Kolonialisme dan Etnisitas - Batak dan Melayu di Sumatera Timur Laut
Doktoral Daniel Perret ini, menambah khasanah kita tentang Karo sebelum
kemerdekaan. Meski bukan kajian etnik semata, tetapi banyak menyinggung masalah
etnisitas Karo dari yang lainnya. Termasuk terminilogi Batak yang mencakup
aspek
sosial, budaya, politik dan ekonomi.
Batak dalam literatur baru dikenal dalam laporan Nicolo de’Conti (1430) yang
selama setahun tinggal di Scimuthera (Kerajaan Samudra) di pantai timur
sumatera. Disebutkan nama tempat tempat Batech, sebagai populasi yang bersifat
kanibal dan gemar berperang. Selanjutnya dalam laporan terkenal Tome Pires,
Suma
Oriental (awal abad ke-16).
Adalah F. Mendes Pinto, orang Eropa pertama yang masuk ke pedalaman Sumatera
Utara yang merekamnya secara tertulis dalam Peregrination. Diantaranya catatan
tentang adanya kunjungan duta raja orang Bata ke kapten Melaka yang baru Pedro
de Faria di tahun 1539. Mendes juga yang mencatat pertama kamu adanya
masayarakat Aaru di pesisir timur laut Sumatera dan mengunjungi rajanya yang
muslim. Sementara itu, dua puluh tahun sebelumnya, Duarte Barbosa sudah
mencatat
tentang kerajaan Aru yang ketika itu dikuasai oleh orang kanibal penganut
paganisme.
Tak sedikit, sejak istilah Batech (Nicolo de’Conti), diikuti juga dengan Bata
(Tome Pires, Mendes Pinto), Batang (Sidi Ali Celibi, 1954), Batas (Joao de
Barros, 1563). Hingga kemudian Beaulieu (1629-1621), laporan Tionghoa
(tertanggal 01/03/1701), Hamilton (1727) dan Charles Miller (1772), sampai
akhirnya William Marsden (1783) membuat pembedaan Carrow dan Batta, dilanjutkan
John Anderson (1823) yang mendeskripsikan pembedaan Mandiling atau Kataran,
Pappak, Tubba, Karau-karau, Kappak dan Alas
Dalam buku bersampul warna biru (warna kebangsaan Karo? –hal 70) ini, diuraikan
juga ruang geografi (peta Batak) versi ‘orang Eropa’ berturut-turut versi
Junghun (1841), Collet (1925), Kennedy (1945), Cunningham (1958), Reid (1979)
dan Sibeth (1991) (hal 63). Fakta ini menunjukkan berbagai kepentingan yang
melandasi kawasan stategis Sumatera Utara sejak jaman pra sejarah hingga saat
ini dan juga masa mendatang (Penulis)
Batak sebagai terminologi perlawanan
Sebagai sebuah karya ilmiah, Perret sangat hati-hati dalam menempatkan mitos,
walaupun tidak sepenuhnya mengabaikannya bahkan cukup memberikan suatu kerangka
pikir dalam menguraikan hipotesa-hipotesanya.
