[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Demo tolak masjid baru di New York Lokasi pembangunan mesjid hanya terpisah dua blok dari bekas gedung WTC Ratusan orang ikut ambil bagian dalam protes tandingan terkait rencana pembangunan sebuah masjid dekat lokasi serangan teroris 9/11. Polisi menyita poster yang dibawa oleh para pendemo, tapi tidak ada laporan bentrokan diantara pendemo pendukung maupun penolak pembangunan masjid di New York tersebut. Para penentang meneriakan Mesjid tidak boleh'' dan direspons dengan teriakan para pendukung dengan mengatakan ''katakan tidak terhadap ketakutan rasis''. Menurut rencana, di kawasan dekat serangan teror ini akan mengubah sebuah bangunan tua menjadi sebuah masjid dan pusat komunitas Islam berlantai 13. Aksi demonstrasi pro dan kontra terus berlangsung sepanjang hari Minggu di Manhattan dekat di dekat Ground Zero. Konfrontasi langsung tidak dapat dihindari ketika dua massa bertemu yang hanya dibatasi barikade yang dibangun kepolisian. Para penolak menginginkan agar masjid dipindahkan lebih jauh dari lokasi dimana lebih dari 2.700 orang terbunuh dalam serangan teroris pada tanggal 11 September. Steve Ayling, seorang tukang pipa berusia 40 tahun kepada AP mengatakan ''mereka harus membangunnya di Timur Tengah, orang yang membangun masjid ini sama dengan orang yang meruntuhkan menara kembar''. Tetapi Dr Ali Akram, seorang dokter berusia 39 tahun juga dari Brooklyn, mengatakan kalau banyak Muslim yang turut menjadi korban tewas di menara kembar. Menolak pembangunan masjid adalah bukanlah watak Amerika,'' katanya. Mereka mengajarkan anak mereka tentang kebebasan beragam di Amerika, tetapi mereka tidak melakukan apa yang sudah mereka khotbahkan''. Rencana dari pengembang New York untuk membangun masjid dengan jarak sekitar dua blok dari bekas gedung World Trade Center juga mendapat tentangan dari sejumlah politisi partai Republik dan tokoh konservatif. Presiden Barack Obama sendiri mendukung pembangunan mesjid ini walau mendapat kritik akibat membela pengembang yang dinilai berhak untuk membangun sebuah masjid. http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2010/08/100823_groundzeromosque.shtml
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Pada acara iftar di Gedung Putih itu, Presiden Obama bersabda bahwa kaum Muslim memiliki hak yang sama untuk menunaikan ibadah agama seperti siapa pun juga di negeri Amerika Serikat. Termasuk hak membangun tempat ibadah dan pusat komunitas di selatan Manhattan sesuai dengan hukum dan peraturan lokal yang berlaku. Lain mun masjid di ground zero tea masjid na Ahmadiyah, kumaha nya reaksi na muslim Sunni samodel di Indonesia? Sarurak sigana mah, lantaran masjid Ahamadiyah dilarang dibangun? :))) logika na kieu tong boro sina ngabangun masjid anyara, dalah masjid Ahmadiyah anu aya ge disegelan, dibaledogan, diancurkeun. Kasimpulan... Kelompok ekstrem partey republik na Amrik teh sarua jeung kelompok Sunni di Tatar Sunda anu rek ngancurkeun masjid Ahmadiyah ... ana kitu mah? bener teu nya kitu?;))
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
2010/8/21 Remi rsyaif...@yahoo.com Pada acara iftar di Gedung Putih itu, Presiden Obama bersabda bahwa kaum Muslim memiliki hak yang sama untuk menunaikan ibadah agama seperti siapa pun juga di negeri Amerika Serikat. Termasuk hak membangun tempat ibadah dan pusat komunitas di selatan Manhattan sesuai dengan hukum dan peraturan lokal yang berlaku. Lain mun masjid di ground zero tea masjid na Ahmadiyah, kumaha nya reaksi na muslim Sunni samodel di Indonesia? Sarurak sigana mah, lantaran masjid Ahamadiyah dilarang dibangun? :))) logika na kieu tong boro sina ngabangun masjid anyara, dalah masjid Ahmadiyah anu aya ge disegelan, dibaledogan, diancurkeun. Kasimpulan... Kelompok ekstrem partey republik na Amrik teh sarua jeung kelompok Sunni di Tatar Sunda anu rek ngancurkeun masjid Ahmadiyah ... ana kitu mah? bener teu nya kitu?;)) treus terang, duka teuing uing bakat ku belet kitu, asa teu manggih logikana. lebah mana nya nu bisa dianalogikeunana antara wacana ngawangun masjid di ground zero jeung surak sunni?
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, mh khs...@... wrote: treus terang, duka teuing uing bakat ku belet kitu, asa teu manggih logikana. lebah mana nya nu bisa dianalogikeunana antara wacana ngawangun masjid di ground zero jeung surak sunni? Aya dua lengkah Kang!:)) 1. Masjid2 Ahmadiyah pan di urang dititah ditutup. Aya nu disegel, aya nu dibaledogan, aya nu dihuru sagala. Hartina naon? Aya nu teu satuju yen masjid Ahmadiyah eksis. 2. Mun masjid anu REK dijieun di Manhattan tea BOGA na Ahmadiyah, terus REK dihalang2 ku partey Republik jangjang ekstrim... eta teh hartina sarua jeung kalakuan kelompok anu ANTI Ahmadiyah di urang lin? Aya beda na. Di urang mah terang2an ngaruksak masjid nu GEUS aya. Di Amrik mah ngahalang2 masjid anu REK dijieun. Kasimpulan kuring runtut teu? :)) Boa2... ngaco oge he he he...
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Masjid di Manhattan, Gereja di Bekasi Sabtu, 21 Agustus 2010 | 03:29 WIB Sementara nasib tempat ibadah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan di Pondok Indah Timur, Bekasi, Indonesia, masih belum menentu, mendadak terdengar berita dari nun jauh di Gedung Putih, Washington DC, AS. Presiden AS Barack Obama pada makan malam bersama masyarakat Muslim merayakan bulan suci Ramadhan lantang menegaskan dukungan atas rencana pembangunan pusat Islam dan masjid di dekat kawasan selatan pulau Manhattan, Kota New York, yang tersohor dengan sebutan Ground Zero, tempat dua gedung World Trade Centre sempat menjulang tinggi mencakar langit sebelum dihancurleburkan serangan terorisme 11/9/2001. Pada acara iftar di Gedung Putih itu, Presiden Obama bersabda bahwa kaum Muslim memiliki hak yang sama untuk menunaikan ibadah agama seperti siapa pun juga di negeri Amerika Serikat. Termasuk hak membangun tempat ibadah dan pusat komunitas di selatan Manhattan sesuai dengan hukum dan peraturan lokal yang berlaku. Sebelumnya Obama tuntas mengupas prahara 11/9 yang digunakan sebagai dasar alasan menentang rencana pembangunan islamic centre yang terletak tiga blok dari situs Ground Zero. Di dalam orasi yang mengatasnamakan dirinya sebagai kepala negara maupun rakyat AS, Obama mengajak agar semua pihak menyadari dan menghormati sensitivitas yang merundung pembangunan kembali kawasan Ground Zero sebab malapetaka 11/9 merupakan peristiwa traumatis sangat mencengkam sanubari bangsa dan negara AS! Sepenuhnya memafhumi bahwa penderitaan mereka yang kehilangan anggota keluarga luar biasa berat, Obama mengakui bahwa kawasan Ground Zero memang bersuasana sakral, maka sangat rawan melukai perasaan pihak tertentu. Namun, ternyata Obama pluralis seperti Gus Dur sebab menegaskan: salah satu cara menaklukkan trauma masa lalu justru kemampuanbukan saja kompromi dan toleransi menghormati mereka yang beda sebagai way of life masyarakat AS yang sama sekali bertolak belakang dari mazhab nihilisme yang dianut kaum teroris! Presiden Obama mengingatkan bahwa Presiden Thomas Jef- ferson sudah menyelenggarakan iftar perdana di Gedung Putih lebih dari 200 tahun silam, di samping fakta masa lalu berulang kali muncul polemik kontroversi mengenai pembangunan sinagog atau gereja Katolik di tengah mayoritas Protestan di AS, tapi bangsa AS telah membuktikan diri senantiasa mampu menanggulangi segenap permasalahan kerukunan beragama. Obama mengakhiri sabdanya dengan harapan agar komitmen terhadap kebebasan beragama harus dipertahankan sebagai jati diri sebuah negara yang terbuka bagi segenap umat beragama tanpa kenal diskriminasi. Manhattan dan Bekasi Sabda Obama didukung Wali Kota New York Michael Bloomberg yang seminggu sebelum Obama sudah resmi menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan pusat Islam di dekat kawasan Ground Zero di selatan Manhattan, Kota New York. Bloomberg menyetarakan sabda Obama dengan surat Presiden George Washington mendukung sebuah kongregasi Yahudi di Newport, Rhode Island, sebagai peringatan atas kesetaraan hak asasi beragama yang sama dan merata bagi setiap warga AS. Namun, para penentang rencana pembangunan islamic centre di dekat Ground Zero tentu saja berang atas sabda Obama. Misalnya Rev Peter King dari New York langsung memvonis sabda Obama: keliru! Menurut pemuka Nasrani itu, memang