Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-06 Terurut Topik Abdul Muiz عبد المعز
Pak Ma'un ingin menguji calon menantunya bisa ngaji (sekalian ingin tahu 
kebenaran hafalan qur'an) apa enggak dengan menyuruh sebagai imam shalat 
berjamaah saat maghrib tiba dan san calon mertua menjadi makmum berdiri persis 
di belakang sang imam. Sang calon menantu tidak berani menolak maka ketika 
selesai membaca surat al fatihah, sang calon menantu memilih surat al Ma'un, 
ketika menyuarakan ayat terakhir, . alladziinahum yura'uuna wa yamna'uunal 
... berhenti sejenak terus dilanjutkan Bapak.

Kalau gusdur bermakmum shalat berjamaah pada pak Amin Ra'is, setelah Pak Amin 
Ra'is menyelesaikan bacaan fatihah .. waladh dhaalliin, kira-kira gusdur 
mau menjawab amin apa enggak ya ??

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman 
mnur.abdurrah...@... wrote:

 Tidak semua ulama itu bergelar Kiyai. Ulama baru bergelar Kiyai jika 
 mengepalai/mempunyai pondok pesantren. Dalam shalat berjamaah imamnya selalu 
 Kiyai yang kepala pondok pesantren bersangkutan. Tetapi ada pengeculian, 
 yaitu Kiyai Amin tidak pernah menjadi imam di pondok pesantrennya. Nah pernah 
 pondok pesantren Kiyai Amin dikunjungi tamu seorang ulama. Tiba waktu shalat 
 berjamaah, Kiyai Amin mempersilakan tamunya untuk jadi imam. Akan tetapi sang 
 tamu tidak bersedia, karena yang pantas jadi imam kata sang tamu yang ulama, 
 mesti ahlul bait (tuan rumah). Maka terpaksalah Kiyai Amin yang jadi imam. 
 Terjadilah hal yang mengkhawatirkan Kiyai Amin. Yaitu tatkala selesai membaca 
 Al Fatihah: wa ladhdhlln, terus para santri menyambut: Kiyi. 
 
 Wassalam
 HMNA  
 
 - Original Message - 
 From: Abdul Muiz mui...@...



Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-06 Terurut Topik Dwi Soegardi
Seorang kiai dalam salat malamnya bermunajat dan mengadu kepada Tuhan di
keheningan malam:
Ya  Tuhanku, anakku satu-satunya, laki-laki, semenjak kecil aku didik, aku
sayang, dan aku besarkan.
Tetapi apa daya, dia telah dewasa sekarang, dan tanpa dapat aku cegah,
dia berpindah agama, masuk agama Kristen.
Tuhanku, di manakah keadilan-Mu?

Sementara sang kiai tersedu-sedu dalam doanya,
tiba-tiba terdengarlah suara:
Lha Anak-Ku satu-satunya juga Kristen .

===
sorry, provokatif ... hehehe



2010/8/6 Abdul Muiz عبد المعز mui...@yahoo.com



 Pak Ma'un ingin menguji calon menantunya bisa ngaji (sekalian ingin tahu
 kebenaran hafalan qur'an) apa enggak dengan menyuruh sebagai imam shalat
 berjamaah saat maghrib tiba dan san calon mertua menjadi makmum berdiri
 persis di belakang sang imam. Sang calon menantu tidak berani menolak maka
 ketika selesai membaca surat al fatihah, sang calon menantu memilih surat al
 Ma'un, ketika menyuarakan ayat terakhir, . alladziinahum yura'uuna wa
 yamna'uunal ... berhenti sejenak terus dilanjutkan Bapak.

 Kalau gusdur bermakmum shalat berjamaah pada pak Amin Ra'is, setelah Pak
 Amin Ra'is menyelesaikan bacaan fatihah .. waladh dhaalliin, kira-kira
 gusdur mau menjawab amin apa enggak ya ??

 Wassalam
 Abdul Mu'iz


 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@... wrote:
 
  Tidak semua ulama itu bergelar Kiyai. Ulama baru bergelar Kiyai jika
 mengepalai/mempunyai pondok pesantren. Dalam shalat berjamaah imamnya selalu
 Kiyai yang kepala pondok pesantren bersangkutan. Tetapi ada pengeculian,
 yaitu Kiyai Amin tidak pernah menjadi imam di pondok pesantrennya. Nah
 pernah pondok pesantren Kiyai Amin dikunjungi tamu seorang ulama. Tiba waktu
 shalat berjamaah, Kiyai Amin mempersilakan tamunya untuk jadi imam. Akan
 tetapi sang tamu tidak bersedia, karena yang pantas jadi imam kata sang tamu
 yang ulama, mesti ahlul bait (tuan rumah). Maka terpaksalah Kiyai Amin yang
 jadi imam. Terjadilah hal yang mengkhawatirkan Kiyai Amin. Yaitu tatkala
 selesai membaca Al Fatihah: wa ladhdhlln, terus para santri
 menyambut: Kiyi.
 
  Wassalam
  HMNA
 
  - Original Message -
  From: Abdul Muiz mui...@...

  



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Semua shalatnya batal = Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-06 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Semua shalatnya batal 
Empat orang shalat berjamaah. Tiba-tiba sang imam kentut. Makmum paling kanan 
terus menimpali: Pak Imam kentut. Makmum paling kiri memperingatkan: Kalau 
sementara shalat tidak boleh bicara. Makmum ditengah dengan gembira berkata: 
Untungnya saya tidak bilang apa-apa.

Wassalam, 
HMNA

- Original Message - 
From: Dwi Soegardi soega...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 06, 2010 22:19
Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa


Seorang kiai dalam salat malamnya bermunajat dan mengadu kepada Tuhan di
keheningan malam:
Ya  Tuhanku, anakku satu-satunya, laki-laki, semenjak kecil aku didik, aku
sayang, dan aku besarkan.
Tetapi apa daya, dia telah dewasa sekarang, dan tanpa dapat aku cegah,
dia berpindah agama, masuk agama Kristen.
Tuhanku, di manakah keadilan-Mu?

Sementara sang kiai tersedu-sedu dalam doanya,
tiba-tiba terdengarlah suara:
Lha Anak-Ku satu-satunya juga Kristen .

===
sorry, provokatif ... hehehe



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: Semua shalatnya batal = Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-06 Terurut Topik kmj...@indosat.net.id
Ternyata rasa humor pak HMNA juga tinggi. Selama ini di 
milis kesannya keku untuk berdiskusi.
Jadi enteng rasanya
KM

Original Message
From: mnur.abdurrah...@yahoo.co.id
Date: 07/08/2010 4:50 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subj: Semua shalatnya batal = Re: Bls: [wanita-muslimah] 
Mati ketawa ala fatwa

Semua shalatnya batal 
Empat orang shalat berjamaah. Tiba-tiba sang imam kentut. 
Makmum paling kanan terus menimpali: Pak Imam kentut. 
Makmum paling kiri memperingatkan: Kalau sementara shalat 
tidak boleh bicara. Makmum ditengah dengan gembira 
berkata: Untungnya saya tidak bilang apa-apa.

Wassalam, 
HMNA

- Original Message - 
From: Dwi Soegardi soega...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 06, 2010 22:19
Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa


Seorang kiai dalam salat malamnya bermunajat dan mengadu 
kepada Tuhan di
keheningan malam:
Ya  Tuhanku, anakku satu-satunya, laki-laki, semenjak 
kecil aku didik, aku
sayang, dan aku besarkan.
Tetapi apa daya, dia telah dewasa sekarang, dan tanpa 
dapat aku cegah,
dia berpindah agama, masuk agama Kristen.
Tuhanku, di manakah keadilan-Mu?

Sementara sang kiai tersedu-sedu dalam doanya,
tiba-tiba terdengarlah suara:
Lha Anak-Ku satu-satunya juga Kristen .

===
sorry, provokatif ... hehehe



[Non-text portions of this message have been removed]






Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik donnie ahmad
Tapi ada juga fatwa out of the box ala ulama mesir untuk menghindari dosa
berduaan laki perempuan di kantor, dengan menganjurkan si pria menyusu pada
rekan kerjanya.

;D

On Aug 5, 2010 3:02 AM, Abdul Muiz mui...@yahoo.com wrote:



itulah kalau fatwa hanya merujuk referensi zaman jebot, tidak berani out of
the box thinking, ya mungkin maunya para mufti itu umat islam disuruh mundur
ke zaman jebot itu. Padahal kalau menilik riwayat Imam Syafi'i gak
susah-susah amat mengimplementasikan ajaran islam, makanya ketika tinggal di
Irak fatwa yang dihasilkan imam Syafi'i berbeda dengan saat menyikapi
penduduk Mesir beliau menyebutnya sebagai fatwal jadiid, sementara yang di
irak disebut fatwal qadiim. Tetapi tidak selalu fatwa jadiid (baru)
mengalahkan atau mendelete fatwal qadiim (lama). Keduanya sifatnya
komplementatif tergantung kasusnya.

