Assalamualaikum warahmatullah.
Mohon pencerahan dari ikhwan fillah. Hampir setahun yang lalu ane keluar dari
bank konvensional dimana ane sempet kerja selama 1,5 tahun dan selama bekerja
itu ane nabung dari gaji yang didapat.
Bagaimana hukumnya terhadap uang tabungan tersebut, halal atau haram
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Untuk anda ketahui, taklik talak sudah tidak dibacakan lagi setelah akad nikah.
Silahkan melihat Buku Nikah yang sekarang, sudah sangat berbeda dengan Buku
Nikah pada Zaman Orde Baru.
Wassalam
Prof DR Dr KH Salamun Sastra
Pimpinan PPM darul Ihsan
> To: a
Assalamualaikum, Saya ada mendengar dari beberapa kajian agama, kalau membaca
surah dalam shalat harus mengikut urutan dari Al Quran. Contohnya, kalau
dirakaat pertama dibaca surah Al Ikhlas dan dirakaat berikutnya dibaca surah An
Nas dan dikajian yg lain pula, saya dapati ada ustaz yg mengataka
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelumnya saya minta maaf jika sudah pernah ditanyakan. Saya ingin menanyakan
bagaimana hukum dibacakannya taklik talaq pada saat akad nikah? Apa dalilnya?
Dan apakah benar itu masuk dalam peraturan hukum di Indonesia shg dibacakan?
Bagaimana jika
Wa'alaikum salam waRahmatullahi wabarakatuh,
silahkan masuk ke link2 di bawah ini:
PAJAK DALAM ISLAM
http://almanhaj.or.id/content/2437/slash/0
http://ustadzaris.com/hukum-kerja-di-kantor-pajak
http://ustadzaris.com/menyikapi-pajak-dengan-bijak
http://ustadzaris.com/hukum-pajak-dan-bea-cukai-fatw
Assalamua'laikum warohmatulloh wabarokatuh.
Saudaraku seiman...
Jika Anda punya anak / saudara / tetangga yang sudah tidak memiliki ayah (anak
yatim).
Anda bisa masukan ke:
Pesantren Ibnu Taymiyah.
Gratis (tidak dipungut biaya sedikitpun) & semua fasilitas disediakan.
Syarat:
- Anak yang bel
Assalamu'alaikum warahmatullah.
Ana mau tanya apa hukumnya asuransi kesehatan?
Mohon dilengkapi dengan dalil yang jelas.
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.a
Bismillah.
Bagaimana bila di masjid yang bukan disediakan untuk musafir tapi di masjid
tersebut tidak ada jadwal imamnya, apakah berlaku hukum seperti masjid yang
disediakan untuk musafir atau tidak?
Baarakallahu Fiikum
Widjanarko
-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mai
Assalamualaikum WarohmatuLLOHI wa barokaatuh,
Untuk para ustadz atau ikhwan yang mengetahui dalil yang shohih tentang KPR
rumah di Bank konvensional? Karena sebagian ustadz ada yang membolehkannya dan
ada yang tidak membolehkannya. Sebagian ulama ada yang berselisih pendapat
tentang hal ini.
Ana
[Catatan Admin]
Bagi yang mengetahui informasi yang ditanyakan akh Bram Aribowo, silakan kirim
via JAPRI langsung ke yang bersangkutan, tidak dikirimkan ke milis Assunnah.
Demikian tambahan informasinya, mohon dapat diperhatikan.
---
Assalamualaykum ..
afwan, mohon info [JAPRI] rum
Assalaamu'alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh
Afwan, ana mohon informasi apa ada KBIH Regular yang bermanhaj salaf di sekitar
Bekasi?
Syukron, Jazakumullaahu khairan katsira
Sent from Rulie's ßlackßerry®
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti
Wa'alaykumsalam,
Kalau daerah2 seputar Cilandak KKO, Ragunan atau Lebak Bulus, ana kurang tahu.
Dulu pernah ada di dekat2 lebak bulus tapi katanya sekarang sudah tidak ada
lagi karena tidak diperbolehkan. Setahu ana, daerah2 yang paling dekat dengan
daerah2 tadi di bintaro atau ciputat. Coba sa
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah,.
Alhamdulillah pon-pes Riyadhussholihiin Pandeglang, Banten
telah membuka PENDAFTARAN PENERIMAAN santri baru tahun pelajaran 2011 - 2012
untuk tingkat SMP dan SMA.
Pendaftaran dibuka setiap hari dan LANSUNG TES.
Kesempatan terbatas.
minimal syubhat akhi, makanya ana mau tanya, ada tidak fatawa khibar ulama yang
memfatwakan masalah ini yang hati-hati. afwan
Pada Rab, 23 Feb 2011 19:44 WIB Muh. Sa'adus Sulton menulis:
>Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wa barokaatuh.
>
>'Afwan, ana tidak menjawab langsung, tetapi hanya memb
di Pancoran jakarta selatan tiap ahad jam 9, ikhwan akhwat,
di OTISTA tiap selasa malam ustadz yazid ba'da isya ikhwan akhwat,
di krukut pos kota gajah mada ustadz hakim jam 8 khusus ikhwan,
di walikota depok ahad ke 3 jam 9 ustadz hakim ikhwan akhwat,
dan lain-lain
Pada Rab, 23 Feb 2011 16:44 WI
Assalamu'alaykum,
Mohon infonya alamat dan contact KBIH Reguler yang sesuai sunnah di BEKASI dan
CIKARANG
Syukron Infonya,
Wassalamu'alaykum
Abu Panji
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentu
Akh Hery, bisa minta tolong rujukan pendapat dari ulama yang membolehkan itu
ya? Ana juga mengalami problem yang sama.
2011/2/24 hery marsanto
> wa'alaykumussalaam,
> Akhi fillah, yg diharamkan adalah systemnya, jika barang yg dijual halal,
> maka
> antum bisa membeli atau menjualnya, tdk meng
wa'alaykumussalaam warohmatulloohi wabarokaatuh.
Afwan ana bukan bermaksud menggurui, ana hanya mau memberikan informasi juga
yang datang dari ikhwan yang juga sudah bekerja di Saudi. Memang betul
kesempatan belajar itu ada, tapi tergantung majikan... Ada ikhwan yang
bekerjanya sebagai supir ham
Afwan kepada akhi/ukhti,
Info tambahan: Kajian Ustadz Jazuli, Lc pada Hari SABTU, ahad ke 2 dan 4. Pada
iklan sebelumnya belum disampaikan harinya. Afwan.
Barokallohufiik.
Iman
9309 3317
0818 726 322
--Original Message--
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: 24 Feb 2011 15:00
Subject: Ka
assalamu'alaikum.wr.wb
mohon pencerahannya, :D apa hukum islam menjual voucher belanja, misal, kita
punya voucher untuk belanja di sebuah toko yang menerbitkan voucher tersebut,
anggap saja nilai vouchernya itu 50ribu, nah kita jual ke teman dengan harga
40ribu saja, bagaimanakah hukumnya?
teri
Assalamu'alaikum Warohmatullah,,
Afwan sebelumnya,
ana mau tanya, bagaimana hukumnya apabila kita / saya bekerja di Direktorat Bea
Cukai,,?
apakah kita harus keluar dari pekerjaan ini, setelah tahu bahwa hukum bekerja
di
Ditjen Pajak & Bea Cukai hukumnya haram, karena menzalimi orang lain, kare
21 matches
Mail list logo