[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-23 Terurut Topik Remi
Demo tolak masjid baru di New York

Lokasi pembangunan mesjid hanya terpisah dua blok dari bekas gedung WTC

Ratusan orang ikut ambil bagian dalam protes tandingan terkait rencana 
pembangunan sebuah masjid dekat lokasi serangan teroris 9/11.

Polisi menyita poster yang dibawa oleh para pendemo, tapi tidak ada laporan 
bentrokan diantara pendemo pendukung maupun penolak pembangunan masjid di New 
York tersebut.

Para penentang meneriakan Mesjid tidak boleh'' dan direspons dengan teriakan 
para pendukung dengan mengatakan ''katakan tidak terhadap ketakutan rasis''.

Menurut rencana, di kawasan dekat serangan teror ini akan mengubah sebuah 
bangunan tua menjadi sebuah masjid dan pusat komunitas Islam berlantai 13.

Aksi demonstrasi pro dan kontra terus berlangsung sepanjang hari Minggu di 
Manhattan dekat di dekat Ground Zero.

Konfrontasi langsung tidak dapat dihindari ketika dua massa bertemu yang hanya 
dibatasi barikade yang dibangun kepolisian.

Para penolak menginginkan agar masjid dipindahkan lebih jauh dari lokasi dimana 
lebih dari 2.700 orang terbunuh dalam serangan teroris pada tanggal 11 
September.

Steve Ayling, seorang tukang pipa berusia 40 tahun kepada AP mengatakan 
''mereka harus membangunnya di Timur Tengah, orang yang membangun masjid ini 
sama dengan orang yang meruntuhkan menara kembar''.

Tetapi Dr Ali Akram, seorang dokter berusia 39 tahun juga dari Brooklyn, 
mengatakan kalau banyak Muslim yang turut menjadi korban tewas di menara 
kembar. Menolak pembangunan masjid adalah bukanlah watak Amerika,'' katanya.

Mereka mengajarkan anak mereka tentang kebebasan beragam di Amerika, tetapi 
mereka tidak melakukan apa yang sudah mereka khotbahkan''.

Rencana dari pengembang New York untuk membangun masjid dengan jarak sekitar 
dua blok dari bekas gedung World Trade Center juga mendapat tentangan dari 
sejumlah politisi partai Republik dan tokoh konservatif.

Presiden Barack Obama sendiri mendukung pembangunan mesjid ini walau mendapat 
kritik akibat membela pengembang yang dinilai berhak untuk membangun sebuah 
masjid.
http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2010/08/100823_groundzeromosque.shtml



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-21 Terurut Topik Remi

 
 
 
 Pada acara iftar di Gedung Putih itu, Presiden Obama bersabda bahwa kaum 
 Muslim memiliki hak yang sama untuk menunaikan ibadah agama seperti siapa pun 
 juga di negeri Amerika Serikat. Termasuk hak membangun tempat ibadah dan 
 pusat komunitas di selatan Manhattan sesuai dengan hukum dan peraturan lokal 
 yang berlaku.
 
 

Lain mun masjid di ground zero tea masjid na Ahmadiyah, kumaha nya reaksi 
na muslim Sunni samodel di Indonesia? Sarurak sigana mah, lantaran masjid 
Ahamadiyah dilarang dibangun? :)))

logika na kieu tong boro sina ngabangun masjid anyara, dalah masjid 
Ahmadiyah anu aya ge disegelan, dibaledogan, diancurkeun.

Kasimpulan...

Kelompok ekstrem partey republik na Amrik teh sarua jeung kelompok Sunni di 
Tatar Sunda anu rek ngancurkeun masjid Ahmadiyah ... ana kitu mah?

bener teu nya kitu?;))



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-21 Terurut Topik mh
2010/8/21 Remi rsyaif...@yahoo.com


 
 
 
  Pada acara iftar di Gedung Putih itu, Presiden Obama bersabda bahwa kaum
 Muslim memiliki hak yang sama untuk menunaikan ibadah agama seperti siapa
 pun juga di negeri Amerika Serikat. Termasuk hak membangun tempat ibadah dan
 pusat komunitas di selatan Manhattan sesuai dengan hukum dan peraturan lokal
 yang berlaku.
 
 

 Lain mun masjid di ground zero tea masjid na Ahmadiyah, kumaha nya
 reaksi na muslim Sunni samodel di Indonesia? Sarurak sigana mah, lantaran
 masjid Ahamadiyah dilarang dibangun? :)))

 logika na kieu tong boro sina ngabangun masjid anyara, dalah masjid
 Ahmadiyah anu aya ge disegelan, dibaledogan, diancurkeun.

 Kasimpulan...

 Kelompok ekstrem partey republik na Amrik teh sarua jeung kelompok Sunni di
 Tatar Sunda anu rek ngancurkeun masjid Ahmadiyah ... ana kitu mah?

 bener teu nya kitu?;))



treus terang, duka teuing uing bakat ku belet kitu, asa teu manggih
logikana.
lebah mana nya nu bisa dianalogikeunana antara wacana ngawangun masjid di
ground zero jeung surak sunni?


[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-21 Terurut Topik Remi


--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, mh khs...@... wrote:


 treus terang, duka teuing uing bakat ku belet kitu, asa teu manggih
 logikana.
 lebah mana nya nu bisa dianalogikeunana antara wacana ngawangun masjid di
 ground zero jeung surak sunni?


Aya dua lengkah Kang!:))

1. Masjid2 Ahmadiyah pan di urang dititah ditutup. Aya nu disegel, aya nu 
dibaledogan, aya nu dihuru sagala. Hartina naon? Aya nu teu satuju yen masjid 
Ahmadiyah eksis.

2. Mun masjid anu REK dijieun di Manhattan tea BOGA na Ahmadiyah, terus REK 
dihalang2 ku partey Republik jangjang ekstrim... eta teh hartina sarua jeung 
kalakuan kelompok anu ANTI Ahmadiyah di urang lin?

Aya beda na. Di urang mah terang2an ngaruksak masjid nu GEUS aya. Di Amrik mah 
ngahalang2 masjid anu REK dijieun.

Kasimpulan kuring runtut teu? :)) Boa2... ngaco oge he he he... 



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-20 Terurut Topik Remi
Masjid di Manhattan, Gereja di Bekasi
Sabtu, 21 Agustus 2010 | 03:29 WIB

Sementara nasib tempat ibadah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan di 
Pondok Indah Timur, Bekasi, Indonesia, masih belum menentu, mendadak terdengar 
berita dari nun jauh di Gedung Putih, Washington DC, AS.

Presiden AS Barack Obama pada makan malam bersama masyarakat Muslim merayakan 
bulan suci Ramadhan lantang menegaskan dukungan atas rencana pembangunan pusat 
Islam dan masjid di dekat kawasan selatan pulau Manhattan, Kota New York, yang 
tersohor dengan sebutan Ground Zero, tempat dua gedung World Trade Centre 
sempat menjulang tinggi mencakar langit sebelum dihancurleburkan serangan 
terorisme 11/9/2001.

Pada acara iftar di Gedung Putih itu, Presiden Obama bersabda bahwa kaum Muslim 
memiliki hak yang sama untuk menunaikan ibadah agama seperti siapa pun juga di 
negeri Amerika Serikat. Termasuk hak membangun tempat ibadah dan pusat 
komunitas di selatan Manhattan sesuai dengan hukum dan peraturan lokal yang 
berlaku.

Sebelumnya Obama tuntas mengupas prahara 11/9 yang digunakan sebagai dasar 
alasan menentang rencana pembangunan islamic centre yang terletak tiga blok 
dari situs Ground Zero. Di dalam orasi yang mengatasnamakan dirinya sebagai 
kepala negara maupun rakyat AS, Obama mengajak agar semua pihak menyadari dan 
menghormati sensitivitas yang merundung pembangunan kembali kawasan Ground Zero 
sebab malapetaka 11/9 merupakan peristiwa traumatis sangat mencengkam sanubari 
bangsa dan negara AS!

Sepenuhnya memafhumi bahwa penderitaan mereka yang kehilangan anggota keluarga 
luar biasa berat, Obama mengakui bahwa kawasan Ground Zero memang bersuasana 
sakral, maka sangat rawan melukai perasaan pihak tertentu. Namun, ternyata 
Obama pluralis seperti Gus Dur sebab menegaskan: salah satu cara menaklukkan 
trauma masa lalu justru kemampuan—bukan saja kompromi dan toleransi— 
menghormati mereka yang beda sebagai way of life masyarakat AS yang sama sekali 
bertolak belakang dari mazhab nihilisme yang dianut kaum teroris!

Presiden Obama mengingatkan bahwa Presiden Thomas Jef- ferson sudah 
menyelenggarakan iftar perdana di Gedung Putih lebih dari 200 tahun silam, di 
samping fakta masa lalu berulang kali muncul polemik kontroversi mengenai 
pembangunan sinagog atau gereja Katolik di tengah mayoritas Protestan di AS, 
tapi bangsa AS telah membuktikan diri senantiasa mampu menanggulangi segenap 
permasalahan kerukunan beragama.

Obama mengakhiri sabdanya dengan harapan agar komitmen terhadap kebebasan 
beragama harus dipertahankan sebagai jati diri sebuah negara yang terbuka bagi 
segenap umat beragama tanpa kenal diskriminasi.

Manhattan dan Bekasi

Sabda Obama didukung Wali Kota New York Michael Bloomberg yang seminggu sebelum 
Obama sudah resmi menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan pusat Islam 
di dekat kawasan Ground Zero di selatan Manhattan, Kota New York. Bloomberg 
menyetarakan sabda Obama dengan surat Presiden George Washington mendukung 
sebuah kongregasi Yahudi di Newport, Rhode Island, sebagai peringatan atas 
kesetaraan hak asasi beragama yang sama dan merata bagi setiap warga AS.

Namun, para penentang rencana pembangunan islamic centre di dekat Ground Zero 
tentu saja berang atas sabda Obama. Misalnya Rev Peter King dari New York 
langsung memvonis sabda Obama: keliru! Menurut pemuka Nasrani itu, memang kaum 
Muslim berhak membangun masjid, tapi mereka telah menyalahgunakan hak mereka 
dengan membangun masjid di dekat Ground Zero. Sungguh disayangkan presiden 
malah memolitisasi masalah tata krama tenggang rasa beragama. Seharusnya Obama 
mengimbau mereka yang berencana membangun masjid itu menghormati sanak kaum 
Nasrani yang gugur di Ground Zero dengan tak usah membangun masjid dan pusat 
Islam di situ.

Obama memang melawan arus mayoritas sebab menurut polling CNN, nyaris 70 persen 
rakyat AS menentang pembangunan masjid dan islamic centre di dekat Ground Zero. 
Salah seorang pemuka gerakan antipembangunan masjid di Ground Zero, Pamela 
Geller, menuduh Obama berpihak pada kaum Islamic Jihadists.

Bahkan, cendekiawan Muslim, Akbar Ahmed, yang hadir pada makan malam bersama 
merayakan bulan Ramadhan di Gedung Putih itu menyatakan terkejut karena 
sebenarnya citra Barack Obama yang Nasrani sudah babak belur diserang tuduhan 
pro-Islam, tapi ternyata malah secara terbuka mendeklarasikan dukungan terhadap 
rencana pembangunan masjid dan pusat Islam di Ground Zero.

Secara kehumasan, sikap Obama layak dikhawatirkan membahayakan kadar 
popularitas dirinya di mayoritas rakyat negara yang sedang susah payah 
dipimpinnya. Namun, tampaknya Presiden AS ini memang lebih mengutamakan 
kepentingan negara, bangsa, dan rakyat menyeluruh ketimbang kepentingan 
kelompok tertentu, apalagi sekadar popularitas dirinya sendiri. Itu masalah 
masjid di Manhattan.

Mengenai nasib gereja jemaat HKBP di Pondok Indah Timur, Bekasi, Indonesia, 
marilah kita semua pada bulan suci Ramadhan ini berdoa memohon kepada Allah 

[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-19 Terurut Topik Remi


--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Aras arassen...@... wrote:

 Dear Baraya...
 kalo mau diterima di bumi nusantara..? dr dulu jg para ulama2.. sudah sepakat 
 dengan kesimpulannya cuma satu yang diinginkan umat
 1. Tobatan nashuha... atau . Bikin Agama baru dengan melepas semua atribut 
 islam, para nabi, Al-Qur'an, dll
 
 
 Salam
 Arass
 

Nuhun Kang. 
Teu kabaca kamari, rada pakepuk.

Cing ah terangkeun maksud na. 

1. Ulama naon anu sepakat, jeung sepakat kana naon cenah?
2. Naon anu dipikahayang umat teh?
3. Kudu tobat ka saha? Naha make kudu tobat? Dosa naon jelema Ahmadiyah teh?
3. Ari merek Islamteh boga saha? Trade mark na nu saha? Naha urang kaci 
ngalarang kelompok batur make merek Islam? Mun Ahmadiyah kudu mayar lantaran 
make merek Islam, mayar na ka saha? Sunni? Syiah? Sufi?

Sok ah... der, ngarah rame (deui)!:)))



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-19 Terurut Topik Remi


--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, muhamad rafah nda1...@... wrote:

 hayang beda...(ceunah hakna)... tapi embung di  sebut beda
 lain tapi... lain...
 kumaha dewek...tong batur mah
 
 

Coba...Bandingkeun beda na Sunni jeung Syiah... 
Bedana na leuwih badag sigana mah. 

Cobaan atuh... ngusir Syiah tong sina make merek Islam! Perang teluk deui 
sigana mah he he he... lain Amrik lawan Iran atawa Irak... tapi Arab lawan 
Persia. 
Wani teu? 

Ceuk kruing mah, anu kudu ditaliti teh LAIN bedana, tapi SASARUAANNA. 
Anu teu kaharti mah, naha Ahmadiyah mani dikekesek kitu lantaran ngaku aya nabi 
deui? So what?  Naha ngaganggu urang kitu? Urang jadi bocak lantaran Ahmadiyah 
ngaku Kang Gulam jadi nabi?

Ngarah teu salah harti... kuring LAIN jeung teu asup kelompok Ahmadiyah.

Kieu Kang.

Ari definisi BEBASteh naon atuh? Ceuk kuring mha, bebas teh... mun urang teu 
diganggu jeung ngaganggu batur! Naon we laesanana mah.

Tah... lebah Ahmadiyah, TEu kaharti... lebah mana ngaganggu na. Anu jelas, 
JUSTRU urang anu ngaganggu maraneh na. Masjid ge mani dibaledogan... enya... 
masjid... TEMPAT IBADAH eta teh! 

Duka... kuring mah teu ngarti



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-19 Terurut Topik Remi


--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Surtiwa surt...@... wrote:

 Ahmadiyah mah masih meninding sanajan parantos ngarasa diusir
 teumeuang shalat di masjidna. Ayeuna kumaha eta Golongan Kwarairij anu
 embung ngaku ayana Nagara Ri, embung ngaku Pancasila, kabeh urang
 Islam salain ti golongannana kafir, teu nagku nagara RI...Tapi
 maranehna cicing jeung ngajedog dinagara RI..pamingpinna katurunan
 Asing/blasterngabom rakyat Inonesia..kumaha..sayah mah leuwih teu
 ngarti
 

Dongengkeun atuh Kang perkara ieu kelompok. Kuring mah teu pati apal. Apal teh 
kana kelompok Khawarij na Arab, beulah ditueun. Naon Beda na Khawarij Arab 
jeung Kahwarij RI cenah?



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-19 Terurut Topik Surtiwa
Ahmadiyah mah masih meninding sanajan parantos ngarasa diusir
teumeuang shalat di masjidna. Ayeuna kumaha eta Golongan Kwarairij anu
embung ngaku ayana Nagara Ri, embung ngaku Pancasila, kabeh urang
Islam salain ti golongannana kafir, teu nagku nagara RI...Tapi
maranehna cicing jeung ngajedog dinagara RI..pamingpinna katurunan
Asing/blasterngabom rakyat Inonesia..kumaha..sayah mah leuwih teu
ngarti



On 8/19/10, Remi rsyaif...@yahoo.com wrote:


 --- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, muhamad rafah nda1...@... wrote:

 hayang beda...(ceunah hakna)... tapi embung di  sebut beda
 lain tapi... lain...
 kumaha dewek...tong batur mah



 Coba...Bandingkeun beda na Sunni jeung Syiah...
 Bedana na leuwih badag sigana mah.

 Cobaan atuh... ngusir Syiah tong sina make merek Islam! Perang teluk deui
 sigana mah he he he... lain Amrik lawan Iran atawa Irak... tapi Arab lawan
 Persia.
 Wani teu?

 Ceuk kruing mah, anu kudu ditaliti teh LAIN bedana, tapi SASARUAANNA.
 Anu teu kaharti mah, naha Ahmadiyah mani dikekesek kitu lantaran ngaku aya
 nabi deui? So what?  Naha ngaganggu urang kitu? Urang jadi bocak lantaran
 Ahmadiyah ngaku Kang Gulam jadi nabi?

 Ngarah teu salah harti... kuring LAIN jeung teu asup kelompok Ahmadiyah.

 Kieu Kang.

 Ari definisi BEBASteh naon atuh? Ceuk kuring mha, bebas teh... mun urang
 teu diganggu jeung ngaganggu batur! Naon we laesanana mah.

 Tah... lebah Ahmadiyah, TEu kaharti... lebah mana ngaganggu na. Anu jelas,
 JUSTRU urang anu ngaganggu maraneh na. Masjid ge mani dibaledogan... enya...
 masjid... TEMPAT IBADAH eta teh!

 Duka... kuring mah teu ngarti




Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-19 Terurut Topik Surtiwa
sai wae anu diarah teh pilosopina..wujudna beda...tapi mun ceuk dennis
pebble mah sami kalebet kana golongan Islamist Radikal...ngagunakan
cara kaheurasan...


On 8/19/10, Remi rsyaif...@yahoo.com wrote:


 --- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Surtiwa surt...@... wrote:

 Ahmadiyah mah masih meninding sanajan parantos ngarasa diusir
 teumeuang shalat di masjidna. Ayeuna kumaha eta Golongan Kwarairij anu
 embung ngaku ayana Nagara Ri, embung ngaku Pancasila, kabeh urang
 Islam salain ti golongannana kafir, teu nagku nagara RI...Tapi
 maranehna cicing jeung ngajedog dinagara RI..pamingpinna katurunan
 Asing/blasterngabom rakyat Inonesia..kumaha..sayah mah leuwih teu
 ngarti


 Dongengkeun atuh Kang perkara ieu kelompok. Kuring mah teu pati apal. Apal
 teh kana kelompok Khawarij na Arab, beulah ditueun. Naon Beda na Khawarij
 Arab jeung Kahwarij RI cenah?




Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-11 Terurut Topik muhamad rafah
hayang beda...(ceunah hakna)... tapi embung di  sebut beda
lain tapi... lain...
kumaha dewek...tong batur mah

--- Pada Rab, 11/8/10, Aras arassen...@yahoo.com menulis:

Dari: Aras arassen...@yahoo.com
Judul: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Kepada: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 11 Agustus, 2010, 8:47 AM







 



  



  
  
  Dear Baraya...
kalo mau diterima di bumi nusantara..? dr dulu jg para ulama2.. sudah sepakat 
dengan kesimpulannya cuma satu yang diinginkan umat
1. Tobatan nashuha... atau . Bikin Agama baru dengan melepas semua atribut 
islam, para nabi, Al-Qur'an, dll

Salam
Arass

From: Remi rsyaif...@yahoo. com
To:
 Baraya_Sunda@ yahoogroups. com
Sent: Tue, August 10, 2010 6:25:22 PM
Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?








 




  
  
  Surat untuk Para Petinggi Negeri

Oleh Djohan Effendi



Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara 
yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita 
membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan 
beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan 
di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas?



Kepada Yang Terhormat

Para Petinggi Negara RI!

Para Pemuka Agama!

Para Pemimpin Parpol dan Ormas!!

Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat!



Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram 
ini, di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di 
pekuburan-pekuburan , yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup 
normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan.

Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, 
sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam 
penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki-laki, perempuan, tua, muda 
maupun anak-anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun.

Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada 
tempat bagi kami, di pekuburan-pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka 
galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi 
pengungsi, laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, siap dan ikhlas 
dikubur hidup-hidup. …



Bapak-bapak Yang terhormat!



Kalimat-kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga 
Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di 
penampungan, terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan 
menganut faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. 
Padahal mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di 
atas bumi yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan 
bumi ini bagi segenap dan seluruh anak-cucu Adam, yang rahmat-Nya dikaruniakan 
kepada segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau 
kufur bersikap kufur kepada-Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang 
benar atau ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama 
sekali bukan kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang 
berdasarkan Pancasila yang di antara sila-silanya adalah Ketuhanan Yang Maha 
Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa
 ini terjadi sekarang, tidak di masa penjajahan, tidak di masa Revolusi 
Kemerdekaan, tidak di masa Pemerintahan Parlementer, tidak di masa Orde Lama 
dan juga tidak di masa Orde Baru. Tapi terjadi sekarang di masa Reformasi 
ketika Piagam Hak-hak Asasi Manusia diterima dan dimasukkan dalam Konstitusi 
kita. Lalu di mana tanggung jawab konstitusional para Petinggi Negara RI? Di 
mana tanggung jawab moral para pemuka agama bangsa kita? Di mana hati nurani 
tokoh-tokoh parpol, ormas, cendekiawan dan pemuka masyarakat kita?



Dan sekarang Bapak-bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan 
sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, 
tadarus, i'tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih 
dihalang-halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan 
sendiri juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. 
Dilarang membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari-hari. Seorang umat 
Bahai yang meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena 
ditolak Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang 
dimakamkan di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan 
Yang Maha Esa, masih dipinggirkan, hak-hak sipil mereka tidak terjamin dan 
tidak dipenuhi. Daftar berbagai kasus penistaan hak-hak asasi dan hak-hak sipil 
terlalu panjang untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif 
lengkap tentang kasus-kasus seperti ini.
 Kenapa masih ada warga negara kita yang tidak menikmati kebebasan berkeyakinan 
dalam negara

[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-10 Terurut Topik Remi
Surat untuk Para Petinggi Negeri
Oleh Djohan Effendi

Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara 
yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita 
membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan 
beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan 
di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas?

Kepada Yang Terhormat
Para Petinggi Negara RI!
Para Pemuka Agama!
Para Pemimpin Parpol dan Ormas!!
Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat!

Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram 
ini, di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di 
pekuburan-pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup 
normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan.
Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, 
sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam 
penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki-laki, perempuan, tua, muda 
maupun anak-anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun.
Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada 
tempat bagi kami, di pekuburan-pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka 
galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi 
pengungsi, laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, siap dan ikhlas 
dikubur hidup-hidup. …

Bapak-bapak Yang terhormat!

Kalimat-kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga 
Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di 
penampungan, terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan 
menganut faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. 
Padahal mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di 
atas bumi yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan 
bumi ini bagi segenap dan seluruh anak-cucu Adam, yang rahmat-Nya dikaruniakan 
kepada segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau 
kufur bersikap kufur kepada-Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang 
benar atau ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama 
sekali bukan kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang 
berdasarkan Pancasila yang di antara sila-silanya adalah Ketuhanan Yang Maha 
Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa ini terjadi sekarang, 
tidak di masa penjajahan, tidak di masa Revolusi Kemerdekaan, tidak di masa 
Pemerintahan Parlementer, tidak di masa Orde Lama dan juga tidak di masa Orde 
Baru. Tapi terjadi sekarang di masa Reformasi ketika Piagam Hak-hak Asasi 
Manusia diterima dan dimasukkan dalam Konstitusi kita. Lalu di mana tanggung 
jawab konstitusional para Petinggi Negara RI? Di mana tanggung jawab moral para 
pemuka agama bangsa kita? Di mana hati nurani tokoh-tokoh parpol, ormas, 
cendekiawan dan pemuka masyarakat kita?

Dan sekarang Bapak-bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan 
sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, 
tadarus, i'tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih 
dihalang-halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan 
sendiri juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. 
Dilarang membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari-hari. Seorang umat 
Bahai yang meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena 
ditolak Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang 
dimakamkan di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan 
Yang Maha Esa, masih dipinggirkan, hak-hak sipil mereka tidak terjamin dan 
tidak dipenuhi. Daftar berbagai kasus penistaan hak-hak asasi dan hak-hak sipil 
terlalu panjang untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif 
lengkap tentang kasus-kasus seperti ini. Kenapa masih ada warga negara kita 
yang tidak menikmati kebebasan berkeyakinan dalam negara yang berusia 65 tahun 
ini?

Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara 
yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita 
membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan 
beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan 
di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas?

Menyaksikan peristiwa-peristiwa memerihkan di atas izinkanlah saya bertanya 
kepada Para Petinggi dan Penguasa di negeri ini, apakah negara dan pemerintah 
sudah tidak mampu lagi menjamin, melindungi dan mempertahankan hak-hak asasi 
manusia dan hak-hak sipil yang tercantum dalam Konstitusi Negara kita bagi 
kelompok-kelompok minoritas? Kepada siapa lagi mereka harus mengharapkan 
perlindungan?