kaum Muslim berhak membangun masjid, tapi mereka telah menyalahgunakan hak mereka dengan membangun masjid di dekat Ground Zero. Sungguh disayangkan presiden malah memolitisasi masalah tata krama tenggang rasa beragama. Seharusnya Obama mengimbau mereka yang berencana membangun masjid itu menghormati sanak kaum Nasrani yang gugur di Ground Zero dengan tak usah membangun masjid dan pusat Islam di situ. Obama memang melawan arus mayoritas sebab menurut polling CNN, nyaris 70 persen rakyat AS menentang pembangunan masjid dan islamic centre di dekat Ground Zero. Salah seorang pemuka gerakan antipembangunan masjid di Ground Zero, Pamela Geller, menuduh Obama berpihak pada kaum Islamic Jihadists. Bahkan, cendekiawan Muslim, Akbar Ahmed, yang hadir pada makan malam bersama merayakan bulan Ramadhan di Gedung Putih itu menyatakan terkejut karena sebenarnya citra Barack Obama yang Nasrani sudah babak belur diserang tuduhan pro-Islam, tapi ternyata malah secara terbuka mendeklarasikan dukungan terhadap rencana pembangunan masjid dan pusat Islam di Ground Zero. Secara kehumasan, sikap Obama layak dikhawatirkan membahayakan kadar popularitas dirinya di mayoritas rakyat negara yang sedang susah payah dipimpinnya. Namun, tampaknya Presiden AS ini memang lebih mengutamakan kepentingan negara, bangsa, dan rakyat menyeluruh ketimbang kepentingan kelompok tertentu, apalagi sekadar popularitas dirinya sendiri. Itu masalah masjid di Manhattan. Mengenai nasib gereja jemaat HKBP di Pondok Indah Timur, Bekasi, Indonesia, marilah kita semua pada bulan suci Ramadhan ini berdoa memohon kepada Allah
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Aras arassen...@... wrote: Dear Baraya... kalo mau diterima di bumi nusantara..? dr dulu jg para ulama2.. sudah sepakat dengan kesimpulannya cuma satu yang diinginkan umat 1. Tobatan nashuha... atau . Bikin Agama baru dengan melepas semua atribut islam, para nabi, Al-Qur'an, dll Salam Arass Nuhun Kang. Teu kabaca kamari, rada pakepuk. Cing ah terangkeun maksud na. 1. Ulama naon anu sepakat, jeung sepakat kana naon cenah? 2. Naon anu dipikahayang umat teh? 3. Kudu tobat ka saha? Naha make kudu tobat? Dosa naon jelema Ahmadiyah teh? 3. Ari merek Islamteh boga saha? Trade mark na nu saha? Naha urang kaci ngalarang kelompok batur make merek Islam? Mun Ahmadiyah kudu mayar lantaran make merek Islam, mayar na ka saha? Sunni? Syiah? Sufi? Sok ah... der, ngarah rame (deui)!:)))
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, muhamad rafah nda1...@... wrote: hayang beda...(ceunah hakna)... tapi embung di sebut beda lain tapi... lain... kumaha dewek...tong batur mah Coba...Bandingkeun beda na Sunni jeung Syiah... Bedana na leuwih badag sigana mah. Cobaan atuh... ngusir Syiah tong sina make merek Islam! Perang teluk deui sigana mah he he he... lain Amrik lawan Iran atawa Irak... tapi Arab lawan Persia. Wani teu? Ceuk kruing mah, anu kudu ditaliti teh LAIN bedana, tapi SASARUAANNA. Anu teu kaharti mah, naha Ahmadiyah mani dikekesek kitu lantaran ngaku aya nabi deui? So what? Naha ngaganggu urang kitu? Urang jadi bocak lantaran Ahmadiyah ngaku Kang Gulam jadi nabi? Ngarah teu salah harti... kuring LAIN jeung teu asup kelompok Ahmadiyah. Kieu Kang. Ari definisi BEBASteh naon atuh? Ceuk kuring mha, bebas teh... mun urang teu diganggu jeung ngaganggu batur! Naon we laesanana mah. Tah... lebah Ahmadiyah, TEu kaharti... lebah mana ngaganggu na. Anu jelas, JUSTRU urang anu ngaganggu maraneh na. Masjid ge mani dibaledogan... enya... masjid... TEMPAT IBADAH eta teh! Duka... kuring mah teu ngarti
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Surtiwa surt...@... wrote: Ahmadiyah mah masih meninding sanajan parantos ngarasa diusir teumeuang shalat di masjidna. Ayeuna kumaha eta Golongan Kwarairij anu embung ngaku ayana Nagara Ri, embung ngaku Pancasila, kabeh urang Islam salain ti golongannana kafir, teu nagku nagara RI...Tapi maranehna cicing jeung ngajedog dinagara RI..pamingpinna katurunan Asing/blasterngabom rakyat Inonesia..kumaha..sayah mah leuwih teu ngarti Dongengkeun atuh Kang perkara ieu kelompok. Kuring mah teu pati apal. Apal teh kana kelompok Khawarij na Arab, beulah ditueun. Naon Beda na Khawarij Arab jeung Kahwarij RI cenah?