Catatan tentang Sumatera, diawali dengan tulisan geograf Yunani, Ptolomeus
(abad
ke-2) yang menggambarkan Sumatera sebagai kawasan ‘berbahaya’ yang dihuni orang
pemakan manusia, (hal 55) menjadikan belahan Timur dunia ini menjadi kawasan
yang dirahasiakan dari kekayaan alamnya kamper dan kemenyan sebagai bahan yang
lebih mahal dari emas saat itu (Penulis). Yang pasti transaksi dagang bahan
baku
mumi (kamper dan kemenyan) sudah terjadi saat itu dan masih terus dilakukan
oleh
pedagang dari daratan Asia Timur, Asia Selatan juga dari Timur Tengah hingga
abad ke-10. (hal 55)
Perkembangan pelayaran Eropa (Perret tidak menyakan demikian, tetapi penemuan
Selat Malaka, oleh bangsa Eropa mengakibatkan pantai timur Sumatera menjadi
lebih ramai dari sebelumnya), yang akhirnya mencatat pergeseran kepentingan
dari pantai barat menuju pantai timur Sumatera. Tercatat, pertanaman komoditi
lada juga gambir dan kapas sebagai awalan, dilanjutkan tembakau di tahun 1863,
sejak kedatangan Jacob Nienhuys ke tanah Deli (Medan). Diawali pembukaan
percontohan seluas 75 hektar hingga konsesi 2000 bouw (1 bouw = 0,7 ha) di
tahun
1865, selanjutnya di tahun 1868 sudah ada 6 perkebunan yang menghasilkan lebih
dari 200 ton tembakau. Di tahun 1869 berdiri Deli Maatschappij dan
Nederlandsche
Handel- Maatschappij dengan luasan lahan 7.000 hektar (hal 181) Penambahan
luasan perkebunan ini menjadikan Deli sebagai kota multi etnik dengan masuknya
tenaga kerja dari Pinang-Singapura (China dan Keling), orang Banjar dari
Kalimantan juga orang Jawa dari Semarang, termasuk orang-orang dari pegunungan
(Karo) juga dari selatan Danau Toba.
Peningkatan ekspor tembakau berbanding terbalik dengan ekspor lada dan pala ,
hal ini disebabkan matinya tanaman dan ‘kerusuhan yang terus-menerus’ di
pedalaman yang disertai dengan ‘perusakan tanaman’ (hal 183)
Pembukaan Terusan Suez, mendorong maraknya perdagangan pendatang, sehingga
luasan areal meliputi Langkat, Serdang juga Urung Hamparan Perak dan berlanjut
ke Urung Sunggal. Tahun 1872, ketika ‘Perang Batak’ (de Batak Oorlog) meletus,
pada saat yang sama hampir semua datuk dan kejuruan memiliki perkebunan lada
dan
pala dan mempekerjakan buruh-buruh yang berasal dari pegunungan (hal 185)
Kepentingan dagang ini akhirnya mendorong terjadinya perlawanan dari Urung
Sunggal (dan orang gunung) dengan Maskapai (dan Sultan) yang menggiring pada
penggunaan istilah ‘Batak Oorlog’ yang tidak tepat, karena secara tidak
langsung
telah menciptakan Melayu di pihak lain dan seolah menjadi perang etnik.
Sebagaimana diketahui juga di 1878 berawal juga pemberontakan Si Singamangaraja
XII di utara Tapanuli, hal ini semakin menegaskan ‘Batak’ sebagai sebuah
kepentingan politik. Pemisahan Batak-Melayu ini diperkuat dengan penunjukan
Kontrolir urusan Batak di akhir tahun 1880 serta berlakunya adat peradilan
Dusun
(yang disusun dalam bahasa Karo) oleh seorang Kontrolir di tahun 1909.
Batak sebagai daerah enclave
Hubungan Si Singamangaraja XII dengan Aceh berlangsung cukup baik, hingga
akhirnya mengungsi dan tewas di pedalaman Singkel pada 1907. Demikian juga
Datuk
Kecil Baru (Sunggal) dengan Alas, pasca pernikahan puterinya dengan pemimpin
Alas. Sejak perang Aceh 1873, timbul kekhawatiran berkembangnya Kerajaan Aceh
hingga ke Minangkabau yang bertabrakan dengan kepentingan kolonial. Pada saat
yang hampir sama, di tahun 1880, Rheinische Missionsgesellscaft telah sukses
membangun 25 cabang di wilayah Sibolga-Sipirok-Bahal Batu, hal ini terjadi
setelah 20 tahun sebelumnya didirikana 4 post pertama. Pada waktu itu
misionaris
telah membaptis 5.000 penduduk asli, kemajuannya pesat hingga mencapai 400.000
di tahun 1929 (hal 257). Namun demikian misi yang dilakukan Nederlandsche
Zendelinggenootschap mengalami keterlambatan, yakni berkisar 500-an di tahun
1910 sejak 20 tahun sebelumnya dan baru mencapai 2500-an di tahun 1930 (hal
267). Meski demikian, hal ini cukup efektif membentuk barrier peluasan dan
perlawanan Kerajaan Aceh. Walau akibatnya justru menimbulkan masalah baru,
terbentuknya identifikasi baru Melayu/Islam dan Batak/Kristen. Padahal
sebenarnya di tahun 1874 Tuanku Raja Hitam dari Aceh cucu mantan sultan Deli
pergi ke Tanah Gayo dan Alas untuk mengobarkan pemberontakan rakyat melawan
Deli.