Kepada Para Pemuka Agama, khususnya 

Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-10 Terurut Topik Aras
Dear Baraya...
kalo mau diterima di bumi nusantara..? dr dulu jg para ulama2.. sudah sepakat 
dengan kesimpulannya cuma satu yang diinginkan umat
1. Tobatan nashuha... atau . Bikin Agama baru dengan melepas semua atribut 
islam, para nabi, Al-Qur'an, dll


Salam
Arass





From: Remi rsyaif...@yahoo.com
To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Sent: Tue, August 10, 2010 6:25:22 PM
Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

  
Surat untuk Para Petinggi Negeri
Oleh Djohan Effendi

Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara 
yang 
teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita 
membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan 
beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan 
di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas?

Kepada Yang Terhormat
Para Petinggi Negara RI!
Para Pemuka Agama!
Para Pemimpin Parpol dan Ormas!!
Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat!

Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram 
ini, 
di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di 
pekuburan-pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup 
normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan.
Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, 
sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam 
penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki-laki, perempuan, tua, muda 
maupun anak-anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun.
Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada 
tempat bagi kami, di pekuburan-pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka 
galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi 
pengungsi, laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, siap dan ikhlas 
dikubur hidup-hidup. …

Bapak-bapak Yang terhormat!

Kalimat-kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga 
Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di 
penampungan, 
terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan menganut 
faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. Padahal 
mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di atas bumi 
yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan bumi ini 
bagi segenap dan seluruh anak-cucu Adam, yang rahmat-Nya dikaruniakan kepada 
segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau kufur 
bersikap kufur kepada-Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang benar atau 
ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama sekali bukan 
kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang berdasarkan 
Pancasila yang di antara sila-silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan 
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa ini terjadi sekarang, tidak di 
masa 
penjajahan, tidak di masa Revolusi Kemerdekaan, tidak di masa Pemerintahan 
Parlementer, tidak di masa Orde Lama dan juga tidak di masa Orde Baru. Tapi 
terjadi sekarang di masa Reformasi ketika Piagam Hak-hak Asasi Manusia diterima 
dan dimasukkan dalam Konstitusi kita. Lalu di mana tanggung jawab 
konstitusional 
para Petinggi Negara RI? Di mana tanggung jawab moral para pemuka agama bangsa 
kita? Di mana hati nurani tokoh-tokoh parpol, ormas, cendekiawan dan pemuka 
masyarakat kita?

Dan sekarang Bapak-bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan 
sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, 
tadarus, i'tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih 
dihalang-halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan 
sendiri 
juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. Dilarang 
membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari-hari. Seorang umat Bahai 
yang 
meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena ditolak 
Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang dimakamkan 
di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan Yang Maha 
Esa, masih dipinggirkan, hak-hak sipil mereka tidak terjamin dan tidak 
dipenuhi. 
Daftar berbagai kasus penistaan hak-hak asasi dan hak-hak sipil terlalu panjang 
untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif lengkap tentang 
kasus-kasus seperti ini. Kenapa masih ada warga negara kita yang tidak 
menikmati 
kebebasan berkeyakinan dalam negara yang berusia 65 tahun ini?

Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara 
yang 
teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita 
membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan 
beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan 
di akhirat kelak direnggut hanya karena kita

[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-08-02 Terurut Topik Remi
*
  02 Agustus 2010
  Ahmadiyah

  Pada suatu hari di bulan November 1936, Bung Karno menerima sepucuk pos. 
Di zaman ketika komunikasi masih sangat terbatas, surat itu diki rim seseorang 
dari Bandung dengan kapal biasa ke Kupang, di Pulau Timor bagian barat; dari 
sana ia diterbangkan sebagai vliegpost (pos udara) ke Ende, tempat Bung Karno 
waktu itu hidup sebagai orang buangan.

  Surat itu ditulis seorang teman. Ia bercerita bahwa harian Pemandangan 
memuat satu informasi kecil: Bung Karno telah mendirikan cabang Ahmadiyah dan 
menjadi propagandis Ahmadiyah wilayah Sulawesi.

  Saya tak tahu kaget atau tidakkah Bung Karno mendengar cerita fiktif 
tentang dirinya itu. Mungkin tidak. Ia sudah siap mendengar tuduhan yang 
bermacam-ragam, termasuk anti-Islam, karena pandangannya yang kritis tentang 
perilaku umat Islam di Indonesia. Meskipun demikian, Bung Karno membantah. 
Dengan tenang sekali.

  Saya bukan anggota Ahmadiyah, demikian ditulisnya dalam suratnya 
bertanggal 25 November tahun itu, yang bisa kita temukan dalam buku Di Bawah 
Bendera Revolusi. Karena ia bukan anggota, kata Bung Karno pula, Mustahil saya 
mendirikan cabang Ahmadiyah atau menjadi propagandisnya. Apalagi untuk wilayah 
Sulawesi: ia tak akan sampai ke sana. Sebagai orang yang diasingkan dan diawasi 
pemerintah kolonial Belanda, Bung Karno bahkan tak akan diizinkan untuk 
pelesir ke sebuah pulau yang jauhnya hanya beberapa mil sahaja dari Ende.

  Tapi dari peristiwa ini tampak: Islam di Indonesia punya problem yang 
tiap kali seperti didaur ulang. Tahun 1936, seperti 2010: ada kecurigaan kepada 
orang yang mengemukakan pendapat lain tentang Islam. Tahun 1936, seperti 2010: 
ada sikap berseteru terhadap gerakan dan keyakinan Ahmadiyah.

  Di tahun surat Bung Karno ditulis itu, permusuhan terhadap Ahmadiyah 
sudah sekitar tujuh tahun umurnya. Meskipun mula-mula tak ada gejolak apa pun. 
Pada awalnya sekitar 20 pemuda Islam dari Sumatera Barat datang ke India untuk 
belajar agama di Qadian. Tahun 1925: mubalig pertama Ahmadiyah Qadian sampai ke 
Tapaktuan, Aceh. Ia kemudian ke Sumatera Barat. Pada 1926, organisasi Jemaat 
Ahmadiyah berdiri.

  Sampai di sini, belum ada konflik yang tercatat, meskipun kalangan 
Ahmadiyah Qadian percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang pembaharu dan 
sekaligus nabi tapi nabi yang tak membawa syariat baru.

  Konflik pertama justru terbuka di Yogya, dan ini berhubungan dengan 
Ahmadiyah Lahore, yang tak meng anggap Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi, 
melainkan seorang mujaddid (pembaharu).

  Awalnya sebuah ukhuwah. Tahun 1924, dua pendakwah gerakan ini, Mirza Wali 
Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogya. Djojosugito, sekretaris 
Muhammadiyah, mengundang mereka untuk berpidato di muktamar, dan menyebut 
Ahmadiyah sebagai organi sasi saudara Muhammadiyah. Tapi, setelah sebuah 
perdebatan, Muhammadiyah melarang paham Ahmadi. Pada Muktamar Muhammadiyah 
ke-18 di Solo, pada 1929, dinyatakan bahwa orang yang percaya akan Nabi 
setelah Muhammad SAW adalah kafir. Djojosugito dipecat. Ia mendirikan Gerakan 
Ahmadiyah Indonesia, 4 April 1930.

  Takutkah Bung Karno dikaitkan dengan paham ini? Dari nada suratnya, 
tidak. Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi dan belum 
percaya ia seorang mujaddid, katanya. Tapi Bung Karno memuji pelbagai buku dan 
tulisan dari kalangan Ahmadi. Saya dapat banyak faedah daripadanya. Salah 
satunya, yang dalam bahasa Belanda disebut Het Evangelie van den daad, oleh 
Bung Karno disebut brilliant, berfaedah bagi semua orang Islam.

  Apalagi Bung Karno melihat ada tenaga yang positif dari kalangan 
Ahmadiyah:

  ... pada umumnya ada mereka punya 'features' yang saya setujui: mereka 
punya rationalisme, mereka punya kelebaran penglihatan (broadmindedness), 
mereka punya modernisme, mereka punya hati-hati terhadap hadits, mereka punya 
streven Qur'an sahaja dulu, mereka punya systematische aannemelijk making van 
den Islam.

  Bung Karno bukannya menyetujui semua. Ia menolak pengeramatan Mirza 
Ghulam Ahmad dan kecintaan kalangan Ahmadi kepada imperialisme Inggris. 
Tapi, tulis Bung Karno pula, ia merasa wajib berterima kasih kepada pandangan 
yang termaktub dalam karya-karya mereka.

  Di masa itu, seperti tampak dari Surat-surat Islam dari Endeh, 
(korespondensinya dengan T.A. Hassan, tokoh Persatuan Islam di Bandung), Bung 
Karno memang sudah menunjukkan keinginannya. Ia hendak mendorong umat Islam ke 
masa depan, bukan berbalik ke masa lalu. Kenapa kita mesti kembali ke zaman 
'kebe saran Islam' yang dulu-dulu? Hukum Syariat? tulis Bung Karno dalam surat 
bertanggal 22 Februari 1936. Islam itu kemajuan!

  Maka tak mengherankan bila kemajuan itu yang ia lihat pada gerakan 
Ahmadiyah. Tapi, lebih dari itu, Bung Karno tak mungkin mengabaikan apa yang 
dibawa sejarah: benturan dan pertemuan pelbagai buah pengalaman.

  Dalam kaitan itu, Bung Karno melihat cacat Persatuan Islam yang 

Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-06-10 Terurut Topik Waluya
 From: dkaba...@gmail.com
  Edun sabenerna masyarakat urang baheula pluralis ngan beuki ka dieu beuki 
 kurang toleransi beragamana.

Enya Kang baheula mah sigana toleransina gede pisan. Kuring rada apal 
dongeng Cigugur Kuningan, aya dulur pamajikan asalna tidinya. Sok rame ari 
diajak ngadongeng perkara Cigugur teh. Hanjakal rek didongengkeun deui teh 
bisi salah reungeu, rada sensitip masalahna. Nu penting mah ayeuna 
masyarakatna ayem tengtrem silih hargaan, da baheulana oge kitu. Buktina 
situs-situs nu anyar kapanggih di Karawang, nunjukkeun karuhun urang Sunda 
teh pluralis pisan 

Baktos,
WALUYA 





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
baraya_sunda-dig...@yahoogroups.com 
baraya_sunda-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
baraya_sunda-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-06-09 Terurut Topik Remi
Masjid diserang, lebih 80 tewas


Serangan dilakukan pada jam sholat Jumat

Orang-orang bersenjata melancarkan serangan serentak terhadap dua masjid 
komunitas Ahmadiyah di Lahore, menewaskan sekitar 80 orang, kata polisi 
Pakistan.

Korban tewas bertambah setelah para petugas menemukan lebih banyak mayat di 
kedua masjid, yang penuh oleh jamaah sholat Jumat ketika serangan terjadi.

Polisi mengatakan mereka sudah menguasai kedua gedung, tetapi masih mencari 
para petempur militan yang melarikan diri dari lokasi.

Belum ada yang mengaku melakukan serangan namun kecurigaan tertuju pada Taliba 
Pakistan, kata Ali Dayan Hassan dari Human Rights Watch kepada BBC.

Hassan mengatakan para jamaah menjadi sasaran empuk bagi kelompok-kelompok 
militan Suni yang menganggap penganut Ahmadiyah sebagai orang kafir.

Di Lahore sudah sering terjadi serangan militan terjadi.

'Tembakan membabibuta'
Para saksi mata mengatakan kepada BBC, orang-orang bersenjata melancarkan 
serangan serentak terhadap dua masjid.

Sejumlah orang bersenjata dilaporkan melepaskan tembakan secara membabibuta di 
masjid Model Town.


Salah satu masjid yang diserang sudah dikuasai polisi.

Mereka dikatakan bersenjatakan senapan AK-47, senjata genggam, granat dan 
kemungkinan bahan-bahan peledak lainnya.

Para saksi mata mengatakan kepolisian menggeledah kompleks masjid itu setelah 
tembakan berhenti. Belasan ambulan membawa mayat dan korban luka ke rumah sakit.

Kepala kepolisian Punjab, Tariq Salim Dogar, mengatakan pertempuran masih 
berlanjut di masjid Garhi Shahu.

Dogar mengatakan, Prioritas utama kami adalah membawa korban luka-luka ke 
rumah sakit, dan menangkap para teroris kalau mereka masih berada di dalam 
masjid.

Di masa lampau, serangan-serangan sektarian dilancarkan oleh berbagai kelompok 
di Provinsi Punjab dan bagian lain Pakistan.

