[...@ntau-net] Re: Bukan merendahkan/melecehkan kaum perempuan, malah sebaliknya !

2009-07-30 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamu'alaikum, Pak Noor

Membaca judul postingan pak Noor Bukan merendahkan/melecehkan kaum
perempuan, malah sebaliknya 
maksudnya ini apa malah sebaliknya, mungkin artinya merendahkan/
melecehkan kaum laki-laki yang tidak mampu berbuat sesuatu ?

mohon pak Noor penjelasannya biar nak joleh bana

Wassalam,
Ir. M.Yamin

On 30 Jul, 10:58, Noor Indones noorindo...@gmail.com wrote:
 Dunsanak di milis Rantaunet, ketek indak disabuikkan namo, gadang indak
 diimbaukan gala.

 Ambo akan manjawab dengan manjalehkan terhadap komentar/ tanggapan tulisan
 ambo tantang carito/tambo; mangapo urang Minang Kabau mewariskan pusako
 malalui garis keturunan ibu.

 1. Satantangan penulisan kato Minang Kabau nan dipisah.
 Memang iko sangajo ambo pisah karano menurut sejarahnyo, daulu kutiko
 pertamo kali urang manulihkan namo suku tersebut dengan huruf latin (untuak
 manggantikan huruf Arab Melayu) memang sarupo itu. Cubo caliak di buku-buku
 lamo.

 Kutiko itu Minang Kabau diartikan untuak meidentifikasi suku yang kabau
 aduannya *manang* malawan kabau dari Mojopahit (sedangkan menurut Tambo
 karangan Gus tf Sakai kabau itu barasa dari Samudera Pasei).

 Tapi kudian ambo pacayo jo pandapek kawan ambo, angku dotor Abraham Ilyas
 nan mangatokan *kato minang itu aratinyo aie nan janieh dan kato benda
 kabau,untuak menunjuakkan binatang (tanago/makhluk) mambajak di sawah Liek
 *(makin banyak kabau makin capek dan luas sawah nan dibajak).

 Minang Kabau memiliki duo pengertian nan tak perlu disatukan penulisannyo
 supayo maknanya bisa dipahami setiap saat kito mendengar atau mambaco kato
 Minang Kabau.
 Kutiko mandanga kato Minang mako nan tabayang iolah aie nan janieh yang
 nilai kualitatetnyo lebih utamo dari jumlahnyo. Sedangkan kutiko mandanga
 kato Kabau mako nan tabayang jumlah banyaknyo kabau mambajak di sawah
 Liek.

 Cubo simulasikan pulo kutiko kito mandanga kato Indian mako nan tabayang
 dek kito iolah panduduak asli benua Amerika nan dikalahkan dek urang Eropa.
 Jaan sampai pulo tajadi di anak cucu kito nantinyo kutiko mandanga kato
 Minangkabau, nan tabayang iolah suku yang mamimpin pembrontakan nan kalah
 malawan ketidakadilan pusat manjalang tahun 1960

 Selengkapnyo tulisan beliau liek 
 di:http://www.nagari.or.id/?moda=minangkabaualah diliek oleh 11.757 pengunjung

 2. Satantangan dongeng itu nan indak masuak aka, aponyo nan indak masuak aka
 ?  *
 Raso* nyo sagalo peristiwa nan dicaritokan dalam dongeng itu, masuak aka ka
 sadonyo. Kok ingin nak mambuktikan, silakan ahli sejarah menelitinyo. Kok
 indak bisa dibuktikannyo, aratinyo kamampuan ahli sejarah itu terbatas !
 he, he...!

 Lalu pertanyaan ambo, untuak apo gunonyo sejarah dan untuak apo gunonyo
 dongeng/tambo?
 Mungkin ado urang akan menjawab, dongeng/tambo hanyo cocok untuk anak-anak
 dan tak perlu dibaca/dilestarikan oleh urang tuo/dewasa.

 Kalau urang tuo indak ado perhatian ka dongeng/tambo, baa pulo jo anak-anak
 kito.
 Dengan kato lain carito-carito dongeng Baratayudha, moksanyo Sabda Palon di
 jaman Brawijaya V, Malin Kundang, tambo Minang Kabau, pantun/tambo Sitalang
 nan Barajo Surang itu indak ilmiah, karano indak ado bukti kajadiaan
 sesungguhnyo.
 Manuruik ambo *dongeng/tambo dan sejarah itu samo pentingnyo,* itulah nilai
 *raso jo pareso untuak urang Minang Kabau atau cupak nan Duo,* cubo liek
 pulo di:http://www.nagari.or.id/?moda=tambo

 3. Terimo kasih untuak angku Suryadi nan alah mangutipkan dongengan karya
 nenek-moyang kito nan dicatat oleh urang Bulando (tarimo kasih...!), dan
 disimpan dengan rapi, sehinggo ambo indak dituduah mangarang dongeng indak
 masuak aka untuak marandahkan kaum parampuan.

 Manuruik pandapek ambo indak ado maksud tersurat/tersirat untuak merendahkan
 martabat kaum perempuan Minang Kabau di dalam   dongengan tersebut.
 Kemenakan perempuan itu *secara sukarela bersedia mengorbankan nyawanya
 untuk keselamatan kaumnya* setelah kaum laki-laki indak ado nan basadio.
 Bandingkan jugo jo kaba Sabai nan Aluih. Si Sabai (perempuan) labiah
 bertangguang jawab membela bapaknya dari Mangkutak.

 Dongeng tersebut bisa dianggap merendahkan perempuan atau Kekerasan Dalam
 Rumah Tangga (KDRT) kalau si perempuan *disuruh atau dipaksa* menjadi
 galangan kapal oleh orang lain.

 Mohon maaf ka nan indak satuju jo pandapek iko dan ambo tutuik jo sabuah
 pantun.

 Ampek Angkek parang jo Lintau
 Parang jo anak rajo Cino
 Ubek lakek, pantang talampau
 Babaliak panyakik lamo

 Drs. H. Noor Indones St. Sati, 73 th.
 anak nagari Sitalang, suku Tanjuang
--~--~-~--~~~---~--~~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- 

Re: komen u/pak Mochtar Re: [...@ntau-net] Re: ABS-SBK di Gorontalo ...

2009-04-24 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamu'alaykum warahmatullahi wa barakatuh,
Buya yang kami hormati, dan sanak sapalanta

Tarimo kasih buya atas pencerahannya
Mari kita Islamisasi kan adat Minangkabau.

Wassalam,

Muhammad Yamin, L46

On Apr 23, 11:04 pm, buyamasoedabidin buyamasoedabi...@gmail.com
wrote:
 Wa alaykum salam wa rahmatullahi wa barakatuh,
 Pak Muhamad Yamin Yang dimuliekan,
 Nak langkok ganok i jo
 basyariat jo syariat Islam,
 baa no ...
 Wassalam
 Buya HMA
 (L.74,Kotogadang,Piliang,Majo Kayo,di Padang)
--

 Pada 23 April 2009 06:13, bagindochaniago myaminalch...@gmail.com menulis:





  Assalamu'alaykum warahmatullahi wa barakatuh,
  Buya yang kami hormati, dan sanak sapalanta

  Pak syaf, sering memasukkan ke 'signature' dalam e-mail nya yaitu
  “basuku ka Ibu, banasab ka Bapak,basako ka mamak' dan ini merupakan
  pendapat Buya
  Saya rasa masih kurang satu hal lagi seharusnya 'basuku ka Ibu,
  banasab ka Bapak,basako ka mamak, bawarih ka kemanakan” nah ini baru
  lengkap.
  Yang menjadi pertanyaan saya, apakah ini sudah menjadi baku dalam
  rumusan ABS SBK, bagaimana bila di tinjau dalam Syariat Islam, atau
  hanya sekedar pembagian dan keadilan biar sama kena???
  Mohon pencerahan dari Buya.
  Wassalam,

  Muhammad Yamin, L46

  --

  On Apr 22, 10:49 pm, Dr.Saafroedin BAHAR saaf10...@yahoo.com
  wrote:
   Waalaikumsalam w.w. Buya Mas'oed dan saluruah sanak sa palanta,
   Ambo aminkan sagalo petuah Buya tu.
   Lain  dari itu, ambo ulang-ulang kearifan nan Buya sampaikan ka ambo
  wakatu kito basuo di TMII, bahaso kito urang Minang 'basuku ka Ibu,
  banasab ka Bapak,basako ka mamak', bahkan masuak ka 'signature' dalam e-mail
  ambo. Dalam hubuangan itulah pulo ambo kambangkan dan ambo lewakan konsep
  'Ranji ABS SBK'.
   Tantang kainginan Buya supayo kito batua-batua malaksanakan ABS SBK
  sacaro labiah 'Istiqomah' ,konsisten' dan 'koheren', nampaknyo iyo masih
  akan makan waktu, karano [sabagian] kito alah lamo tabiaso untuak hiduik
  indak konsisten, indak koheren, indak istiqomah, dan herannyo itu pulo nan
  salamo ko kito namokan 'khas Minang'.
   Basaba malah kito Buya, dan kita pulangkan sajo sagalonyo ka bakeh Allah
  s.w.t.

   Wassalam,
   Saafroedin Bahar
   (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang
  Dalam, Pariaman.)
   Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak
   Alternate e-mail addresses:
   saaf10...@gmail.com;

 --
 Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min
 sakhati-ka wa an-naar
 Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa
 laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka
 ghafuurun rahiim.
--~--~-~--~~~---~--~~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur  Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini  kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~--~~~~--~~--~--~---



Re: komen u/pak Mochtar Re: [...@ntau-net] Re: ABS-SBK di Gorontalo ...

2009-04-23 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamu'alaykum warahmatullahi wa barakatuh,
Buya yang kami hormati, dan sanak sapalanta

Pak syaf, sering memasukkan ke 'signature' dalam e-mail nya yaitu
“basuku ka Ibu, banasab ka Bapak,basako ka mamak' dan ini merupakan
pendapat Buya
Saya rasa masih kurang satu hal lagi seharusnya 'basuku ka Ibu,
banasab ka Bapak,basako ka mamak, bawarih ka kemanakan” nah ini baru
lengkap.
Yang menjadi pertanyaan saya, apakah ini sudah menjadi baku dalam
rumusan ABS SBK, bagaimana bila di tinjau dalam Syariat Islam, atau
hanya sekedar pembagian dan keadilan biar sama kena???
Mohon pencerahan dari Buya.
Wassalam,

Muhammad Yamin, L46

--

On Apr 22, 10:49 pm, Dr.Saafroedin BAHAR saaf10...@yahoo.com
wrote:
 Waalaikumsalam w.w. Buya Mas'oed dan saluruah sanak sa palanta,
 Ambo aminkan sagalo petuah Buya tu.
 Lain  dari itu, ambo ulang-ulang kearifan nan Buya sampaikan ka ambo wakatu 
 kito basuo di TMII, bahaso kito urang Minang 'basuku ka Ibu, banasab ka 
 Bapak,basako ka mamak', bahkan masuak ka 'signature' dalam e-mail ambo. Dalam 
 hubuangan itulah pulo ambo kambangkan dan ambo lewakan konsep 'Ranji ABS SBK'.
 Tantang kainginan Buya supayo kito batua-batua malaksanakan ABS SBK sacaro 
 labiah 'Istiqomah' ,konsisten' dan 'koheren', nampaknyo iyo masih akan makan 
 waktu, karano [sabagian] kito alah lamo tabiaso untuak hiduik indak 
 konsisten, indak koheren, indak istiqomah, dan herannyo itu pulo nan salamo 
 ko kito namokan 'khas Minang'.
 Basaba malah kito Buya, dan kita pulangkan sajo sagalonyo ka bakeh Allah 
 s.w.t.