Fatwa kopi luwak misalnya, MUI memfatwakan halal dengan syarat harus dicuci
dulu (tanpa dijelaskan teknik mencucinya seperti apa, semoga tidak perlu
dicuci dengan detergen terus disetrika). Kalau tidak salah fatwa seperti ini
merujuk pada pendapat imam Syafi'i, padahal kalau menurut imam malik, musang
itu binatang halal, boleh dimakan, maka beliau menghalalkan kopi luwak tanpa
harus dicuci. Nah ada baiknya MUI itu dalam mengeluarkan fatwa merujuk
berbagai madzhab yang ada kalau perlu mengupdate madzhab baru, tetapi jangan
paka madzhab al ngawuriyah ala Abdul latif lho, karena umat islam tidak
harus selalu fanatik pada madzhab tertentu.

Ya, begitulah apakah MUI itu menampilkan diri sebagai lembaga yang risk
taker atau safe player, mbak mia yang ahli menganalisisnya. :)

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 5/8/10, F e r o n a cakefe...@gmail.comcakefever%40gmail.com
menulis:

Dari: F e r o n a cakefe...@gmail.com cakefever%40gmail.com
Judul: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa


Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 7:47 AM





On 8/5/2010 7:00 AM, al...@yahoo.com wrote:





 Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepe...

[Non-text portions of this message have been removed]
 


[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Boleh tahu siapa ulama yang memfatwakan demikian?


-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of donnie ahmad
Sent: Thursday, August 05, 2010 1:56 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

Tapi ada juga fatwa out of the box ala ulama mesir untuk menghindari dosa
berduaan laki perempuan di kantor, dengan menganjurkan si pria menyusu pada
rekan kerjanya.

;D

On Aug 5, 2010 3:02 AM, Abdul Muiz mui...@yahoo.com wrote:




Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik X1123
On 08/05/2010 01:56 PM, donnie ahmad wrote:
 Tapi ada juga fatwa out of the box ala ulama mesir untuk menghindari dosa
 berduaan laki perempuan di kantor, dengan menganjurkan si pria menyusu pada
 rekan kerjanya.

 ;D


Tapi kalo rekan kerjaku namanya Donnie, aku gak mau suruh menyusu ke 
dia, lagian bisa jadi huru hara.

Kalo rekan kerjaku namanya Luna Maya, boleh lah menyusu ke dia

:D

wassalam
./sts


--
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com



Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik Dwi Soegardi
Fatwa ini bakal masuk ke Guinnes Book :-)
atau Fatwa Hall of Fame (Shame?) .

Pernah sekali di toko buku menemukan buku yang kira2 judulnya
keputusan2 pengadilan terburuk (di Amerika)
entah apakah putusan2 itu menjadi yurisprudensi atau sudah dibatalkan oleh
pengadilan tertinggi. Banyak yang bikin geleng2.
Tentu saja Mahkamah Agung (supreme court) juga tidak ketinggalan bikin
putusan rasis di masa lalu, (misalnya kriminalisasi pernikahan antar
ras)
tapi sudah banyak yang direvisi.

Beda dengan fatwa yang hanya legal opinion bukan conviction
banyak orang bisa berfatwa (termasuk Imam Alatif pendiri mazhab Latifah itu).
Lebih seru kalau mengkaji yurisprudensi sepanjang sejarah Islam
(berabad-abad khilafah bisa dievaluasi peradilannya).

Tapi kalau ada yang mau menyusun buku mati ketawa ala fatwa ini
saya antri mau beli bukunya :-)


2010/8/5 donnie ahmad donnie.dam...@gmail.com:
 Tapi ada juga fatwa out of the box ala ulama mesir untuk menghindari dosa
 berduaan laki perempuan di kantor, dengan menganjurkan si pria menyusu pada
 rekan kerjanya.

 ;D

 On Aug 5, 2010 3:02 AM, Abdul Muiz mui...@yahoo.com wrote:



 itulah kalau fatwa hanya merujuk referensi zaman jebot, tidak berani out of
 the box thinking, ya mungkin maunya para mufti itu umat islam disuruh mundur
 ke zaman jebot itu. Padahal kalau menilik riwayat Imam Syafi'i gak
 susah-susah amat mengimplementasikan ajaran islam, makanya ketika tinggal di
 Irak fatwa yang dihasilkan imam Syafi'i berbeda dengan saat menyikapi
 penduduk Mesir beliau menyebutnya sebagai fatwal jadiid, sementara yang di
 irak disebut fatwal qadiim. Tetapi tidak selalu fatwa jadiid (baru)
 mengalahkan atau mendelete fatwal qadiim (lama). Keduanya sifatnya
 komplementatif tergantung kasusnya.