Di negara itu, Ahmadiyah sudah dinyatakan sebagai kelompok minoritas non-Muslim.



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-06-09 Terurut Topik Remi

 
 Di negara itu, Ahmadiyah sudah dinyatakan sebagai kelompok minoritas 
 non-Muslim.


Hmmm... lain ukur di nagara eta, di nagara Pancasila RI oge pan Ahmadiyah kalah 
DITITAH kaluar tina Islam lin? :((( 

Sigana mah Ahmadiyah dianggap make merek PATEN Sunni tanpa ijin kitu?

Tinggal nungguan beledugna di urang oge? Palaur...euy...:(((



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-06-09 Terurut Topik Waluya
 Remi rsyaif...@... wrote:
 Tinggal nungguan beledugna di urang oge? Palaur...euy...:(((

Moal Kang di Indonesia mah (sugan), paling pepeletukan leutik. Kuring yakin 
loba keneh urang Indonesia nu masih hideng pikiranana ...hehehe

Baktos,
WALUYA



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2010-06-09 Terurut Topik dkabayan
Kuningan alhamdulillah Aman!! Sa kampung pendudukna Ahmadyah mun teu salah di 
Manis Lor. Pernah oge aya nu ngomporan masyarakatna ngan untungna Bupatina 
Visioner jadi kaributan-2 eta bisa di redam.

Di Kuningan oge komunitas Islam, Katolik, jeung Sunda Wiwitan ngabaur ngahiji 
di Kecamatan Cigugur. Edun sabenerna masyarakat urang baheula pluralis ngan 
beuki ka dieu beuki kurang toleransi beragamana. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Waluya waluya2...@yahoo.co.id
Sender: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Date: Wed, 09 Jun 2010 11:12:05 
To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Reply-To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

 Remi rsyaif...@... wrote:
 Tinggal nungguan beledugna di urang oge? Palaur...euy...:(((

Moal Kang di Indonesia mah (sugan), paling pepeletukan leutik. Kuring yakin 
loba keneh urang Indonesia nu masih hideng pikiranana ...hehehe

Baktos,
WALUYA




[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-09-09 Terurut Topik Rahman
Islam Indonesia Kini: Moderat Keluar, Ekstrem di Dalam?
Oleh Novriantoni Kahar

Kini tengoklah, betapa absurdnya klaim kita tentang moderasi Islam.
Dalam kasus Ahmadiyah, intimidasi sistematis yang dilakukan
kelompok-kelompok Islam baru ini bukan hanya tidak dapat dibendung,
tapi dalam beberapa hal seperti dibiarkan dan mendapat dukungan
moral-teologis dari beberapa eleman internal Muhammadiyah dan NU.
Hanya beberapa figur penting seperti Gus Dur dan Syafii Ma'arif yang
turun gunung dan bertarung menentang bentuk-bentuk intoleransi yang
makin menggejala.

Seorang diplomat Indonesia pernah menulis tentang citra apa dari
Indonesia yang kini mereka jual dalam dunia diplomasi. Menurutnya, ada
tiga citra unggulan yang mereka pasarkan kepada dunia yang ingin
menyimak sesuatu tentang Indonesia. Pertama, Indonesia adalah negara
demokrasi dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia masuk
tiga besar, selain India dan Amerika. Kedua, mayoritas Muslim
Indonesia berpandangan Islam yang moderat, tidak dikuasai kalangan
ekstremis. Distingsi moderat-ekstremis ini dianggap penting untuk
membedakan Indonesia dengan kawasan dunia Islam lainnya. Ketiga,
selain demokratis dan moderat, Indonesia juga negeri yang pluralis
dari segi apapun.

Itulah tiga citra Indonesia yang menjadi modal dasar Indonesia dalam
berdiplomasi dengan dunia luar. Dan tampaknya, bukan hanya kalangan
diplomat yang menjajakan ketiga citra itu. Dua wakil organisasi Islam
terbesar di Indonesia yang dianggap moderat, pun tak ketinggalan dalam
promosi citra Islam moderat ini ke dunia luar. Dalam rangka ini,
beberapa waktu lalu Muhammadiyah menyelenggarakan World Peace Forum
II, sementara Nahdlatul Ulama (NU) baru saja menggelar International
Conference of Islamic Scholars (ICIS).

Kita pantas bangga dengan citra Islam Indonesia yang menjadi
keuntungan strategis dalam berdiplomasi dengan dunia luar itu. Yang
terabaikan oleh banyak pihak, tidak terkecuali organisasi-organisasi
seperti Muhammadiyah dan NU adalah: (1) citra tidak selamanya sesuai
dengan fakta dan realita; (2) citra tersebut tidak datang atau terberi
dengan sendirinya. Ia merupakan bentukan dari pergulatan sejarah
panjang Islam di Indonesia; (3) sejalan dengan dua poin sebelumnya,
citra tersebut tentu dapat berubah sewaktu-waktu, terutama kalau kita
tidak waspada dan senantiasa mendekatkannya dengan realita.

Rentannya Citra Moderasi

Tentang poin pertama, kini kita dapat melihat betapa rapuh dan
rentannya citra Indonesia sebagai negeri meyoritas Muslim yang
demokratis, moderat dan pluralis itu untuk bergeser. Arus reformasi
tidak hanya mengantarkan Indonesia ke jajaran negara-negara demokratis
di dunia, tapi juga mengubah peta pergerakan dan corak Islam. Sejak
reformasi bergulir, konfigurasi lama tentang Islam Indonesia yang
biasa kita anggap didominasi dua menara kembar moderasi Islam
Indonesia (Muhammadiyah dan NU), kini mulai bergeser.

Beberapa gerakan Islam baru muncul dan tampil lebih garang dari
Muhammadiyah dan NU. Dan tak jarang, pada tingkat wacana dan aksi,
mereka tampil lebih nyaring dan leading daripada Muhammadiyah dan NU.
Sementara sibuk menjual citra moderasi Islam, bahkan menjadikan
Indonesia sebagai proyek percontohan toleransi bagi dunia luar,
Muhammadiyah dan NU tak jarang alpa untuk berperan aktif dalam merawat
dan menguatkan jaringan dan institusi-insitusi penyangga moderasi
Islam itu. Bahkan, dalam beberapa kasus, wacana dan aksi yang
dikembangkan keduanya idem dito atau hanya reaksi terhadap genderang
yang ditabuh kalangan yang tidak bisa disebut moderat.

Jika ini terus terjadi, dan ini poin kedua, tidak mustahil dalam
beberapa tahun ke depan terjadi pergeseran citra. Kita tahu, fakta
moderasi Islam itu dibentuk oleh pergulatan sejarah Islam Indonesia
yang cukup panjang. Muhammadiyah dan NU adalah dua organisasi Islam
yang sudah malang-melintang dalam memperjuangkan bentuk-bentuk
moderasi Islam, baik lewat institusi pendidikan yang mereka kelola
maupun kiprah sosial-politik-keagamaan yang mereka mainkan. Karena
itu, kedua organisasi ini dapat disebut sebagai dua institusi civil
society yang amat penting bagi proses moderasi negeri ini.

Dan di belahan dunia Muslim manapun, kita nyaris tidak menemukan
organisasi sosial-keagamaan yang begitu besar, moderat, tua, dan
mengakar di kalangan masyarakat sebagaimana Muhammadiyah dan NU.
Karena itu, ketangguhan kedua aset berharga ini dalam menjaga citra
moderasi Islam Indonesia tetap tidak dapat dipandang sebelah mata.
Namun, ketika kedua organisasi ini tidak menjalankan fungsi pendidikan
dan sosialnya dengan semestinya, bukan mustahil peran-peran tersebut
akan direbut oleh mereka yang tidak peduli dengan proyek moderasi
Islam di Indonesia.

Kini tengoklah, betapa absurdnya klaim kita tentang moderasi Islam.
Dalam kasus Ahmadiyah, intimidasi sistematis yang dilakukan
kelompok-kelompok Islam baru ini bukan hanya tidak dapat dibendung,
tapi dalam beberapa hal seperti dibiarkan dan mendapat dukungan
moral-teologis dari 

Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-20 Terurut Topik Abah Kholit
Kumaha ieu teh euy??
 
Dasar atah adol nya jelema, geus dibere SKB menta Kepres. Engke sanggeus Kepres 
meureun can puas keneh, teuing menta naon bae.
Ieu oge kumaha nya Pamarentah teh, cenah mah rek ngalindungi warga Ahmadiyah 
tina tindakan anarkis penentang-penentang na. Cenah mah urang Ahmadiyah meunang 
ibadah, ngaji, dll kecuali syiar atawa neangan dukungan umum nu teu meunang 
teh. Tapi nyatana tetep wae FPI, MUI dkk teh can keneh wae puas.
Kuring mah teu ngarti rek kumaha nya maranehanana teh? Mun kitu mah moal 
eureun-eureun euy ribut wae terus. Atuh da pangangguran.
Jadi sabenerna mah nu mana nu nyieun keresahan teh??
 


--- On Thu, 6/19/08, Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Rahman [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Date: Thursday, June 19, 2008, 11:45 AM






Masjid Ahmadiyah disegel massa

Setidaknya dua masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cianjur, Jawa Barat
disegel oleh massa Rabu kemarin.

Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Dade Achmad
mengatakan, hingga hari ini, dua masjid tersebut masih ditutup.

Sejumlah laporan menyebutkan penutupan masjid ini dilakukan oleh
setidaknya 150 anggota masyarakat.

Wawancara Moh Susilo dengan Kombes Dade Achmad

Aparat kepolisian, menurut Kombes Dade Achmad, tidak mencegah
penutupan masjid ini, demi mencegah bentrok.

Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi
memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah
Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan
masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. 

 














  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-20 Terurut Topik Waluya
 From: Abah Kholit
 Kuring mah teu ngarti rek kumaha nya maranehanana teh? Mun kitu mah moal 
 eureun-eureun euy ribut wae terus.

Ah gampang jawabna mah Bah, satutung acan SARUA JEUNG MARANEHNA, nya bakal 
ribut terus hehehehe

Baktos,
WALUYA 



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-20 Terurut Topik richadiana kartakusuma
apana hobby FPI


- Original Message 
From: Abah Kholit [EMAIL PROTECTED]
To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Sent: Friday, June 20, 2008 2:32:54 PM
Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?


Kumaha ieu teh euy??
 
Dasar atah adol nya jelema, geus dibere SKB menta Kepres. Engke sanggeus Kepres 
meureun can puas keneh, teuing menta naon bae.
Ieu oge kumaha nya Pamarentah teh, cenah mah rek ngalindungi warga Ahmadiyah 
tina tindakan anarkis penentang-penentang na. Cenah mah urang Ahmadiyah meunang 
ibadah, ngaji, dll kecuali syiar atawa neangan dukungan umum nu teu meunang 
teh. Tapi nyatana tetep wae FPI, MUI dkk teh can keneh wae puas.
Kuring mah teu ngarti rek kumaha nya maranehanana teh? Mun kitu mah moal 
eureun-eureun euy ribut wae terus. Atuh da pangangguran.
Jadi sabenerna mah nu mana nu nyieun keresahan teh??
 

--- On Thu, 6/19/08, Rahman [EMAIL PROTECTED] com wrote:

From: Rahman [EMAIL PROTECTED] com
Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
To: Baraya_Sunda@ yahoogroups. com
Date: Thursday, June 19, 2008, 11:45 AM

Masjid Ahmadiyah disegel massa

Setidaknya dua masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cianjur, Jawa Barat
disegel oleh massa Rabu kemarin.

Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Dade Achmad
mengatakan, hingga hari ini, dua masjid tersebut masih ditutup.

Sejumlah laporan menyebutkan penutupan masjid ini dilakukan oleh
setidaknya 150 anggota masyarakat.

Wawancara Moh Susilo dengan Kombes Dade Achmad

Aparat kepolisian, menurut Kombes Dade Achmad, tidak mencegah
penutupan masjid ini, demi mencegah bentrok.

Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi
memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah
Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan
masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. 

[Non-text portions of this message have been removed]




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-20 Terurut Topik Rahman
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Abah Kholit [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 
 Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi
 memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah
 Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan
 masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. 
 

Puguh kuring mah asa ku leneng ngabandunganana. Kumaha atuh bet
pajuriwet kieu nagara teh?

'Penyelenggara'ieu nagara bet aneh kalakuanana. SKB anu aya teh
diskriminatif! Nagara TEU boga wewenang ngatur kapercayaan warga na.
Tugas jeung wewenang nagara mah NANGTAYUNGAN warganagara sacara
jembar. Pan Ahmadiyah ge warga nagara lin? Naha make ditalikung kitu?
Pedah aya sakelompok manusa (kabeneran ngaku mayoritas!) nu teu satuju
jeung kaimanan maraneh na? Lieu! :(((

Ayeuna rek kumaha geura? Keur mah pulisi di urang bisa dianggap kurang
gawe, ayeuna KUDU ditambahan gawe ' ngalindungi' Ahmadiyah deuih
akibat SKB? 

Kuduna mah kabeh anu anarkis dicerek! Teu pandang bulu...

Masjid euy anu disegel teh... masjid tempat ibadah! Aya tulisan na
dina eta segel teh teu nya?: DILARANG SOLAT!!! Haduh...gelo...euy
asana ... :(((

baktos,

Rahman



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-19 Terurut Topik Rahman
Masjid Ahmadiyah disegel massa
 
Setidaknya dua masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cianjur, Jawa Barat
disegel oleh massa Rabu kemarin.

Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Dade Achmad
mengatakan, hingga hari ini, dua masjid tersebut masih ditutup.

Sejumlah laporan menyebutkan penutupan masjid ini dilakukan oleh
setidaknya 150 anggota masyarakat.

Wawancara Moh Susilo dengan Kombes Dade Achmad

Aparat kepolisian, menurut Kombes Dade Achmad, tidak mencegah
penutupan masjid ini, demi mencegah bentrok.

Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi
memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah
Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan
masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. 



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-13 Terurut Topik richadiana kartakusuma
kapungkur aya anu pernah nyaurkeun kieu tapi teras jalmina ditabrak ngahaja 
dugi ka paeh...da dianggap kontroversial padahal teu lpat2 teuing...pedah bae 
logikana langkung mencrang.

saurnna teh : mun seug Nabi Muhammad tiasa sumping ka dunya deui,  kacipta 
bae...bakal nyarioskeun...sagemblengna nu saleresna hakekt ajaran anjeuna teh 
naon?




- Original Message 
From: Waluya [EMAIL PROTECTED]
To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Sent: Friday, June 13, 2008 2:08:22 PM
Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?


 From: Rahman
 Kuring mah rada heran, naha kitu kecap Islam teh merek dagang atawa
 trade mark anu kudu dilindungi? Geus aya hak paten na saha nu boga hak
 make ngaran Islam? Sok atuh patenkeun heula ku kelompok urang, ngarah
 gampang ngahalangan nu sejen make ieu ngaran? Islam TM?

Hih ... ari si Kang RH, pan sarua ngarasa papada nyarekel SOSI PANTO 
SAWARGA.  Lamun Kang RH di lembur mah, pasti sering ningali dina TV nu 
garaduh sosi panto sawarga teh. Padahal mah nya, jung tihareula kadituh, 
lain tipopolot di Dunya .

Baktos,
WALUYA 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-13 Terurut Topik Arip Nuriman
Abaah,

Mmmm
..
Sesah ngawalerna oge
Bingung...
Isin
Ampuun ya Rosulullah,

  - Original Message - 
  From: richadiana kartakusuma
  To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
  Sent: Friday, June 13, 2008 3:43 PM
  Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?


  kapungkur aya anu pernah nyaurkeun kieu tapi teras jalmina ditabrak 
ngahaja dugi ka paeh...da dianggap kontroversial padahal teu lpat2 
teuing...pedah bae logikana langkung mencrang.

  saurnna teh : mun seug Nabi Muhammad tiasa sumping ka dunya deui, kacipta 
bae...bakal nyarioskeun...sagemblengna nu saleresna hakekt ajaran anjeuna 
teh naon?

  - Original Message 
  From: Waluya [EMAIL PROTECTED]
  To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
  Sent: Friday, June 13, 2008 2:08:22 PM
  Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

   From: Rahman
   Kuring mah rada heran, naha kitu kecap Islam teh merek dagang atawa
   trade mark anu kudu dilindungi? Geus aya hak paten na saha nu boga hak
   make ngaran Islam? Sok atuh patenkeun heula ku kelompok urang, ngarah
   gampang ngahalangan nu sejen make ieu ngaran? Islam TM?

  Hih ... ari si Kang RH, pan sarua ngarasa papada nyarekel SOSI PANTO
  SAWARGA. Lamun Kang RH di lembur mah, pasti sering ningali dina TV nu
  garaduh sosi panto sawarga teh. Padahal mah nya, jung tihareula kadituh,
  lain tipopolot di Dunya .

  Baktos,
  WALUYA

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-13 Terurut Topik Waluya
 From: richadiana kartakusuma
 saurnna teh : mun seug Nabi Muhammad tiasa sumping ka dunya deui, kacipta
 bae...bakal nyarioskeun...sagemblengna nu saleresna hakekt ajaran anjeuna 
 teh naon?

Ah saleresna gampil keur sakuringeun mah. Unggal sholat oge maca Al Fatihah, 
ngadoa hoyong DITUNJUKKEUN JALAN ANU LEMPENG. Nya satutung maca keneh Al 
Fatihah mah rarasaan teh teu meunang sombong, ngarasa aing nu boga konci 
panto  sawarga.  Teu wani kuring mah nyebut sesat, iblis jeung bakal asup ka 
naraka ka batur, paling oge nyebut BEDA jeung kuring ..

NB. Ambu dosen agama kuring baheula di ITB, kungsi nyaritakeun yen leuwih ti 
satengahna mahasiswa nu diajar ku manehna, teu ngarti harti surat Al 
Fatihah, ngan saukur apal basa arabna wungkul .


Baktos,
WALUYA 



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-12 Terurut Topik Rahman
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, H Surtiwa [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Simpatik carana.lamun kaluar rel.nya diajak...lamun teu 

Keur kuring mah keukeuh teu kaharti, naha make kudu ujuk ajak ka nu
sejen? Nya keun bae tek ngaku aya nabi deui? Ku naon kelompok Sunni
siga nu kahuruan janggot?

Kuring mah rada heran, naha kitu kecap Islam teh merek dagang atawa
trade mark anu kudu dilindungi? Geus aya hak paten na saha nu boga hak
make ngaran Islam? Sok atuh patenkeun heula ku kelompok urang, ngarah
gampang ngahalangan nu sejen make ieu ngaran? Islam TM? ;))

baktos,

Rahman







[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-12 Terurut Topik Rahman
SKB Ahmadiyah Wajah Buruk SBY-JK
KOMPAS/ AGUSTINUS HANDOKO
Stiker berisi penegasan mengenai muslim Non Ahmadiyah tertempel di
rumah-rumah penduduk Parakansalak, Kabupten Sukabumi yang bukan
Anggota JAI. Kalangan JAI khawatir, penempelan stiker yang dilakukan
oleh orang tak dikenal itu bisa menimbulkan provokasi.
Artikel Terkait:

* Akbar: Selesaikan Ahmadiyah Lewat Dialog
* Menag Bantah SKB Ahmadiyah Penuhi Pesanan Asing
* Komnas Perempuan Surati SBY, Tolak SKB Ahmadiyah
* Menag, Mendagri, Jaksa Agung Bahas SKB Ahmadiyah di DPR
* Ribut-ribut FPI dan Ahmadiyah Turunkan Minat Turis

* NU Siap Membimbing Ahmadiyah
* Imparsial :SKB Ahmadiyah Sarat Nuansa Politis

Kamis, 12 Juni 2008 | 21:41 WIB

JAKARTA, KAMIS - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang
Ahmadiyah merupakan wajah buruk kepemimpinan SBY-JK yang
diskriminatif, sekaligus juga mengingkari keberagaman yang merupakan
fakta sosiologis bangsa Indonesia. SKB benar-benar dibangun atas
dasar tekanan dan kebencian sekelompok orang, tegas Ketua Badan
Pengurus SETARA Institute, Hendardi, dalam konperensi pers bersama
pengamat politik UI Arbi Sanit, Yuddy Latief (Paramadhina), dan Usman
Hamid (Kontras), Kamis (12/6).

Hendardi mengatakan, SKB tersebut merupakan upaya pemerintah menjawab
ketidakpastian tentang jaminan kebebasan beragama/berkeyakin an dengan
ketidakpastian baru. Pemerintah juga telah memanfaatkan kontroversi
Ahmadiyah tidak semata untuk membatasi dan mengancam hak jemaah
Ahmadiyah, tapi juga mengancam setiap warga negara  untuk melakukan
tafsir atas agama.

Negara, melalui SKB ini tidak memberi ruang bagi setiap perbedaan dan
merampas kemerdekaan berpikir warga negara, karena kebenaran tafsir
atas agama menjadi otoritas negara, tegasnya.

Disamping itu, kata Hendardi, SKB bukan produk hukum yang bisa
mengikat dan menuntut kepatuhan publik, karena SKB tidak dikenal dalam
tata perundang-undangan Indonesia. Kami menolak secara tegas terbitnya
SKB tersebut, karena pemerintah secara sengaja membiarkan
ketidakpastian hukum atas Ahmadiyah, tandas Hendardi.

Sedangkan Yuddy Latief menyebutkan ada dua bentuk pelanggaran yang
dilakukan negara terkait SKB tersebut. Pertama, pelanggaran terhadap
hak sipil yang paling mendasar, yaitu hak untuk beragama. Padahal UUD
secara jelas melindungi hak tersebut pada pasal 29.

Kedua, pelanggaran hak kelompok komunitarian untuk menafsirkan agama.
Dalam kasus Ahmadiyah ini telah terjadi perlakuan diskriminasi, yang
semestinya negara memproteksinya dengan keyakinan mereka itu. Negara
seharusnya melindungi kebebasan beragama, tapi ternyata tidak.
Presiden telah gagal sebagai penjaga konstitusi, ujar Yuddy.

Adapun Arbi Sanit menilai SKB tersebut menunjukkan gejala dari negara
demokrasi menuju negara teokrasi atau negara totaliter, yang mengatur
segala hal, sehingga hukum agama dijadikan sebagai hukum negara.
Mulai tampak gejala radikalisme untuk membangun negara berdasarkan
agama tertentu, tegas Arbi.

Sementara Usman Hamid melihat menjelang 2009 konstalasi politik akan
mengambil keuntungan dari polemik SKB Ahmadiyah. Para pihak yang
berkepentingan akan memakainya sebagai senjata untuk menjatuhkan
lawannya. (Persda Network/js)



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-11 Terurut Topik Rahman
NU Siap Rangkul Warga JAI
Kamis, 12 Juni 2008 | 00:19 WIB

Jakarta, Kompas - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama siap merangkul warga
Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau JAI untuk kembali ke ajaran Islam yang
benar. Sebagai keyakinan, kepercayaan warga JAI tak bisa dihilangkan
dengan menggunakan kekerasan atau pendekatan keamanan. Hanya melalui
dakwah dengan hikmah keyakinan warga JAI dapat diluruskan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Tanfidziah Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (11/6).

Sikap itu disampaikan Hasyim Muzadi didampingi pengurus badan otonom
PBNU, seperti Muslimat NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Fatayat NU,
Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar
Putri NU, serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU.

Dakwah dengan hikmah dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari
penyampaian argumen hingga debat dengan warga JAI. PBNU siap
mengerahkan para ulamanya ke daerah yang menjadi kantong warga JAI.

PBNU mengecam kekerasan fisik yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)
untuk mencapai tujuannya. PBNU berharap FPI mengubah pola
perjuangannya karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang
baik pula. FPI juga diajak untuk mengembangkan Islam sesuai dengan
tatanan hukum dan nilai keindonesiaan.

Namun, PBNU juga menolak kekerasan ideologi dan keyakinan yang
dilakukan JAI, yang dianggap sebagai penodaan terhadap ajaran Islam.
Kekerasan ideologi rawan menimbulkan rentetan kekerasan lainnya.
Keyakinan JAI tidak akan menjadi masalah jika Ahmadiyah menjadi agama
tersendiri dan keluar dari Islam.

Pancasila memberi kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan, tetapi
tidak dapat dijadikan alat untuk bebas menodai ajaran agama lain,
kata Hasyim.

Ia menambahkan, jika ada tokoh atau warga NU yang mendukung JAI dengan
alasan kebebasan beragama, itu tanggung jawab pribadi. Sikap PBNU
adalah keputusan Dewan Tanfidziah bersama Dewan Syuriah. (mzw)



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-11 Terurut Topik H Surtiwa
Simpatik carana.lamun kaluar rel.nya diajak...lamun teu daek..nya
ngadirikeun agama sorangan...naon wae ngaranna...Di RIU mah pan Budha
OKHindu OK..

On 6/12/08, Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote:

   NU Siap Rangkul Warga JAI
 Kamis, 12 Juni 2008 | 00:19 WIB

 Jakarta, Kompas - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama siap merangkul warga
 Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau JAI untuk kembali ke ajaran Islam yang
 benar. Sebagai keyakinan, kepercayaan warga JAI tak bisa dihilangkan
 dengan menggunakan kekerasan atau pendekatan keamanan. Hanya melalui
 dakwah dengan hikmah keyakinan warga JAI dapat diluruskan.

 Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Tanfidziah Pengurus Besar
 Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (11/6).

 Sikap itu disampaikan Hasyim Muzadi didampingi pengurus badan otonom
 PBNU, seperti Muslimat NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Fatayat NU,
 Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar
 Putri NU, serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU.

 Dakwah dengan hikmah dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari
 penyampaian argumen hingga debat dengan warga JAI. PBNU siap
 mengerahkan para ulamanya ke daerah yang menjadi kantong warga JAI.

 PBNU mengecam kekerasan fisik yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)
 untuk mencapai tujuannya. PBNU berharap FPI mengubah pola
 perjuangannya karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang
 baik pula. FPI juga diajak untuk mengembangkan Islam sesuai dengan
 tatanan hukum dan nilai keindonesiaan.

 Namun, PBNU juga menolak kekerasan ideologi dan keyakinan yang
 dilakukan JAI, yang dianggap sebagai penodaan terhadap ajaran Islam.
 Kekerasan ideologi rawan menimbulkan rentetan kekerasan lainnya.
 Keyakinan JAI tidak akan menjadi masalah jika Ahmadiyah menjadi agama
 tersendiri dan keluar dari Islam.

 Pancasila memberi kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan, tetapi
 tidak dapat dijadikan alat untuk bebas menodai ajaran agama lain,
 kata Hasyim.

 Ia menambahkan, jika ada tokoh atau warga NU yang mendukung JAI dengan
 alasan kebebasan beragama, itu tanggung jawab pribadi. Sikap PBNU
 adalah keputusan Dewan Tanfidziah bersama Dewan Syuriah. (mzw)

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-11 Terurut Topik Waluya
 From: H Surtiwa
 Simpatik carana.lamun kaluar rel.nya diajak...lamun teu daek..nya
 ngadirikeun agama sorangan...naon wae ngaranna...Di RIU mah pan Budha
 OKHindu OK..

Sigana sieuneun Bah, sabab engke hese kawin. Lamun maranehna nyebut diri 
lain Islam, maranehna teu bisa kawin di KUA, tapi kudu di catatan Sipil. Nu 
masalah di catatan sipil oge, ditanyakeun agamana naon. Lamun ngaku agamana 
diluar anu diaku nagara, catatan sipil embungeun nyatet perkawinan ieu 
...

Ah ...tapi ketang, urang Kanekes oge, kawin mah kawin we, teu kudu ka 
catatan sipil, sanajan lain Islam oge ...

Baktos,
WALUYA 



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik Rahman
09 Juni, 2008 - Published 12:36 GMT
 

Email kepada teman  Versi cetak
Reaksi atas SKB Ahmadiyah
 
Keputusan pemerintah Indonesia untuk membekukan kegiatan Jemaah
Ahmadiyah mendatang berbagai reaksi dari umat.

Kelompok liberal mengutuk keputusan itu sebagai tindakan tidak adil,
sementara kelompok garis keras menghendaki pelarangan total.

Dalam wawancara dengan BBC Siaran Indonesia, salah seorang Ketua MUI
Maruf Amin mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan keinginan
Majelis Ulama Indonesia.

Namun ditambahkan oleh Maruf Amin, ini bukanlah hal yang diminta oleh
masyarakat.

Yang diminta masyarakat adalah pembubaran dan pelarangan Ahmadiyah.
kata Amin.

Sementara itu kalangan liberal ataupun moderat Islam menyayangkan
tindakan pemerintah tersebut.

Ini contoh buruk dan hanya akan memperburuk citra Indonesia, sebagai
negara demokrasi Muslim terbesar di dunia. Tidak akan ada lagi yang
percaya, demikian komentar Muslim Abdurahman, dari lembaga think tank
moderat, Almaun seperti dikutip kantor berita AFP.

Sementara itu pegiat kebebasan beragama, Ahmad Suaedy mengatakan
pemerintah telah tunduk kepada tekanan dan intimidasi dari kelompok
garis keras.

Ini sama saja dengan pembekuan Ahmadiyah. Ini akan menjadi bola
salju, dan sejarah akan menunjukkan bahwa Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bertindak salah, dan menciptakan kekerasan yang
berkepanjangan. kata Suaedy.

Ini akan menjadi pertanda, bahwa siapa saja yang menginginkan
pemerintah untuk memenuhi keinginan mereka, hanya perlu melakukan
kerusuhan sosial, dan meluaskan kebencian. tambahnya.

Sementara itu dalam pandangan Rektor Universitas Islam Jakarta, Syarif
Hidayatullah, Komarudin Hidayat, keputusan ini membuat masa depan
Ahmadiyah tidak jelas, dan ini memang dimaksudkan untuk mendinginkan
suasana.

Pemerintah seharusnya tidak tunduk pada tekanan seperti ini. Apa yang
akan terjadi bila ada tekanan yang lebih kuat, apakah mereka juga akan
mengikutinya. kata Hidayat.

Kelompok garis keras

Kalau kelompok liberal mengecam keputusan tersebut, kelompok garis
keras mengatakan keputusan itu tidak cukup.

Yang jelas, keputusan ini bukanlah pelarangan total, namun sedikitnya
akan mengurangi ketegangan dalam masyarakat Islam. Namun kami ingin
pelarangan sepenuhnya sehingga tidak akan ada lagi Ahmadiyah di
Indonesia, kata Fauzan Al- Anshori, juru bicara Majelis Mujahidin
Indonesia.

Kelompok Ahmadiyah mungkin tidak menyerang orang lain, namun mereka
menyerang kepercayaan kami.

Ajaran Ahmadiyah mengikuti paham bahwa pendirinya Mirza Ghulam Ahmad
adalah Nabi terakhir, bukannya Nabi Muhammad.



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik Rahman
Meunang nyolong ti BIBISI. Bahan adurenyomkeun? ;)) Sok ah kalomentar
kadinyah...R

10 Juni, 2008 - Published 08:17 GMT
 
SKB dan kebebasan beragama
 

Protes menentang Ahmadyah
Sejumlah kelompok tetap menuntut pembubaran Ahmadyah
Surat Keputusan Bersama untuk Ahmadyah telah dikeluarkan namun
sejumlah pihak tetap menuntut pembubaran kelompok itu.

SKB yang dikeluarkan mentri agama, jaksa agung dan mentri dalam negri
itu menyatakan Ahmadiyah diminta menghentikan seluruh kegiatan
penyebaran agama yang bertentangan dengan Islam.

Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan SKB tidak berisi perintah
larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah.

Dalam SKB juga disebutkan SKB itu bukanlah intervensi negara terhadap
keyakinan seseorang melainkan upaya Pemerintah sesuai kewenangan yang
diatur oleh Undang-Undang dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman
beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.

SKB itu hanya untuk meminta para Ahmadiyah kalau dia menganggap
sebagai seorang Islam, meninggalkan pengakuannya terhadap nabi lain
selain Nabi Mohamad SAW sebagai nabi terakhir, kata Maftuh Basyuni.

Tetapi sejumlah kelompok termasuk Hizbut Tahrir, Fron Pembela Islam
serta forum Majelis Taklim Jakarta tetap menuntut pembubaran kelompok itu.

Mereka mengancam akan melakukan sendiri pembubaran Ahmadiyah bila
tidak segera dilakukan pemerintah.

Namun sejumlah kalangan juga menuntut pembubaran Fron Pembela Islam
karena anggota kelompok itu terlibat kekerasan di Monas, Jakarta.

Apa komentar anda?



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik Rahman
10 Juni, 2008 - Published 10:58 GMT
 

Email kepada teman  Versi cetak
Isi SKB dinilai membingungkan
 
Donny Maulana
 
 

Warga Ahmadiyah
Warga Ahmadiyah mengaku bingung soal isi SKB
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait larangan penyebaran
ajaran Jamaah Ahmadiyah, dinilai membingungkan.

Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia meminta ketegasan seputar ajaran
apa saja yang dilarang pemerintah seperti dimuat dalam SKB itu.

Namun tampaknya pemerintah tak berniat memberi kejelasan tambahan
seputar SKB tersebut dengan alasan di dalamnya sudah tercantum
petunjuk pelaksanaannya.

Pengurus Gerakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia, berencana segera menemui
Menteri Agama untuk minta penjelasan seputar SKB pelarangan Ahmadiyah
menyebarkan ajarannya.

Dengar laporan Donny Maulana

Isi SKB yang diteken menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa
Agung itu membingungkan sehingga sampai hari ini tidak mempengaruhi
apapun kegiatan yang biasa dilakukan organisasi tersebut, kata Ketua
Mubaligh jamaah Ahmadiyah Indoensia, Zafrullah Pontoh:

Kebingungan serupa, telah disuarkan bukan saja oleh massa Ahmadiyah,
tetapi juga pihak anti Ahmadiyah serta pemerintah daerah dan aparat.

Sebagian besar menyerukan agar pemerintah menerbitkan petunjuk susulan
yang menjelaskan rincian larangan yang termuat dalam SKB itu.

Namun menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, materi Surat
Keputusan Bersama tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia sudah cukup
jelas. Karena itu menurut Hatta pemerintah tak perlu lagi menerbitkan
petunjuk pelaksanaan.

Sejak SKB dikeluarkan, pengurus jamaah Ahmadiyah Idnonesia telah
menyerukan pada seluruh anggotanya agar tetap tenang dan menjalankan
peribadatan seperti biasa.

Namun untuk berjaga-jaga, juga dihimbau untuk mengurangi kegiatan yang
bersifat dakwah atau penyebaran ajarannya. Sementara diberbagai kota,
aparat bersiaga di berbagai lokasi pemukiman massa Ahmadiyah.

Wawancara Yusuf Arifin dengan Nasaruddin Umar

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Departemen
Agama, Nasaruddin Umar, yang terlibat langsung dalam persoalan
pembinaan Jamaah Ahmadiyah menjamin bahwa organisasi itu tidak perlu
ragu dan khawatir untuk menjalankan kegiatannya.
 



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik Rahman
Beberapa Catatan Mengenai SKB
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
10/06/2008

Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada
kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan
kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan
tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka. 

Akhirnya, Senin (9/6) kemarin, keluar juga SKB mengenai Ahmadiyah.
Dengan seluruh ambiguitas yang ada dalam teks surat itu, dokumen itu
jelas-jelas merupakan pelanggaran yang telanjang atas konstitusi
negara kita yang menjamin kebebasan beragamaa dan keyakinan.

Pihak pemerintah mengatakan bahwa SKB ini bukanlah tindakan pembubaran
Ahmadiyah sebagai organisasi. Pernyataan ini hanya membuat masyarakat,
terutama warga Ahmadiyah, dalam situasi ambigu yang membingungkan.

Secara formal, memang SKB ini tidak menyatakan pembubaran Ahmadiyah,
tetapi di sana ada klausul yang sangat ambigu dan sekaligus berbahaya.
Dalam item nomor dua, surat itu menyatakan bahwa sejak keluarnya
dokumen itu seluruh penganut dan pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia
(JAI) diperingatkan untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak
sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Redaksi SKB ini sangat buruk, ambivalen, dan bisa ditafsirkan
macam-macam, sehingga membuka kemungkinan untuk ditarik secara
semena-mena untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap sesat
menurut penafsiran agama Islam pada umumnya.

Apa yang dimaksudkan dengan penafsiran Islam pada umumnya? Ini
istilah yang sangat aneh. Apakah yang dimaksud adalah penafsiran ala
MUI? Apakah penafsiran MUI mewakili penafsiran seluruh umat atau
umumnya umat Islam? Ataukah yang dimaksud adalah penafsiran NU dan
Muhammadiyah?

Jika penganur JAI dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang tak
sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya itu, apakah mereka tak
boleh lagi menyelenggarakan ibadah sehari-hari di masjid mereka?
Apakah mereka tak boleh lagi mengadakan salat Jumat? Apakah mereka tak
boleh lagi menyelenggarakan pendidikan di sekolah mereka?

Karena ambiguitas SKB ini, maka dokumen ini bisa dipakai secara
serampangan untuk melarang kegiatan ibadah anggota Ahmadiyah.

Bagaimana mungkin di era reformasi ini sebuah kelompok didiskriminasi
sedemikian kronisnya, persis seperti masyarakat Tionghoa dulunya pada
zaman Orde Baru. Diskriminasi kali ini lebih buruk lagi karena
diberikan justifikasi kegamaan.

SKB ini juga mengandung pasal yang sangat berbahaya karena melarang
masyarakat untuk menafsirkan agama secara menyimpang. Sekali lagi,
defenisi menyimpang di sini bisa disalah-gunakan untuk memukul
kalangan yang selama ini banyak mengkritik penafsiran Islam
fundamentalis. SKB ini telah meresmikan argumen kaum fundamentalis
selama ini bahwa penafsiran Islam yang menyimpang dari pandangan kaum
ortodoks adalah sama dengan penghinaan pada agama.

Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada
kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan
kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan
tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka.

Saya sungguh tak percaya bahwa hal ini terjadi di Indonesia, negeri
yang selama ini dikampanyekan ke luar negeri sebagai negeri Muslim
moderat. Di mata saya, Indonesia kini telah jatuh ke tangan kaum
fundamentalis, dan karena itu tak berhak lagi menyebut dirinya atau
menjual citra ke dunia luar sebagai negeri Muslim moderat.

Saya melihat kehidupan kebangsaan kita di masa depan kian gelap, kian
jauh dari harapan para pendiri negeri ini.

Saya khawatir Indonesia akan menjadi seperti negeri Pakistan yang
kacau balau saat ini. Respon umat Islam dan pemerintah kita atas kasus
Ahmadiyah persis seperti yang terjadi di Pakistan dahulu.

Dengan mobilisasi besar-besaran oleh kalangan fundamentalis, antara
lain oleh Jamaat-i Islami, organisasi yang didirikan oleh Abul A'la
al-Maududi, sang ideolog Islam fundamentalis itu, akhirnya pemerintah
Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai sekte non-Islam. Masalah
Ahmadiyah tak selesai dengan dikeluarkannya sekte itu dari Islam.

Hingga sekarang, warga Ahmadiyah masih mengalami persekusi dan masalah
kebebasan beragama yang sangat besar di Pakistan. Kasus Pakistan
adalah contoh yang sangat baik di mana setelah dikeluarkan dari Islam
pun, Ahmadiyah masih terus dikuya-kuya (bahasa Jawa, artinya:
ditindas secara semena-mena). Kebencian kaum fundamentalis tak pernah
mengenal batas.

SKB ini jelas tak memuaskan bagi kalangan fundamentalis di Indonesia.
Mereka kemungkinan akan meminta pemerintah bertindak lebih jauh lagi
untuk membubarkan Ahmadiyah. Mereka akan memakai pasal-pasal yang
ambigu dalam SKB ini untuk mencapai tujuan mereka, yakni mengeluarkan
Ahmadiyah dari Islam.

Jika mereka pada akhirnya berhasil mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam
pun, seperti terjadi di Pakistan, masalahnya juga tak akan selesai.
Mereka akan terus memburu sekte yang mereka anggap sesat itu. Saya
bertaruh, perburuan dan kebencian mereka tidak akan ada batasnya.



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik richadiana kartakusuma
pek beh...bubar2keun kabeh nu teu sapuk ceuk manehna, eta karek kapercayaan anu 
kasebutna sahateup satungkusan keneh ... lila2 lumpat kanu lian kabeh nu ceuk 
manehna KAFIR  bubarkeun!  paehan!  tuluy bae ngudag2  jeung maehan jelema nu 
ceuk manehna Kafir kabeh salah weh...lian ti manehna Kafir wehlila ti 
lila Kafir beaki dipaehan tinggal maranehanana jeung satongahiji weh jeung 
sato... kop kadinyah! ari ngewa ka sasama mah kuduna gaul jeung sato...ta[i na 
da atuh sato ge boga rarasaanteu kitu2 teuing!


- Original Message 
From: Rahman [EMAIL PROTECTED]
To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, June 10, 2008 6:58:01 PM
Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?


Beberapa Catatan Mengenai SKB
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
10/06/2008

Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada
kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan
kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan
tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka. 

Akhirnya, Senin (9/6) kemarin, keluar juga SKB mengenai Ahmadiyah.
Dengan seluruh ambiguitas yang ada dalam teks surat itu, dokumen itu
jelas-jelas merupakan pelanggaran yang telanjang atas konstitusi
negara kita yang menjamin kebebasan beragamaa dan keyakinan.

Pihak pemerintah mengatakan bahwa SKB ini bukanlah tindakan pembubaran
Ahmadiyah sebagai organisasi. Pernyataan ini hanya membuat masyarakat,
terutama warga Ahmadiyah, dalam situasi ambigu yang membingungkan.

Secara formal, memang SKB ini tidak menyatakan pembubaran Ahmadiyah,
tetapi di sana ada klausul yang sangat ambigu dan sekaligus berbahaya.
Dalam item nomor dua, surat itu menyatakan bahwa sejak keluarnya
dokumen itu seluruh penganut dan pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia
(JAI) diperingatkan untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak
sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Redaksi SKB ini sangat buruk, ambivalen, dan bisa ditafsirkan
macam-macam, sehingga membuka kemungkinan untuk ditarik secara
semena-mena untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap sesat
menurut penafsiran agama Islam pada umumnya.

Apa yang dimaksudkan dengan penafsiran Islam pada umumnya? Ini
istilah yang sangat aneh. Apakah yang dimaksud adalah penafsiran ala
MUI? Apakah penafsiran MUI mewakili penafsiran seluruh umat atau
umumnya umat Islam? Ataukah yang dimaksud adalah penafsiran NU dan
Muhammadiyah?

Jika penganur JAI dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang tak
sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya itu, apakah mereka tak
boleh lagi menyelenggarakan ibadah sehari-hari di masjid mereka?
Apakah mereka tak boleh lagi mengadakan salat Jumat? Apakah mereka tak
boleh lagi menyelenggarakan pendidikan di sekolah mereka?

Karena ambiguitas SKB ini, maka dokumen ini bisa dipakai secara
serampangan untuk melarang kegiatan ibadah anggota Ahmadiyah.

Bagaimana mungkin di era reformasi ini sebuah kelompok didiskriminasi
sedemikian kronisnya, persis seperti masyarakat Tionghoa dulunya pada
zaman Orde Baru. Diskriminasi kali ini lebih buruk lagi karena
diberikan justifikasi kegamaan.

SKB ini juga mengandung pasal yang sangat berbahaya karena melarang
masyarakat untuk menafsirkan agama secara menyimpang. Sekali lagi,
defenisi menyimpang di sini bisa disalah-gunakan untuk memukul
kalangan yang selama ini banyak mengkritik penafsiran Islam
fundamentalis. SKB ini telah meresmikan argumen kaum fundamentalis
selama ini bahwa penafsiran Islam yang menyimpang dari pandangan kaum
ortodoks adalah sama dengan penghinaan pada agama.

Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada
kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan
kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan
tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka.

Saya sungguh tak percaya bahwa hal ini terjadi di Indonesia, negeri
yang selama ini dikampanyekan ke luar negeri sebagai negeri Muslim
moderat. Di mata saya, Indonesia kini telah jatuh ke tangan kaum
fundamentalis, dan karena itu tak berhak lagi menyebut dirinya atau
menjual citra ke dunia luar sebagai negeri Muslim moderat.

Saya melihat kehidupan kebangsaan kita di masa depan kian gelap, kian
jauh dari harapan para pendiri negeri ini.

Saya khawatir Indonesia akan menjadi seperti negeri Pakistan yang
kacau balau saat ini. Respon umat Islam dan pemerintah kita atas kasus
Ahmadiyah persis seperti yang terjadi di Pakistan dahulu.

Dengan mobilisasi besar-besaran oleh kalangan fundamentalis, antara
lain oleh Jamaat-i Islami, organisasi yang didirikan oleh Abul A'la
al-Maududi, sang ideolog Islam fundamentalis itu, akhirnya pemerintah
Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai sekte non-Islam. Masalah
Ahmadiyah tak selesai dengan dikeluarkannya sekte itu dari Islam.

Hingga sekarang, warga Ahmadiyah masih mengalami persekusi dan masalah
kebebasan beragama yang sangat besar di Pakistan. Kasus Pakistan
adalah contoh yang sangat baik di mana setelah dikeluarkan dari Islam
pun

[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik Rahman
SKB Setengah Hati
Rabu, 11 Juni 2008 | 01:33 WIB

Rumadi

Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah
akhirnya keluar, Senin (9/6/2008).

Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani
Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/6/2008, dan
No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah
kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah
Indonesia (JAI) dan masyarakat.

SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan
memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan
suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965
tentang pencegahan penodaan agama.

Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan
pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan
penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah
Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau
pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai
sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara
menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan
tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak
mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai
perundangan yang berlaku.

Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar
melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan
pengawasan pelaksanaan SKB ini.

Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah.
JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang
dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas
individu. Apakah warga JAI tidak boleh shalat di masjid yang dibangun,
juga tidak jelas. Namun, jika mencermati poin kedua, tidak semua
kegiatan JAI diminta dihentikan, tetapi hanya yang terkait penafsiran
yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya. Karena itu, warga
Ahmadiyah sebenarnya tetap bisa ibadah seperti biasa.

Secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami.
Namun, dalam SKB itu, pemerintah masih mengakui eksistensi Ahmadiyah
sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan tindak kekerasan, seperti
tercantum dalam butir keempat.

SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah
merasa, SKB ini banci karena hanya memberi peringatan, tidak
membekukan, apalagi membubarkan. Karena itu, kelompok ini menyatakan
akan terus menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sementara kelompok yang
peduli eksistensi Ahmadiyah cenderung menerima meski dengan berat
hati. Mengapa? Karena SKB itu merampas hak warga negara untuk
menjalankan agama dan keyakinan.

Saya memahami, SKB ini merupakan jalan aman maksimal yang bisa diambil
pemerintah di antara tuntutan membubarkan dan mempertahankan Ahmadiyah
meski dengan risiko dikatakan SKB setengah hati.

Negara telah kalah

Ada hal-hal penting terkait munculnya SKB. Pertama, SKB merupakan buah
desakan massa yang menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Bahkan,
SKB ini dikeluarkan persis pada hari saat ribuan pengunjuk rasa
anti-Ahmadiyah berdemonstrasi di depan istana.

SKB juga tak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah—dalam hal ini
kepolisian—untuk menangkap Munarman, tersangka tragedi Monas.
Sebelumnya Munarman menyatakan akan menyerahkan diri jika SKB
Ahmadiyah dikeluarkan. Karena itu, SKB ini juga bisa dimaknai sebagai
jawaban pemerintah atas tuntutan Munarman. Lebih jauh, SKB bisa
dilihat sebagai barter. SKB dibarter penyerahan diri Munarman. Dan
benar, beberapa jam setelah SKB dikeluarkan, Munarman menyerahkan diri
ke Polda Metro Jaya (9/6/2008). Impas!

Kedua, cara pandang itu bisa mengantar kita pada kesimpulan, negara
telah kalah melawan Munarman. Isi SKB menjadi tidak terlalu penting
dilihat. Jika dalam konferensi pers Presiden Yudhoyono mengutuk
tragedi Monas dan mengatakan negara tidak boleh kalah, dalam konteks
ini terbukti negara telah kalah. Keluarnya SKB dan penyerahan diri
Munarman tidak berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah telah menjawab
permintaan Munarman. Jika saja pemerintah tidak tergopoh-gopoh
mengeluarkan SKB atau mengeluarkan SKB setelah Munarman tertangkap,
mungkin pemerintah masih punya wibawa dan tidak bisa dikatakan kalah.

Ketiga, kenyataan ini amat memprihatinkan. Negara amat ringkih
menghadapi kekuatan massa dan tidak berdaya menghadapi Munarman.
Kondisi ini membuka mata warga negara, pemerintah ini amat lemah dan
mudah disandera. Sungguh amat mengkhawatirkan.

Terlepas dari situasi itu, ada hal-hal substansial yang bisa dilihat.
Secara eksplisit, SKB ini mengakui perdebatan tentang Ahmadiyah adalah
soal tafsir agama, seperti tercantum pada poin dua. Di sana ada kata
menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama
Islam pada umumnya. Sejauh menyangkut tafsir agama, sebenarnya
pemerintah tidak punya 

Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-10 Terurut Topik Maria Astati
Hihihi.., Ambu sigana nuju keuheul pisan!!!