 Wassalam,
 Saafroedin Bahar
 (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, 
 Pariaman.)
 Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak
 Alternate e-mail addresses:
 saaf10...@gmail.com;


--~--~-~--~~~---~--~~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur  Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini  kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~--~~~~--~~--~--~---



[...@ntau-net] Re: ABS-SBK di Gorontalo

2009-04-21 Terurut Topik bagindochaniago

Pak Syaf dan sanak di palanta yang kami hormati,

Sudah menjadi konsekwensi logis bahwa Polemik adat minangkabau tidak
akan pernah berhenti dan diam dari masa kemasa selalu akan timbul
dengan berbagai pandangan dan referensi  akal manusia yang hanya
sekedar mempertahankan  pusako tinggi  demi kelangsungan hidup dan
kehidupan Mandeh, Etek, Uni dan Adiak padusi dikampuang.

Polemik ini akan berhenti bilamana antara ajaran agama Islam (syariat
Islam) dan adat (tradisi) telah sejalan dan searah dengan Al-qur’an
dan Hadist, sebagai orang Islam wajib menegakkan dan menjalankan
Syariat Islam di atas bumi ini, jika tidak maka terimalah menjadi
seorang yang menyandang predikat Kuffur dan Fasik.

Memang agak alot mencari penyelesian dan suatu pengakuan pembenaran,
bilamana salah satu pihak kajian itu dengan pendekatan halal dan
haram  , sementara dipihak lain dengan pendekatan untung dan rugi ,
dengan kata lain salah satu pihak pendekatan kebenaran mereka hanya
karena Iman dan sementara dipihak lain pendekatan kebenaran mereka
hanya karena Akal dan Perut.
Sebenarnya polemik adat minangkabau bisa selesai, jika kita sama-sama
mengunakan satu referensi  yaitu AlQur’an yang bersumberkan dari
perkataan Allah Subhanahuwataala dan Hadist yang bersumberkan dari
ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad Sholalahualaihiwassalam.
Insyaallah ...

Mungkin kita sudah jauh tertinggal dengan daerah-daerah lain yang
telah menetrapkan ABS-SBK yang sesungguhnya, salah satu penyebabnya
adalah niat untuk berangkat maju agak lemah, kendaraannya sudah ada,
sopir  merasa kurang penumpang, dan penumpang ragu naik kendaraan itu
karena banyaknya calo-calo terminal.

Salam,
Muhammad Yamin L46


On Apr 21, 3:34 pm, Dr.Saafroedin BAHAR saaf10...@yahoo.com wrote:
 Riri,
 Nah di situlah hebatnya, Riri. Perhatikanlah baik-baik -- cukup dalam wacana 
 di RN ini saja -- apa masalah yang selalu diperdebatkan dan siapa yang 
 mendebat secara berkepanjangan setiap upaya untuk menjabarkan ABS SBK itu 
 secara koheren dan konsisten, dan argumen apa yang selalu dikeluarkan.
 Dalam buku saya 'Masih Ada Harapan' (2004) saya mengutip pendapat Prof Amri 
 Marzali yang mengatakan bahwa kehidupan kita orang Minangkabau memang penuh 
 kontradiksi dan inkonsistensi, dan hebatnya, kita kok kelihatannya bangga 
 dengan kontradiksi dan inkonsistensi itu.
 Jadi tak usahlah diusahakan untuk benar-benar mengerti secara logika, coba 
 saja mengerti secara 'minang', apapun artinya itu. Akar masalahnya terletak 
 pada disainnya, sejak 'dari sono'-nya.
 Bagi saya pribadi, diterimanya -- atau tak ditentangnya lagi -- 'Ranji ABS 
 SBK' sudah cukup.
 Mengenai hal-hal lain yang lebih mendasar, saya serahkan saja kepada para 
 pakarnya, kepada para 'stakeholders' lain seperti pada kaum muda dan kaum 
 perempuan Minang, dan akhirnya kepada perkembangan zaman.
 [Saya kan berkali-kali mengatakan saya bukan ahli adat dan juga bukan ahli 
 agama.]
  
 Wassalam,
 Saafroedin Bahar
 (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, 
 Pariaman.)
 Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak
 Alternate e-mail addresses:
 saaf10...@gmail.com;

 
 From: Riri Chaidir riri.chai...@rantaunet.org
 To: RantauNet@googlegroups.com
 Sent: Tuesday, April 21, 2009 3:02:31 PM
 Subject: [...@ntau-net] Re: ABS-SBK di Gorontalo

 Pak Saaf.
 Kalau begitu,  harusnya (dengan logika dangkal saya) segala issues yang tidak 
 berkaitan dengan sistem kekerabatan harusnya ga ada masalah lagi.
 Jadi harusnya orang2 awam seperti saya bisa dengan jelas melihat “ini adat 
 minangkabau” atau “ini bukan” …
 Tapi rasanya kok belum2 juga ya …
  
 Riri
  

 

 From:RantauNet@googlegroups.com [mailto: RantauNet@googlegroups.com ] On 
 Behalf Of Dr.Saafroedin BAHAR
 Sent: Tuesday, April 21, 2009 11:45 AM
 To: RantauNet@googlegroups.com
 Subject: [...@ntau-net] Re: ABS-SBK di Gorontalo
  
 Riri dan para sanak sa palanta,
 Kebetulan, salah seorang mahasiswa saya pada Program Pascasarjana UGM tahun 
 2007 yang lalu berasal dari Gorontalo, dan membenarkan bahwa masyarakat di 
 sana berpegang pada ABS SBK, seperti juga di Bengkulu, Riau, dan Brunai.
 Hanya bagusnya, mereka tak menghadapi komplikasi seperti di Sumatera 
 Barat, karena baik masyarakatnya maupun agama islam mengajarkan sistem 
 kekerabatan patrilineal. Berbeda dengan kita di Sumatera Barat yang menganut 
 sistem kekerabatan matrilineal.
 Dengan kata lain, masalah ABS SBK di Sumatera Barat bukan pada Rukun Iman dan 
 atau Rukun Islam, tetapi pada sistem kekerabatan, dan seiring dengan itu, 
 pada hukum waris. Dan -- susahnya -- jika sudah bicara mengenai dua hal ini, 
 maka berhentilah semua wacana, kita akan berbicara berputar-putar tak 
 habis-habisnya seperti dapat dibuka kembali pada arsip Rantau Net ini.
  
 Wassalam,
 Saafroedin Bahar
 (L, masuk 72 th, Jakarta ; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, 
 Pariaman.)

[EMAIL PROTECTED] Re: Bahan untuk Kopilasi ABS SBK, 2008

2008-03-13 Terurut Topik bagindochaniago

Bismilahirrahmanirrahim,..
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Kepada Buya yang kami mulyakan, sarato sanak di Palanta nan kami
hormati,

Setelah saya membaca dan memahami tulisan Buya yang berjudul Kompilasi
ABS SBK, ijin kan saya untuk bertanya dan mohon kejelasannya.

[A]. Ada  empat tingkatan adat di Minangkabau. 1).  Adat Nan Sabana
Adat  2).  Adat Nan Diadatkan 3).  Adat Nan Taradat, hal ini untuk
point 1-3, apa saja aturan-aturan adat atau rinciannya (item-itemnya),
karena saya belum tahu persis apa yang di atur untuk dilakukan dan
ditaati sebagai orang minang, yang telah dirumuskan atau yang telah
dijalan hingga saat ini, yang berkenaan dengan point 1-3 diatas.

Untuk point 4).  Adat Istiadat, umumnya tampak dalam bentuk
kesenangan anak nagari seperti kesenian, langgam dan tari, dan
olahraga, nah disini dalam pengamatan saya dikampung (Manggopoh,
Lubuk Basung, Agam), ada kalanya orang baralek dengan hiburan Orgen
Tunggal disertai dengan tari-tarian erotis, dan bila menjelang malam
anak-anak muda atau termasuk yang tua meminta jatah minuman keras
kepada tuan rumah untuk dapat disediakan, dan ada lagi acara Halal
bihalal pemuda yang diselenggarakan setelah hari raya Idul Fitri
dengan hiburan Orgen Tunggal dan tarian Erotis dan juga sambil mencari
dana dengan melelang sepinggan Ayam. Apakah hal yang saya amati ini
telah menjadi bagian dari pada Adat Istiadat?, jika sekira tidak
menjadi bagian dari pada Adat Istiadat apa yang telah ditindak lanjuti
dari pihak Ulama dan Umaro?.

[B] Mengutip dari Kesimpulan dan Rekomendasi pada paragraf terakhir
ABS-SBK hendaklah diimplementasikan dalam seluruh sendi kehidupan
masyarakat Sumatera Barat. Untuk itu ABS-SBK perlu ditingkatkan
pengkajiannya dengan menggunakan berbagai pendekatan seperti
pendekatan empiris, normatif, historis dan integralistik. Yang
menjadi pertanyaaan saya mengapa tidak mengunakan Al-Quran dan
Assunnah sebagai sumber kajian dan pendekatan untuk
mengimplementasikan ABS-SBK ?.

Inilah yang saya tanyakan, sebelumnya saya mohon maaf dan
penjelasannya saya mengucapakan terima kasih.

WabilahiTaufiqwalhidayah,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Muhammad Yamin Bagindo Chaniago (45), Palembang
***
Lihatlah apa yang disampaikannya, dan janganlah lihat siapa yang
menyampaikannya




On Mar 12, 8:18 pm, Masoed Abidin [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Asalamu'alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,

 Pak Saaf Yth,

 Alhamdulillah sudah juo dek buya, barapo catatan, mungkin ado gunonyo untuk 
 bahan palangkok di dalam kompilasi ABSSBK tu.

 Tingga editor ma ambiek sado nan paralu.
 Indak banyak nan bisa buya sumbangkan,
 Saketek,

 Mungkin lai juo aratinyo beko.
 Selamat bekerja,
 Jan beranti tangan mandayuang,
 kok indak..., aruih kan mambaok anyuik..!!!

 Tarimo kasih,
 Wassalam
 Buya HMA

   
 
 Never miss a thing.  Make Yahoo your home page.http://www.yahoo.com/r/hs

  Adat di Minangkabau.doc
 408KDownload

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: WARTA TIM PERUMUS KOMPILASI HUKUM ABS SBK/1

2008-03-10 Terurut Topik bagindochaniago

Bissmilahirahmanirahim,..
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Kepada Pak Saf sarato sanak sa palanta kasadoalahe,

Dilihat dari pembagian kerja intern TIM PERUMUS KOMPILASI HUKUM ABS
SBK secara pribadi saya menilai belum adil dan seimbang, untuk itu
saya mengusulkan kalau boleh diadakan penambahan Sub Tim Kitabullah
yang di isi oleh orang yang ahli Tafsir (Mufasir), nah ini baru dapat
dikatakan  TIM PERUMUS KOMPILASI HUKUM ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK
BASANDI KITABULLAH (ABS SBK).

Demikian usulan saya semoga menjadi perhatian kita bersama dan mari
kita dukung TIM PERUMUS KOMPILASI HUKUM ABS SBK dapat menjalani
tugasnya dengan sukses.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Muhammad Yamin Bagindo Chaniago (45), Palembang
**
Lihatlah apa yang disampaikannya, dan janganlah lihat siapa yang
menyampaikannya




--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] PDS Tuduh RUU Syari'ah Tidak Manfaat dan Mengancam NKRI

2008-03-07 Terurut Topik bagindochaniago

Bissmilahirahmanirahim,..

Sanak sapalanta kasadoalahe,

Suatu hal yang perlu kita cermati sebagai umat Islam yang sedang
gencar-gencarnya membuat RUU Syari'ah Islam dalam mengatur umat yang
mayoritas di Indonesia. Ternyata PDS Tuduh RUU Syari'ah Tidak Manfaat
dan Mengancam NKRI, silahkan baca semoga bermanfaat, dari milist
tetangga.


Muhammad Yamin Bagindo Chaniago (45), Palembang

Lihatlah apa yang disampaikannya, dan janganlah lihat siapa yang
menyampaikannya



PDS Tuduh RUU Syari'ah Tidak Manfaat dan Mengancam NKRI
Oleh : Redaksi 06 Mar 2008 - 6:00 pm

Risalah Mujahidin Edisi 17 Shafar 1429 H (Feb-Maret 2008)

Sambil memasarkan Demokrasi dan Pluralisme, mereka mengebiri aspirasi
umat Islam yang menjadi komponen terbesar bangsa ini. Partai Damai
Sejahtera (PDS) agaknya belum bisa tidur nyenyak sebelum sejumlah
peraturan daerah (Perda) -yang substansinya untuk menegakkan moralitas
bangsa- ditumpas dengan tudingan bernuansa Syari'at Islam. Mereka
menggalang anggota lintas fraksi beragama Kristen di DPR untuk
menuntut pemerintah mencabut semua Perda 'Islami'.

SIKAP Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menusuk urat nadi
kehormatan umat Islam. Mereka menebar fitnah, menolak RUU Syari'ah,
dengan alasan mengancam keutuhan NKRI, tapi ngotot disertakan dalam
panitia kerja pembahasan RUU tersebut, karena ingin mengacau dan
mendapat bonus.

Hal ini, tidak saja menunjukkan kebenciannya terhadap Islam, tapi juga
secara nyata mengkhianati Demokrasi dan UUD 1945. Partai komunitas
Kristen pimpinan Ruyandi Hutasoit ini kian berani menista Syari'at
Islam dan melecehkan kaum Muslimin.

Beberapa waktu lalu, sebelum ini, anggota DPR yang menandatangani
penolakan sebanyak 56 orang. Mayoritas dari Fraksi PDS dan PDIP, tapi
beberapa anggota Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB ikut bergabung.
Kami minta pimpinna DPR menyurati Presiden untuk mencabut perda-perda
tersebut, kata ketua Fraksi PDS, Constant Ponggawa, didampingi Nusron
Wahid (FPG), saat menemui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno
(Fraksi PDIP).

Tolak RUU Syari'ah
RUU Bank Syari'ah dan Surat Berharga Syari'ah Negara (SBSN), yang
didukung sembilan fraksi DPR RI, mendapat penolakan keras dari Fraksi
PDS. Kedua RUU itu dinilai mengancam kesatuan NKRI dan tidak memberi
manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Alasan lainnya,
seperti dinyatakan anggota Komisi XI FPDS, Retno Situmorang, tidak
sesuai dengan asas Pancasila NKRI, karena Indonesia merupakan negara
dengan penduduk beragam agama dan etnis.

Setelah mencermati konsensus, kami menolak RUU yang nyata didasarkan
pada syari'ah agama tertentu. PDS menganggap dan meyakini (kedua RUU)
bukan saja mengancam keutuhan NKRI, tapi juga tidak akan membawa
bangsa ini menuju kesejahteraan dan kemajuan, kata Retno di sela
rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Selasa 29 Januari 2008.
(Republika 20/1/08).

Stigma memosisikan Syari'ah Islam sebagai ancaman bagi NKRI, dan
bertentangan dengan Pancasila, adalah sikap apriori warisan penjajah.
Sejak kolonialisme Belanda bercokol dan menjajah Indonesia, hingga
sekarang orang Kristen tetap menunjukkan sikap permusuhan yang ekstrim
terhadap umat Islam, walaupun umat Islam telah menunjukkan toleransi
yang tidak kenal batas. Dengan membonceng Kristen, penjajah Belanda
telah menyengsarakan rakyat Indonesia 350 tahun lamanya.

Pasca Indonesia merdeka, bukankah pihak Kristen yang memecah belah
NKRI melalui pemberontakan RMS? Begitu pun pemberontakan OPM di Irian,
kemudian lepasnya Timor Timur, tidak ada kaitannya dengan Islam,
justru peristiwa sejarah ini menunjukkan bahwa Kristen tidak pernah
suka pada Indonesia merdeka.

Sejarah kaum Kristen terbukti membonceng penjajah bagi penyebaran
agamanya. PDS tidak pernah mennetang invasi Amerika ke Afghanistan,
Iraq, termasuk UU anti terorisme yang memenjarakan aktivis Islam.
Apakah ini berarti PDS yang merupakan representasi politik Kristen
telah menjadi bagian dari imperialisme dan kolonialisme anti Islam.

Jasa Islam
Pernyataan Retno Situmorang yang mewakili FPDS DPR RI ini, sangat
berbahaya karena dua alasan. Alasan pertama, Syari'at Islam dianggap
tidak bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. PDS meneruskan
gaya politik Orde Baru yang meminggirkan konsepsi ideologi agama di
satu pihak, namun pada saat bersamaan memasukkan konsepsi sekularisme
dan kristenisasi. Dukungan para pendeta kristen terhadap aliran sesat
dan segala hal yang anti Islam dalam demonstrasi dukung Ahmadiyah
beberapa waktu lalu, merupakan contoh nyata. PDS tampil bagai diktator
minoritas dengan bersikap konfrontatif terhadap Islam.

Islam telah menyumbang amat banyak bagi bangsa Indonesia.
Inventarisasi jasa Islam dilakukan seorang pakar sejarah, Dr.
Kuntowijoyo dalam bukunya Identitas Politik Umat Islam. Jasa Islam
bagi keberkahan negeri ini, menurut Kuntowijoyo antara lain, pertama,
Islam membentuk civic culture (budaya bernegara). Kerajaan-kerajaan
Islam yang berdiri di seluruh Indonesia sejak abad ke-13 pasti
dipengaruhi oleh Tatanegara Islam, bukan 

[EMAIL PROTECTED] Re: NASAB

2008-02-27 Terurut Topik bagindochaniago

Bissmilahirahmanirahim,..
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Bapak Lembang Alam


Alhamdulillah, apa yang apak tuliskan itu benar dan saya mengerti
tentang itu, hanya saja pengertian bernasab tidak hanya sebatas itu
saja, mari kita perhatikan dibawah ini ;

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, rasulullah saw bersabda :

Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali hubungan
pertalian darah diantara kalian, sebab menyambung pertalian darah
dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah rizqi, dan dapat
menambah usia.

Berkata Umar bin Khattab :

Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam
yang jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka
ia berkata dari desa ini.

Imam al-Halimi berkata :

hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang arti pertalian nasab
seseorang sampai kepada leluhurnya, dan apa yang dikatakan Nabi
Muhammad saw tentang nasab tersebut bukanlah suatu kesombongan atau
kecongkakan, sebaliknya hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui
kedudukan dan martabat mereka.

Dapat kita simpulkan bahwa, Nasab adalah silsilah hubungan pertalian
darah dari garis keturunan laki-laki/ayah (patrilinial) dalam satu
suku, dimana anaknya harus mengambil suku dari ayahnya.

Contoh : umar alwi assegaf; umar adalah nama diri, alwi ayahnya,
assegaf sukunya (fam). Perkawinan  umar alwi assegaf dengan ulfa ali
assegaf dan  siti hasan alhabsy  membuahkan anak maka anaknya; Gures
umar assegaf, abdullah umar assegaf dan Fathira umar assegaf. inilah
yang tidak ada pada orang minang.

Sedangkan di minang, silsilah dibuat dari garis keturunan ibu
(matrilinial) yang berkembang bagian dari anak perempuan saja sampai
keanak cucu dalam satu suku. Jadi selama ini kita mengakui bernasab
tapi tidak bersisilah hubungan pertalian darah darah dari garis
keturunan laki-laki/ayah (patrilinial) dalam satu suku, dimana anaknya
harus mengambil suku dari ayahnya. Artinya kita mamahami Ilmu Nasab
masih setengah-setengah, inilah yang membuat kerancuan dengan
mengunakan sistem gado-gado.

Setahu saya pemakaian nasab hanya dimaksud pada pemakaian ketika
menikah atau yang lainnya, contoh panji bin Yamin atau pretty binti
Yamin. Untuk keturunan suku dari ayah tidak berlaku begitu juga dalam
silsilah, karena suku yang pakai dari garis keturunan ibu atau suku
ibu begitu juga silsilah.

Alhamdulillah, saya merobah dimulai dari diri saya sendiri dan berikut
keseterusnya kepada anak-anak saya  mengunakan sistem patrilinial,
karena saya mengambil itibar bahwa seluruh umat islam di dunia ini
mengunakan sistem patrilinial, karena ada pepatah nan mangatokan ;
mancalik contoh kanan sudah, mancalik tuah kanan manang.

Demikian sekiranya harap maklum atas keterbatasan dan mohon maaf atas
kesalahan saya, kepada Allah saya mohon Ampun.

Dan katakanlah :  Yang benar telah datang dan yang bathil telah
lenyap  . Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti
lenyap .[Q.S,  Al-Isra  17:81 ]

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Muhammad Yamin Bagindo Chaniago (45), Palembang

Lihatlah apa yang disampaikannya, dan janganlah lihat siapa yang
menyampaikannya



On Feb 27, 6:23 am, Muhammad Dafiq Saib [EMAIL PROTECTED]
wrote:
 Wa'alaikumus salaam wa rahmatulaahi wa barakaatuhu

 Kalau ini masih sehubungan dengan yang saya tulis, menanggapi yang saudara 
 tulis, saya ulang sekali lagi, cobalah jelaskan keterangan atau bukti yang 
 mengatakan orang Minang bernasab dengan keturunan ibu.

 Saya orang Minang, nama saya Muhammad Dafiq, nama bapak saya Saib saya 
 letakkan di belakang nama saya. Suku saya sebagai orang Minangkabau adalah 
 Koto, tidak saya letakkan di belakang nama saya. Apakah dengan demikian dapat 
 dikatakan saya bernasab kepada garis ibu?

 Saudara sendiri saya yakin bersuku Chaniago, meletakkan nama suku tersebut di 
 belakang nama saudara, itupun tidak ada masalahnya sejauh yang saya lihat. 
 Tidak berarti saudara bernasab pada garis ibu.