 Fatwa kopi luwak misalnya, MUI memfatwakan halal dengan syarat harus dicuci
 dulu (tanpa dijelaskan teknik mencucinya seperti apa, semoga tidak perlu
 dicuci dengan detergen terus disetrika). Kalau tidak salah fatwa seperti ini
 merujuk pada pendapat imam Syafi'i, padahal kalau menurut imam malik, musang
 itu binatang halal, boleh dimakan, maka beliau menghalalkan kopi luwak tanpa
 harus dicuci. Nah ada baiknya MUI itu dalam mengeluarkan fatwa merujuk
 berbagai madzhab yang ada kalau perlu mengupdate madzhab baru, tetapi jangan
 paka madzhab al ngawuriyah ala Abdul latif lho, karena umat islam tidak
 harus selalu fanatik pada madzhab tertentu.

 Ya, begitulah apakah MUI itu menampilkan diri sebagai lembaga yang risk
 taker atau safe player, mbak mia yang ahli menganalisisnya. :)

 Wassalam
 Abdul Mu'iz

 --- Pada Kam, 5/8/10, F e r o n a cakefe...@gmail.comcakefever%40gmail.com
 menulis:

 Dari: F e r o n a cakefe...@gmail.com cakefever%40gmail.com
 Judul: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa


 Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 7:47 AM





 On 8/5/2010 7:00 AM, al...@yahoo.com wrote:





 Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepe...

 [Non-text portions of this message have been removed]



 [Non-text portions of this message have been removed]



 

 ===
 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
 Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
 ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
 Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

 Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links







-- 
http://www.genderpedia.org
Proyek Ensiklopedia Gender Online


Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman

- Original Message - 
From: F e r o n a cakefe...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 05, 2010 08:47
Subject: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

On 8/5/2010 7:00 AM, al...@yahoo.com wrote:


 Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi
 jangan dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai
 daerah mengeluarkan fatwa masing2.
 Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan,
 ini beneran ada kah? Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram
 rokok. Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.
 Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka
 kan orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga,
 misalnya sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.
 Salam
 Mia

Saya juga diberitahu ada fatwa laki2 dan perempuan bukan muhrim dilarang 
#
HMNA:
Mestinya MAHRAM. Muhrim artinya orang yang sedang melaksanakan ibadah haji 
dalam pakaian ihram.


boncengan naik motor. Yang disambut pertanyaan: Lhaa gimana dong dengan 
tukang ojek? Kasihan teman sy yg demi ngirit waktu, nyarter ojek utk 
berangkat kerja. Nanti juga ada fatwa dilarang berduaan naik mobil yg 
bukan muhrim, ini jelas bikin repot saya yg kadang2 mesti naik taksi ...

Kalo semua perempuan punya uang dan hidup sejahtera, gak akan ada yang 
mau naik ojeg laaa... Kalo naik taksi masih mungkin, karena walo punya 
mobil sendiri, kadang2 milih naik taksi karena macet, males nyetir dan 
males cari parkir. Kenyataannya kan gak semua perempuan hidupnya 
sejahtera dan punya banyak uang? Itu solusinya gimana donk?

Hidup sudah susah, yg berwenang ngasi fatwa mbok ya jangan nambah2 
kesusahan lagi tho...




-- 

Salam Manis,
F e r o n a
http://www.cakefever.com


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik kmj...@indosat.net.id
Gagasan bagus dan mbak Fe sudah memulai dengan cerita lucu 
yang bisa terjadi. Bahan pertama untuk buku MK cara MUI.
KM

Original Message
From: cakefe...@gmail.com
Date: 05/08/2010 7:47 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subj: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

On 8/5/2010 7:00 AM, al...@yahoo.com wrote:


 Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide 
lucu juga ya. Jadi
 jangan dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI 
dari berbagai
 daerah mengeluarkan fatwa masing2.
 Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan 
laki2 dan perempuan,
 ini beneran ada kah? Apa bener ada fatwa haram anti 
rokok vs haram
 rokok. Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk 
senengin swami.
 Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, 
dalam arti mereka
 kan orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada 
yang bagus juga,
 misalnya sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.
 Salam
 Mia

Saya juga diberitahu ada fatwa laki2 dan perempuan bukan 
muhrim dilarang 
boncengan naik motor. Yang disambut pertanyaan: Lhaa 
gimana dong dengan 
tukang ojek? Kasihan teman sy yg demi ngirit waktu, 
nyarter ojek utk 
berangkat kerja. Nanti juga ada fatwa dilarang berduaan 
naik mobil yg 
bukan muhrim, ini jelas bikin repot saya yg kadang2 mesti 
naik taksi ...