Walau demikian tak terbantahkan, adanya intervensi kolonial yang memberi
kemudahan kepada misi dalam pendirian kedai, sebaliknya melarang Haji Talib
asal
Binjai yang didatangkan Sibayak Kabanjahe. Sebaliknya dalam sebuah kerapan
tahun
1901 sultan Deli melarang kepala-kepala di pedalaman memeluk agama Kristen (hal
237)
Batak ‘Sekolahan’
Perkembangan misi di daerah selatan danau Toba, mendorong percepatan
pembangunan
kesadaran pendidikan, ditambah kedekatannya dengan Minangkabau. Pada akhir 1909
Tapanuli sudah mempunyai 365 sekolah dan di tahun 1938 Huria Kristen Batak
telah
mengelola 584 sekolah dengan 50.000 siswa yang orang tuanya Kristen, Islam juga
penganut kepercayaan setempat (hal 259). Sebaliknya di pegunungan di tahun 1910
baru mencapai 2000an siswa (hal 267).
Banyak pertanyaan timbul dalam masyarakat Karo, dalam hiruk pikuk perubahan
tersebut. Berbagai pertanyaan dan keragu-raguan menjawab lambatnya
berkembangnya
Kristenisasi, sebaliknya perusakan identitas nasional Karo justru terdengar di
tahun 1929 (hal 306).
Kondisi ini berakibat terus pada masa berikutnya, hingga terbangunnya kesadaran
Batak baru dikalangan intelektual Tapanuli, Batak yang semula sebagai sebuah
ejekan dijunjung menjadi kebanggaan dan ikatan solidaritas baru. Tahun 1920 di
Kabanjahe, sewaktu pesta derma Hatopan Kristen Batak, Abdullah Loebis
menyinggung masalah ekonomi dengan menjelaskan betapa ‘bangsa Batak’
ketinggalan
dibandingkan ‘bangsa-bangsa lainnya’ (hal 363). Solidaritas Batak dibangun guna
memperhadapkan dengan orang Banjar. Persaingan di tingkat nasional dengan
pemuda
Minangkabau dalam Jong Sumatera melahirkan Jong Batak (Penulis).
Sementara itu, kebangkitan kesadaran pendidikan orang Mandailing justru ingin
menanggalkan identitas Batak. Pertentangan dua kelompok ini sedemikian terbuka,
digambarkan dalam beberapa kasus dalam surat khabar, bahkan memsasuki ranah
peradilan (hukum) (hal 321). Pun di dalam internal Toba, istilah Batak dan
Tapanuli dipertentangkan (hal 326).
Walau demikian Pemerintah, tetap memberi dukungan kepada identitas baru ‘Batak’
ini dengan pameran benda Batak yang diselenggarakan di Deli (1916), di Batavia
(1919) serta rencana pameran di Balige (1922) dengan syarat semua orang Batak
(Tapanuli, Simalungun, Karo) bekerja sama Tahun 1925 Ooskust van Sumatra
Comite
meresmikan musium etnografi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat ‘Batak’
dikunjungi oleh 519 orang Eropa dan 161 bukan Eropa (hal 303-304).
Agenda-agenda perubahan Karo
Peran-peran awal perubahan (1890) banyak didukung oleh pemimpin tradisional
yang
terkenal ketangguhan bersenjata mereka, misanya Pa Mbelgah, Sibayak Kabanjahe.
Di tahun 1907, Pa Sendi, Sibayak Lingga banyak terlibat kerjasama dalam
membangun dataran tinggi. Kecerdasan, kharisma, kemajuan ekonomi demi
kesejahteraan rakyatnya dengan cepat menghantarnya menjadi pemimpin terpenting
dalam seluruh onderafdeeling Karolanden (hal 331). Tahun 1915 ia melakukan
studi
banding ke Padang perihal pengelolaan bank rakyat ‘Ialah’, jumlah bank kampung
(dorpbanken) berkembang mencapai 33 buah. Juga berperan dalam pendirian
Neutrale
Hollandsche Indlandsche School di Kabanjahe tahun 1922 sekolah kerajinan tangan
tekstil di Lingga dan Batukarang juga bengkel besi di Lingga.
Lebih dari yang diikatakan Abdullah Loebis, dalam pesta derma Hatopan Kristen
Batak (1920) bahwa Karo, Simalungun, Pakpak, Toba dan Mandailing membentuk satu
bangsa yang sama yaitu bangsa Batak.
Di tahun 1935 setelah meninggalnya Pa Sendi setahun sebelumnya, Gubernur
Pesisir
Timur mengangkat anaknya Raja Kelelong sebagai Sibayak Lingga baru, dengan
penobatannya diiringi pengangkatan sumpah menurut adat setempat, panggung resmi
beratap khas daerah berikut bendera nasional Karolanden (lima bintang putih
berlatar hitam) (hal 332).
Pada saat bersamaan juga di tingkat masyarakat, terbentuk kesadaran baru dengan
hadirnya berbagai macam perkumpulan. Persadan Batak Karo (1919) diketuai
Mohammad Noech yang bergerak dalam lapangan pendidikan dan pertanahan, termasuk
di Sarikat Penoeloeng (1919) diektuai Sutan Dewasa di Arnhemia, Persadan
Batak
Karo Kangkat Hoeloe (diketuai Langgar) di Tanjunglangkat, bergerak dalam
solidaritas menghadapi ‘kekuasaan baru’ kesultanan. Moesjawarat Setia Karo
Medan
(1928) diketua Mboelgah Sitepu (pemimpin koran Tjermin Karo). Tahun 1939,
Comite
Pertemuan Karo di Medan, menyelenggarakan malam hiburan diantara ‘Indonesia
Batak Karo’. Selain itu juga Ripe Kematen di Rumah Mbacang, Persadan Karo di
Siantar, Perkoempoelan Ripe “ Sisampat-sampaten” di Ujung Labuhan.
Juga media massa, Soeara Karo dan Sendjata Karo oleh Nerih Ginting di
Kabanjahe,
Tjermin Karo (1924-1925) oleh Mboelgah Sitepu, Pandji Karo (1929) di
Kabanjahe,
Sinalsal (1931) di Simalungun, Merga Si Lima (koran Kristen), Anak Batak
(1932) diterbitkan Perkumpulan Bintang Karo di Berastagi, Poetra Karo (1935)
milik Sibayak Ngianken Sinoelingga dan Sibayak Geleren Sinoelingga.
Bulan Maret 1934, perkumpulan Setia Karo, memutuskan membuat terbitan sendiri
dengan tujuan membantu anggotanya dari berbagai masalah yang berkaitan dengan
adat. Pendirian Sjarikat Tani Indonesia (SETIA) pada Juni 1938 juga didorong
untuk melindungi adat Karo, yang lahir dari sekumpulan petani dari pedalaman
Deli dengan dukungan penuh sebuah partai nasionalis Gerakan Rakyat Indonesia.
Perkumpulan SETIA terus berkembang dan menjadi komunitas tertutup di tahun
1942,
saat kedatangan Jepang yang mempunyai anggota sekitar 2.000 orang yang berasal
dari 300 kuta (hal 359 – 361).
Catatan akhir Penulis:
1. Entitas Karo sebagai satu etnik, jelas berbeda dengan Toba dan
Simalungun juga dengan Alas, Gayo, Mandailing bahkan Melayu dlsb.
2. Batak tidak semata terminologi etnik, juga merupakan terminologi
politik, ekonomi dan sosial yang didalamnya selalu bersinggungan dengan masalah
riil masyarakat di jamannya.
3. Pemunculan Karo sebagai etnik , kawasan maupun ‘kepentingan’
seharusnya
tidak semata kebutuhan identitas kekinian, tetapi merupakan historical process
dari masa lalu hingga masa mendatang yang melampai wadah maupun
kategori-kategori, yang kadang justru menjebak.