[R@ntau-Net] Tauhid Mulkiyyah Re: Kenapa takut dengan PKS? jawaban terhadap SanakAhmad Ridha
Ahmad Ridha
Fri, 16 Apr 2004 02:10:47 -0700
Muhammad Arfian writes:
Assalaamuâalaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Bagian ini saya tanggapi lebih dahulu karena sangat urgen.
Sebetulnya saya tidak ingin membahas ini karena bukan topik yang sanak
tanyakan sebelumnya, karena sanak menanyakan penanaman nilai aqidah dalam
PKS.
Uda, justru saya bertanya masalah ini karena ingin mengetahui pemahaman
aqidah yang akan ditanamkan oleh PKS.
... penjelasan dari Pusat Konsultasi Syari'ah mengenai tauhid
mulkiyyah dan tauhid asma' wa sifat
---------------------- mulai di sini
Di masa sekarang ini, nampaknya perdebatan dibidang itu sudah tidak
terlalu intensif lagi. Yang justru sekarang bergolak adalah konsep
Hakimiyatullah.
Apakah di masa ini tidak ada lagi yang menyimpang dari tauhid asma'
washshifat sebagaimana dipahami ahlus sunnah wal jamah?
hukum satu-satunya dalam hidup. Dan bahwa seseorang tidak dikatakan
beriman sebelum dia bertahkim dengan hukum Allah itu.
Apakah dengan demikian berarti umat Islam yang tidak menjalankan syari'at
Islam sepenuhnya menjadi kafir?
Bukankah jika seorang muslim berdusta tidak menjalankan hukum Allah? Apakah
dirinya menjadi kafir?
Bukankah dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa yang tidak berhukum dengan hukum
Allah bisa kafir, zhalim atau, zhalim (QS. Al-Maa-idah 5:44,45,47)?
tidak mengakui Allah sebagai Pencipta dan Tuhan Yang Disembah, teapi
kufur bisa terjadi karena mengingkari sifat Allah sebagai Malik (Raja)
yang paling berhak mengatur kehidupan manusia dan sebagai Hakim (sumber
hukum) dan pembuat undang-undang.
Bukankah yang mengimani tauhid uluhiyah (bahwa hanya Allah yang berhak
diibadahi termasuk dengan menjalankan hukum-Nya) dan tauhid asma' washshifat
sudah memenuhi hal tersebut?
--------sampai di sini
Jadi bagi saya sebetulnya kita tidak perlu mempermasalahkan perbedaan
konsep
yang dipakai karena itu hanyalah sekedar istilah dan mestinya kita lebih
memperhatikan pada esensi contentsnya. Di PKS sendiri tidak ada yang
mengatakan bahwa kita tidak bertauhid asma' wasshifat, dan melakukan
diskusi
dalam masalah ini hanyalah membuang-buang waktu saja.
Astaghfirullahal 'azhim, janganlah sampai terucap bahwa membahas tauhid
asma' wash shifat membuang-buang waktu saja.
Uda Muhammad yang semoga dicintai Allah,
Apakah di masa kini tidak ada lagi pewaris Mu'tazilah yang menolak
sifat-sifat Allah karena menurut mereka tidak masuk akal?
Apakah di masa kini tidak ada lagi yang menakwilkan sifat-sifat Allah di
luar pemahaman salafushshalih?
Apakah di masa kini tidak ada lagi yang berdiam diri dan tidak menetapkan
sifat-sifat Allah?
Apakah di masa kini tidak ada lagi yang beranggapan bahwa Allah ada di
segala tempat dan di dalam makhluq-Nya (wahdatul wujud)?
Saya sendiri
menyayangkan karena pernah mendengar ada seseorang yang mengatakan bahwa
orang yang memisahkan tauhid mulkiyyah dari tauhid uluhiyah adalah tidak
sesuai dengan salafusshalih, tetapi berharap itu hanya dikatakan orang
yang
kurang pengetahuannya mengenai sejarah kodifikasi konsep tauhid ini.
Uda berikut ini saya kutipkan fatwa-fatwa ulama mengenai tauhid
mulkiyyah/hakimiyyah. Mohon maaf karena agak panjang namun semoga memberi
manfaat.
-------- kutipan mulai
Syaikh Suhaib Hasan Abdul Ghafar, ketua Jum'iyatul Qur'an Karim di London,
mengajukan pertanyaan kepada Hai'ah Kibaril Ulama' di kerajaan Saudi Arabia.
Diantara pertanyaannya yaitu : "Beberapa juru dakwah mulai memperhatikan dan
menganggap penting sebutan 'Tauhid Hakimiyah' sebagai tambahan dari tiga
macam tauhid yang sudah dikenal. Apakah Tauhid Ini termasuk dalam pembagian
Tauhid yang tiga tersebut (Rububiyah, Uluhiyyah, Asma wa Sifat ALLAH) ?
Haruskah kita menjadikannya bagian tersendiri, sehingga kita wajib
mengutamakannya ?
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengutamakan Tauhid Uluhiyah pada
masanya, ketika beliau melihat manusia sangat kurang dalam tauhid ini.
Imam Ahmad pada masanya juga mengutamakanTauhid Asma wa Sifat saat beliau
melihat kenyataan bahwa manusia sangat kurang dalam sisi tauhid ini. Adapun
sekarang, manusia mulai kurang dalam mengamalkan Tauhid Hakimiyah. Oleh
karena itu wajibkah kita utamakan sisi tauhid ini. Benarkah ucapan seperti
ini ?
Hai'ah Kibaril Ulama menjawab pertanyaan tersebut sebagai berikut :
Tauhiditu ada tiga macam yaitu ; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan
Tauhid Asma wa Sifat. Tidak dijumpai di sana macam yang keempat.
Adapun berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan itu termasuk di dalam
Tauhid Uluhiyah. Karena hal itu termasuk salah satu macam ibadah kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Setiap macam ibadah termasuk dalam Tauhid Uluhiyah. Oleh karena itu,
menjadikan Hakimiyah sebagai macam tauhid tersendiri adalah perbuatan
muhdats (bid'ah) yang tidak pernah diucapkanoleh seorang pun dari para imam
(Ahlusunnah) sepengetahuan kami.
Bahkan (-dari tiga macam pembagian tauhid di atas, red-) ada di antara para
imam tersebut meringkas pembagian tauhid menjadi dua macamm, yaitu Tauhid
Al-Ilmi Al-I'Tiqadi (Tauhid dalam Pengenalan dan Penetapan) yaitu Tauhid
Rububiyah dan Asma wa Sifat dan yang kedua Tauhid Al-Iradi Ath-Thalabi
(Tauhid dalam Meminta dan Menunjukkan) yaitu Tauhid Uluhiyah.
Dan sebagian mereka ada yang merincinya menjadi tiga macam sebagaimana telah
lewat. Wallahu a'lam.
Kita seluruhnya wajib mengutamakan Tauhid Uluhiyah dan memulai dengan
melarang perbuatan syirik. Karena hal itu adalah dosa yang paling besar dan
menggugurkan seluruh amal serta pelakunya kekal di dalam neraka. Seluruh
para Nabi memulai dakwah mereka dengan memerintahkan agar ibadah kepada
Allah semata dan melarang perbuatan syirik.
Sedangkan Allah memerintahkan kita mengikuti dan berjalan di atas manhaj
mereka dalam berdakwah kepada Allah dalam semua perkara agama.
Mementingkan ketiga tauhid tersebut wajib di setiap masa. Karena kesyirikan
dan penolakan terhadap Asma wa Sifat tetap terjadi, bahkan bertambah banyak
dan dahsyat bahaya keduanya di akhir zaman ini.
Akan tetapi perkara ini samar bagi mayoritas kaum Muslimin, sedangkan para
da'i yang menyeru pada kedua penyelewangan tersebut banyak dan sangat giat.
Kesyirikan tidak hanya terjadi pada zaman Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penyelewengan Asma wa Sifat pun tidak hanya terjadi pada masa Imam Ahmad
sebagaiman dikatakan oleh si penanya.
Bahkan pada masyarakat muslim hari ini bertambah besar bahayanya dan
bertambah banyak terjadi. Sehingga mereka lebih sangat membutuhkan adanya
orang-orang yang melarang kedua penyelewengan tersebut dan menjelaskan
bahaya keduanya dengan pengetahun bahwa 'istiqamah' dalam menjalankan
perintah-perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya dan
mempraktekkan hukum-hukum syariat-Nya adalah termasuk dalam perwujudan
tauhid dan keselamatan dari syirik.
(Fatwa Hai'ah Kibaril Ulama' Saudi Arabia, [Salafy, Edisi XXI/1418/1997 hal.
17-18])
Penggunaan kata Hakimiyyah termasuk pembangun dakwah politik
(Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)
------------------------------------------------------
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Wahai Syaikh kami -semoga
Allah memberkahimu- para ulama salaf -semoga rahmat Allah atas mereka-
menyebutkan bahwa tauhid ada tiga macam yaitu ; Uluhiyah, Rububiyah dan Asma
wa Sifat. Maka, apakah dibenarkan jika kita mengucapkan bahwa di sana
terdapat tauhid yang keempat yaitu 'Tauhid Hakimiyah' atau 'Tauhidul Hukum?'