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Ahmadiyah mah masih meninding sanajan parantos ngarasa diusir teumeuang shalat di masjidna. Ayeuna kumaha eta Golongan Kwarairij anu embung ngaku ayana Nagara Ri, embung ngaku Pancasila, kabeh urang Islam salain ti golongannana kafir, teu nagku nagara RI...Tapi maranehna cicing jeung ngajedog dinagara RI..pamingpinna katurunan Asing/blasterngabom rakyat Inonesia..kumaha..sayah mah leuwih teu ngarti On 8/19/10, Remi rsyaif...@yahoo.com wrote: --- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, muhamad rafah nda1...@... wrote: hayang beda...(ceunah hakna)... tapi embung di sebut beda lain tapi... lain... kumaha dewek...tong batur mah Coba...Bandingkeun beda na Sunni jeung Syiah... Bedana na leuwih badag sigana mah. Cobaan atuh... ngusir Syiah tong sina make merek Islam! Perang teluk deui sigana mah he he he... lain Amrik lawan Iran atawa Irak... tapi Arab lawan Persia. Wani teu? Ceuk kruing mah, anu kudu ditaliti teh LAIN bedana, tapi SASARUAANNA. Anu teu kaharti mah, naha Ahmadiyah mani dikekesek kitu lantaran ngaku aya nabi deui? So what? Naha ngaganggu urang kitu? Urang jadi bocak lantaran Ahmadiyah ngaku Kang Gulam jadi nabi? Ngarah teu salah harti... kuring LAIN jeung teu asup kelompok Ahmadiyah. Kieu Kang. Ari definisi BEBASteh naon atuh? Ceuk kuring mha, bebas teh... mun urang teu diganggu jeung ngaganggu batur! Naon we laesanana mah. Tah... lebah Ahmadiyah, TEu kaharti... lebah mana ngaganggu na. Anu jelas, JUSTRU urang anu ngaganggu maraneh na. Masjid ge mani dibaledogan... enya... masjid... TEMPAT IBADAH eta teh! Duka... kuring mah teu ngarti
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
sai wae anu diarah teh pilosopina..wujudna beda...tapi mun ceuk dennis pebble mah sami kalebet kana golongan Islamist Radikal...ngagunakan cara kaheurasan... On 8/19/10, Remi rsyaif...@yahoo.com wrote: --- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Surtiwa surt...@... wrote: Ahmadiyah mah masih meninding sanajan parantos ngarasa diusir teumeuang shalat di masjidna. Ayeuna kumaha eta Golongan Kwarairij anu embung ngaku ayana Nagara Ri, embung ngaku Pancasila, kabeh urang Islam salain ti golongannana kafir, teu nagku nagara RI...Tapi maranehna cicing jeung ngajedog dinagara RI..pamingpinna katurunan Asing/blasterngabom rakyat Inonesia..kumaha..sayah mah leuwih teu ngarti Dongengkeun atuh Kang perkara ieu kelompok. Kuring mah teu pati apal. Apal teh kana kelompok Khawarij na Arab, beulah ditueun. Naon Beda na Khawarij Arab jeung Kahwarij RI cenah?
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
hayang beda...(ceunah hakna)... tapi embung di sebut beda lain tapi... lain... kumaha dewek...tong batur mah --- Pada Rab, 11/8/10, Aras arassen...@yahoo.com menulis: Dari: Aras arassen...@yahoo.com Judul: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? Kepada: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 11 Agustus, 2010, 8:47 AM Dear Baraya... kalo mau diterima di bumi nusantara..? dr dulu jg para ulama2.. sudah sepakat dengan kesimpulannya cuma satu yang diinginkan umat 1. Tobatan nashuha... atau . Bikin Agama baru dengan melepas semua atribut islam, para nabi, Al-Qur'an, dll Salam Arass From: Remi rsyaif...@yahoo. com To: Baraya_Sunda@ yahoogroups. com Sent: Tue, August 10, 2010 6:25:22 PM Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? Surat untuk Para Petinggi Negeri Oleh Djohan Effendi Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas? Kepada Yang Terhormat Para Petinggi Negara RI! Para Pemuka Agama! Para Pemimpin Parpol dan Ormas!! Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat! Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini, di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di pekuburan-pekuburan , yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan. Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun. Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada tempat bagi kami, di pekuburan-pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi pengungsi, laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, siap dan ikhlas dikubur hidup-hidup. … Bapak-bapak Yang terhormat! Kalimat-kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di penampungan, terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan menganut faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. Padahal mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di atas bumi yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan bumi ini bagi segenap dan seluruh anak-cucu Adam, yang rahmat-Nya dikaruniakan kepada segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau kufur bersikap kufur kepada-Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang benar atau ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama sekali bukan kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang berdasarkan Pancasila yang di antara sila-silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa ini terjadi sekarang, tidak di masa penjajahan, tidak di masa Revolusi Kemerdekaan, tidak di masa Pemerintahan Parlementer, tidak di masa Orde Lama dan juga tidak di masa Orde Baru. Tapi terjadi sekarang di masa Reformasi ketika Piagam Hak-hak Asasi Manusia diterima dan dimasukkan dalam Konstitusi kita. Lalu di mana tanggung