan
> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
> Salam
> FMNS/Bdg
> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>
> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>
> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
> (inparadiseisland.blogspot.com
> )*
> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
> sistem Nagari menjadi Desa.
>
> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno
> dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan
> menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
> pemerintah.
>
> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan
> Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi
> dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli
> pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>
> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
> Jangan sampai ada ketimpangan 

Re: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: HILANG NAGARI HILANGLAH MINANG ITU

2015-12-02 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Karusuahan hati dalam Babaliak ka Nagari,  sasudah Mancubo Raso Desa, rasonyo 
lah tapandam di bawah sadar, diseludupkan kalua malalui Lagu Saluang Babaliak 
ka Nagari.

https://m.youtube.com/watch?v=on5XDwghiSI

Rami pasanyo di Balimbiang
Rami balai di Hari Sabtu
Rami dek anak mudo-mudo
Raminyo sampai Patang Hari

Dahulu Baaja jo Bareh Ampiang
Kini Diumbuak jo Galu-galu
Nan Dek Lidah Balain Raso
Indak Salamak Nan Dek Sari ...

... Indak Salamak Nan Dek Sari ...

Salam, 
-- MakNgah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Bls: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Wuah lagi-lagi caro pikie jo suduik pandang nan salah manuruik ambo bahwasanyo 
soal dana Puseik untuk daerah kan alah diatur dek Undang2 Otda dan kiniko ka 
dilaksanakan bahkan ado angku mantari manjua ubeik dikaki limo basorak2 supayo 
daerah capeik2 manjalankan program dikementrian nyo. Namun demikian, manuruik 
ambo indak samato maelo pitih dari puseik kadaerah doch nan pinting tapi baa 
caronyo Kapalo daerah jo perangatnyo manyusun program karajo program 
pembangunan Nagori berbasis ABS SBK bukan dibalik2 untuk mandapeikkan pitih wak 
ma obok2 ABS SBK marubah tatanan Nagori untuk sepotong kue nan limo tahun 
kamuko indak ka adolaie. Paham. Sekedar pencerahan caro pikie ambo 
demikian.maybe salah. Haasma Depok
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 10:11, 'asmun sjueib' via RantauNet 
 menulis:
 

 Wuah hebat yo. Untuk membangun Nagori paralu pitih, dengan merusak tatanan ABS 
SBK akan dapeik memajukan Nagori, memang suatu pemikiran yang pragmatis sarato 
masuk akal. Namun demikian, apokah dengan marusak tatanan ABS SBK tasabuik 
akankah dapaeik dipastikan kesra rahayat Nagori dicapai?Wallahu alam. Ambo kiro 
caro bapikie nan kurang tapeik mangacu ka ABS SBK nan awak samo2 hormati.Haasma 
Depok.
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 8:48, Fitrianto  
menulis:
 

 Tipikal beda kemauan (want) rang rantau jo kebutuhan (need) rang ranah.Antah 
dimaa titiak tamunyo...
Wassalamfitrlk/41/Osaka


2015-12-02 10:43 GMT-05:00 Zaid Dunil :

Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk 
melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah Nagari 
menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang Undang tentang 
Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu tidak ada yang 
mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep pembentukan DIM. yang 
digagas pak MN. WassDunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. 
Tingga di Jkt.

2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :

Assalamu'alaikum wr.wb.

Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau indak, 
pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo indak jatuah 
masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi Kapalo Daerah 
nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo ka Sumbar. Contoh 
kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah tender samo 
Merek dari Jawa.padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.

Salam
Reza


2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :

Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi Desa 
berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh jauh 
lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.Jadi nagari akan 
dipecah menjadi beberapa desa. Ujung-ujungnya Duit (UUD)Itu sikap yg 
pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan daerah dapat lebih 
ditingkatkanTentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg 
pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan 
suksesSalam
FMNS/BdgOn Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:


Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari 
pemerintah.http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIBOleh : Harry SiswoyoIlustrasi/Rumah adat 
'Gadang' di Sumatera Barat (inparadiseisland.blogspot.com)VIVA.co.id - Dua 
pasangan calon gubernur Sumatera Barat sepakat untuk mengganti konsep 
pemerintahan terkecil mereka, dari sistem Nagari menjadi Desa.

Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno dan 
Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan 
menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari 
pemerintah.

Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan 
Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi dan 
demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli pemerintahan 
masyarakat Minangkabau tersebut.

"Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Jangan 
sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali meningkatkan 
pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut satu, Muslim 
Kasim.

Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat 
serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika sebuah 
ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.

“Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk publik. 
Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera Barat,” kata 
calon wakil Gubernur Nasrul Abit.

Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun 

Bls: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: HILANG NAGARI HILANGLAH MINANG ITU

2015-12-02 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Satuju bona ambo MN masalah Nagori adolah masalah haragoiri jo marwah ABS SBK 
supayo  rang mudo dapeik memahami dan bapikie cerdas indak "bodoh" doch. Haasma 
Depok
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 11:02, Sjamsir Sjarif  
menulis:
 

 Karusuahan hati dalam Babaliak ka Nagari,  sasudah Mancubo Raso Desa, rasonyo 
lah tapandam di bawah sadar, diseludupkan kalua malalui Lagu Saluang Babaliak 
ka Nagari.

https://m.youtube.com/watch?v=on5XDwghiSI

Rami pasanyo di Balimbiang
Rami balai di Hari Sabtu
Rami dek anak mudo-mudo
Raminyo sampai Patang Hari

Dahulu Baaja jo Bareh Ampiang
Kini Diumbuak jo Galu-galu
Nan Dek Lidah Balain Raso
Indak Salamak Nan Dek Sari ...

... Indak Salamak Nan Dek Sari ...

Salam, 
-- MakNgah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Bls: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Wuah hebat yo. Untuk membangun Nagori paralu pitih, dengan merusak tatanan ABS 
SBK akan dapeik memajukan Nagori, memang suatu pemikiran yang pragmatis sarato 
masuk akal. Namun demikian, apokah dengan marusak tatanan ABS SBK tasabuik 
akankah dapaeik dipastikan kesra rahayat Nagori dicapai?Wallahu alam. Ambo kiro 
caro bapikie nan kurang tapeik mangacu ka ABS SBK nan awak samo2 hormati.Haasma 
Depok.
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 8:48, Fitrianto  
menulis:
 

 Tipikal beda kemauan (want) rang rantau jo kebutuhan (need) rang ranah.Antah 
dimaa titiak tamunyo...
Wassalamfitrlk/41/Osaka


2015-12-02 10:43 GMT-05:00 Zaid Dunil :

Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk 
melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah Nagari 
menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang Undang tentang 
Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu tidak ada yang 
mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep pembentukan DIM. yang 
digagas pak MN. WassDunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. 
Tingga di Jkt.

2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :

Assalamu'alaikum wr.wb.

Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau indak, 
pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo indak jatuah 
masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi Kapalo Daerah 
nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo ka Sumbar. Contoh 
kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah tender samo 
Merek dari Jawa.padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.

Salam
Reza


2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :

Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi Desa 
berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh jauh 
lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.Jadi nagari akan 
dipecah menjadi beberapa desa. Ujung-ujungnya Duit (UUD)Itu sikap yg 
pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan daerah dapat lebih 
ditingkatkanTentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg 
pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan 
suksesSalam
FMNS/BdgOn Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:


Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari 
pemerintah.http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIBOleh : Harry SiswoyoIlustrasi/Rumah adat 
'Gadang' di Sumatera Barat (inparadiseisland.blogspot.com)VIVA.co.id - Dua 
pasangan calon gubernur Sumatera Barat sepakat untuk mengganti konsep 
pemerintahan terkecil mereka, dari sistem Nagari menjadi Desa.

Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno dan 
Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan 
menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari 
pemerintah.

Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan 
Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi dan 
demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli pemerintahan 
masyarakat Minangkabau tersebut.

"Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Jangan 
sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali meningkatkan 
pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut satu, Muslim 
Kasim.

Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat 
serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika sebuah 
ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.

“Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk publik. 
Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera Barat,” kata 
calon wakil Gubernur Nasrul Abit.

Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun 
lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 tahun 
1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari dihilangkan 
dan diubah menjadi desa.

Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak 
diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, 
Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.

Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang dianggap 
paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki struktur 
politik dan ketentuan tersendiri.

Novi Yenti/Sumatera Barat-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===

[R@ntau-Net] Re: Sawahlunto Cagar Budaya Warisan Dunia

2015-12-02 Terurut Topik irsyad ir
Tanpa bermaksud melemahkan, sebagai masyarakat yang tinggal di Sawahlunto, 
menurut saya yang lebih dibutuhkan masyarakat sawahlunto saat ini adalah 
dukungan pemerintah untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, supaya 
masyarakat bisa betah tinggal di sawahlunto.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, indeks biaya hidup di Sawahlunto 
termasuk tinggi sedangkan potensi-potensi sumber pendapatan sedikit, hal 
ini mengakibatkan masyarakat menengah ke atas akan belanja ke luar kota 
Sawahlunto.
Untuk pariwisata akan sangat sulit bagi sawahlunto untuk bersaing karena 
produk unggulannya yaitu wisata budaya merupakan subjek yang rendah 
peminat, untuk wisata alam beberapa daerah lain di Sumbar jauh lebih indah 
alamnya.
Alangkah lebih bijaknya jika kegiatan-kegiatan yang diselenggaran dapat 
memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Bls: Bls: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Paralu juo wak carikan pil kita untuk ubek sakiek kapalo yo ndak.
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 10:34, Dewis Natra  
menulis:
 