  - Original Message - 
  From: richadiana kartakusuma 
  To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, June 10, 2008 8:05 AM
  Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?


  pek beh...bubar2keun kabeh nu teu sapuk ceuk manehna, eta karek kapercayaan 
anu kasebutna sahateup satungkusan keneh ... lila2 lumpat kanu lian kabeh nu 
ceuk manehna KAFIR  bubarkeun! paehan! tuluy bae ngudag2 jeung maehan jelema 
nu ceuk manehna Kafir kabeh salah weh...lian ti manehna Kafir wehlila 
ti lila Kafir beaki dipaehan tinggal maranehanana jeung satongahiji weh 
jeung sato... kop kadinyah! ari ngewa ka sasama mah kuduna gaul jeung 
sato...ta[i na da atuh sato ge boga rarasaanteu kitu2 teuing!


  Recent Activity
a..  3New Members
  Visit Your Group 
  Women of Curves
  on Yahoo! Groups

  A positive group

  to discuss Curves.

  Special K Group
  on Yahoo! Groups

  Learn how others

  are losing pounds.

  Yahoo! Groups
  Everyday Wellness Zone

  Check out featured

  healthy living groups.
  . 
   


--



  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG. 
  Version: 8.0.100 / Virus Database: 270.2.0/1493 - Release Date: 2008-06-09 
17:25


[Non-text portions of this message have been removed]



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-09 Terurut Topik Rahman
 09 Juni, 2008 - Published 10:26 GMT
 

Email kepada teman  Versi cetak
Terbit SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah
 

Terjadi lagi demo menuntut Ahmadiyah dibubarkan di Indonesia hari Senin
Terjadi lagi demo menuntut Ahmadiyah dibubarkan di Indonesia hari Senin
Di Indonesia Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait keberadaan
Jamaah Ahmadiyah, akhirnya diterbitkan hari Senin.

Dalam surat itu, Menteri Agama, Jaksa Agung serta Menteri Dalam Negeri
atas nama pemerintah menyatakan Ahmadiyah diminta menghentikan seluruh
kegiatan penyebaran agama yang bertentangan dengan Islam.

Menurut pemerintah inilah keputusan terbaik yang dianggap dapat
menjembatani keinginan semua pihak yang terlibat kontroversi Ahmadiyah.

Namun tampaknya SKB yang terbit selang hanya beberapa jam setelah
ribuan penentang Ahmadiyah kembali berdemontrasi hari ini, tidak akan
sepenuhnya memuaskan keinginan mereka.

Keputusan terbaik pemerintah

Dalam pernyataannya, Menteri Agama yang membacakan sebagian isi SKB
menyatakan ini keputusan terbaik pemerintah.

Walaupun tidak seperti tekanan para penentang Ahmadiyah, dalam surat
keputusan itu tidak disebut secara tegas perintah untuk membubarkan
gerakan Ahmadiyah.

Pemerintah menurut Menteri Agama Maftuh Basyuni, akan menindak secara
pidana bila Ahmadiyah masih melanjutkan kegiatan penyebaran agama
seperti selama ini.

Sementara menurut Jaksa Agung Hendarman Supanji, pengawasan SKB
Ahmadiyah itu akan diserahkan kepada pihak polisi dan masing masing
pemerintah daerah.

Isii surat keputusan ini tampaknya, tidak menjawab sepenuhnya
keinginan para penentang Ahmadiyah yang sejak pagi membanjiri halaman
seberang Istana Negara Jakarta, dengan aksi unjuk rasa.

Juru bicara aksi, Salim Umar Al Hamid, pemerintah tak punya pilihan
kecuali membubarkan Ahmadiyah dan melarangnya di Indonesia.

Aksi pagi tadi, dihadiri oleh ribuan orang dari sejumlah elemen yang
sejak lama menuntut Ahmadiyah dibubarkan seperti Hizbut Tahrir, Fron
Pembela Islam serta forum Majelis Taklim Jakarta.

Mereka mengancam akan melakukan sendiri pembubaran Ahmadiyah bila
tidak segera dilakukan pemerintah.

Isi lengkap SKB 3 Menteri

Berikut isi lengkap SKB 3 Menteri berkenaan dengan Ahmadiyah

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk
tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang
menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut,
pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama
Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan
penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi
setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus
JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi
seusai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan
memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang
melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak
mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai
perundangan yang berlaku.

6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan
terhadap keputusan ini.



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-09 Terurut Topik nenendianti
Ribuan demo cuman ngurusan masalah privat batur, anu warna hita
ngarasa bener, anu warna putih ngarasa pangbenerna.  Padahal mah teu
terang mana anu bener teh hitam atau putih.  Lamun hitam putih bersatu
nuntut peningktan ekonomi, kesejahteraan hidup, peningkatan kualitas
pendidikan  lebih berguna panginten.  Ari ieu mah sami suara berteriak
kebisuan.  Jerit-jerit ngurusan kepercayaan batur, tapi telinga
tertutup bagi yang menjerit kelaparan.



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-05 Terurut Topik Rahman
05 Juni, 2008 - Published 11:28 GMT
 

Email kepada teman  Versi cetak
Pemerintah hati-hati soal SKB
 
Presiden Susilo Bambang Yudoyono memilih bersikap hati-hati sebelum
menyetujui penerbitan surat keputusan tentang status Ahmadiyah.

Juru bicara presiden mengatakan, sebelum Surat Keputusan Bersama
Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri itu dikeluarkan, pemerintah akan
menimbang dengan seksama apakah materi keputusan itu sudah sesuai
konstitusi, aturan hukum dan asas demokrasi.

Penegasan ini menanggapi tuntutan sejumlah kalangan yang meminta
pemerintah segera melarang Ahmadiyah.

Wartawan Heyder Affan di Jakarta melaporkan, sejak Badan Koordinasi
Pengawas Aliran Kepercayaan, Bakorpakem, mengeluarkan rekomendasi agar
pemerintah melarang Ahmadiyah pada bulan April lalu, pemerintah belum
juga bersikap.

Setelah terjadi kerusuhan Monas awal Juni, pemerintah tampaknya akan
segera menerbitkan keputusan itu pada bulan Juni.

Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa mengatakan pembahasan mengenai
surat keputusan bersama tiga menteri terkait dengan hal ini sudah
mencapai tahap akhir.

Sikap pemerintah seperti ini sejak awal disesalkan kalangan yang
menuntut pembubaran organisasi itu, karena dianggap tidak
menyelesaikan masalah.

Namun sebaliknya, kalangan pendukung Ahmadiyah meminta agar pemerintah
tidak mengeluarkan larangan itu.

Di tengah perbedaan inilah, kemudian pecah kerusuhan di Monas
sekaligus memunculkan kembali masalah Ahmadiyah itu.
 



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-06-03 Terurut Topik Rahman
Ahmadiyah tingkatkan kekhawatiran
 
Lucy Williamson
BBC News, Jakarta
 
 

Ahmadiyah
Sebagian anggota Ahmadiyah harus mengungsi
Ini adalah kisah mayoritas lawan minoritas. Protes terhadap warga
Islam di negara yang sebagian besar penduduknya Muslim.

Ini adalah cerita tentang Ahmadiyah di Indonesia, dan perjuangan
mereka untuk tetap bertahan di demokrasi Islam terbesar dunia.

Siang itu, Diyan menunggu dengan sabar di luar istana presiden.

Para pengunjuk rasa di sekitarnya berusaha memasuki gerbang kecil
taman nasional.

Di dalam gerbang berbagai gerobak menjual minuman dingin dan tahu
goreng sementara para pengunjuk rasa meneriakkan pesan yang sama
berulangkali: bubarkan Ahmadiyah.

Diyan berteriak bersama sama ribuan orang disana, mendesak pemerintah
melarang kelompok Islam tersebut karena keyakinannya berbeda dengan
Islam pada umumnya.

'Bubarkan mereka'

Bulan April, setelah membicarakannya selama tiga bulan, dewan
pemerintah mengusulkan pemerintah untuk melarang Ahmadiyah.
Pertanyaannya apakah hal tersebut akan dilakukan.


Ahmadiyah
Ini preseden buruk, kata Udin anggota Ahmadiyah

Diyan mengatakan: Jika kita membiarkan Ahmadiyah, mereka akan membawa
pengaruh buruk kepada masyarakat. Mereka harus dibubarkan.

Tetapi hanya terdapat ratusan ribu anggota Ahmadiyah di Indonesia,
diantara 200 juta warga Islam.

Jadi mengapa mereka dianggap sebagai ancaman?

Hal ini semuanya bermuara pada satu pertanyaan sangat sederhana tetapi
kontroversial.

Apakah Muhamad nabi terakhir bagi setiap warga Islam?

Ribuan kilometer dari Jakarta, di sebuah pulau Lombok yang sepi, Udin
seorang anggota Ahmadiyah berusaha menjawab.

Nabi Muhamad, pendiri Islam, mengatakan sendiri 14 abad lalu bahwa di
masa terakhir, pembawa pesan Allah yang dijanjikan akan datang untuk
kedua kalinya. Dan dia adalah seorang Nabi.

Masa depan demokrasi

Udin percaya nabi tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad, tokoh yang
mendirikan Ahmadiyah satu abad lalu.

Bahkan melontarkan pertanyaan apakah terdapat nabi Islam setelah
Muhamad dipandang sebagai suatu hal peka.

Hal ini membuat Ahmadiyah mengalami diskriminasi selama puluhan tahun.

Di Lombok, Udin hidup dengan 130 anggota Ahmadiyah lainnya, dalam
sebuah kam bagi para pengungsi.


Ahmadiyah
Pengunjuk rasa ingin Ahmadiyah dilarang

Mereka dipaksa keluar dari rumahnya setelah diserang tetangganya.

Sejak saat itu, mereka tinggal di dalam kam ini. Pengungsi Islam di
negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Sebagian dari orang orang ini pernah diserang empat atau lima kali,
kata Udin kepada saya.

Rumah mereka dibakar, mereka diserang, rusak terbakar. Dan sekarang
mereka tidak tahu harus kemana.

Tetapi masalah Ahmadiyah bukan hanya persolan doktrin keagamaan.
Indonesia adalah negara demokrasi plural, dan ini juga merupakan
masalah hak asasi manusia.

Pelanggaran konstitusi?

Di Jakarta, pimpinan organisasi hak asasi manusia KONTRAS, Usman Hamid
mengatakan masalah ini menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, keputusan pemerintah telah ditentukan konstitusi.

Kebebasan beragama dijamin negara. Tetapi dia mengatakan pemerintah
tidak dapat mempertahankan prinsip ini di depan para ulama.

Pemerintah kurang mempunyai keyakinan untuk mempertanyakan hal ini,
katanya.


Ahmadiyah
Islam garis keras dan pada umumnya memandang Ahmadiyah kelompok sesat

Karena tidak cukup mampu menegakkan keadilan bagi masyarakat,
keadilan ekonomi dan sosial. Peristiwa ini digunakan pemerintah untuk
menutupi kegagalannya.

Jadi apa yang pemerintah katakan?

Departemen dalam negeri adalah salah satu pihak yang terlibat dalam
usulan tersebut.

Direktur jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Sudarsono mengatakan
bukan hanya konstitusi yang harus diperhatikan.

Dia mengatakan pemerintah juga perlu mematuhi Dekrit Presiden 1965,
yang melarang penduduk menjalankan agama yang berbeda dari norma umum.

Dia memandang ini adalah masalah hak perseorangan yang harus
diseimbangkan dengan tanggung jawab perseorangan. 



[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-05-23 Terurut Topik Rahman

 
 Minta air saja kami sampai diusir oleh masyarakat, jadi kami dianggap
 najis, kata Siti Aisyah.
 

Kumaha ieu teh, urang Ahmadiyah dianggap leuwih hina tinimbang anjing
kitu? Haduh :R



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-05-23 Terurut Topik richadiana kartakusuma
nyaeta kitu...ISLAM teh...pasalia baerasa pangBENERna bae...rasa pangSUCIna 
bae...anging GUSTI nu uninga, anging GUSTI nu nyepeng HUKUM tertinggi...



Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote: 
  
  Minta air saja kami sampai diusir oleh masyarakat, jadi kami dianggap
  najis, kata Siti Aisyah.
  
 
 Kumaha ieu teh, urang Ahmadiyah dianggap leuwih hina tinimbang anjing
 kitu? Haduh :R
 
 
 
   

   

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?

2008-05-23 Terurut Topik richadiana kartakusuma
ari ngahina sasama teh apanana sarua jeung ngaHINA NU NGADAMELNA...APANAN... 
LOLONG SUGAN

Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote: 
  
  Minta air saja kami sampai diusir oleh masyarakat, jadi kami dianggap
  najis, kata Siti Aisyah.
  
 
 Kumaha ieu teh, urang Ahmadiyah dianggap leuwih hina tinimbang anjing
 kitu? Haduh :R
 
 
 
   

   

[Non-text portions of this message have been removed]