Kalo semua perempuan punya uang dan hidup sejahtera, gak 
akan ada yang 
mau naik ojeg laaa... Kalo naik taksi masih mungkin, 
karena walo punya 
mobil sendiri, kadang2 milih naik taksi karena macet, 
males nyetir dan 
males cari parkir. Kenyataannya kan gak semua perempuan 
hidupnya 
sejahtera dan punya banyak uang? Itu solusinya gimana 
donk?

Hidup sudah susah, yg berwenang ngasi fatwa mbok ya jangan 
nambah2 
kesusahan lagi tho...




-- 

Salam Manis,
F e r o n a
http://www.cakefever.com





Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik X1123
On 08/05/2010 07:04 PM, kmj...@indosat.net.id wrote:


 Gagasan bagus dan mbak Fe sudah memulai dengan cerita lucu
 yang bisa terjadi. Bahan pertama untuk buku MK cara MUI.
 KM


Hidup Provokator ...

wassalam
./sts

-- 
this email transmitted by tHunderBird a FREEDOM BASE mail client
running on Virus Immune system Ubuntu 10.04

--
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com



Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik kmj...@indosat.net.id
Haiyyah, dulu katanya setia sama Wulan Guritno. Sekarang 
pindah ke Luna Maya.
KM

Original Message
From: x1...@ovi.com
Date: 05/08/2010 16:40 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subj: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

On 08/05/2010 01:56 PM, donnie ahmad wrote:
 Tapi ada juga fatwa out of the box ala ulama mesir untuk 
menghindari dosa
 berduaan laki perempuan di kantor, dengan menganjurkan 
si pria menyusu pada
 rekan kerjanya.

 ;D


Tapi kalo rekan kerjaku namanya Donnie, aku gak mau suruh 
menyusu ke 
dia, lagian bisa jadi huru hara.

Kalo rekan kerjaku namanya Luna Maya, boleh lah menyusu ke 
dia

:D

wassalam
./sts


--
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com






Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Mia wrote:
ada fatwa anti korupsi.
###
HMNA:
Yang benner aje. Mana ada fatwa anti kosupsi. Fatwa itu adalah hasil istinbath 
(penggalian) hukum dari Nash (Al-Quran dan Hadits Shaih). Korupsi itu qath'i, 
tidak memerlukan fatwa karena sudah jelas haramnya.
*
Korupsi - Ghuluwl

Mengenai soal ghuluwl (korupsi) ummat Islam sedunia yang membaca Nash (Al Quran 
dan Hadits Shahih) mengetahui benar bahwa ghuluwl itu haram. Nabi bersabda 
perkara ghuluwl itu perkara larangan besar dan amat besar urusannya(*). Itulah 
yang dimaksud sebagai ajaran dasar, mutlak, universal, abadi dan disebut pula 
sebagai ajaran qath'i, tidak memerlukan fatwa karena sudah jelas haramnya. Ini 
pulalah yang dinamakan Syari'at yang datang dari Allah SWT, dan tidak seorang 
ulama dan muslim cendekiawan yang dapat mengubah status keharaman korupsi 
tersebut.
---
(*)
-- 'An Abiy Hurayrata Qaala Qaama Fiynaa nNbiyyu SAW faDzakara lGhuluwl 
fa'Azhzmahu wa 'Azhama Amruhu (HR.Bukhaariy), artinya: 
-- Dari Abi Hurayrah, katanya: Nabi SAW berdiri bersama kami, lalu beliau 
menyebut perkara korupsi (al-Ghuluwl). Beliau mengatakan perkara itu besar dan 
amat besar urusannya.

-- 'An 'Abdi Lla-hi bni 'Amarin waQaala Rajulun Yuqaalu Lahu- Kirkiratu faMaata 
faQaala Rasuwlu Lla-hi SAW Huwa finNaaei faZhahabuw Yanzhuruwna Ilayhi 
faWajaduw 'Abaa^tan Gad Ghallahaa (HR. Bulhaariy), artinya: 
-- Dari 'Abdullah bni Amir, katanya: Seorang laki-laki bernama Kirkirah. Ia 
mati dan RasuluLlah SAW bersabda: Ia di dalam neraka. Orang banyak pergi 
melihatnya. Mereka itu mendapatkan jubbah yang didapat dari korupsi 
(Ghalla)-nya.

##
-

 Original Message - 
From: al...@yahoo.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 05, 2010 08:00
Subject: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi jangan 
dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai daerah 
mengeluarkan fatwa masing2.  
Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan, ini 
beneran ada kah?  Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram rokok. 
Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.
Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka kan 
orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga, misalnya 
sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.
Salam
Mia



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Tidak semua ulama itu bergelar Kiyai. Ulama baru bergelar Kiyai jika 
mengepalai/mempunyai pondok pesantren. Dalam shalat berjamaah imamnya selalu 
Kiyai yang kepala pondok pesantren bersangkutan. Tetapi ada pengeculian, yaitu 
Kiyai Amin tidak pernah menjadi imam di pondok pesantrennya. Nah pernah pondok 
pesantren Kiyai Amin dikunjungi tamu seorang ulama. Tiba waktu shalat 
berjamaah, Kiyai Amin mempersilakan tamunya untuk jadi imam. Akan tetapi sang 
tamu tidak bersedia, karena yang pantas jadi imam kata sang tamu yang ulama, 
mesti ahlul bait (tuan rumah). Maka terpaksalah Kiyai Amin yang jadi imam. 
Terjadilah hal yang mengkhawatirkan Kiyai Amin. Yaitu tatkala selesai membaca 
Al Fatihah: wa ladhdhlln, terus para santri menyambut: Kiyi. 

Wassalam
HMNA  

- Original Message - 
From: Abdul Muiz mui...@yahoo.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 05, 2010 08:41
Subject: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa


Konon di sebuah pondok pesantren, seorang Kyahi pengasuh pondok bertanya pada 
santriwatinya, rebonding itu apa sih, sang santriwati menjawab, rebonding 
itu pelurusan, jadi kalau rambut direbonding ya artinya rambutnya diluruskan, 
begitu kyahi. Esoknya ketika sang Kyahi tsb memimpin shalat berjamaah, dia 
mempraktekkan kosa kata baru tsb, Para jamaah sekalian, harap shaf-shafnya 
direbonding. Para jama'ah,  ..

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 5/8/10, al...@yahoo.com al...@yahoo.com menulis:

Dari: al...@yahoo.com al...@yahoo.com
Judul: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 7:00 AM











  



  
  
  Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi 
jangan dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai daerah 
mengeluarkan fatwa masing2.  

Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan, ini 
beneran ada kah?  Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram rokok. 
Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.

Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka kan 
orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga, misalnya 
sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.

Salam

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik F e r o n a
On 8/6/2010 5:53 AM, H. M. Nur Abdurahman wrote:

 Tidak semua ulama itu bergelar Kiyai. Ulama baru bergelar Kiyai jika
 mengepalai/mempunyai pondok pesantren. Dalam shalat berjamaah imamnya
 selalu Kiyai yang kepala pondok pesantren bersangkutan. Tetapi ada
 pengeculian, yaitu Kiyai Amin tidak pernah menjadi imam di pondok
 pesantrennya. Nah pernah pondok pesantren Kiyai Amin dikunjungi tamu
 seorang ulama. Tiba waktu shalat berjamaah, Kiyai Amin mempersilakan
 tamunya untuk jadi imam. Akan tetapi sang tamu tidak bersedia, karena
 yang pantas jadi imam kata sang tamu yang ulama, mesti ahlul bait (tuan
 rumah). Maka terpaksalah Kiyai Amin yang jadi imam. Terjadilah hal yang
 mengkhawatirkan Kiyai Amin. Yaitu tatkala selesai membaca Al Fatihah:
 wa ladhdhlln, terus para santri menyambut: Kiyi.

 Wassalam
 HMNA
-- 

ealah, Pak HMNA bisa bercanda juga ya? :D

Selamat ya pak ... Suwer saya kaget tralala baca guyonan pak HMNA ini. 
Mau langsung ketawa tapi sempat gak percaya.

Sekarang udah percaya, jadinya ketawa deh... hahaha



Salam Manis,
F e r o n a
http://www.cakefever.com


Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik x1123
On 08/06/2010 05:53 AM, H. M. Nur Abdurahman wrote:


 Tidak semua ulama itu bergelar Kiyai. Ulama baru bergelar Kiyai jika
 mengepalai/mempunyai pondok pesantren. Dalam shalat berjamaah imamnya
 selalu Kiyai yang kepala pondok pesantren bersangkutan. Tetapi ada
 pengeculian, yaitu Kiyai Amin tidak pernah menjadi imam di pondok
 pesantrennya. Nah pernah pondok pesantren Kiyai Amin dikunjungi tamu
 seorang ulama. Tiba waktu shalat berjamaah, Kiyai Amin mempersilakan
 tamunya untuk jadi imam. Akan tetapi sang tamu tidak bersedia, karena
 yang pantas jadi imam kata sang tamu yang ulama, mesti ahlul bait (tuan
 rumah). Maka terpaksalah Kiyai Amin yang jadi imam. Terjadilah hal yang
 mengkhawatirkan Kiyai Amin. Yaitu tatkala selesai membaca Al Fatihah:
 wa ladhdhlln, terus para santri menyambut: Kiyi.

 Wassalam
 HMNA


Mia  Fero,

diatas bisa jadi salah satu koleksi buku Mati Ketawa ala Fatwa ... 
HMNA sebenarnya punya rasa humor yang memuaskan.

btw : Kiyai/kyai bukan gelar atau sebutan untuk ulama (Islam), Kyai 
dalam kultur jawa adalah gelar kehormatan untuk sesuatu yang dianggap 
linuwih (punya kelebihan) atau mulia. Kerbau Bule di Solo dinakakan 
Kyai Slamet, Pusaka-Pusaka Kraton Jogya dan Solo juga disebut kyai : 
Kyai Sabuk Inten dan Kyai Nogososro (keris, yang kedua tidak ada 
hubungan dengan merk produk minuman teh), Kyai Plered (Tombak), Kyai 
Mendung (Payung). Kyai Sadrach malah dikenal sebagai pendiri Gereja 
Kristen Jawi

wassalam
./sts

-- 
this email transmitted by thunderbird a FREEDOM BASE mail client
running on Virus Immune system Ubuntu 10.04 in Lenovo machine

--
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com



Re: Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-05 Terurut Topik aldiy
Hey, hey ..beneran nih ya kita bisa bikin bikin buku Mati ktawa ala fatwa. Ayo 
cepetan bikin sebelum didahuluin orang. Terbitan WM.
Pak HMNA lucu ya..:-) .mungkin itu bisa dikategorikan sebagai joke, bukan 
fatwa, tapi ndak papa kita bisa kita slipin sebagai kumpulan joke ala kiyai.
Siapa yg punya waktu ngedit?funding bisa kita rencanakan.
Salam
Mia



[wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-04 Terurut Topik aldiy
Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi jangan 
dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai daerah 
mengeluarkan fatwa masing2.  
Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan, ini 
beneran ada kah?  Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram rokok. 
Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.
Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka kan 
orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga, misalnya 
sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.
Salam
Mia



Bls: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-04 Terurut Topik Abdul Muiz
Konon di sebuah pondok pesantren, seorang Kyahi pengasuh pondok bertanya pada 
santriwatinya, rebonding itu apa sih, sang santriwati menjawab, rebonding 
itu pelurusan, jadi kalau rambut direbonding ya artinya rambutnya diluruskan, 
begitu kyahi. Esoknya ketika sang Kyahi tsb memimpin shalat berjamaah, dia 
mempraktekkan kosa kata baru tsb, Para jamaah sekalian, harap shaf-shafnya 
direbonding. Para jama'ah,  ..

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 5/8/10, al...@yahoo.com al...@yahoo.com menulis:

Dari: al...@yahoo.com al...@yahoo.com
Judul: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 7:00 AM







 



  



  
  
  Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi 
jangan dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai daerah 
mengeluarkan fatwa masing2.  

Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan, ini 
beneran ada kah?  Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram rokok. 
Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.

Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka kan 
orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga, misalnya 
sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.

Salam




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-04 Terurut Topik F e r o n a
On 8/5/2010 7:00 AM, al...@yahoo.com wrote:


 Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi
 jangan dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai
 daerah mengeluarkan fatwa masing2.
 Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan,
 ini beneran ada kah? Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram
 rokok. Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.
 Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka
 kan orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga,
 misalnya sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.
 Salam
 Mia

Saya juga diberitahu ada fatwa laki2 dan perempuan bukan muhrim dilarang 
boncengan naik motor. Yang disambut pertanyaan: Lhaa gimana dong dengan 
tukang ojek? Kasihan teman sy yg demi ngirit waktu, nyarter ojek utk 
berangkat kerja. Nanti juga ada fatwa dilarang berduaan naik mobil yg 
bukan muhrim, ini jelas bikin repot saya yg kadang2 mesti naik taksi ...

Kalo semua perempuan punya uang dan hidup sejahtera, gak akan ada yang 
mau naik ojeg laaa... Kalo naik taksi masih mungkin, karena walo punya 
mobil sendiri, kadang2 milih naik taksi karena macet, males nyetir dan 
males cari parkir. Kenyataannya kan gak semua perempuan hidupnya 
sejahtera dan punya banyak uang? Itu solusinya gimana donk?

Hidup sudah susah, yg berwenang ngasi fatwa mbok ya jangan nambah2 
kesusahan lagi tho...




-- 

Salam Manis,
F e r o n a
http://www.cakefever.com


Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa

2010-08-04 Terurut Topik Abdul Muiz
itulah kalau fatwa hanya merujuk referensi zaman jebot, tidak berani out of the 
box thinking, ya mungkin maunya para mufti itu umat islam disuruh mundur ke 
zaman jebot itu. Padahal kalau menilik riwayat Imam Syafi'i gak susah-susah 
amat mengimplementasikan ajaran islam, makanya ketika tinggal di Irak fatwa 
yang dihasilkan imam Syafi'i berbeda dengan saat menyikapi penduduk Mesir 
beliau menyebutnya sebagai fatwal jadiid, sementara yang di irak disebut fatwal 
qadiim. Tetapi tidak selalu fatwa jadiid (baru) mengalahkan atau mendelete 
fatwal qadiim (lama). Keduanya sifatnya komplementatif tergantung kasusnya.

Fatwa kopi luwak misalnya, MUI memfatwakan halal dengan syarat harus dicuci 
dulu (tanpa dijelaskan teknik mencucinya seperti apa, semoga tidak perlu dicuci 
dengan detergen terus disetrika). Kalau tidak salah fatwa seperti ini merujuk 
pada pendapat imam Syafi'i, padahal kalau menurut imam malik, musang itu 
binatang halal, boleh dimakan, maka beliau menghalalkan kopi luwak tanpa harus 
dicuci. Nah ada baiknya MUI itu dalam mengeluarkan fatwa merujuk berbagai 
madzhab yang ada kalau perlu mengupdate madzhab baru, tetapi jangan paka 
madzhab al ngawuriyah ala Abdul latif lho, karena umat islam tidak harus selalu 
fanatik pada madzhab tertentu.

Ya, begitulah apakah MUI itu menampilkan diri sebagai lembaga yang risk taker 
atau safe player, mbak mia yang ahli menganalisisnya. :)

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 5/8/10, F e r o n a cakefe...@gmail.com menulis:

Dari: F e r o n a cakefe...@gmail.com
Judul: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 7:47 AM







 



  



  
  
  On 8/5/2010 7:00 AM, al...@yahoo.com wrote:





 Ada buku mati ketawa ala fatwa kah? Sepertinya ide lucu juga ya. Jadi

 jangan dibahas terlalu serius, lucu2an saja membahas MUI dari berbagai

 daerah mengeluarkan fatwa masing2.

 Kata temen ada fatwa ojeg haram karena memungkinkan laki2 dan perempuan,

 ini beneran ada kah? Apa bener ada fatwa haram anti rokok vs haram

 rokok. Sebelumnya ada fatwa haram bonding kecuali untuk senengin swami.

 Fatwa mui mestinya memang jangan terlalu diseriusin, dalam arti mereka

 kan orang biasa yg berpendapat,bisa lucu, konyol, ada yang bagus juga,

 misalnya sekilas saya baca ada fatwa anti korupsi.

 Salam

 Mia



Saya juga diberitahu ada fatwa laki2 dan perempuan bukan muhrim dilarang 

boncengan naik motor. Yang disambut pertanyaan: Lhaa gimana dong dengan 

tukang ojek? Kasihan teman sy yg demi ngirit waktu, nyarter ojek utk 

berangkat kerja. Nanti juga ada fatwa dilarang berduaan naik mobil yg 

bukan muhrim, ini jelas bikin repot saya yg kadang2 mesti naik taksi ...



Kalo semua perempuan punya uang dan hidup sejahtera, gak akan ada yang 

mau naik ojeg laaa... Kalo naik taksi masih mungkin, karena walo punya 

mobil sendiri, kadang2 milih naik taksi karena macet, males nyetir dan 

males cari parkir. Kenyataannya kan gak semua perempuan hidupnya 

sejahtera dan punya banyak uang? Itu solusinya gimana donk?



Hidup sudah susah, yg berwenang ngasi fatwa mbok ya jangan nambah2 

kesusahan lagi tho...



-- 



Salam Manis,

F e r o n a

http://www.cakefever.com




[Non-text portions of this message have been removed]