 Jadi tolong dijelaskan betul apa pokok masalahnya.

 Terima kasih,

 Wassalamu'alaikum

 Lembang Alam

 - Original Message 
 From: bagindochaniago [EMAIL PROTECTED]
 To: Muhammad Dafiq Saib [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Tuesday, February 26, 2008 11:10:47 PM
 Subject: Re: Bagindo Chaniago Re: [EMAIL PROTECTED] Re: FW: Perdukunan dan 
 Ramalan di Masyarakat Minang (surat terbuka untuk uni rahima)

 Kepada Yth,
 Bapak Muhammad Dafiq Saib St. Lembang Alam
 Di -Bekasi

 Bissmilahirahmanirahim,..
 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
 Berikut ini saya sampaikan artikel mengenai KEDUDUKAN ILMU NASAB DALAM
 SYARIAT ISLAM dan KEGUNAAN ILMU NASAB, dengan harapan mari kita
 samakan  persepsi kita mengenai Ilmu Nasab ini, agar kita kedepan
 dapat berdiskusi dengan tenang, bila sekiranya bapak setuju mari kita
 rubah kearah yang lebih baik lagi. Untuk perihal yang lainnya tinggal
 penyesuian saja.
 Karena harkat dan martabat seorang laki-laki atau suami mempunyai
 tanggung jawab yang besar dan berat, baik didunia maupun di

[EMAIL PROTECTED] NOVEL AYAT AYAT CINTA

2008-02-27 Terurut Topik bagindochaniago

Bissmilahirahmanirahim,..
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, sanak dipalanta
kasadolahe

Sebuah Novel bagus yang perlu dibaca !!

Download File PDF

http://groups.google.com/group/Milis_Iqra

Ayat Ayat Cinta
Novel Pembangun Jiwa
Karya
Habiburrahman Saerozi
Alumnus Universitas Al Azhar, Cairo

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Muhammad Yamin Bagindo Chaniago (45), Palembang

Lihatlah apa yang disampaikannya, dan janganlah lihat siapa yang
menyampaikannya


--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: Selamat Jalan - Bapak Chaidir N Latief

2008-02-25 Terurut Topik bagindochaniago

INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UN

Kami sekeluarga besar Muhammad Yamin Bagindo Chaniago,  Turut berduka
cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah Bpk
Chaidir Nien Latief ,semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah
Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan
Kesabaran dan taqwa.

Dengan   memanjatkan do'a :

Ya Allah! Ampunilah Bapak Chaidir Nien Latief  berilah rahmat
kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai),
maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan
kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia
dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih
dari kotoran dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur
dan Neraka.


Wassalam,

Mybagindochaniago (45), Palembang


On Feb 25, 5:46 pm, Siegfried [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Quoting Tanjuang Heri [EMAIL PROTECTED]:

  Astaghfirullah,  INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UN, takajuik ambo
  ambo mambuka email RN pagi ko, MPKAS dan  kito sadonyo kehilangan
  seorang yang sangat gigih dalam membangun kampuang. Semoga amal
  ibadah beliau diterima disisi Allah swt, dan keluarga yang
  ditinggalkan tabah dan merelakan kepergian beliau menghadap sang
  Khalik, dan kito kito di RN bisa melanjutkan amanah dan semangat
  beliau, terutama MPKAS.

 kami sekeluarga merasa kelhilangan. semoga beliau bisa diterima disisi Nya 
 sesuai dengan amal ibadahnya. Amin ...

 --fred

 --
 Get a free email account with anti spam 
 protection.http://www.bluebottle.com/tag/2

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: FW: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang (surat terbuka untuk uni rahima)

2008-02-23 Terurut Topik bagindochaniago

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh,

Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, minta tolong kepada-Nya, dan
minta ampun kepada-Nya. Kami mohon perlindungan kepada Allah dari
kejahatan nafsu dan kejelekan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi
petunjuk oleh Allah, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa
yang disesatkan-Nya, maka tiada yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan tiada sekutu bagi-Nya,
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa
kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam. (Ali Imran: 102)
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah
menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan
istrinya. Dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan
wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu. (an- Nisaa': 1)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan
katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu
amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Barangsiapa menaati
Allah dan Rasul-Nya, maka sesunguhnya ia telah mendapat kemenangan
yang besar. (al-Ahzab: 70-71)
Saudara Muslimin dan  Muslimat serta sanak sepalanta nan ambo hormati,



Ada 3 masalah pokok yang sangat bertentangan dengan Agama Islam
-   Nasab garis keturunan dari Ibu (matrelinial)
-   Waris, pusako randah (Faraid) dan pusako tinggi (Turun temurun)
-   Perkawinan sasuku dan sepupu
Jika tiga masalah pokok ini disesuaikan dengan Syariat Islam, maka
tidak ada lagi pertentangan dan perbedebatan yang berkepanjangan ini,
yang menjadi pertanyaan
-   Agamo mangato, adat mamakai. Sudahkah Adat memakai apa yang
dikatakan Agamo ???.
-   Agamo babuhu mati, adat babuhu sentak. Maukah Adat merubah kedalam
Syariat Islam ???
Saya hanya menyampaikan Al-Qur'an dan Assunnah, terlepas apakah mau
dinyakini atau tidak itu bukan hak saya, ini menyangkut pemaham
Aqidah, apakah sudah benar apa belum,  mudah-mudah Allah
Subhanawata'ala senantiasa memberikan Hidayah dan Rahmad-Nya kepada
kita semua.

Sesungguhnya Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah adalah
Adat, Adab dan budayanya yang Islami, dan tidak dapat dipisahkan
antara Agamo dan Adat kalau dipisahkan berarti ini adalah sekulerisme
(munafik). Maka tidak perlu Adat basandi Syarak, Syarak basandi
Kitabullah, lebih baik adeqium ini dirubah saja menjadi  Agamo
basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah (ABS SBK), lantas Adatnya
basandi apa ? mungkin basandi nenek moyang atau basandi ninik mamak,
mungkin begitu.?? Nauzubillahiminzalik, Inalillahiwainalillahirojiun.
Mari kita fahami secara seksama :
Rasulullah Saw bersabda ' Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara.
Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah
(Al Qur'an) dan sunnah Rasulullah Saw'. (HR. Muslim)

'Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur'an) meninggikan derajat
kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain'. (HR. Muslim)

Maksudnya: Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al Qur'an
maka Allah akan meninggikan derajatnya, tapi barangsiapa yang tidak
beriman kepada Al Qur'an maka Allah akan menghinakannya dan
merendahkan derajatnya.

Allah Subhanawata'ala berfirman Dan apabila dikatakan kepada mereka :
 ikutilah apa yang telah diturunkan Allah  , mereka menjawab :
 ( tidak ) , tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati
dari ( perbuatan ) nenek moyang kami  .  ( apakah mereka akan
mengikuti juga ) , walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui
suatu apapun , dan tidak mendapat petunjuk ?  (Q.S Al-Baqarah 2:170)

Apabila dikatakan kepada mereka :  marilah mengikuti apa yang
diturunkan Allah dan mengikuti rasul  . Mereka menjawab :  cukuplah
untuk kami apa yang kami dapati bapak - bapak kami mengerjakannya  .
Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun
nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa - apa dan tidak ( pula )
mendapat petunjuk ? (Q.S, Al-Maidah 5:104)

Apabila dikatakan kepada mereka :  marilah kamu ( tunduk ) kepada
hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum rasul  , niscaya
kamu lihat orang - orang munafik menghalangi ( manusia ) dengan sekuat
- kuatnya dari ( mendekati ) kamu. (Q.S, An-Nisa  4:61)

Mereka itu orang - orang yang kufur terhadap ayat - ayat tuhan mereka
dan ( kufur terhadap ) perjumpaan dengan dia , maka hapuslah amalan -
amalan mereka , dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi
( amalan ) mereka pada hari kiamat . (Q.S, Al-Kahfi 18:105)

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al - quran
bahwa apabila kamu mendengar ayat - ayat Allah diingkari dan diperolok
- olokkan ( oleh orang - orang kafir ) , maka janganlah kamu duduk
beserta 

[EMAIL PROTECTED] Re: Kalau Provinsi Minangkabau, Bagaimana?

2008-02-14 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamu'alikumwahmatullahiwabarakatu,

Ado ungkapan bahwasanyo 'apolah arti sebuah namo' memang makasuik e
namo tu indak ado artinyo, kalau nomo itu dilatakkan indak sasui jo
nan mamakai jo namo nan disandangnyo.  Samantang baitu satiok namo
pasti ado pangaruah terhadap apo nan dinamokan. Karano namo tu
mampunyai makna doa dan harapan nan kadicapai.

Nan ambo danga Provinsi Sumatera Selatan nan selalu dan alah lamo
didanguangkan oleh kesultanan Palembang yaitu akan mambarikan namo
Palembang Darussalam. Dan ado lai didaerah Rokan itu namonyo  Rokan
Darussalam.

Dek karano urang minang mempunyai jati diri Adat basandi Syarak,
Syarak basandi Kitabullah. Kok baitu ambo mausul ciek kok lai
kabuliah, ba a kito namokan sajo Provinsi Minang Darussalam, aratinyo
Provinsi Minang Daerah yang memberikan kedamaian kapado satiok nan
panghuninyo. Mungkin suatu saat beko akan manjadi pulau Darussalam
dari Aceh sampai ka Lampuang

Mudah-mudahan namoko, cocok sebagaimano nan kito harapkan basamo,
semoga Allah SWT meridhoi dan mambarikan taufiq dan rahmad-Nya kapado
provinsi kito.

Sasuai jo tullisan Yoel St Palito Alam, ambo satuju kito harus jeli
dan hati-hati


Wassalamualikum warahmatullahi wabarakatuh,


Mybagindochaniago (L . 45), Double Winner Sriwijaya FC


On Feb 12, 11:00 am, uda yoel [EMAIL PROTECTED] wrote:
 waahhh paralu posting baliak nihh yang dikirim Ronal
 dulu (mohon izin), tantang wilayah Minangkabau.(lihat
 di bawah).
 Rasonyo Minangkabau itu besar dan agung yoo. tapi
 biasonya urang dilua daerah sabuit orang dari Sumbar
 ko  urang Padang, orang Minang dan Jarang disabuit
 Urang Sumatra barat.
 Kalo di tuka jan seperti Propinsi Ujung Pandang di
 tuka manjadi MaKASAR..akhirnyo Kelihatan kini
 masyarakatnyo nan kelihatan Kasar sajo.. Beko Kalo di
 Tuka Jadi Minangkabau,, nan kalihatan Kabau nyo
 sajo..be careful..hhh

 Wassalam

 Yoel St Palito Alam
 37+ 16 hari

 Minangkabau dari segi Alam Minangkabau
 Alam Minangkabau adalah suatu daerah di tengah pulau
 Perca, yang meliputi keresidenan Sumatera Barat,
 Kuantan dan Kampar Kiri. Ke Utara sampai ke Sikilang
 Air Bangieh (berbatas dengan keresidenan Tapanuli), ke
 Timur sampai ke Taratak Air Hitam, berbatas dengan
 Indragiri sampai ke Sipisak Pisau Hanyut, Durian di
 Takuk Raja, Tanjung Simalidu yaitu berbatas dengan
 Jambi dan ke Barat sampai ke Laut Nan Sadidih
 (Samudera Hindia).
 Menurut Tambo, batas-batas daerah asli Minangkabau
 adalah sebelah selatan sampai ke Riak nan berdebur
 (Negeri Bandar Sepuluh, sekarang Kabupaten Pesisir
 Selatan dan Kerinci). Sebelah timur sampai ke Durian
 di Takuk Raja (sekarang batas Sumatera Barat dengan
 Indragiri) sampai ke Muara Takung Mudik (sekarang
 Alahan Panjang), sekeliling gunung Merapi, selingkung
 gunung Singgalang, sederetan gunung Pasaman sampai ke
 Sikilang Aie Bangieh (sebelah barat) dan sampai ke
 Taratak Air Hitam.
 Dalam tambo berbahasa Minangkabau tertulis batas-batas
 daerah Minangkabau, yaitu:

 ... Nan saliliek gunuang Merapi, nan saedaran gunuang
 Pasaman. Dari sirangkak ka badangkang, sinan buayo
 putieh daguak, sampai ka pintu rajo hilieh, durian di
 takuak rajo, sipisau-pisau hanyuik sialang balantak
 basi, dakek aie babaliek mudiak. Sailiran batang
 bangkaweh, sampai ka ombak nan badabuah, hinggo lawiek
 nan sadidieh, sahinggo Sikilang Aie Bangieh. Pasisieh
 Banda Sapuluah, hinggo taratak aie hitam, sampai ka
 Tanjuang Samalidu.
 Dalam pantun adat Minangkabau berbunyi:

 Batambah laweh Minangkabau
 saedaran Marapi jo Singgalang
 salilik Batang Bangkaweh
 sampai ka Luhak bapilin tigo
 ombak badabua di tapi lawik
 Pasisia banamo 'Rantau'
 laweh daerah bukan kapalang
 Sikilang jo Aie Bangieh
 sampai Durian di Takuk Rajo
 lalu sipisau-pisau hanyuik
 Masuak Kurinci jo Kuantan
 sampai ka ranah Batang Hari
 Kampa Kiri jo Kampa Kanan
 daerah rantau samo sakali
 Berdasarkan hal di atas, maka daerah yang didiami oleh
 suku bangsa Minangkabau dapat dibedakan atas daerah
 asal (inti) yaitu Luhak dan daerah rantau. Daerah
 Luhak tersebut dibagi atas tiga macam, yaitu:

 1. Luhak Tanah Datar
 2. Luhak Agam
 3. Luhak 50 Kota

 Sedangkan daerah rantau dapat dibedakan atas dua
 macam, yaitu: Daerah Rantau Pesisir (meliputi daerah
 pantai Sumatera).
 Daerah Rantau Pedalaman (meliputi daerah pedalaman
 Sumatera Barat seperti daerah Sijunjung dan Pasaman
 serta Pedalaman Luhak 50 Kota).

 Berdasarkan tambo Minangkabau itu juga dapat
 disimpulkan bahwa wilayah Minangkabau lama (alam
 Minangkabau) itu lebih luas dari wilayah propinsi
 Sumatera Barat yang sekarang. Waktu itu wilayahnya
 meliputi propinsi Sumatera Barat, Riau dan sebagian
 propinsi Jambi.
 Wassalam
 Ronal Chandra

 --- Rahmatullah Sjamsudin [EMAIL PROTECTED]
 wrote:

  Wah ahrus rapek dulu LKAN. Soalnya dulu nan
  dianomakan Minangkabau adolah
  daerah darek yaitu luhak nan tigo. Samantaro daerah
  lain disebut rantau.
  Liek sajolha rumah gadang hanyo ado di daerah Luhak
  nan tigo. Indak ado di
  Padang, di Pasaman atau di Painan.
  Jadi kalau 

[EMAIL PROTECTED] Re: Alhamdulillah, Valentine Day Dilarang di Bukittinggi

2008-02-13 Terurut Topik bagindochaniago

Alhamdulillah, atas pelarangan Valentine di Bukittinggi

Berikut Sebuah perenungan dan pembelajaran bagi kita umtuk diketahui
bersama :


Valentine senjata pendangkalan Aqidah

  Sumber : 
http://irenahandono.or.id/index.php?option=com_contenttask=viewid=15Itemid=2

Written by Administrator
Monday, 21 May 2007
Tiap tahun menjelang bulan Februari, banyak remaja di Indonesia
khususnya yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk
mempersiapkan perayaan Valentine. Walaupun sudah banyak penjelasan
melalui ceramah-ceramah, buku-buku, majalah, selebaran dan majalah
dinding sekolah dan diantara mereka juga sudah mendengar bahwa
Valentine Day adalah salah satu hari raya umat Kristiani yang
mengandung nilai-nilai akidah Kristen, namun hal itu tidak terlalu
dipusingkan mereka. Aku ngerayain Valentine kan buat fun-fun
aja.

Pada hari itu, 14 Februari ada yang menyatakan perasaan kasih
sayangnya kepada teman, guru, orang tua, kakak atau adik. Tapi yang
paling banyak ditemui adalah mereka yang menyatakan cintanya kepada
'pasangan' ( yang bukan mahram-nya) atau 'kekasih'nya masing-masing.
Di hari itu, para pria atau wanita yang ingin menyatakan cintanya
mereka akan mengirimkan kartu atau hadiah berupa boneka atau permen
coklat kepada orang yang dimaksud dengan disertai kalimat, Be My
Valentine (=jadilah Valentine ku). Dalam benak banyak orang kalimat
ini sama artinya dengan ucapan, Jadilah kekasihku. Benarkah
demikian ???


Siapakah Valentine ?

Tidak ada kejelasan, siapakah sesungguhnya yang bernama Valentine.
Beragam kisah dan semuanya hanyalah dongeng tentang sosok Valentine
ini. Tetapi setidaknya ada tiga dongeng yang umum tentang siapa
Valentine.

Pertama, St. Valentine adalah seorang pemuda bernama Valentino yang
kematiannya pada tanggal 14 Februari 269 karena eksekusi dari Raja
Romawi, Claudius II (265-270). Eksekusi yang didapatnya ini karena
perbuatannya yang menentang ketetapan raja, memimpin gerakan yang
menolak wajib militer dan menikahkan pasangan muda-mudi yang hal
tersebut justru dilarang. Karena pada saat itu aturan yang ditetapkan
adalah boleh menikah jika sudah mengikuti wajib militer.

Kedua, Valentine seorang pastor di Roma yang berani menentang Raja
Claudius II dengan menyatakan bahwa Yesus adalah Tuhan dan menolak
menyembah dewa-dewa Romawi. Ia kemudian meninggal karena dibunuh dan
oleh gereja dianggap sebagai orang suci. Ini terjadi sekitar
pertengahan abad ke-3 Masehi dan dikuburkan di Via Flaminia. Namanya
kemudian diabadikan menjadi nama sebuah gereja kecil di Roma. Ada
sebuah gerbang di Roma yang disebut Gerbang Flaminian atau yang
sekarang disebut Porta del Polopo dahulu disebut sebagai Gerbang St.
Valentine, yang rupanya nama ini diambil dari nama gereja kecil yang
tak jauh dari tempat itu.

Ketiga, seorang yang meninggal dan dianggap sebagai martir, terjadi di
Afrika di sebuah provinsi Romawi. Meninggal pada pertengahan abad ke-3
Masehi. Dia juga bernama Valentine.

Ucapan ?Be My Valentine?
Ken Sweiger dalam artikel ?Should Biblical Christians Observe It??
(www.korrnet.org) mengatakan kata ?Valentine? berasal dari Latin yang
berarti : ?Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa?.
Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi.
Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang
menjadi ?to be my Valentine?, hal itu berarti melakukan perbuatan yang
dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi ?Sang Maha Kuasa?) dan
menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini
disebut Syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta?ala.
Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah
adalah putra Nimrod ?the hunter? dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta,
karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan
ibunya sendiri!

Tradisi penyembah berhala

Sebelum masa kekristenan, perayaan / pesta yang dilakukan pada
pertengahan bulan Februari, sudah menjadi tradisi budaya masyarakat
kuno di Eropa yang terjadi sekitar 500 tahun sebelum masehi (SM).
Mereka adalah masyarakat Yunani dan Romawi beragama pagan yakni
menyembah banyak Tuhan atau Paganis-polytheisme. Dan gereja menyebut
mereka sebagai kaum kafir.

Di zaman Athena Kuno, periode pertengahan Januari hingga Februari
disebut sebagai bulan GAMELION. Yakni masa menikahnya ZEUS dan HERA.
Sedangkan di zaman Romawi Kuno, disebut hari raya LUPERCALIA sebagai
peringatan terhadap Dewa LUPERCUS, dewa kesuburan yang digambarkan
setengah telanjang dengan pakaian dari kulit domba.

Perayaan yang jatuh pada 15 Februari adalah sebuah ritual pensucian
dari kutukan, kemalangan dan kemandulan. Para pendeta Lupercus (laki-
laki muda) melakukan ritual penyembahan dengan mengorbankan seekor
domba. Kemudian meminum anggur (wine) dan berlari sepanjang jalan di
Roma sambil membawa potongan kulit domba. Para wanita, remaja
khususnya maju dengan sukarela untuk diusap kulit kambing tersebut
dengan harapan telah disucikan dari kutukan, kemalangan dan
kemandulan.

Perayaan 

[EMAIL PROTECTED] Re: Sistem kekerabatan

2008-02-10 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamu’alaikumwarahmatullhiwabarakatuh,
Bapak-bapak dan Ibu-ibu serta saudara-saudari yang muliakan Allah
SWT.
Dibawahi postingkan dari Millis tetangga, perihal Berhati-hatilah
dengan “Salam” semoga dapat menjadi perhatian kita semua.

Berhati-hati dengan “Salam”

Sabtu, 19 Januari 2008
Mungkin karena kesibukan, diantara kita sering menyingkat ucapan
“salam” yang arti awalnya doa keselamatan justru menjadi “cacian” dan
kata “jorok”. Lho bagaimana bisa?
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hidayatullah.com--Ucapan ”Assalamu’alaikum”, السلام عليكم, merupakan
anjuran agama, dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan umat
beragama, dengan salam dapat menjalin persaudaraan dan kasih sayang,
karena orang yang mengucapkan salam berarti mereka saling mendo’akan
agar mereka mendapat keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Nabi
Muhammad SAW bersabda, “Kalian tak akan masuk surga sampai kalian
beriman dan saling mencintai. Maukah aku tunjukkan satu amalan bila
dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Yaitu, sebarkanlah
salam di antara kalian.” [HR Muslim dari Abi Hurairah]

Saya seringkali menerima sms atau e-mail dari beberapa kawan dan juga
beberapa ustadz yang mengawali salamnya dengan singkatan. Singkatannya
pun macam-macam. Ada yang singkat seperti Asw atau Aslm. Ada yang
sedikit lebih panjang seperti ; “Ass Wr Wb” atau “Aslmwrwb” .  Namun
yang  sering saya dapatkan, adalah singkatan Ass. Singkatan terakhir
ini paling umum dan paling sering digunakan. Bagi saya, ini adalah
singkatan yang tidak enak untuk dibaca, terlebih kalau mengerti
artinya.

Marilah kita simak singkatan ini. Dalam kamus linguistik yang saya
punya, arti dari kata Ass yang berasal dari bahasa Inggris itu adalah
sebagai berikut;
“Ass” berarti: Pertama, kb. (animal) yang artinya keledai. Kedua,
orang yang bodoh. Don't be a silly (Janganlah sebodoh itu). Dan
ketiga, Vlug (pantat).

Padahal seperti kita ketahui ucapan Assalamu'alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh adalah sebuah ucapan salam sekaligus doa yang kita tujukan
kepada orang lain. Ucapan salam dalam Islam sesungguhnya merupakan
do’a seorang Muslim terhadap saudara Muslim yang lain. Maka, apabila
kita mengucap salam dengan hanya menuliskan Ass, secara tidak sadar
mungkin kita malah mendoakan hal yang buruk terhadap saudara kita.

Kita paham, mungkin banyak orang diantara kita cukup sibuk dan ingin
cepat buru-buru menulis pesan. Barangkali, singkatan itu bisa
mempercepat pekerjaan. Karena itu, penulis menyarankan, jika memang
keadaan sedang tidak memungkinkan untuk menulis salam lewat SMS dengan
kalimat lengkap karena sedang menyetir di jalan, misalnya, solusinya
cukup mudah adalah menulis pesan to the point saja. Tulislah “met
pagi, met siang, met malam dan seterusnya. Ini masih lebih baik
dibandingkan kita harus memaksakan diri menggunakan singkatan dari doa
keselamatan Assalamu'alaikum menjadi Ass (pantat).

Jangan sampai awalnya kita ingin menyampaikan doa keselamatan yang
terjadi justeru sebaliknya, mendoakan keburukan.  Kalau boleh saya
mengistilahkah, niat baik ingin berdoa, jadinya malah ucapan kotor.

Ucapan salam adalah ucapan penghormatan dan doa. Apabila kita
dihormati dengan suatu penghormatan maka seharusnya kita membalas
dengan sebuah penghormatan pula yang lebih baik, atau minimal,
balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah akan memperhitungkan
setiap yang kamu kerjakan.
Hasa saja, kalau kita mengganti ucapan kalimat salam arti awalnya
sangat mulia, maka, yang terjadi adalah sebaliknya, salah dan bisa-
bisa menjadi umpatan kotor.

Karena itu, jika tidak berhati-hati, mengganggati ucapan
Assalamu’alaikum (Semoga sejahtera atasmu) dengan menyingkatnya
menjadi “Ass” (pantat), ini mirip dengan mengganti doa yang baik
dengan mengganti dengan bahasa jalanan orang Jakarta, yang artinya
kira-kira, berubah arti menjadi (maaf) “Pantat Lu!”

Singkatan ala Rasulullah

Meski nampak sederhana, ucapan salam sudah diatur oleh agama kita
(Islam). Ucapan Assalamu alaikum السلام عليكم dalam Bahasa Arab,
digunakan oleh kaum Muslim. Salam ini adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW,
intinya untuk merekatkan ukhuwah Islamiyah umat Muslim di seluruh
dunia. Mengucapkan salam, hukumnya adalah sunnah. Sedangkan bagi yang
mendengarnya, wajib untuk menjawabnya. Itulah agama kita.

Sebelum Islam datang, orang Arab terbiasa menggunakan ungkapan-
ungkapan salam yang lain, seperti Hayakallah. Artinya semoga Allah
menjagamu tetap hidup. Namun ketika Islam datang, ucapan itu diganti
menjadi Assalamu ‘alaikum. Artinya, semoga kamu terselamatkan dari
segala duka, kesulitan dan nestapa.

Ibnu Al-Arabi didalam kitabnya Al-Ahkamul Qur’an mengatakan, bahwa
salam adalah salah satu ciri-ciri Allah SWT dan berarti Semoga Allah
menjadi Pelindungmu.

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata bahwa Rasul bersabda, “Kamu tidak
akan masuk surga hingga kamu beriman, dan kamu tidak beriman hingga
kamu saling mencintai (karena Allah). Apakah kamu maujika aku
tunjukkanpada satu perkara jika kamu kerjakan perkara itu maka kamu

[EMAIL PROTECTED] Re: Sia nan paling berkepentingan jo ABSSBK

2008-02-08 Terurut Topik bagindochaniago


Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh,
Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-ingginya kepada  bapak Dr.
Saafroedin BAHAR dan Sdri. Rahima yang peduli akan  ABS SBK  untuk
menjadi jati diri Minangkabau yang sebenarnya.
Nampak jelas bahwasanya ABS SBK yang diharapkan adalah Adat yang
bersumberkan/berhubungan dengan Syarak dan Syarak yang bersumberkan /
berhubungan dengan Kitabullah, dengan demikian Adat adalah tradisi
dari penetrapan yang sesuai dengan Syariat Islam (Al-Quran dan
Hadist).
Adat yang bertentangan dengan Syariat Islam, tidak dapat dipaksakan
atau dipakai untuk menjadi tradisi bagi seorang muslim, karena ini
mempunyai sifat mendua atau mensekutukan terhadap Syariat Islam,
artinya kita tidak dapat mencampurkan antara air dan minyak tanah
dalam satu benjana. Adat yang bertentangan dengan Syariat Islam ini
jelas tidak berhukumkan kepadanya melain berhukumkan diluar itu atau
sebelum Islam masuk ke Minangkabau.
Bila kita tinjau dari lintasan sejarah Minangkabau,  ABS SBK
dihasilkan dari perjanjian dibukit marapalam antara kaum Adat dan Kaum
Paderi, konon ketika itu kaum Adat telah beragama Islam aliran Syiah,
sedangkan kaum Paderi kelompok Wahabi yang Islam beraliran Sunni, yang
dibawakan Haji Miskin, Haji A.Rachman Piobang, Tuanku Lintau dan
terakhir dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol.
Perihal harta pusaka tinggi, memang tidak  disinggung atau ingin
merombak pada waktu itu karena setelah itu kaum Paderi mengalami
kekalahan dan kucar kacir, sehingga apa yang diharapakan untuk
pemurniaan dan pelurusan islam di Minangkabau belum tercapai, akan
tetapi hal ini kita tidak usah ada keterkantungan terhadapnya, karena
kita masih ada  putra/putri Minang yang peduli akan hal itu, demi
penyempurnaan dan pelurusan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah.
Perlindungan dan pertahanan terhadap pusako tinggi hingga saat ini
cukup alot karena ini merupakan periuk nasi untuk kelangsungan hidup
atau buat nambah-nambah pemasukan bagi yang punya, walaupun secara
jujur dengan hati nurani yang paling dalam mengatakan bahwa ini tidak
sesuai dengan syariat Islam.
Saya setuju apa yang dituliskan bapak  Azmi Dt.Bagindo tentang
beberapa manfaatnya; pertama sebagai wadah untuk berkumpul atau
bersatu seluruh keluarga nan saparuik. Nan kaduo sebagai bukti hak
asal usul nan bapandam bapa kuburan basasok bajarami. Nan katigo
sebagai  harta cadangan jika ada dunsanak kamanakan kita nan barada di
rantau, kehidupan agak susah atau laki mati, hiduik marando kamalah
badan ka bagantung, inyo ado tampek babaliak, yaitu harato pusako
tinggi. Baliaklah ka kampung dan tinggalah di rumah gadang dan ambiak
hasil harato pusako tu. Namun, kalaulah tabuka pulo kesempatan baik
pai pulolah marantau.
Disamping pusako tinggi ada manfaatnya tentu perlu juga kita kaji
mudaratnya, saya tulis bawah ini bebearapa hal yang hanya saya
ketahui;
1.  Pusako tinggi merupakan warisan turun temurun dan pengusaanya bisa
satu orang atau cara bergiliran tergantung musyawarah dan mufakat
dalam satu generasi setingkat mamak, dan generasi selanjutnya
setingkat kemenakan menunggu hingga sampai wafatnya dari generasi
setingkat mamak. Peralihan ini perlu waktu panjang antara 60 s/d 90
tahun, kalau dikaitkan dengan pembangunan dan kemajuan zaman maka
tidak dapat mengikuti dari perubahan zaman, cendrung lamban.

Selama proses penantian giliran diantara mereka ada yang sakit hati
karena kurang bijaksana dalam pengelolaannya.
2.  Ada alasan orang minang merantau karena tidak memperoleh giliran
atas pusako tinggi sebagai jaminan kelangsungan hidupnya dikampung
3.  Banyak pusako tinggi yang berakhir dengan status Quo, atau tergadai
yang dikarenakan punahnya dari generasi itu atau ditinggalkanya begitu
saja karena tidak ada yang menebusnya..
Diakui bahwa karena pusako tinggi inilah salah satu kunci penyebab
mengapa kita enggan untuk menetrapkan Syariat Islam di Minangkabau.
Namun ada suatu bukti bahwa Mahkamah Agung dapat mengabulkan dan
mengembalikan pusako tinggi kepada Anak, ketika ayah dan keturunannya
yang saparuik telah tiada, hal ini mengacu kepada Syariat Islam.
Kalau nenek moyang kita pakai membuat sistem pusako tinggi kenapa kita
tidak bisa merubah ke sistem yang lebih baik dan Islami.
Demikian tulisan saya buat, atas keslahan dan kejanggalannya saya
mohon maaf dan kepada Allah SWT saya mohon ampun,

Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh,

Mybagindochaniago, Visit Musi 2008

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. 
- Email 

[EMAIL PROTECTED] Re: Dua Cara Merumuskan Kompilasi Hukum ABS SBK

2008-02-03 Terurut Topik bagindochaniago


Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh,
Kepada Bapak Dr. Saafroedin BAHAR dan para sanak sa palanta, yang saya
hormati,

Sebelumnya saya mohon maaf bilamana saya salah dalam memahami Dua
Pilihan Cara Draft Kompilasi Hukum ABS SBK yang akan dirumuskan dan
terlalu dini untuk dipersoalkan, akan tetapi tidak ada salahnya kalau
mengkaji lebih awal.

Kompilasi Hukum ABS SBK, bisa jadi suatu rumusan yang merupakan jalan
tengah, antara Hukum Islam dan Hukum adat. Namun bilamana dalam
kompilasi Hukum ABS SBK nanti secara formal mengadopsi pada
Kompilasi Hukum Islam tahun 1991, dimana KHI ini sangat bertentangan
dengan Syariat Islam.

Sebuah pertanyaan : Sebagai orang yang beragama Islam mengapa mesti
mengunakan Kompilasi Hukum ABS SBK ?, saya rasa tidak ada bedanya
Orang Islam yang berasal dari Minangkabau dengan orang Islam lainnya,
dan suatu keharusan sebagai umat Islam untuk menjalani Syariat Islam
secara kaffah. Sebagaimana  apa yang dikatakan oleh Ketua Komite
Penegakan Syariat Islam (KPSI) Sumbar Irfianda Abidin dan Ketua
Gerakan Masyarakat Pembela Islam (GMPI) Drg.H. Amri Mansyur dalam
acara mencanangakan gerakan Subuh Mubarakkah Kota Padang dan
peringatan 1 Muharram 1429 H di lapangan Pahlawan Imam Bonjol, Padang,
Sumatera Barat. Dengan orasinya mengajak ummat Islam untuk bersungguh-
sungguh melaksanakan Islam secara kaffah karena dengan demikian
syariat Islam dapat ditegakan.

Jangan ada sedikitpun keraguan akan keampuhan syariah, karena ia
merupakan petujuk Allah dan as-Sunnah yang dijamin Allah pasti dapat
menjadi solusi dari apa pun persoalan yang kini dihadapi bangsa kita,
jelasnya.

Sedangkan Irfianda mengingatkan, semakin terpuruknya bangsa dan negeri
ini oleh berbagai bencana dan persoalan, karena tidak juga berhukum
pada hukum Allah.

Berikut dibawah ini saya kutip dari millis tetangga :
Menteri Agama Bekukan Draft Kompilasi Hukum Islam
Selasa, 26 Oktober 2004 | 18:12 WIB
Nasional

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni
menegaskan jajarannya tidak akan mengangkat lagi isu draft Kompilasi
Hukum Islam (KHI) usulan Tim Pengarusutamaan Gender Departemen Agama. ?
Sudah dibekukan,? kata Maftuh usai melakukan kunjungan ke kantor MUI
di Mesjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (26/10) siang.
Awal Oktober lalu, draft tersebut pernah didiskusikan di depan publik.
Muncul kontroversi dan kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat terhadap
draft yang dinilai terlalu liberal. Menteri Agama Said Agil Husin Al
Munawar, ketika itu, akhirnya melarang penyebarluasan draft itu.
.Menurut juru bicara Departemen Agama A.M. Romly, keputusan pelarangan
pembahasan KHI merupakan keputusan institusional. Menurutnya, draft
itu hanya pendapat pribadi atau kelompok dari tim gender, bukannya
institusi departemen. ?Kuncinya jangan menjadikan akal di atas wahyu,?
katanya mengutip pernyataan Said Agil. Alasan lain dari pelarangan,
kata Romly, karena menimbulkan kebingungan pada masyarakat awam. ?
Kalau tingkat elit mungkin bisa memahami,? ujarnya.
Romly menjelaskan, Depag sudah memiliki perubahan KHI yang dibuat
Badan Pengkajian dan Pengembangan Hukum Islam, organisasi massa Islam,
MUI dan Peradilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. ?Sudah diajukan ke
Sekretariat Negara pada 26 Agustus 2003,? katanya. Namun Romly belum
bisa menjelaskan materi perubahan tersebut. Dijelaskan, diskusinya
panas khususnya menyangkut masalah gender.
Badriah?Tempo

Menteri Agama Larang Diskusikan Draft Hukum Islam
Selasa, 19 Oktober 2004 | 16:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Agama Said Agil Husin al Munawar
melarang mendiskusikan kembali draft Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang
diusulkan Tim Pangarusutamaan Gender Departemen Agama. ?Saya melarang
untuk mengadakan diskusi, sarasehan yang berkaitan dengan draft KHI
dengan bentuk apapun, dengan materi yang sama,? ujar Said di
kantornya, Selasa (19/10).

Menurut Said, pihaknya sudah meminta semua draft asli harus diserahkan
ke Departemen Agama. Selain itu, dirinya telah menegur keras
koordinator tim. Dijelaskan, draft KHI tidak dicabut karena draft itu
bukan berdasarkan persetujuan instansinya, namun hanya mengatasnamakan
Departemen Agama.. ?Itu kan tidak ada Surat Keputusan saya. Dan saya
cari beliau (pimpinan tim, red) sampai sekarang belum ketemu. Lari dia
takut dengan saya,? katanya. Said menegaskan, Departemen Agama
memiliki lembaga sendiri untuk membahas KHI yaitu melalui Lembaga
Kajian Agama Islam.

Pekan lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab mengirim surat
kepada Menteri Agama mempertanyakan draft tersebut. ?Kami minta untuk
tidak membenarkan adanya rancangan dari kelompok yang ingin merubah
KHI,? ujarnya.

Umar menjelaskan, draft KHI selain bertentangan dengan syariat Islam
juga bertentangan dengan KHI yang merupakan kesepakatan seluruh umat
Islam. ?Ini bukan hanya menafsirkan tapi menyalahartikan Al-Quran.
Hanya akal-akalan saja,? katanya. Menteri Agama langsung menjawab
surat MUI dan menegaskan bahwa Departemen Agama sama sekali tidak
setuju dan membenarkan 

[EMAIL PROTECTED] Aktivis Gereja Bethel Resahkan Umat Islam di Ranah Minang

2008-01-30 Terurut Topik bagindochaniago

Aktivis Gereja Bethel Resahkan Umat Islam di Ranah Minang
Minggu, 27 Januari 2008

Aktivitas Gereja Bethel di hotel The Hills kota Bukittingi, Sumatera
Barat, dianggap meresahkan umat Islam di ranah Minang. Ada apa
sebenarnya?

Hidayatullah.com--Aktivitas Gereja Bethel di hotel The Hills kota
Bukittingi, Sumatera Barat, sangat meresahkan dan bisa memancing
kerusuhan. Pasalnya mereka dinilai telah melakukan bujuk rayu dengan
uang bagi ummat Islam setempat dalam pelaksanaan peribadatan Penuaian
Jiwa Beribu-ribu Laksa.

Karena itu sejumlah Ormas Islam dan Adat Istiadat di Sumatera Barat
mendesak agar aktivitas itu segera dihentikan dan pelakunya segera
diusir dari ranah Minang.

Ketua Paga Nagari Pusat Hamdi El Gumanti disertai sejumlah pengurus
Ormas Islam saat menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumbar, pada
hari Jumat kemarin, menjelaskan aktivitas Gereja Bethel di hotel The
Hills kota Bukittingi itu, sudah sangat meresahkan dan bisa segera
memancing reaksi yang lebih keras. Mereka tidak peduli SKB dua
menteri tentang pendirian rumah ibadat. Mereka menjadikan orang-orang
yang sudah beragama sebagai sasaran untuk 'dituai',  tegasnya.

Paga Nagari dan Ormas Islam memberi waktu dalam minggu ini pada
pemerintah daerah agar mengusir mereka dari ranah Minang.

Berdasarkan investigasi Paga Nagari bersama dengan Ormas Islam
lainnya, praktik ibadah itu sudah berlangsung enam bulan. Pengikutnya
sudah mencapai 40 orang dan sebagian besar dari masyarakat lokal yang
beragama Islam.

Parahnya lagi, mereka menjadikan uang sebagai sarana dan alat
misionaris sehingga dinilai telah menyesatkan masyarakat. Mereka sama
sekali tidak menghargai Islam sebagai keyakinan mayoritas masyarakat
Minangkabau, demikian  tegas Hamdi El Gumanti disertai Ketua Front
Masyarakat Pembela Islam (FMPI) drg.H. Amri Mansyur. Lebih jauh, Amri
meminta aparat mengusir dan membubarkan kegiata aktivitas gereja ini
jika terbukti ada tindakan pelanggaran.

Didukung Mahyeldi

Wakil Ketua DPRD Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendukung tuntutan Paga
Nagari tersebut. Persoalan itu akan segera dibahas di dewan.

Mahyeldi mengecam praktik yang sudah berlangsung cukup lama itu
ternyata tidak terdeteksi sejak awal oleh Pemprov Sumbar dan Pemko
Bukittinggi serta FKUB.

Ironisnya, aset daerah Sumbar juga terdapa di The Hills Hotel
Bukittinggi itu .

Sebelum menjadi presenden buruk, pemerintah harus mengambil sikap
tegas. Kalau memang melanggar aturan harus ditindak. Apalagi di The
Hills Hotel itu masih ada aset daerah. Ke depan pendataan dan
monitoring aset daerah ini pun perlu dilakukan. Sehingga tidak
kecolongan dan dijadikan tempat peribadatan, tegasnya. [dod/
www.hidayatullah.com]

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] APAKAH URANG MINANG INGIN BERUBAH ??

2008-01-13 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kepada Yth, Dunsanak diPalanta RN

Sekedar informasi  Renungan

Sultan Pagaruyung Dukung Penegakan Syari'at Islam
Rabu, 01 Agustus 2007
Pewaris Kesultanan Pagaruyung, Minangkabau, mendesak para tokoh umat
Islam meningkatkan pembinaan guna mempercepat penegakan syari'at
Hidayatullah.com--Sultan Muhammad Taufik Thaib, pewaris Kesultanan
(Kerajaan) Pagaruyung, Minangkabau, mendesak para tokoh umat Islam
meningkatkan pembinaan dan program nyata bagi mempercepat penegakan
syari'at Islam di ranah Minang (provinsi Sumatera Barat).

Berbicara pada Mudzakarah Ulama, Adat dan Kesultanan yang
diselenggarakan KPSI Sumbar Sabtu dan Ahad lalu, Sultan M. Taufik
Thaib menyatakan, pengamalan syari'at Islam telah dilaksanakan
Kesultanan Pagaruyung sejak dulu hingga hari ini.

Secara internal, kata pewaris Kesultanan Pagaruyung ini, sejak
masuknya Islam ke Minangkabau, pihak kerjaan telah mereformasi
struktur kerajaan antara lain dengan mengangkat Raja Ibadat dan Raja
Adat serta Tuan Kadhi. Dan, secara eksternal, Kesultanan Pagaruyung
terus menerus melaksanakan penyebaran agama Islam keberbagai wilayah
di Nusantara hingga ke Malaysia dan Thailand.

Kesungguhan untuk menenggakan dan mengamalkan syari'at Islam, juga
terus dilaksanakan Pewaris Kesultanan Pagaruyung hingga hari ini.
Bahkan di awal era reformasi pada tahun 2001, ketika menobatkan
pewaris Gajah Tongga Koto Piliang, pewaris Kerajaan Pagaruyung ini
sudah mengeluarkan Titah (seruan) agar syari'at Islam ditegakan di
wilayah Sumbar.

Sayangnya, seruan itu kurang mendapat sambutan. Menurut Sultan M.
Taufik Thaib, disamping banyak yang belum benar-benar paham akan
syari'at Islam , banyak pula yang phobia terhadap SI, bahkan masih ada
sebagian ulama yang mempertanyakan, apa perlu penegakan SI di
Minangkabau. Bagaimana dengan Mentawai?

Padahal seperti Piagam Jakarta, kata S.M Taufik Thaib, kewajiban
melaksanakan Syari'at Islam hanya bagi pemeluknya. Tapi tetap saja ada
yang phobi. Mereka takut jika Islam diamalkan, umat Islam akan kuat
dan negeri ini akan menjadi kuat dan berkembang pesat.

Untuk ke depan, Pewaris Kesultanan Pagaruyung ini berharap agar para
tokoh dan komponen umat Islam Sumatera Barat bersatu, meninggalkan
friksi-friksi, kepentingan kelompok dan harakah dengan mengutamakan
kebersamaan bagi penengakan syari'at Islam.

Tak perlu berburu jabatan, Optimalkan saja dulu struktur dan komponen
yang sudah ada. Sampai ke struktur Kaum Nagari sudah ada Penghulu
Andiko, bahkan di keluarga juga sudah ada Mamak Tungganai dan
seterusnya. Kita mulai saja dari potensi ini dulu. Bantu dan bina
mereka untuk menegakan dan mengamalkan syari'at Islam secara
bersungguh-sungguh, harapnya.

Untuk itu para ulama dan tokoh umat Islam di Sumbar harus
memperlihatkan keteladan dalam pengamalan syari'at Islam dalam
keluarganya dan di masyarakat.

Ketua KPSI H. Irfianda Abiddin yang juga moderator acara menyatakan,
pihaknya siap mensosialisasikan hasil mudzakarah Ulama, Adat dan
Kesultanan ini ke masyarakat di pelosok nagari. Untuk hitu diharapkan
bantuan dan dukungan semua pihak. [dodi/www.hidayatullah.com]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_contenttask=viewid=5116
Itemid=1
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=15975

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: Fwd: unpresented paper

2008-01-11 Terurut Topik bagindochaniago


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kepada Yth, Dunsanak diPalanta RN
Saya telah membaca dan memahami atas tulisan Bapak H. Ch. N. Latief
SH, MSi, Dt Bandaro dengan judul Siapa yang bertanggung jawab atas
pelestarian Jati diri urang Minang dengan adat budayanya yang ABSSBK
kalau tujuannya hanya untuk pelestarian maka tidak ada usaha kita
untuk berupaya dalam melangkah lebih jauh kedepan guna memperoleh
perubahan dan kemajuan bagi Jati diri urang Minang. Menurut saya urang
minang mengalami masa-masa kelam dan sekarang menuju masa terang, tapi
belum jelas dan pasti kemana arah akan melangkah dan berpijak berdiri
tegar.
Disisi lain saya membaca sebuah tulisan Senin, 26/11/2001 Sumbar
Wajib Laksanakan Syariat Islam; Padang, Mimbar Minang -- Anggota DPRD
Sumbar di Komisi E (Kesra), Buya Drs. H. Khaidir Khatib Bandaro
berpendapat, penerapan syariat Islam di Ranah Minang sudah menjadi
kewajiban, sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi agama dan nilai-
nilai adat. Komitmen terhadap agama dan adat tersebut tertuang jelas
dalam filosofi yang menjadi pedoman hidup masyarakat Minang yang
berbunyi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,
APAKAH URANG MINANG INGIN BERUBAH, Tentu saja kita sebagai orang
minang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik dan maju untuk
keselamatan dan kebahagian dunia akhirat. Kalau ditanyakan apa
sebenarnya yang salah pada etnis Minang, jawabannya adalah karena
belum diterapkannya Syariat Islam di Ranah Minang, untuk itu mari kita
sama-sama merapatkan barisan bersama Ulama dan Umaro.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Mybagindochaniago, Visit Musi'2008

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: Bls: [EMAIL PROTECTED] Re: Di Malaysia kata ALLAH dilarang digunakan ummat non Islam.

2008-01-03 Terurut Topik bagindochaniago


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sanak di Palanta yang kami hormati,

Saya merasa sangat setuju sekali atas pelarangan dalam tulisan
(penerbitan) penggunaan kata Allah bagi non-muslim di Malaysia,
karena tentu hal ini sudah ada pengkajian yang lebih mendalam bagi
pemerintahan Malaysia, yang kita tidak tahu persis apa-apa saja
pertimbangannya, namun salah satu alasannya menurut Menteri Muda
Urusan Dalam Negeri Malaysia Mohamad Johari Baharum penggunaan kata-
kata tersebut akan memunculkan kegelisahan dan kebingungan di kalangan
komunitas muslim yang menjadi mayoritas di Malaysia. Menurut dia,
keputusan pemerintah itu sudah final.

Kalau kita mengikuti ceramah Hj. Irene Handono, bagaimana upaya nasara
ingin menyesatkan kaum muslim dengan berbagai gaya-gaya tulisan Islam
atau buku  sehingga dapat mempengaruhi dan akhirnya dapat
memurtadkan.

Memang ada perbedaan penyebutan dan penulisan, bagi orang muslim
menyebut Allah , sedangkan orang nasrani menyebutkan 'Alah', Bahasa
British: God (tuhan), jadi syah-syah saja kalau ummat Islam
mengklaim bahwa kata Allah hanya milik komunitas Muslim, karena
didalam Al-Qur'an banyak menyebutkan kata-kata Allah.

Sesungguhnya orang - orang yang beriman itu adalah mereka yang
apabila disebut ALLAH gemetarlah hati mereka , dan apabila dibacakan
kepada mereka ayat - ayat - nya , bertambahlah iman mereka
( karenanya ) dan kepada tuhanlah mereka bertawakkal .  (Q.S.  Al-
Anfal :3)

Lebih lanjut dalam kontek yang berbeda saya tidak habis pikir kenapa
orang minang mengatakan 'sudah' itu adalah dengan kata 'alah', berasal
dari manakah  kosa kata ini ?, maaf karena saya bukan ahli bahasa atau
sastra minang, saya mohon kepada sanak dipalanta untuk dapat
menjelaskannya, mudah-mudahan menemukan titik temunya.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
MyBagindoChaniago, Visit Musi 2008

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: Bls: [EMAIL PROTECTED] Re: Di Malaysia kata ALLAH dilarang digunakan ummat non Islam.

2008-01-03 Terurut Topik bagindochaniago

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sanak di Palanta yang kami hormati,

Saya merasa sangat setuju sekali atas pelarangan dalam tulisan
(penerbitan) penggunaan kata Allah bagi non-muslim di Malaysia,
karena tentu hal ini sudah ada pengkajian yang lebih mendalam bagi
pemerintahan Malaysia, yang kita tidak tahu persis apa-apa saja
pertimbangannya, namun salah satu alasannya menurut Menteri Muda
Urusan Dalam Negeri Malaysia Mohamad Johari Baharum penggunaan kata-
kata tersebut akan memunculkan kegelisahan dan kebingungan di kalangan
komunitas muslim yang menjadi mayoritas di Malaysia. Menurut dia,
keputusan pemerintah itu sudah final.

Kalau kita mengikuti ceramah Hj. Irene Handono, bagaimana upaya nasara
ingin menyesatkan kaum muslim dengan berbagai gaya-gaya tulisan Islam
atau buku  sehingga dapat mempengaruhi dan akhirnya dapat
memurtadkan.

Memang ada perbedaan penyebutan dan penulisan, bagi orang muslim
menyebut Allah , sedangkan orang nasrani menyebutkan 'Alah', Bahasa
British: God (tuhan), jadi syah-syah saja kalau ummat Islam
mengklaim bahwa kata Allah hanya milik komunitas Muslim, karena
didalam Al-Qur'an banyak menyebutkan kata-kata Allah.

Sesungguhnya orang - orang yang beriman itu adalah mereka yang
apabila disebut ALLAH gemetarlah hati mereka , dan apabila dibacakan
kepada mereka ayat - ayat - nya , bertambahlah iman mereka
( karenanya ) dan kepada tuhanlah mereka bertawakkal .  (Q.S.  Al-
Anfal :3)

Lebih lanjut dalam kontek yang berbeda saya tidak habis pikir kenapa
orang minang mengatakan 'sudah' itu adalah dengan kata 'alah', berasal
dari manakah  kosa kata ini ?, maaf karena saya bukan ahli bahasa atau
sastra minang, saya mohon kepada sanak dipalanta untuk dapat
menjelaskannya, mudah-mudahan menemukan titik temunya.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
MyBagindoChaniago, Visit Musi 2008



On Jan 1, 6:04 pm, Syafrinal Syarien [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Kata Allah bukan milik umat Islam semata. Sebelum
 Islam dibawa Rasulullah, kaum Qurasy sudah mengenal
 kata Allah. Ingat, ayahanda Nabi bernama Abdullah
 (hamba Allah).
 Bibel berbahasa Arab dan terjemahannya dalam bahasa
 Indonesia juga menggunakan kata Allah.
 Lihathttp://en.wikipedia.org/wiki/Allah





  On Dec 31, 2007 8:46 AM, auliah azza
  [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Kalau di tompek tingga ambo, sudah mangganti kata
  Allah ke Alloh, sesuai
   ucapan dalam bahasa Arabnya.

   Sudah hampir 2 tahun, ughang Nasrani didoko rumah
  ambo oco mangecek Insya
   Allah, Astagfirullah, Subhanallah.

Maunya mereka apo kok mangecek sapati itu tapi
  mudah-mudahan doain aja
   masuk agama Islam.

  Mungkin mereka sekadar ikut-ikutan karena mengira
  itu sekadar
  kebiasaan. Kalau memungkinkan coba diterangkan makna
  ucapan-ucapan
  tersebut agar tidak dianggap ringan dan sekadar
  budaya. Semoga bisa
  jadi jalan sampainya hidayah kepada mereka.

  --
  Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
  (l. 1400 H/1980 M)

 



  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di
  di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini
  juga dihttp://id.answers.yahoo.com/

   
 
 Be a better friend, newshound, and
 know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
 http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: Bls: [EMAIL PROTECTED] Re: Di Malaysia kata ALLAH dilarang digunakan ummat non Islam.

2008-01-02 Terurut Topik bagindochaniago


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sanak di Palanta yang kami hormati,

Saya merasa sangat setuju sekali atas pelarangan dalam tulisan
(penerbitan) penggunaan kata Allah bagi non-muslim di Malaysia,
karena tentu hal ini sudah ada pengkajian yang lebih mendalam bagi
pemerintahan Malaysia, yang kita tidak tahu persis apa-apa saja
pertimbangannya, namun salah satu alasannya menurut Menteri Muda
Urusan Dalam Negeri Malaysia Mohamad Johari Baharum penggunaan kata-
kata tersebut akan memunculkan kegelisahan dan kebingungan di kalangan
komunitas muslim yang menjadi mayoritas di Malaysia. Menurut dia,
keputusan pemerintah itu sudah final.

Kalau kita mengikuti ceramah Hj. Irene Handono, bagaimana upaya nasara
ingin menyesatkan kaum muslim dengan berbagai gaya-gaya tulisan Islam
atau buku  sehingga dapat mempengaruhi dan akhirnya dapat
memurtadkan.

Memang ada perbedaan penyebutan dan penulisan, bagi orang muslim
menyebut Allah , sedangkan orang nasrani menyebutkan 'Alah', Bahasa
British: God (tuhan), jadi syah-syah saja kalau ummat Islam
mengklaim bahwa kata Allah hanya milik komunitas Muslim, karena
didalam Al-Qur'an banyak menyebutkan kata-kata Allah.

Sesungguhnya orang - orang yang beriman itu adalah mereka yang
apabila disebut ALLAH gemetarlah hati mereka , dan apabila dibacakan
kepada mereka ayat - ayat - nya , bertambahlah iman mereka
( karenanya ) dan kepada tuhanlah mereka bertawakkal .  (Q.S.  Al-
Anfal :3)

Lebih lanjut dalam kontek yang berbeda saya tidak habis pikir kenapa
orang minang mengatakan 'sudah' itu dengan kata 'alah', berasal dari
manakah  kosa kata ini ?, maaf karena saya bukan ahli bahasa atau
sastra minang, saya mohon kepada sanak dipalanta untuk dapat
menjelaskannya, mudah-mudahan menemukan titik temunya.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
MyBagindoChaniago, Visit Musi 2008

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari 200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~--~~~~--~~--~--~---