 Sato ßtek doens palanta
Disitulah latak gubernur yg harus komunikasi jo pemerintah pusat. Beda nagari 
jo desa jadi danako bisa di negoisasi. Contoh nagari kurai itu samo jo ciek 
kotamadya. Antah lai ado komunikasi ko antah tido!.Gubernur sibuk prepare 
pilkadaSalam
Is st marajo 46an.On 3 Dec 2015 10:24, "'asmun sjueib' via RantauNet" 
 wrote:

Wuah lagi-lagi caro pikie jo suduik pandang nan salah manuruik ambo bahwasanyo 
soal dana Puseik untuk daerah kan alah diatur dek Undang2 Otda dan kiniko ka 
dilaksanakan bahkan ado angku mantari manjua ubeik dikaki limo basorak2 supayo 
daerah capeik2 manjalankan program dikementrian nyo. Namun demikian, manuruik 
ambo indak samato maelo pitih dari puseik kadaerah doch nan pinting tapi baa 
caronyo Kapalo daerah jo perangatnyo manyusun program karajo program 
pembangunan Nagori berbasis ABS SBK bukan dibalik2 untuk mandapeikkan pitih wak 
ma obok2 ABS SBK marubah tatanan Nagori untuk sepotong kue nan limo tahun 
kamuko indak ka adolaie. Paham. Sekedar pencerahan caro pikie ambo 
demikian.maybe salah. Haasma Depok
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 10:11, 'asmun sjueib' via RantauNet 
 menulis:
 

 Wuah hebat yo. Untuk membangun Nagori paralu pitih, dengan merusak tatanan ABS 
SBK akan dapeik memajukan Nagori, memang suatu pemikiran yang pragmatis sarato 
masuk akal. Namun demikian, apokah dengan marusak tatanan ABS SBK tasabuik 
akankah dapaeik dipastikan kesra rahayat Nagori dicapai?Wallahu alam. Ambo kiro 
caro bapikie nan kurang tapeik mangacu ka ABS SBK nan awak samo2 hormati.Haasma 
Depok.
 


Pada Kamis, 3 Desember 2015 8:48, Fitrianto  
menulis:
 

 Tipikal beda kemauan (want) rang rantau jo kebutuhan (need) rang ranah.Antah 
dimaa titiak tamunyo...
Wassalamfitrlk/41/Osaka


2015-12-02 10:43 GMT-05:00 Zaid Dunil :

Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk 
melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah Nagari 
menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang Undang tentang 
Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu tidak ada yang 
mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep pembentukan DIM. yang 
digagas pak MN. WassDunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. 
Tingga di Jkt.

2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :

Assalamu'alaikum wr.wb.

Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau indak, 
pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo indak jatuah 
masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi Kapalo Daerah 
nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo ka Sumbar. Contoh 
kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah tender samo 
Merek dari Jawa.padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.

Salam
Reza


2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :

Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi Desa 
berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh jauh 
lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.Jadi nagari akan 
dipecah menjadi beberapa desa. Ujung-ujungnya Duit (UUD)Itu sikap yg 
pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan daerah dapat lebih 
ditingkatkanTentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg 
pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan 
suksesSalam
FMNS/BdgOn Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:


Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari 
pemerintah.http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIBOleh : Harry SiswoyoIlustrasi/Rumah adat 
'Gadang' di Sumatera Barat (inparadiseisland.blogspot.com)VIVA.co.id - Dua 
pasangan calon gubernur Sumatera Barat sepakat untuk mengganti konsep 
pemerintahan terkecil mereka, dari sistem Nagari menjadi Desa.

Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno dan 
Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan 
menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari 
pemerintah.

Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan 
Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi dan 
demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli pemerintahan 
masyarakat Minangkabau tersebut.

"Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Jangan 
sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali meningkatkan 

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb.


Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
ka Sumbar.
Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah
tender samo Merek dari Jawa.
padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.


Salam

Reza



2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :

> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
>
> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
>
> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
>
> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
> daerah dapat lebih ditingkatkan
>
> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
>
> Salam
> FMNS/Bdg
> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>
>> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
>> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>>
>> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
>> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
>> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
>> (inparadiseisland.blogspot.com
>> )*
>> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
>> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
>> sistem Nagari menjadi Desa.
>>
>> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan
>> Prayitno dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak
>> akan menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
>> pemerintah.
>>
>> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang
>> dilangsungkan Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema
>> pemerintahan, birokrasi dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk
>> mengubah pola asli pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>>
>> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
>> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
>> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
>> satu, Muslim Kasim.
>>
>> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
>> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
>> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>>
>> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
>> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
>> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>>
>> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan
>> tahun lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor
>> 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
>> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>>
>> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau.
>> Sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
>> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>>
>> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
>> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
>> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>>
>> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
> --
> .
> * Posting yg 

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi Desa
berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh jauh
lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.

Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.

Ujung-ujungnya Duit (UUD)

Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
daerah dapat lebih ditingkatkan

Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg pemuka2
masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses

Salam
FMNS/Bdg
On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:

> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>
> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
> (inparadiseisland.blogspot.com
> )*
> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
> sistem Nagari menjadi Desa.
>
> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno
> dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan
> menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
> pemerintah.
>
> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan
> Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi
> dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli
> pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>
> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
> satu, Muslim Kasim.
>
> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>
> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>
> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun
> lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5
> tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>
> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak
> diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>
> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>
> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 

Re: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: HILANG NAGARI HILANGLAH MINANG ITU

2015-12-02 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb. pak MN


Realitanyo zaman alah barubah Pak MN. Caro-caro maso lalu kalau indak bisa
beradaptasi dengan perubahan zaman, akan punah. Jiko bisa beradaptasi arti
nyo talahia baliak. Caro apak maaja generasi kini jo generasi maso lalu
atau jo generasi 90 an indak bisa disamokan. Karano revolusi digital
mambuek anak-anak kini labiah capek manarimo informasi dan labiah kritis.

Apo yang dilakukan Japang, Korea dan Chino barubah jadi nagari maju tu
karano banyak hal Pak. Yang apak katokan tu mungkin hanyo salah satu faktor
nyo.

Cubo lah Pak MN implementasikan ka nagari Pak MN dulu, kalau sukses nagari
lain di Sumbar akan maikuti tu mah.
Supayo indak dalam bantuak teori sajo.


Salam

Reza


2015-12-03 7:20 GMT+07:00 'Mochtar Naim' via RantauNet <
rantaunet@googlegroups.com>:

>
> *HILANG NAGARI HILANGLAH MINANGKABAU ITU*
> *Mochtar Naim*
> *2 Des 2015*
>
> A
> DA banyak cara yang bisa dilakukan untuk menaikkan penghasilan dari
> Sumatera Barat dan rakyatnya. Mengganti Nagari untuk kembali lagi menjadi
> Desa adalah satu cara yang gampang tapi “bodoh” sekali. Yang dijual adalah
> “harga diri” itu sendiri, hanya karena ingin mendapatkan tambahan bantuan
> dari pusat. Harga diri itu justeru terletak pada nama dan wujud dari Nagari
> itu sendiri. Hilang Nagari hilanglah “rono” dan kebesaran Nagari yang
> melambangkan Minangkabau itu sendiri. Sendirinya hilanglah pula martabat
> dan marwah harga diri dan kebesaran Minangkabau dan orang Minang itu.
> Pada hal UUD1945, khususnya Pasal 18A ayat (1) dan Pasal 18B
> ayat (1) dan (2),  dan undang-undang tentang pemerintahan terendah di RI
> ini memberi peluang kepada daerah-daerah setingkat desa untuk tetap
> mempertahankan nama adatnya, seperti Nagari di Sumatera Barat dan
> Minangkabau itu. Pasal 18B ayat (1) secara tegas mengatakan: “Negara
> mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat
> khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.” Sementara
> ayat (2) dari Pasal 18B yang sama mengatakan: “Negara mengakui dan
> menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak
> tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan
> masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.”
> Hanya karena jumlah Nagari yang ada sekarang tidak sebanyak
> Desa yang bisa digelembungkan itu, supaya duitnya bisa banyak masuk dari
> pusat, maka kita, seperti yang disepakati oleh kedua cagub dan cawagub yang
> akan berhadapan di Pilkada 9 Des ini, mau saja merubah Nagari menjadi Desa
> kembali seperti yang pernah kita lakukan di zaman Gubernur Harun Zain yl
> itu. Pada hal ada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mendapatkan
> inkam yang banyak bagi daerah Sumbar dan bagi rakyat sendiri.
> Pertama, dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya, yang
> sekarang telah berkali lipat dari yang sebelumnya, wajar kalau Nagaripun
> ditingkatkan jumlahnya. Misalnya, untuk sebagian besar Nagari yang
> penduduknya telah berlipat dua atau lebih, sekarang jumlah Nagari itu
> dimekarkan menjadi berlipat dua atau lebih, seimbang dengan jumlah Jorong
> yang ada. Yang penting adat dan ikatan adat di Nagari yang baru yang
> dimekarkan dari Jorong yang ada sebelumnya, tidak rusak dan tidak berubah.
> Dia tetap adalah Nagari dengan ketentuan-ketentuan adatnya yang sama dan
> tidak berubah.
> Apalagi kita mengenal ada Nagari “gadang,” ada Nagari
> “ketek.” Contoh di selingkar Bukittinggi saja, kita mengenal ada Nagari
> gadang: Sungai Pua, Banuhampu, Ampek Angkek, Tilatang-Kamang, Ampek Koto,
> dsb. Sekarang Nagari Sungai Pua itu telah berkembang menjadi Nagari Batu
> Palano, Sariak, Sungai Pua, yang kesemuanya menjadi Kecamatan Sungai Pua.
> Nagari Banuhampu berkembang menjadi 7 Nagari: Kubang Putiah, Ladang Laweh,
> Taluak IV Suku, Padang Lua, Cingkariang, Sungai Tanang dan Pakan Sinayan,
> yang kesemuanya menjadi Kecamatan Banuhampu. Pun begitu juga dengan Ampek
> Angkek, Tilatang Kamang,  Ampek Koto. Bisa dan mungkin, serta
> dimungkinkan. Dan itu terjadi dan telah terjadi. Kenapa pula kita lalu
> harus menggantikannya kembali menjadi Desa – agar duit banyak masuk --
> seperti kesalahan yang sama yang telah kita lakukan sebelumnya. Bukankah
> itu “bodoh” dan bahkan “goblok” namanya, dengan mengulangi kesalahan yang
> sama untuk kedua kalinya.
> Belum pula kalau kita berusaha meningkatkan inkam Nagari
> dengan merombak dan merubah sistem dan struktur ekonomi Nagari dari yang
> seadanya seperti selama ini menjadi Ekonomi Koperasi Nagari ber Syariah
> dengan sistem manajemen dan teknologi moderen, seperti yang diinginkan oleh
> Pasal 33 UUD1945 yang disyariahkan itu.
> Dengan membangun Ekonomi Koperasi Syariah di Nagari itu, kita
> juga mengikuti cara dan belajar banyak dari negara-negara di Timur Jauh:
> Jepang, Korea dan Cina, yang mendasarkan ekonominya bergerak dan berkembang
> dari bawah, dari desa, yang sekarang ketiganya 

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Fitrianto
Tipikal beda kemauan (want) rang rantau jo kebutuhan (need) rang ranah.
Antah dimaa titiak tamunyo...

Wassalam
fitr
lk/41/Osaka


2015-12-02 10:43 GMT-05:00 Zaid Dunil :

> Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk
> melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah
> Nagari menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang
> Undang tentang Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu
> tidak ada yang mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep
> pembentukan DIM. yang digagas pak MN.
> Wass
> Dunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.
>
>
> 2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :
>
>> Assalamu'alaikum wr.wb.
>>
>>
>> Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
>> indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
>> indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
>> Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
>> ka Sumbar.
>> Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang
>> kalah tender samo Merek dari Jawa.
>> padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.
>>
>>
>> Salam
>>
>> Reza
>>
>>
>>
>> 2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor 
>> :
>>
>>> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
>>> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
>>> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
>>>
>>> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
>>>
>>> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
>>>
>>> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
>>> daerah dapat lebih ditingkatkan
>>>
>>> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
>>> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
>>>
>>> Salam
>>> FMNS/Bdg
>>> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>>>
 Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
 Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.

 http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
 Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
 Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
 (inparadiseisland.blogspot.com
 )*
 *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur
 Sumatera Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka,
 dari sistem Nagari menjadi Desa.

 Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan
 Prayitno dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak
 akan menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
 pemerintah.

 Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang
 dilangsungkan Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema
 pemerintahan, birokrasi dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk
 mengubah pola asli pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.

 "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
 Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
 meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
 satu, Muslim Kasim.

 Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun
 berpendapat serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup
 kemungkinan jika sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.

 “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
 publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
 Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.

 Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan
 tahun lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor
 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
 dihilangkan dan diubah menjadi desa.

 Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau.
 Sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
 Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.

 Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
 dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
 struktur politik dan ketentuan tersendiri.

 *Novi Yenti/Sumatera Barat*

 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
 lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang