Jika kita tidak setuju dipanggil Batak, katakan "aku bukan Batak tapi Karo". 
Jika kita ingin Karo sebagai sebuah etnis lebih dikenal dan eksis, gunakan 
segala media menyebarluaskan Karo, terutama prestasi yang diraih putra-putri 
Karo.  Jika kita peneliti atau antropolog ingin Karo tidak dikaitkaitkan lagi 
dengan Batak, baik oleh orang Karo sendiri maupun orang luar Karo, lakukan 
penelitian yang mendalam dan komprehensif bahwa Batak dan Karo tidak ada 
hubungan sama sekali. Lalu (bila perlu) bikin Kongres Kebudayaan Karo atau 
Deklarasi Karo atau apapun namanya dan deklarasikan disitu bahwa Batak dan Karo 
tidak ada hubungan (budaya). Saya rasa orang di luar Karo tidak ada yang 
keberatan dan barangkali polemik penggunaan istilah Batak dan Batak Karo 
menjadi reda.

RGM

--- On Sat, 7/17/10, Alexander Firdaust <[email protected]> wrote:

From: Alexander Firdaust <[email protected]>
Subject: [tanahkaro] Kenapa (harus) Karo Bukan Batak?
To: [email protected], [email protected], 
[email protected]
Date: Saturday, July 17, 2010, 8:01 PM







 



  


    
      
      
      Jones Gultom

Identitas Karo dalam kaitannya 
dengan Batak, kembali digugat. Gugatan ini dalam sebuah diskusi bersama 
Antroplog Karo, Juara Ginting di Rumah Buku, Padang Bulan, beberapa 
waktu lalu. 



Dalam kesempatan itu, Juara mengajak para peserta diskusi yang notabene,
 Mahasiswa Karo USU, mempertanyakan kembali latarbelakang kata Batak 
yang lazim disematkan pada sukunya.

“Kenapa mesti ada embel-embel
 Batak, jika tak ada kaitan antara Batak dengan Karo?” Tanya Juara. 
Sudah sejak lama prokontra itu muncul ke permukaan, terutama di 
masyarakat Karo. Menurut penulis, mulanya polemik ini muncul sebagai 
imbas dari persepsi keliru, dimana ketika menyebut Batak, masyarakat 
seolah-olah terbayang deskripsi akan sub etnis Batak tertentu (Toba). 
Mungkin tak menjadi soal, jika Batak Karo, Batak Toba, Batak Simalungun 
serta Batak lain duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Apa yang
 digugat Juara lebih dari itu. Secara ekstrem, dosen USU ini sama sekali
 menentang penggunaan kata Batak dari Karo. “Bilapun posisi 
masing-masing kelompok masyarakat Sumatera Utara ini normal, tetap saya 
tak setuju jika Karo dianggap Batak. Karo punya standar adat-istiadat 
yang mandiri. Kalaupun ada kemiripan jangan langsung diklaim, harus 
dilihat dari banyak sisi.”

Penggunaan kata “Batak” terutama di 
masa kolonial Belanda, digunakan untuk mendiskreditkan sekelompok 
masyarakat yang dalam buku “Riwayat Poelaoe Soematra” karangan Dja Endar
 Moeda (1903); “Adapoen bangsa jang mendoedoeki residetie Tapanoeli 
itoe, ialah bangsa Batak namanya. Adapoen kata “Batak” itoe 
pengertiannja; orang pandai berkuda. Masih ada kata “Batak” jang 
terpakai, jaitoe “mamatak”, jang ertinja menaiki koeda. Kemoedian hari 
orang perboeatlah kata itoe djadi kata pemaki kepada bangsa itoe…”

Dari
 versi ini terlihat, penggunaan kata “Batak” yang kemudian dibubuhi 
nuansa negatif itu, berlaku bagi setiap kelompok masyarakat yang secara 
administratif bermukim di persekitaran Tapanuli 
(Silindung-Humbahas -Toba-Samosir) yang melakukan perlawanan terhadap 
Belanda. Kemudian jika, batas geografis itu menjadi faktor, 
pertanyaannya, mengapa pula “Perang Sunggal” disebut Belanda sebagai 
“Batak Oorlog” (Perang Batak)?

Beberapa Pengertian Budaya

Beberapa
 perkataan “Batak” nyaris ditemui di semua suku di Sumut. Di Pakpak 
Dairi berbunyi:“Mmas Batakn mahan gmgmmn laho mahan tabungn, biat ni 
kata mahan sungkunn mndahi kalak sipantas singg ddang radumn”. Maksudnya
 adalah mmas batak dijadikan warisan (homitan) dibuat menjadi tepak 
sirih, sudah sepantasnya tempat untuk bertanya itu adalah orang yang 
mengetahui. Mmas Batakn diartikan sebagai serbuk emas dulangan menjadi 
emas murni atau logam mulia.

Di Karo dikenal upacara 
mbatak-mbataken; yakni mengembalikan roh penjaga (jinujung) kepada 
seseorang. Seorang Karo yang hendak mendirikan rumah, juga melakukan 
“Ibatakkenmin adah nda”, yakni ritual meratakan tanah, agar rumah yang 
akan dibangun diberkahi.

Pada Simalungun, terdapat perkataan 
“Batak” antara lain ” Patinggi ma batohon i, ase dear sabahtaon”. 
Artinya, tinggikanlah benteng agar bagus sawah kita ini.
Di luar itu,
 di masyarakat Pilipina konon ada satu pulau yang bernama “Batac” (huruf
 “c” di belakang). 

Konon pengertian kata “Batac” di sana juga 
mencerminkan makna sesuatu yang kokoh, kuat, tegar, berani, perkasa? 
Sejumlah kata yang sama ucap dan pengertiannya, juga ditemukan di pulau 
itu, seperti; “mangan” (makan), “inong” (inang), “ulu” (kepala), 
“sangsang” (daging babi cincang dimasak pakai darahnya).

“Akuisisi”
 Gereja dan PKI

Menurut Lembaga Penelitian dan Studi 
GBKP seperti dikutip penulis dari www. Permatabethesda, perkabaran Injil
 di Karo, dibagi atas dua kurun waktu. Pertama tahun 1890-1906 yang 
disebut waktu Permulaan. Kurun waktu kedua disebut masa Penanaman dan 
Penggarapan (1906-1940). 

Bisa dikatakan, penginjilan di Karo, 
tak disengaja. Awalnya merupakan strategi Belanda untuk memuluskan aksi 
dagangnya di Karo. Waktu itu, keberadaan Belanda ditentang habis-habisan
 karena mengambil tanah rakyat untuk ditanami tembakau.

Untuk 
meredamnya, Belanda melakukan pendekatan agama, yakni pengabaran injil. 
Upaya itu berhasil. Lantas, Kepala Administrasi Deli Mij, Mr. J.T. 
Cremer, mengadakan perjanjian dengan Nederlandsche Zending Genoothchac 
(NZG), sebuah zending yang ada di Belanda untuk mengirim tenaga-tenaga 
tambahan Pengabar Injil ke Deli.

Melihat dinamika itu, sejak 1939
 upaya untuk memandirikan Karo mulai dirintis. Pada 1940, dikirimlah dua
 guru injil pribumi, masing Palem Sitepu dan Thomas Sibero ke sekolah 
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Sipaholon. Keduanya 
menyelesaikan studi pada pertengahan sidang Sinode Pertama, yang 
menetapkan nama Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Sibolangit tanggal
 23 Juli 1941.

Sebelumnya, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) 
yang dirintis Nommensen (Jerman) sendiri, dianggap simbol keberhasilan 
kerja misionaris di Tanah Batak, sekaligus merupakan Kristen Lutheran 
yang pertama ada di Tanah Batak. Euforia kejayaan Jerman mengkristenkan 
Batak yang sarat herois ini, kemudian diberlakukan bagi 
kelompok-kelompok masyarakat Kristen lain, termasuk Karo. Bisa disebut, 
masyarakat Kristen Karo yang “bentukan” Belanda, itu “diakuisisi” Jerman
 menjadi Batak.

Setelah fase itu, perkembangan GBKP, menurut 
Juara, tak serta merta pesat. Banyak masyarakat Karo yang belum memilih 
Kristen sebagai afiliasi keyakinannya. Di antaranya, masih menganut 
ajaran-ajaran yang bercikal pada tradisi leluhur mereka. Kemudian 
meletuslah pemberontakan PKI tahun 1965. Dalam rangka pembumihangusan 
PKI, pemerintah menyusup ke daerah-daerah, terutama yang masyarakatnya 
belum menganut identitas agama resmi versi pemerintah.

Kesan yang
 dihembuskan pemerintah waktu itu, menyiratkan PKI identik dengan 
masyarakat yang belum mengenal agama dan mesti dibantai. Stereotif itu 
memaksa kelompok masyarakat tradisi Karo harus menganut salah satu 
agama. Karena kedekatan emosional, mereka kemudian memilih GBKP sebagai 
identitasnya. Sejak itu, jemaat GBKP membludak, sehingga berkembang 
mindset, setiap Karo yang Kristen adalah GBKP. GBKP sudah pasti Batak.

Bagaimana
 pun penggalan-penggalan kisah ini merupakan sekelumit sejarah yang 
mengiringi perjalanan Karo sebagai Batak. Menurut saya, Batak hanyalah 
sebuah induk, predikat umum yang menjelaskan Karo, Toba atau Simalungun 
yang mapan. Mestinya semangat identitas masing-masing tak perlu 
ditanggapi secara “buta”, sembari juga perlahan-lahan menghapus hegemoni
 dan klaim-klaim yang cenderung membuat kita primordial.

Sumber: http://www.analisad aily.com/ index.php? option=com_ 
content&view=article&id=62217:kenapa- harus-karo- 
bukan-batak&catid=127:artikel&Itemid=150

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community









      

    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke