Kang Yudi sareng baraya nu sanesna, ieu aya artikel anu aya harib-
haribna kana perkawis "Islam jeung Kapitalismeu". Pangirim ti Kang 
Rahman (kuncen Baraya_sunda). Mangga nyanggakeun :

=================

Tulisan ini sebelumnya dimuat di rubrik Opini, Media Indonesia, 
Kamis,
7 April 2005

DALAM sebuah simposium tentang Pemikiran Nurcholish Madjid di
Universitas Paramadina (18/3), Bahtiar Effendy menyatakan bahwa Cak
Nur, lebih tepat disebut sebagai seorang 'kapitalis religius' 
daripada
'sosialis religius.'

Pandangan Bachtiar yang lugas itu saya kira benar belaka. Nurcholish
Madjid adalah salah seorang tokoh pemikir liberal muslim dalam hal
politik-keagamaan yang juga bersikap liberal dalam masalah-masalah
ekonomi. Meski tak banyak berbicara tentang pemikiran ekonomi karena
memang bukan bidangnya, pandangan-pandangan keekonomian Cak Nur boleh
dibilang lebih dekat kepada liberalisme ketimbang sosialisme.

Saya lebih senang menggunakan kata 'liberal' daripada 'kapitalis'
dalam membicarakan sikap ekonomi dalam pemikiran Islam. Alasannya
karena istilah ini lebih 'netral' dan lebih merefleksikan landasan
paling mendasar dari pemikiran ekonomi modern. Alasan lainnya karena
istilah ini berkorelasi dengan sikap dasar politik-keagamaan para
intelektual muslim liberal secara umum.

Pemikiran ekonomi adalah bidang yang paling sedikit menjadi perhatian
dalam wacana pemikiran Islam kontemporer. Bukan hanya karena tak
banyak orang yang ahli tentang masalah ini, tapi juga karena isu
ekonomi tidak menjadi perhatian utama para pemikir Islam. Selain itu,
wacana ekonomi dalam pemikiran Islam kontemporer telah terdistorsi
sedemikian rupa dalam wacana 'islamisasi ekonomi' yang lebih bersifat
ideologi ketimbang ilmu.

Saya menganggap pernyataan seperti yang diungkapkan Bahtiar Effendy 
di
atas penting untuk menyadarkan kita semua bahwa pemahaman ekonomi
dalam pemikiran Islam di Indonesia sangat beragam. Tidak seperti yang
disangka banyak orang, sikap kaum Muslim terhadap isu ekonomi tak
hanya satu, yakni sikap ekonomi yang sosialistis.

Dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia, pemikiran ekonomi memang
selalu dikaitkan dengan sosialisme. Hal ini pertama-tama terkait erat
dengan akar pemikiran Islam itu sendiri yang penuh dengan sejarah
sosialisme. Atau malah juga terkait erat dengan sejarah pemikiran
ekonomi di Indonesia secara keseluruhan yang memang sangat didominasi
oleh pemikiran kiri (baca; sosialis).

Citra bahwa Islam dan sosialisme sebagai satu kesatuan tak terpisah
telah disemai sejak Tjokroaminoto, bapak pemikiran Islam modern.
Tjokroaminoto adalah intelektual Islam pendukung sosialisme.

Setelah Tjokroaminoto, sejarah pemikiran keekonomian dalam Islam
hampir tak bisa keluar dari paradigma sosialisme. Intelektual seperti
Sjafruddin Prawiranegara atau Muhammad Roem, yang kerap dianggap
sebagai pemikir garda depan Masyumi, adalah seorang 'sosialis
religius'. Mungkin karena alasan historis ini, banyak generasi 
pemikir
dan intelektual Islam yang lebih belakangan, menganggap Islam dan
sosialisme sebagai satu kesatuan yang tak terpisah. Simaklah
tulisan-tulisan para intelektual semacam Dawam Rahardjo, Adi Sasono,
Amien Rais, dan Kuntowijoyo.

Dalam konteks ini, Cak Nur adalah pengecualian. Tidak seperti para
intelektual Islam yang disebut di atas, ia bersikap liberal baik 
dalam
pemikiran politik-keagamaan maupun dalam hal pemikiran ekonomi. Yang
saya maksud dengan liberal di sini adalah sikap dasar dalam 
memberikan
toleransi yang besar kepada mekanisme pasar dan independensi
masyarakat dari negara.

'Sekularisasi' ekonomi. Jika kita mengamati tulisan-tulisan Cak Nur
yang berkaitan dengan isu Islam dan ekonomi, sangat jelas sekali 
pesan
yang ingin disampaikannya, yakni bahwa Islam tidak mengurusi hal-hal
detil tentang ekonomi. Sebetulnya, ini adalah perluasan dari sikap
dasar dia dalam hal politik-keagamaan, yakni bahwa Islam tak 
mengurusi
hal-hal detil tentang politik.

Sikap dasar inilah yang kemudian menjadi pijakan mengapa Rektor
Paramadina itu, misalnya, menolak gagasan 'ekonomi Islam'. Hal ini
berbeda dengan, misalnya, Dawam Rahardjo, yang jelas-jelas mendukung
ekonomi Islam. Bahkan Dawam mendukung ekonomi Islam versi yang sangat
ideologis, yakni ekonomi Islam yang dikembangkan oleh IIIT
(International Institute of Islamic Thought), lembaga Islam yang
banyak didanai Arab Saudi, dan dikenal dengan proyek islamisasi
ilmunya. Dawam adalah Direktur IIIT cabang Indonesia.

Sikap dasar di atas sangat penting untuk melihat bagaimana penyikapan
terhadap hubungan agama dan negara berpengaruh dan memiliki korelasi
positif terhadap hubungan ekonomi dan negara. Intelektual seperti Cak
Nur adalah orang yang memiliki sikap tegas tentang hubungan agama dan
negara. Sejak lama ia dikenal sebagai penganjur sekularisasi atau
pemisahan agama dari negara.

Buat dia, agama sebaiknya tidak ikut campur dalam urusan-urusan
negara, dan begitu juga sebaliknya, negara sebaiknya jangan 
mencampuri
urusan agama. Jika diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, kaidah ini
berarti bahwa harus ada pemisahan antara negara dan pasar atau negara
dan ekonomi masyarakat. Negara tidak berhak mengatur bagaimana pasar
bekerja, sebagaimana pasar juga tidak semestinya 'meminta 
pertolongan'
dari negara untuk diatur.

Penting untuk dicatat di sini bahwa intelektual yang memiliki sikap
tegas terhadap sekularisasi politik (pemisahan negara dan agama) juga
memiliki sikap yang tegas dalam 'sekularisasi' ekonomi (pemisahan
negara dan pasar). Cak Nur dikenal sebagai pendukung setia
sekularisasi politik, dan karenanya, dalam masalah ekonomi, juga tak
memiliki beban untuk menerapkan prinsip sekularisasi itu. Sementara
para intelektual yang menolak atau minimal ragu-ragu dalam mendukung
tesis sekularisasi politik, juga akan mengalami persoalan (baca;
penolakan) ketika berbicara tentang 'sekularisasi' ekonomi.

Dalam beberapa tulisannya dan juga wawancara saya dengannya, Dawam
menolak ide sekularisasi dan menolak gagasan pemisahan agama dari
negara. Menurutnya, negara harus menjadi pelindung dan pengayom 
agama.
Tanpa negara, ajaran-ajaran agama tak akan bisa berjalan dengan baik.
Sikap pro-negara seperti itu, tidak kita temukan pada Cak Nur yang
sepenuhnya mendukung gagasan sekularisasi. Buat dia, peran negara
bukanlah sebagai pengatur dan penentu arah jalannya ekonomi. Pasar
harus dibiarkan bebas, dan kompetisi harus dijunjung tinggi sebagai
elemen positif dalam pembangunan ekonomi.

Dalam buku terbarunya, Indonesia Kita, yang banyak membahas persoalan
politik dan kenegaraan, Cak Nur menguraikan tentang pentingnya peran
keterbukaan dan liberalisasi ekonomi. Privatisasi dan kegiatan 
ekonomi
bebas, menurutnya, bukan hanya akan melahirkan dan mendorong ekonomi
yang sehat, tapi juga dapat mempercepat dan memperkuat konsolidasi
demokrasi. (Indonesia Kita, hlm 131).

Tanpa perlu dikatakan, Cak Nur selalu menekankan pentingnya keadilan
dan kesejahteraan sosial sebagai cita-cita politik Islam. Hanya saja,
berbeda dari para pendukung 'ekonomi sosialis' atau 'ekonomi
kerakyatan,' keadilan dan kesejahteraan ini harus dibangun 
berdasarkan
prinsip-prinsip ekonomi yang fair dan bebas. Kalaupun ia harus
diterjemahkan menjadi negara kesejahteraan (welfare state), maka hal
itu haruslah dibangun di atas landasan ekonomi liberal, seperti
negara-negara kesejahteraan di Eropa melakukannya.[]








Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke