Muhammad Arfian writes:

Assalaamuâalaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu

Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,


Bagian ini saya tanggapi lebih dahulu karena sangat urgen.

Sebetulnya saya tidak ingin membahas ini karena bukan topik yang sanak
tanyakan sebelumnya, karena sanak menanyakan penanaman nilai aqidah dalam
PKS.

Uda, justru saya bertanya masalah ini karena ingin mengetahui pemahaman aqidah yang akan ditanamkan oleh PKS.


... penjelasan dari Pusat Konsultasi Syari'ah mengenai tauhid mulkiyyah dan tauhid asma' wa sifat

---------------------- mulai di sini
Di masa sekarang ini, nampaknya perdebatan dibidang itu sudah tidak terlalu intensif lagi. Yang justru sekarang bergolak adalah konsep Hakimiyatullah.

Apakah di masa ini tidak ada lagi yang menyimpang dari tauhid asma' washshifat sebagaimana dipahami ahlus sunnah wal jamah?


hukum satu-satunya dalam hidup. Dan bahwa seseorang tidak dikatakan beriman sebelum dia bertahkim dengan hukum Allah itu.

Apakah dengan demikian berarti umat Islam yang tidak menjalankan syari'at Islam sepenuhnya menjadi kafir?


Bukankah jika seorang muslim berdusta tidak menjalankan hukum Allah? Apakah dirinya menjadi kafir?

Bukankah dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa yang tidak berhukum dengan hukum Allah bisa kafir, zhalim atau, zhalim (QS. Al-Maa-idah 5:44,45,47)?

tidak mengakui Allah sebagai Pencipta dan Tuhan Yang Disembah, teapi kufur bisa terjadi karena mengingkari sifat Allah sebagai Malik (Raja) yang paling berhak mengatur kehidupan manusia dan sebagai Hakim (sumber hukum) dan pembuat undang-undang.

Bukankah yang mengimani tauhid uluhiyah (bahwa hanya Allah yang berhak diibadahi termasuk dengan menjalankan hukum-Nya) dan tauhid asma' washshifat sudah memenuhi hal tersebut?


--------sampai di sini


Jadi bagi saya sebetulnya kita tidak perlu mempermasalahkan perbedaan konsep
yang dipakai karena itu hanyalah sekedar istilah dan mestinya kita lebih
memperhatikan pada esensi contentsnya. Di PKS sendiri tidak ada yang
mengatakan bahwa kita tidak bertauhid asma' wasshifat, dan melakukan diskusi
dalam masalah ini hanyalah membuang-buang waktu saja.

Astaghfirullahal 'azhim, janganlah sampai terucap bahwa membahas tauhid asma' wash shifat membuang-buang waktu saja.


Uda Muhammad yang semoga dicintai Allah,

Apakah di masa kini tidak ada lagi pewaris Mu'tazilah yang menolak sifat-sifat Allah karena menurut mereka tidak masuk akal?

Apakah di masa kini tidak ada lagi yang menakwilkan sifat-sifat Allah di luar pemahaman salafushshalih?

Apakah di masa kini tidak ada lagi yang berdiam diri dan tidak menetapkan sifat-sifat Allah?

Apakah di masa kini tidak ada lagi yang beranggapan bahwa Allah ada di segala tempat dan di dalam makhluq-Nya (wahdatul wujud)?

Saya sendiri
menyayangkan karena pernah mendengar ada seseorang yang mengatakan bahwa
orang yang memisahkan tauhid mulkiyyah dari tauhid uluhiyah adalah tidak
sesuai dengan salafusshalih, tetapi berharap itu hanya dikatakan orang yang
kurang pengetahuannya mengenai sejarah kodifikasi konsep tauhid ini.

Uda berikut ini saya kutipkan fatwa-fatwa ulama mengenai tauhid mulkiyyah/hakimiyyah. Mohon maaf karena agak panjang namun semoga memberi manfaat.


-------- kutipan mulai

Syaikh Suhaib Hasan Abdul Ghafar, ketua Jum'iyatul Qur'an Karim di London, mengajukan pertanyaan kepada Hai'ah Kibaril Ulama' di kerajaan Saudi Arabia.

Diantara pertanyaannya yaitu : "Beberapa juru dakwah mulai memperhatikan dan menganggap penting sebutan 'Tauhid Hakimiyah' sebagai tambahan dari tiga macam tauhid yang sudah dikenal. Apakah Tauhid Ini termasuk dalam pembagian Tauhid yang tiga tersebut (Rububiyah, Uluhiyyah, Asma wa Sifat ALLAH) ? Haruskah kita menjadikannya bagian tersendiri, sehingga kita wajib mengutamakannya ?

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengutamakan Tauhid Uluhiyah pada masanya, ketika beliau melihat manusia sangat kurang dalam tauhid ini.

Imam Ahmad pada masanya juga mengutamakanTauhid Asma wa Sifat saat beliau melihat kenyataan bahwa manusia sangat kurang dalam sisi tauhid ini. Adapun sekarang, manusia mulai kurang dalam mengamalkan Tauhid Hakimiyah. Oleh karena itu wajibkah kita utamakan sisi tauhid ini. Benarkah ucapan seperti ini ?

Hai'ah Kibaril Ulama menjawab pertanyaan tersebut sebagai berikut : Tauhiditu ada tiga macam yaitu ; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat. Tidak dijumpai di sana macam yang keempat.

Adapun berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan itu termasuk di dalam Tauhid Uluhiyah. Karena hal itu termasuk salah satu macam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Setiap macam ibadah termasuk dalam Tauhid Uluhiyah. Oleh karena itu, menjadikan Hakimiyah sebagai macam tauhid tersendiri adalah perbuatan muhdats (bid'ah) yang tidak pernah diucapkanoleh seorang pun dari para imam (Ahlusunnah) sepengetahuan kami.

Bahkan (-dari tiga macam pembagian tauhid di atas, red-) ada di antara para imam tersebut meringkas pembagian tauhid menjadi dua macamm, yaitu Tauhid Al-Ilmi Al-I'Tiqadi (Tauhid dalam Pengenalan dan Penetapan) yaitu Tauhid Rububiyah dan Asma wa Sifat dan yang kedua Tauhid Al-Iradi Ath-Thalabi (Tauhid dalam Meminta dan Menunjukkan) yaitu Tauhid Uluhiyah.

Dan sebagian mereka ada yang merincinya menjadi tiga macam sebagaimana telah lewat. Wallahu a'lam.

Kita seluruhnya wajib mengutamakan Tauhid Uluhiyah dan memulai dengan melarang perbuatan syirik. Karena hal itu adalah dosa yang paling besar dan menggugurkan seluruh amal serta pelakunya kekal di dalam neraka. Seluruh para Nabi memulai dakwah mereka dengan memerintahkan agar ibadah kepada Allah semata dan melarang perbuatan syirik.

Sedangkan Allah memerintahkan kita mengikuti dan berjalan di atas manhaj mereka dalam berdakwah kepada Allah dalam semua perkara agama.

Mementingkan ketiga tauhid tersebut wajib di setiap masa. Karena kesyirikan dan penolakan terhadap Asma wa Sifat tetap terjadi, bahkan bertambah banyak dan dahsyat bahaya keduanya di akhir zaman ini.

Akan tetapi perkara ini samar bagi mayoritas kaum Muslimin, sedangkan para da'i yang menyeru pada kedua penyelewangan tersebut banyak dan sangat giat. Kesyirikan tidak hanya terjadi pada zaman Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Penyelewengan Asma wa Sifat pun tidak hanya terjadi pada masa Imam Ahmad sebagaiman dikatakan oleh si penanya.

Bahkan pada masyarakat muslim hari ini bertambah besar bahayanya dan bertambah banyak terjadi. Sehingga mereka lebih sangat membutuhkan adanya orang-orang yang melarang kedua penyelewengan tersebut dan menjelaskan bahaya keduanya dengan pengetahun bahwa 'istiqamah' dalam menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya dan mempraktekkan hukum-hukum syariat-Nya adalah termasuk dalam perwujudan tauhid dan keselamatan dari syirik.

(Fatwa Hai'ah Kibaril Ulama' Saudi Arabia, [Salafy, Edisi XXI/1418/1997 hal. 17-18])

Penggunaan kata Hakimiyyah termasuk pembangun dakwah politik
(Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)
------------------------------------------------------
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Wahai Syaikh kami -semoga Allah memberkahimu- para ulama salaf -semoga rahmat Allah atas mereka- menyebutkan bahwa tauhid ada tiga macam yaitu ; Uluhiyah, Rububiyah dan Asma wa Sifat. Maka, apakah dibenarkan jika kita mengucapkan bahwa di sana terdapat tauhid yang keempat yaitu 'Tauhid Hakimiyah' atau 'Tauhidul Hukum?'


Beliau menjawab : "Al-Hakimiyah adalah bagian dari 'Tauhid Uluhiyah". Mereka yang mendengung-dengungkan kalimat yang 'muhdats' tadi di zaman ini bukanlah untuk mengajari kaum muslimin tentang tauhid yang dibawa oleh para nabi dan para rasul seluruhnya, melainkan hanyalah sebagai senjata politik. Karena itu aku akan tetap menyatakan untuk kalian apa yang telah aku ucapkan tadi, walaupun sebenarnya sudah berulang kali ditanyakan dan berulang kali aku menjawabnya. Atau kalau kau suka kita lewatkan saja apa yang sedang kita bahas.

Dalam satu kesempatan seperti ini aku telah menyampaikan pendukung apa yang telah aku ucapkan tadi bahwa penggunaan kata 'hakimiyah' adalah pelengkap dakwah politik yang merupakan ciri khas beberapa 'hizb-hizb' yang ada pada hari ini. Pada kesempatan ini aku sampaikan satu kisah yang terjadi antara aku dengan salah seorang 'khatib' di salah satu masjid di Damaskus. Pada hari Jum'at dia berkhutbah yang seluruhnya berkisar tentang 'hakimiyah' bagi Allah Azza wa Jalla. Kemudian dia keliru dalam salah satu masalah fiqh.

Ketika selesai shalat Jum'at aku maju kepadanya, aku ucapkan salam kepadanya dan aku katakan kepadanya : "Wahai saudaraku engkau berbuat seperti ini dan hal itu adalah menyelisihi sunnah". Dia menjawab : "Aku adalah orang yang bermadzhab Hanafi yang berpedapat dengan apa yang aku kerjakan itu". Aku berkata : "Subhanallah', engkau berkhutbah bahwa 'hakimiyah' milik Allah Azza wa Jalla dan kalian menggunakan kata itu hanya sekedar untuk memerangi orang-orang yang kalian anggap sebagai hakim-hakim yang telah kafir karena tidak berhukum dengan syari'at Islam.

Sedangkan kalian lupa pada diri kalian sendiri bahwa 'hakimiyah' itupun mencakup setiap muslim. Maka mengapa sekarang ketika kusebutkan kepadamu bahwa Rasul berbuat seperti ini, engkau mengatakan bahwa madzhabku demikian. Berarti engkau menyelisihi apa yang kau dakwahkan. Maka, kalau saja tidak karena mereka mengambil kata tersebut sebagai pengantar dakwah politik, tentu kami akan katakan : "Inilah dagangan kami kembali kepada kami".[1]

Adapun dakwah yang manusia kami seru kepadanya di sana terdapat 'hakimiyah' dan selain 'hakimiyah' yaitu 'tauhid uluhiyah' sebagai tauhid ibadah yang termasuk di dalamnya apa yang mereka dengung-dengungkan. Atas apa yang kalian sebut-sebut ketika kalian mendengung-dengungkan 'tauhid hakimiyah', maka kami menyebarkan hadits Hudzaifah Ibnul Yaman bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan kepada para sahabatnya ayat-ayat mulia.

"Artinya : Mereka menjadikan pendeta-pendeta mereka dan ahli-ahli ibadah mereka sebagai rabb-rabb selain Allah" [At-Taubah : 31]

Adi bin Hatim Ath-Tha'i mengatakan : "Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak pernah menjadikan mereka sebagai rabb-rabb selain Allah". Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Bukankah jika mereka mengharamkan untuk kalian apa yang halal, maka kalian mengharamkannya ; dan jika mereka menghalalkan untuk kalian perkara yang haram maka kalian menghalalkannya ?" Dia berkata : "Kalau demikian memang terjadi". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Itulah berarti kalian menjadikan mereka sebagai rabb-rabb selain Allah".

Kami juga yang menyebarkan hadits ini sampai kepada orang-orang lain hingga kemudian mereka mengembangkan dari 'tauhid Uluhiyah' atau tauhid ibadah dengan penamaan yang bid'ah dengan tujuan politik. Maka saya tidak berpendapat adanya istilah seperti ini. Kalau saja mereka mengucapkannya hanya dengan pengakuan tanpa mengamalkan konsekuensinya sebagaimana yang aku sebutkan tadi bahwa dia sudah termasuk dalam tauhid ibadah, tetapi kamu lihat mereka beribadah kepada Allah sesuai dengan apa yang mereka sepakati.

Dan jika dikatakan sebagaimana yang kita sebut dalam kisah tadi bahwa amal ini menyelisihi sunnah atau menyelisihi ucapan Rasul, dia berkata : "Ini Madzhabku". 'Alhakimiyah bagi Allah bukan berarti hanya menentang orang-orang kafir dan musyrik saja, akan tetapi juga menentang orang-orang yang melanggar hukum seperti orang-orang yang beribadah kepada Allah tanpa sesuai dengan apa yang datang dari Allah dalam kitab-Nya dan dari Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sunnahnya.

Inilah yang ada dalam benakku tentang jawaban terhadap pertanyaan seperti
ini.
----------
[1] Ini adalah potongan terjemah ayat yang mengisahkan Nabi Yusuf yang maksud beliau adalah bahwa ucapan orang tadi tentang 'hakimiyah' kalau saja benar yang dimaksudkan adalah mengajak berhukum dengan hukum Allah tentu kata itu adalah dalil buat Syaikh Al-Albani dalam membantah 'muta'ashib' (orang yang ta'ashub) dengan madzhab Hanafi tadi. Yakni berhukumlah dengan hukum kitab wa sunnah jangan berhukum dengan hukum madzhab tertentu.



Barangsiapa Menganggap Bahwa Tauhid Hakimiyyah merupakan Tauhid Keempat, maka ia Mubtadi' (Ahli Bid'ah)
[Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin]
------------------------------------------------------
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Anggota Haiah Kibaril Ulama dan dosen di Fakultas Syari'ah dan Ushuluddien di kota Qashim, Saudi Arabia, ketika ditanya tentang permasalahan ini (Tauhid Hakimiyah), beliau menjawab : "Barangsiapa menganggap bahwa ada bagian keempat dalam (pembagian) tauhid yang disebut 'tauhid hakimiyah', maka orang tersebut dianggap 'mubtadi'. Ini adalah pembagian yang diada-adakan dan timbul dari seorang 'jahil' yang tidak paham tentang perkara aqidah dan agama sedikitpun.


Yang demikian itu karena 'al-hakimiyah' termasuk dalam tauhid 'rububiyah' dari sisi bahwasanya Allah menghukum dengan apa-apa yang Dia kehendaki. Ia juga termasuk dalam tauhid 'uluhiyah' (dari sisi), karena setiap hamba wajib beribadah kepada Allah dengan hukum Allah. Dengan demikian 'hakimiyah' tidak keluar dari tiga jenis tauhid, yaitu tauhid 'rububiyyah' tauhid 'uluhiyah' dan tauhid 'asma wa sifat'.

Ketika beliau ditanya tentang cara membantah mereka, beliau menjawab : "Saya membantah mereka dengan bertanya kepada mereka : Apa makna 'al-hakimiyah ?' Tidak lain mereka akan mengatakan : 'inil hukmu illa lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah). Padahal ini adalah tauhid 'rububiyah' Allah. Dia adalah 'Ar-Rabb' (Yang Memelihara), 'Al-Khaliq' (Yang Menciptakan), 'Al-Malik' (Yang Memiliki), 'Al-Mudabbir' (Yang Mengatur segala urusan).

Adapun tentang maksud dan niat ucapan mereka ini, sesungguhnya kita tidak mengetahuinya, maka ita tidak bisa memastikannya.

Tidak diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyyah sebagai bagian Khusus dalam Pembagian Tauhid

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh]
------------------------------------------------------
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh, anggota Haiah Kibarul Ulama di Saudi Arabia dan wakil Mufti' Am urusan fatwa, berkata tentang permasalahan ini.


Ketika seorang muslim memperhatikan kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia akan mendapati bahwa tauhid ada tiga macam.

1. Tauhid rububiyah yang juga diyakini oleh kaum musyrikin seluruhnya dan tidak ada seorangpun yang menentangnya, yaitu keyakinan bahwa Allah adalah Rabb dan Khaliq (Pencipta) segala sesuatu. Semua jiwa diciptakan di atas tauhid ini. Bahkan Fir'aun yang berkata : 'Ana Rabbukumul A'la (Aku adalah Rabb kalian yang paling tinggi)' (sesungguhnya juga meyakini akan hal ini-pen).

Allah berfirman tentang Fir'aun.
"Artinya : Mereka (Fir'aun dan kaummnya) mendustakan (risalah yang dibawa oleh Nabi Musa) karena kedhaliman (syirik) dan kesombongannya. Sedangkan jiwa-jiwa mereka meyakininya" [An-Naml : 14]


2. Apa yang ada dalam kitab Allah berupa penjelasan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dalam firman-Nya Ta'ala.
"Artinya : Allah memiliki nama-nama yang paling baik, maka berdo'alah kalian kepada Allah dengannya" [Al-A'raaf : 180]


Begitu pula sifat-sifat Allah di dalam kitab-Nya. Allah mensifati diri-Nya dengan beberapa sifat dan menamai diri-Nya dengan beberapa nama. Dan termasuk konsekwensi iman adalah 'engkau mengimani nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya'.

3. Tauhid yang didakwahkan oleh para rasul kepada umat-umat mereka adalah mengikhlaskan agama hanya untuk Allah dan mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah.

"Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwasanya : Tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi selain Aku. Maka hendaklah kalian beribadah kepada-Ku" [Al-Anbiya : 25]

Apabila engkau perhatikan Al-Qur'an, maka engkau akan mendapatkan tauhid dalam pengertian ini.

Allah berfirman.
"Artinya : Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka : 'Siapakah yang menciptakan langit-langit dan bumi ?' Tentu mereka akan menjawab : 'Allah' "[Luqman : 25]


Dan firman-Nya.
"Artinya : Katakanlah ; siapakah yang memberi rezki kepadamu dan langit dan bumi atau siapakah yang mampu (menciptakan) pendengaran dan penglihatan dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan. Maka mereka akan mengatakan : 'Allah ?' [Yunus : 31]


Lalu Allah berfirman.
"Artinya : Kenapa kalian tidak bertaqwa" [Yunus : 31]
Yakni kenapa kalian tidak beribadah kepadaNya dan mengikhlaskan agama hanya bagi-Nya.


Adapaun tentang 'al-hakimiyah', apabila yang dimaksud adalah berhukum dengan syariat Allah, maka termasuk konsekwensi tauhid seorang hamba kepada Allah dan pemurnian ibadah hanya kepada Allah adalah berhukum dengan syari'at-Nya. Barang siapa meyakini bahwa Allah itu Satu, Esa, Tunggal, Tempat bergantung, tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi selain-Nya, maka wajib atasnya berhukum dengan syariat-Nya dan menerima agama-Nya serta tidak menolak sedikitpun dari perkara itu. Dengan demikian, termasuk beriman kepada Allah adalah berhukum dengan syari'at-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya, meninggalkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta berhukum dengan syari'at Allah dalam setiap keadaan. Jika demikian halnya maksud 'al-hakimiyah' berarti termasuk dalam tauhid uluhiyah dan tidak boleh menjadikan 'al-hakimiyah' sebagai bagian khusus yang dipisahkan karena ia termasuk bagian dalam tauhid ibadah.

Masalah Al Hakimiyah Merupakan Perkara yang Baru (Diada-adakan, sebelumnya tidak dikenal)

[Disalin dari Majalah Salafy, Edisi XXI/1418/1997]

---------- akhir kutipan

Saya menyarankan agar sanak juga berusaha mendapatkan dari sumber primer
(saya sendiri bukan sumber primer), dengan berdialog secara langsung dengan orang-orang PKS di sekitar sanak, dan saya kira di Bandung banyak orang PKS.

Mohon maaf, yang saya maksudkan dengan sumber sekunder adalah kitab terjemahan atau situs Internet. Saya pun berusaha memberikan sumber pengambilan suatu kutipan dan saya mohonkan untuk dikoreksi jika ada kesalahan.


Saya sendiri sudah pernah menanyakan masalah-masalah ini kepada rekan yang kader PKS namun belum memperoleh jawaban.

Semoga Allah memberikan hidayah-Nya kepada Uda dan saya serta kita semua karena hanya Ia-lah yang memberi petunjuk.

Wa Allahu a'lam bishshawab.

Ahmad Ridha

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke