Wah duh lagi! Anda ternyata betul juga, tetapi saya anggap terlalu polos
melihat masalah Timor Timur hanya dari kaca mata politis. Jauh di dalam lubuk
hati orang-orang Timor sebenarnya masalah agama telah menjadi momok yang
meresahkan mereka.
Gubernur Timor Timor ketika itu, Mario Viegas
Wadhuh, kita harus ingat bahwa negara kita ini sudah menganeksasi dan
menjajah Timor Timur semenjak taun 1975, atas dukungan Kissinger (waktu itu
menlu AS). Setelah Timtim dilepas dari Portugal dan ada FRETILIN yang
populer dan sosialis, Australia dan blok barat terlalu takut akan ada Kuba
di
terpecah belah, kita dapat melihat siapa
sebenarnya yang memulai menyulut api.
KM
---Original Message---
From: Sunny
Date: 23-03-2007 21:17:50
To: mediacare@yahoogroups.com
Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil
Ceritanya pemerintah Jakarta bukan
To: mediacare@yahoogroups.com
Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil
Ceritanya pemerintah Jakarta bukan saja merestui tetapi juga
mendorong untuk diberlakukan syarat Islam, dan ini sudah dijalankan
dibeberapa daerah seperti di Sulawesi Selatan, Aceh, jadi sekarang
giliran orang
Ya, saya juga tidak setuju.
Dan untuk menghentikan semua ini, pemerintah harus tegas bahwa tidak boleh
ada aturan agama yang masuk dalam aturan hukum kenegaraan. Biarlah agama
tetap menjadi hak dan kewajiban pribadi terhadap Tuhan yang dipercaya dan
disembah oleh masing-masing individu.
Regards,
SETUJU..
Kebanyakan di Eropa( Jerman ), kebijaksanaan
pemerintah dan agama dipisah. Jadi nggak bentar-bentar
masyarakat ditakut-takuti sama aturan agama..
Undang-undang atau perda-perda yang muncul benar-benar
berdasarkan hukum dan HAM.
Semoga ... terjadi di tanah air kita
Salam,
Saro
---
, tetapi
apakah dibolehkan oleh Jakarta itu soal lain. Nanti kalau ada daerah yang
bikin Perda berbasis Al Kafirum pun silahkan.
- Original Message -
From: Donald USE Taralia
To: mediacare@yahoogroups.com
Sent: Friday, March 23, 2007 3:49 AM
Subject: [mediacare] Perda
kalu mau diliat konstitusi kita sih, produk hukum publik apapun yang
berdasarkan syariat agama tertentu adalah inkonstitusional, karena jelas jelas
di konstitusi, disebutkan bahwa negara kita bukanlah negara Agama..Aneh ini,
para pembuat peraturan...kayak nggak ngerti hukum aja ...mau syariah
Dear All,
Negara sudah semestinya sekuler karena ini urusan duniawi. Soal agama
ini urusan pribadi masing - masing. Kalau aturan agama di bawa-bawa
ke dalam urusan negara maka ini sama saja membuka jalan bagi intervensi
urusan pribadi.
Ini akan ruwet manakala aturan negara yang agamis itu
Apa sih sebenarnya perda 'berbasis Injil'?
Jelas2 Yesus mengatakan: 12:17 Nah, kalau begitu, kata Yesus, berilah
kepada Kaisar apa yang milik Kaisar, dan kepada Allah apa yang milik Allah.
Mereka heran mendengar Dia.
Menurut saya, buatlah undang2 yang berbasis hak azasi manusia
Perda dibuat untuk mengatur hubungan pemerintah daerah dengan warganya. Kalau
kemudian ada warna agamanya itu karena kekhasan daerah. Tapi intinya peraturan
dibuat untuk ketertiban, kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan warganya.
Karena itu peraturan daerah dengan warna agama apa pun
Kita dukung apa tidak nih?
DT
Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214kat_id=3
JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat,
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda)
Wah duh...! Kalau sudah begini saya malah prihatin berat. Jangan-jangan ini
negara bakal pecah berantakan menjadi berkeping-keping. Di mana-mana di dunia
ini perpecahan terjadi karena penyebab utamanya adalah agama. India pecah
menimbulkan negara Pakistan, konon, lantaran agama. Sri Lanka juga
Dear Milisers,
Saya pengen tahu tanggapan FPI dan organisasi sejenis serta para penggiat
penegakan syariah tentang hal ini. Terus terang pasti akan sulit bagi
pemerintah pusat untuk memveto ranperda tsb. Pemda Manokwari pasti akan
menjadikan aceh sebagai contoh. Kalau di Aceh, pemda boleh
Saya sebagai orang yang beragama kristen tidak setuju atas perda tersebut. Jika
dilihat dari hukum Injil (Tuhan Yesus Kristus) yang adalah KASIH dimana Kasih
itu harus dinyatakan dalam kehidupan kita, maka jalankan dan lakukanlah hukum
Kasih kepada sesama, siapapun orang itu dengan tanpa
15 matches
Mail list logo