Beliau menjawab : "Al-Hakimiyah adalah bagian dari 'Tauhid Uluhiyah". Mereka
yang mendengung-dengungkan kalimat yang 'muhdats' tadi di zaman ini bukanlah
untuk mengajari kaum muslimin tentang tauhid yang dibawa oleh para nabi dan
para rasul seluruhnya, melainkan hanyalah sebagai senjata politik. Karena
itu aku akan tetap menyatakan untuk kalian apa yang telah aku ucapkan tadi,
walaupun sebenarnya sudah berulang kali ditanyakan dan berulang kali aku
menjawabnya. Atau kalau kau suka kita lewatkan saja apa yang sedang kita
bahas.
Dalam satu kesempatan seperti ini aku telah menyampaikan pendukung apa yang
telah aku ucapkan tadi bahwa penggunaan kata 'hakimiyah' adalah pelengkap
dakwah politik yang merupakan ciri khas beberapa 'hizb-hizb' yang ada pada
hari ini. Pada kesempatan ini aku sampaikan satu kisah yang terjadi antara
aku dengan salah seorang 'khatib' di salah satu masjid di Damaskus. Pada
hari Jum'at dia berkhutbah yang seluruhnya berkisar tentang 'hakimiyah' bagi
Allah Azza wa Jalla. Kemudian dia keliru dalam salah satu masalah fiqh.
Ketika selesai shalat Jum'at aku maju kepadanya, aku ucapkan salam kepadanya
dan aku katakan kepadanya : "Wahai saudaraku engkau berbuat seperti ini dan
hal itu adalah menyelisihi sunnah". Dia menjawab : "Aku adalah orang yang
bermadzhab Hanafi yang berpedapat dengan apa yang aku kerjakan itu". Aku
berkata : "Subhanallah', engkau berkhutbah bahwa 'hakimiyah' milik Allah
Azza wa Jalla dan kalian menggunakan kata itu hanya sekedar untuk memerangi
orang-orang yang kalian anggap sebagai hakim-hakim yang telah kafir karena
tidak berhukum dengan syari'at Islam.
Sedangkan kalian lupa pada diri kalian sendiri bahwa 'hakimiyah' itupun
mencakup setiap muslim. Maka mengapa sekarang ketika kusebutkan kepadamu
bahwa Rasul berbuat seperti ini, engkau mengatakan bahwa madzhabku demikian.
Berarti engkau menyelisihi apa yang kau dakwahkan. Maka, kalau saja tidak
karena mereka mengambil kata tersebut sebagai pengantar dakwah politik,
tentu kami akan katakan : "Inilah dagangan kami kembali kepada kami".[1]
Adapun dakwah yang manusia kami seru kepadanya di sana terdapat 'hakimiyah'
dan selain 'hakimiyah' yaitu 'tauhid uluhiyah' sebagai tauhid ibadah yang
termasuk di dalamnya apa yang mereka dengung-dengungkan. Atas apa yang
kalian sebut-sebut ketika kalian mendengung-dengungkan 'tauhid hakimiyah',
maka kami menyebarkan hadits Hudzaifah Ibnul Yaman bahwa Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam membacakan kepada para sahabatnya ayat-ayat mulia.
"Artinya : Mereka menjadikan pendeta-pendeta mereka dan ahli-ahli ibadah
mereka sebagai rabb-rabb selain Allah" [At-Taubah : 31]
Adi bin Hatim Ath-Tha'i mengatakan : "Demi Allah, wahai Rasulullah, kami
tidak pernah menjadikan mereka sebagai rabb-rabb selain Allah". Maka beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Bukankah jika mereka mengharamkan
untuk kalian apa yang halal, maka kalian mengharamkannya ; dan jika mereka
menghalalkan untuk kalian perkara yang haram maka kalian menghalalkannya ?"
Dia berkata : "Kalau demikian memang terjadi". Maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda : "Itulah berarti kalian menjadikan mereka
sebagai rabb-rabb selain Allah".
Kami juga yang menyebarkan hadits ini sampai kepada orang-orang lain hingga
kemudian mereka mengembangkan dari 'tauhid Uluhiyah' atau tauhid ibadah
dengan penamaan yang bid'ah dengan tujuan politik. Maka saya tidak
berpendapat adanya istilah seperti ini. Kalau saja mereka mengucapkannya
hanya dengan pengakuan tanpa mengamalkan konsekuensinya sebagaimana yang aku
sebutkan tadi bahwa dia sudah termasuk dalam tauhid ibadah, tetapi kamu
lihat mereka beribadah kepada Allah sesuai dengan apa yang mereka sepakati.
Dan jika dikatakan sebagaimana yang kita sebut dalam kisah tadi bahwa amal
ini menyelisihi sunnah atau menyelisihi ucapan Rasul, dia berkata : "Ini
Madzhabku". 'Alhakimiyah bagi Allah bukan berarti hanya menentang
orang-orang kafir dan musyrik saja, akan tetapi juga menentang orang-orang
yang melanggar hukum seperti orang-orang yang beribadah kepada Allah tanpa
sesuai dengan apa yang datang dari Allah dalam kitab-Nya dan dari Nabi-Nya
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sunnahnya.
Inilah yang ada dalam benakku tentang jawaban terhadap pertanyaan seperti
ini.
----------
[1] Ini adalah potongan terjemah ayat yang mengisahkan Nabi Yusuf yang
maksud beliau adalah bahwa ucapan orang tadi tentang 'hakimiyah' kalau saja
benar yang dimaksudkan adalah mengajak berhukum dengan hukum Allah tentu
kata itu adalah dalil buat Syaikh Al-Albani dalam membantah 'muta'ashib'
(orang yang ta'ashub) dengan madzhab Hanafi tadi. Yakni berhukumlah dengan
hukum kitab wa sunnah jangan berhukum dengan hukum madzhab tertentu.
Barangsiapa Menganggap Bahwa Tauhid Hakimiyyah merupakan Tauhid Keempat,
maka ia Mubtadi' (Ahli Bid'ah)
[Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin]
------------------------------------------------------
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Anggota Haiah Kibaril Ulama dan
dosen di Fakultas Syari'ah dan Ushuluddien di kota Qashim, Saudi Arabia,
ketika ditanya tentang permasalahan ini (Tauhid Hakimiyah), beliau menjawab
: "Barangsiapa menganggap bahwa ada bagian keempat dalam (pembagian) tauhid
yang disebut 'tauhid hakimiyah', maka orang tersebut dianggap 'mubtadi'. Ini
adalah pembagian yang diada-adakan dan timbul dari seorang 'jahil' yang
tidak paham tentang perkara aqidah dan agama sedikitpun.
Yang demikian itu karena 'al-hakimiyah' termasuk dalam tauhid 'rububiyah'
dari sisi bahwasanya Allah menghukum dengan apa-apa yang Dia kehendaki. Ia
juga termasuk dalam tauhid 'uluhiyah' (dari sisi), karena setiap hamba wajib
beribadah kepada Allah dengan hukum Allah. Dengan demikian 'hakimiyah' tidak
keluar dari tiga jenis tauhid, yaitu tauhid 'rububiyyah' tauhid 'uluhiyah'
dan tauhid 'asma wa sifat'.
Ketika beliau ditanya tentang cara membantah mereka, beliau menjawab : "Saya
membantah mereka dengan bertanya kepada mereka : Apa makna 'al-hakimiyah ?'
Tidak lain mereka akan mengatakan : 'inil hukmu illa lillah (tidak ada hukum
selain hukum Allah). Padahal ini adalah tauhid 'rububiyah' Allah. Dia adalah
'Ar-Rabb' (Yang Memelihara), 'Al-Khaliq' (Yang Menciptakan), 'Al-Malik'
(Yang Memiliki), 'Al-Mudabbir' (Yang Mengatur segala urusan).
Adapun tentang maksud dan niat ucapan mereka ini, sesungguhnya kita tidak
mengetahuinya, maka ita tidak bisa memastikannya.
Tidak diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyyah sebagai bagian Khusus dalam
Pembagian Tauhid
[Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh]
------------------------------------------------------
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh, anggota Haiah Kibarul Ulama di
Saudi Arabia dan wakil Mufti' Am urusan fatwa, berkata tentang permasalahan
ini.
Ketika seorang muslim memperhatikan kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia akan mendapati bahwa
tauhid ada tiga macam.
1. Tauhid rububiyah yang juga diyakini oleh kaum musyrikin seluruhnya dan
tidak ada seorangpun yang menentangnya, yaitu keyakinan bahwa Allah adalah
Rabb dan Khaliq (Pencipta) segala sesuatu. Semua jiwa diciptakan di atas
tauhid ini. Bahkan Fir'aun yang berkata : 'Ana Rabbukumul A'la (Aku adalah
Rabb kalian yang paling tinggi)' (sesungguhnya juga meyakini akan hal
ini-pen).
Allah berfirman tentang Fir'aun.
"Artinya : Mereka (Fir'aun dan kaummnya) mendustakan (risalah yang dibawa
oleh Nabi Musa) karena kedhaliman (syirik) dan kesombongannya. Sedangkan
jiwa-jiwa mereka meyakininya" [An-Naml : 14]
2. Apa yang ada dalam kitab Allah berupa penjelasan nama-nama Allah dan
sifat-sifat-Nya dalam firman-Nya Ta'ala.
"Artinya : Allah memiliki nama-nama yang paling baik, maka berdo'alah kalian
kepada Allah dengannya" [Al-A'raaf : 180]
Begitu pula sifat-sifat Allah di dalam kitab-Nya. Allah mensifati diri-Nya
dengan beberapa sifat dan menamai diri-Nya dengan beberapa nama. Dan
termasuk konsekwensi iman adalah 'engkau mengimani nama-nama Allah dan
sifat-sifat-Nya'.
3. Tauhid yang didakwahkan oleh para rasul kepada umat-umat mereka adalah
mengikhlaskan agama hanya untuk Allah dan mengesakan Allah dalam segala
bentuk ibadah.
"Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu melainkan Kami
wahyukan kepadanya bahwasanya : Tidak ada sesembahan yang berhak untuk
diibadahi selain Aku. Maka hendaklah kalian beribadah kepada-Ku" [Al-Anbiya
: 25]
Apabila engkau perhatikan Al-Qur'an, maka engkau akan mendapatkan tauhid
dalam pengertian ini.
Allah berfirman.
"Artinya : Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka : 'Siapakah yang
menciptakan langit-langit dan bumi ?' Tentu mereka akan menjawab : 'Allah'
"[Luqman : 25]
Dan firman-Nya.
"Artinya : Katakanlah ; siapakah yang memberi rezki kepadamu dan langit dan
bumi atau siapakah yang mampu (menciptakan) pendengaran dan penglihatan dan
siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang
mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan. Maka mereka
akan mengatakan : 'Allah ?' [Yunus : 31]
Lalu Allah berfirman.
"Artinya : Kenapa kalian tidak bertaqwa" [Yunus : 31]
Yakni kenapa kalian tidak beribadah kepadaNya dan mengikhlaskan agama hanya
bagi-Nya.
Adapaun tentang 'al-hakimiyah', apabila yang dimaksud adalah berhukum dengan
syariat Allah, maka termasuk konsekwensi tauhid seorang hamba kepada Allah
dan pemurnian ibadah hanya kepada Allah adalah berhukum dengan syari'at-Nya.
Barang siapa meyakini bahwa Allah itu Satu, Esa, Tunggal, Tempat bergantung,
tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi selain-Nya, maka wajib
atasnya berhukum dengan syariat-Nya dan menerima agama-Nya serta tidak
menolak sedikitpun dari perkara itu. Dengan demikian, termasuk beriman
kepada Allah adalah berhukum dengan syari'at-Nya, melaksanakan
perintah-perintah-Nya, meninggalkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta
berhukum dengan syari'at Allah dalam setiap keadaan. Jika demikian halnya
maksud 'al-hakimiyah' berarti termasuk dalam tauhid uluhiyah dan tidak boleh
menjadikan 'al-hakimiyah' sebagai bagian khusus yang dipisahkan karena ia
termasuk bagian dalam tauhid ibadah.
Masalah Al Hakimiyah Merupakan Perkara yang Baru (Diada-adakan, sebelumnya
tidak dikenal)
[Disalin dari Majalah Salafy, Edisi XXI/1418/1997]
---------- akhir kutipan
Saya menyarankan agar sanak juga berusaha mendapatkan dari sumber primer
(saya sendiri bukan sumber primer), dengan berdialog secara langsung
dengan orang-orang PKS di sekitar sanak, dan saya kira di Bandung banyak
orang PKS.
Mohon maaf, yang saya maksudkan dengan sumber sekunder adalah kitab
terjemahan atau situs Internet. Saya pun berusaha memberikan sumber
pengambilan suatu kutipan dan saya mohonkan untuk dikoreksi jika ada
kesalahan.
Saya sendiri sudah pernah menanyakan masalah-masalah ini kepada rekan yang
kader PKS namun belum memperoleh jawaban.
Semoga Allah memberikan hidayah-Nya kepada Uda dan saya serta kita semua
karena hanya Ia-lah yang memberi petunjuk.
Wa Allahu a'lam bishshawab.
Ahmad Ridha
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________