jawab konstitusional para Petinggi Negara RI? Di mana tanggung jawab moral para pemuka agama bangsa kita? Di mana hati nurani tokoh-tokoh parpol, ormas, cendekiawan dan pemuka masyarakat kita? Dan sekarang Bapak-bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, tadarus, i'tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih dihalang-halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan sendiri juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. Dilarang membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari-hari. Seorang umat Bahai yang meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena ditolak Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang dimakamkan di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan Yang Maha Esa, masih dipinggirkan, hak-hak sipil mereka tidak terjamin dan tidak dipenuhi. Daftar berbagai kasus penistaan hak-hak asasi dan hak-hak sipil terlalu panjang untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif lengkap tentang kasus-kasus seperti ini. Kenapa masih ada warga negara kita yang tidak menikmati kebebasan berkeyakinan dalam negara
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Surat untuk Para Petinggi Negeri Oleh Djohan Effendi Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas? Kepada Yang Terhormat Para Petinggi Negara RI! Para Pemuka Agama! Para Pemimpin Parpol dan Ormas!! Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat! Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini, di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di pekuburan-pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan. Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun. Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada tempat bagi kami, di pekuburan-pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi pengungsi, laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, siap dan ikhlas dikubur hidup-hidup. Bapak-bapak Yang terhormat! Kalimat-kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di penampungan, terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan menganut faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. Padahal mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di atas bumi yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan bumi ini bagi segenap dan seluruh anak-cucu Adam, yang rahmat-Nya dikaruniakan kepada segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau kufur bersikap kufur kepada-Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang benar atau ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama sekali bukan kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang berdasarkan Pancasila yang di antara sila-silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa ini terjadi sekarang, tidak di masa penjajahan, tidak di masa Revolusi Kemerdekaan, tidak di masa Pemerintahan Parlementer, tidak di masa Orde Lama dan juga tidak di masa Orde Baru. Tapi terjadi sekarang di masa Reformasi ketika Piagam Hak-hak Asasi Manusia diterima dan dimasukkan dalam Konstitusi kita. Lalu di mana tanggung jawab konstitusional para Petinggi Negara RI? Di mana tanggung jawab moral para pemuka agama bangsa kita? Di mana hati nurani tokoh-tokoh parpol, ormas, cendekiawan dan pemuka masyarakat kita? Dan sekarang Bapak-bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, tadarus, i'tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih dihalang-halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan sendiri juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. Dilarang membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari-hari. Seorang umat Bahai yang meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena ditolak Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang dimakamkan di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan Yang Maha Esa, masih dipinggirkan, hak-hak sipil mereka tidak terjamin dan tidak dipenuhi. Daftar berbagai kasus penistaan hak-hak asasi dan hak-hak sipil terlalu panjang untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif lengkap tentang kasus-kasus seperti ini. Kenapa masih ada warga negara kita yang tidak menikmati kebebasan berkeyakinan dalam negara yang berusia 65 tahun ini? Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas? Menyaksikan peristiwa-peristiwa memerihkan di atas izinkanlah saya bertanya kepada Para Petinggi dan Penguasa di negeri ini, apakah negara dan pemerintah sudah tidak mampu lagi menjamin, melindungi dan mempertahankan hak-hak asasi manusia dan hak-hak sipil yang tercantum dalam Konstitusi Negara kita bagi kelompok-kelompok minoritas? Kepada siapa lagi mereka harus mengharapkan perlindungan? Kepada Para Pemuka Agama, khususnya
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Dear Baraya... kalo mau diterima di bumi nusantara..? dr dulu jg para ulama2.. sudah sepakat dengan kesimpulannya cuma satu yang diinginkan umat 1. Tobatan nashuha... atau . Bikin Agama baru dengan melepas semua atribut islam, para nabi, Al-Qur'an, dll Salam Arass From: Remi rsyaif...@yahoo.com To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Tue, August 10, 2010 6:25:22 PM Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? Surat untuk Para Petinggi Negeri Oleh Djohan Effendi Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas? Kepada Yang Terhormat Para Petinggi Negara RI! Para Pemuka Agama! Para Pemimpin Parpol dan Ormas!! Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat! Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini, di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di pekuburan-pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan. Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun. Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada tempat bagi kami, di pekuburan-pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi pengungsi, laki-laki, perempuan, tua, muda maupun anak-anak, siap dan ikhlas dikubur hidup-hidup. … Bapak-bapak Yang terhormat! Kalimat-kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di penampungan, terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan menganut faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. Padahal mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di atas bumi yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan bumi ini bagi segenap dan seluruh anak-cucu Adam, yang rahmat-Nya dikaruniakan kepada segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau kufur bersikap kufur kepada-Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang benar atau ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama sekali bukan kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang berdasarkan Pancasila yang di antara sila-silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa ini terjadi sekarang, tidak di masa penjajahan, tidak di masa Revolusi Kemerdekaan, tidak di masa Pemerintahan Parlementer, tidak di masa Orde Lama dan juga tidak di masa Orde Baru. Tapi terjadi sekarang di masa Reformasi ketika Piagam Hak-hak Asasi Manusia diterima dan dimasukkan dalam Konstitusi kita. Lalu di mana tanggung jawab konstitusional para Petinggi Negara RI? Di mana tanggung jawab moral para pemuka agama bangsa kita? Di mana hati nurani tokoh-tokoh parpol, ormas, cendekiawan dan pemuka masyarakat kita? Dan sekarang Bapak-bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, tadarus, i'tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih dihalang-halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan sendiri juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. Dilarang membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari-hari. Seorang umat Bahai yang meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena ditolak Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang dimakamkan di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan Yang Maha Esa, masih dipinggirkan, hak-hak sipil mereka tidak terjamin dan tidak dipenuhi. Daftar berbagai kasus penistaan hak-hak asasi dan hak-hak sipil terlalu panjang untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif lengkap tentang kasus-kasus seperti ini. Kenapa masih ada warga negara kita yang tidak menikmati kebebasan berkeyakinan dalam negara yang berusia 65 tahun ini? Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
* 02 Agustus 2010 Ahmadiyah Pada suatu hari di bulan November 1936, Bung Karno menerima sepucuk pos. Di zaman ketika komunikasi masih sangat terbatas, surat itu diki rim seseorang dari Bandung dengan kapal biasa ke Kupang, di Pulau Timor bagian barat; dari sana ia diterbangkan sebagai vliegpost (pos udara) ke Ende, tempat Bung Karno waktu itu hidup sebagai orang buangan. Surat itu ditulis seorang teman. Ia bercerita bahwa harian Pemandangan memuat satu informasi kecil: Bung Karno telah mendirikan cabang Ahmadiyah dan menjadi propagandis Ahmadiyah wilayah Sulawesi. Saya tak tahu kaget atau tidakkah Bung Karno mendengar cerita fiktif tentang dirinya itu. Mungkin tidak. Ia sudah siap mendengar tuduhan yang bermacam-ragam, termasuk anti-Islam, karena pandangannya yang kritis tentang perilaku umat Islam di Indonesia. Meskipun demikian, Bung Karno membantah. Dengan tenang sekali. Saya bukan anggota Ahmadiyah, demikian ditulisnya dalam suratnya bertanggal 25 November tahun itu, yang bisa kita temukan dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi. Karena ia bukan anggota, kata Bung Karno pula, Mustahil saya mendirikan cabang Ahmadiyah atau menjadi propagandisnya. Apalagi untuk wilayah Sulawesi: ia tak akan sampai ke sana. Sebagai orang yang diasingkan dan diawasi pemerintah kolonial Belanda, Bung Karno bahkan tak akan diizinkan untuk pelesir ke sebuah pulau yang jauhnya hanya beberapa mil sahaja dari Ende. Tapi dari peristiwa ini tampak: Islam di Indonesia punya problem yang tiap kali seperti didaur ulang. Tahun 1936, seperti 2010: ada kecurigaan kepada orang yang mengemukakan pendapat lain tentang Islam. Tahun 1936, seperti 2010: ada sikap berseteru terhadap gerakan dan keyakinan Ahmadiyah. Di tahun surat Bung Karno ditulis itu, permusuhan terhadap Ahmadiyah sudah sekitar tujuh tahun umurnya. Meskipun mula-mula tak ada gejolak apa pun. Pada awalnya sekitar 20 pemuda Islam dari Sumatera Barat datang ke India untuk belajar agama di Qadian. Tahun 1925: mubalig pertama Ahmadiyah Qadian sampai ke Tapaktuan, Aceh. Ia kemudian ke Sumatera Barat. Pada 1926, organisasi Jemaat Ahmadiyah berdiri. Sampai di sini, belum ada konflik yang tercatat, meskipun kalangan Ahmadiyah Qadian percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang pembaharu dan sekaligus nabi tapi nabi yang tak membawa syariat baru. Konflik pertama justru terbuka di Yogya, dan ini berhubungan dengan Ahmadiyah Lahore, yang tak meng anggap Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi, melainkan seorang mujaddid (pembaharu). Awalnya sebuah ukhuwah. Tahun 1924, dua pendakwah gerakan ini, Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogya. Djojosugito, sekretaris Muhammadiyah, mengundang mereka untuk berpidato di muktamar, dan menyebut Ahmadiyah sebagai organi sasi saudara Muhammadiyah. Tapi, setelah sebuah perdebatan, Muhammadiyah melarang paham Ahmadi. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-18 di Solo, pada 1929, dinyatakan bahwa orang yang percaya akan Nabi setelah Muhammad SAW adalah kafir. Djojosugito dipecat. Ia mendirikan Gerakan Ahmadiyah Indonesia, 4 April 1930. Takutkah Bung Karno dikaitkan dengan paham ini? Dari nada suratnya, tidak. Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi dan belum percaya ia seorang mujaddid, katanya. Tapi Bung Karno memuji pelbagai buku dan tulisan dari kalangan Ahmadi. Saya dapat banyak faedah daripadanya. Salah satunya, yang dalam bahasa Belanda disebut Het Evangelie van den daad, oleh Bung Karno disebut brilliant, berfaedah bagi semua orang Islam. Apalagi Bung Karno melihat ada tenaga yang positif dari kalangan Ahmadiyah: ... pada umumnya ada mereka punya 'features' yang saya setujui: mereka punya rationalisme, mereka punya kelebaran penglihatan (broadmindedness), mereka punya modernisme, mereka punya hati-hati terhadap hadits, mereka punya streven Qur'an sahaja dulu, mereka punya systematische aannemelijk making van den Islam. Bung Karno bukannya menyetujui semua. Ia menolak pengeramatan Mirza Ghulam Ahmad dan kecintaan kalangan Ahmadi kepada imperialisme Inggris. Tapi, tulis Bung Karno pula, ia merasa wajib berterima kasih kepada pandangan yang termaktub dalam karya-karya mereka. Di masa itu, seperti tampak dari Surat-surat Islam dari Endeh, (korespondensinya dengan T.A. Hassan, tokoh Persatuan Islam di Bandung), Bung Karno memang sudah menunjukkan keinginannya. Ia hendak mendorong umat Islam ke masa depan, bukan berbalik ke masa lalu. Kenapa kita mesti kembali ke zaman 'kebe saran Islam' yang dulu-dulu? Hukum Syariat? tulis Bung Karno dalam surat bertanggal 22 Februari 1936. Islam itu kemajuan! Maka tak mengherankan bila kemajuan itu yang ia lihat pada gerakan Ahmadiyah. Tapi, lebih dari itu, Bung Karno tak mungkin mengabaikan apa yang dibawa sejarah: benturan dan pertemuan pelbagai buah pengalaman. Dalam kaitan itu, Bung Karno melihat cacat Persatuan Islam yang
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
From: dkaba...@gmail.com Edun sabenerna masyarakat urang baheula pluralis ngan beuki ka dieu beuki kurang toleransi beragamana. Enya Kang baheula mah sigana toleransina gede pisan. Kuring rada apal dongeng Cigugur Kuningan, aya dulur pamajikan asalna tidinya. Sok rame ari diajak ngadongeng perkara Cigugur teh. Hanjakal rek didongengkeun deui teh bisi salah reungeu, rada sensitip masalahna. Nu penting mah ayeuna masyarakatna ayem tengtrem silih hargaan, da baheulana oge kitu. Buktina situs-situs nu anyar kapanggih di Karawang, nunjukkeun karuhun urang Sunda teh pluralis pisan Baktos, WALUYA http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: baraya_sunda-dig...@yahoogroups.com baraya_sunda-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: baraya_sunda-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Masjid diserang, lebih 80 tewas Serangan dilakukan pada jam sholat Jumat Orang-orang bersenjata melancarkan serangan serentak terhadap dua masjid komunitas Ahmadiyah di Lahore, menewaskan sekitar 80 orang, kata polisi Pakistan. Korban tewas bertambah setelah para petugas menemukan lebih banyak mayat di kedua masjid, yang penuh oleh jamaah sholat Jumat ketika serangan terjadi. Polisi mengatakan mereka sudah menguasai kedua gedung, tetapi masih mencari para petempur militan yang melarikan diri dari lokasi. Belum ada yang mengaku melakukan serangan namun kecurigaan tertuju pada Taliba Pakistan, kata Ali Dayan Hassan dari Human Rights Watch kepada BBC. Hassan mengatakan para jamaah menjadi sasaran empuk bagi kelompok-kelompok militan Suni yang menganggap penganut Ahmadiyah sebagai orang kafir. Di Lahore sudah sering terjadi serangan militan terjadi. 'Tembakan membabibuta' Para saksi mata mengatakan kepada BBC, orang-orang bersenjata melancarkan serangan serentak terhadap dua masjid. Sejumlah orang bersenjata dilaporkan melepaskan tembakan secara membabibuta di masjid Model Town. Salah satu masjid yang diserang sudah dikuasai polisi. Mereka dikatakan bersenjatakan senapan AK-47, senjata genggam, granat dan kemungkinan bahan-bahan peledak lainnya. Para saksi mata mengatakan kepolisian menggeledah kompleks masjid itu setelah tembakan berhenti. Belasan ambulan membawa mayat dan korban luka ke rumah sakit. Kepala kepolisian Punjab, Tariq Salim Dogar, mengatakan pertempuran masih berlanjut di masjid Garhi Shahu. Dogar mengatakan, Prioritas utama kami adalah membawa korban luka-luka ke rumah sakit, dan menangkap para teroris kalau mereka masih berada di dalam masjid. Di masa lampau, serangan-serangan sektarian dilancarkan oleh berbagai kelompok di Provinsi Punjab dan bagian lain Pakistan. Di negara itu, Ahmadiyah sudah dinyatakan sebagai kelompok minoritas non-Muslim.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Di negara itu, Ahmadiyah sudah dinyatakan sebagai kelompok minoritas non-Muslim. Hmmm... lain ukur di nagara eta, di nagara Pancasila RI oge pan Ahmadiyah kalah DITITAH kaluar tina Islam lin? :((( Sigana mah Ahmadiyah dianggap make merek PATEN Sunni tanpa ijin kitu? Tinggal nungguan beledugna di urang oge? Palaur...euy...:(((
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Remi rsyaif...@... wrote: Tinggal nungguan beledugna di urang oge? Palaur...euy...:((( Moal Kang di Indonesia mah (sugan), paling pepeletukan leutik. Kuring yakin loba keneh urang Indonesia nu masih hideng pikiranana ...hehehe Baktos, WALUYA
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Kuningan alhamdulillah Aman!! Sa kampung pendudukna Ahmadyah mun teu salah di Manis Lor. Pernah oge aya nu ngomporan masyarakatna ngan untungna Bupatina Visioner jadi kaributan-2 eta bisa di redam. Di Kuningan oge komunitas Islam, Katolik, jeung Sunda Wiwitan ngabaur ngahiji di Kecamatan Cigugur. Edun sabenerna masyarakat urang baheula pluralis ngan beuki ka dieu beuki kurang toleransi beragamana. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Waluya waluya2...@yahoo.co.id Sender: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Date: Wed, 09 Jun 2010 11:12:05 To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Reply-To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? Remi rsyaif...@... wrote: Tinggal nungguan beledugna di urang oge? Palaur...euy...:((( Moal Kang di Indonesia mah (sugan), paling pepeletukan leutik. Kuring yakin loba keneh urang Indonesia nu masih hideng pikiranana ...hehehe Baktos, WALUYA
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Islam Indonesia Kini: Moderat Keluar, Ekstrem di Dalam? Oleh Novriantoni Kahar Kini tengoklah, betapa absurdnya klaim kita tentang moderasi Islam. Dalam kasus Ahmadiyah, intimidasi sistematis yang dilakukan kelompok-kelompok Islam baru ini bukan hanya tidak dapat dibendung, tapi dalam beberapa hal seperti dibiarkan dan mendapat dukungan moral-teologis dari beberapa eleman internal Muhammadiyah dan NU. Hanya beberapa figur penting seperti Gus Dur dan Syafii Ma'arif yang turun gunung dan bertarung menentang bentuk-bentuk intoleransi yang makin menggejala. Seorang diplomat Indonesia pernah menulis tentang citra apa dari Indonesia yang kini mereka jual dalam dunia diplomasi. Menurutnya, ada tiga citra unggulan yang mereka pasarkan kepada dunia yang ingin menyimak sesuatu tentang Indonesia. Pertama, Indonesia adalah negara demokrasi dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia masuk tiga besar, selain India dan Amerika. Kedua, mayoritas Muslim Indonesia berpandangan Islam yang moderat, tidak dikuasai kalangan ekstremis. Distingsi moderat-ekstremis ini dianggap penting untuk membedakan Indonesia dengan kawasan dunia Islam lainnya. Ketiga, selain demokratis dan moderat, Indonesia juga negeri yang pluralis dari segi apapun. Itulah tiga citra Indonesia yang menjadi modal dasar Indonesia dalam berdiplomasi dengan dunia luar. Dan tampaknya, bukan hanya kalangan diplomat yang menjajakan ketiga citra itu. Dua wakil organisasi Islam terbesar di Indonesia yang dianggap moderat, pun tak ketinggalan dalam promosi citra Islam moderat ini ke dunia luar. Dalam rangka ini, beberapa waktu lalu Muhammadiyah menyelenggarakan World Peace Forum II, sementara Nahdlatul Ulama (NU) baru saja menggelar International Conference of Islamic Scholars (ICIS). Kita pantas bangga dengan citra Islam Indonesia yang menjadi keuntungan strategis dalam berdiplomasi dengan dunia luar itu. Yang terabaikan oleh banyak pihak, tidak terkecuali organisasi-organisasi seperti Muhammadiyah dan NU adalah: (1) citra tidak selamanya sesuai dengan fakta dan realita; (2) citra tersebut tidak datang atau terberi dengan sendirinya. Ia merupakan bentukan dari pergulatan sejarah panjang Islam di Indonesia; (3) sejalan dengan dua poin sebelumnya, citra tersebut tentu dapat berubah sewaktu-waktu, terutama kalau kita tidak waspada dan senantiasa mendekatkannya dengan realita. Rentannya Citra Moderasi Tentang poin pertama, kini kita dapat melihat betapa rapuh dan rentannya citra Indonesia sebagai negeri meyoritas Muslim yang demokratis, moderat dan pluralis itu untuk bergeser. Arus reformasi tidak hanya mengantarkan Indonesia ke jajaran negara-negara demokratis di dunia, tapi juga mengubah peta pergerakan dan corak Islam. Sejak reformasi bergulir, konfigurasi lama tentang Islam Indonesia yang biasa kita anggap didominasi dua menara kembar moderasi Islam Indonesia (Muhammadiyah dan NU), kini mulai bergeser. Beberapa gerakan Islam baru muncul dan tampil lebih garang dari Muhammadiyah dan NU. Dan tak jarang, pada tingkat wacana dan aksi, mereka tampil lebih nyaring dan leading daripada Muhammadiyah dan NU. Sementara sibuk menjual citra moderasi Islam, bahkan menjadikan Indonesia sebagai proyek percontohan toleransi bagi dunia luar, Muhammadiyah dan NU tak jarang alpa untuk berperan aktif dalam merawat dan menguatkan jaringan dan institusi-insitusi penyangga moderasi Islam itu. Bahkan, dalam beberapa kasus, wacana dan aksi yang dikembangkan keduanya idem dito atau hanya reaksi terhadap genderang yang ditabuh kalangan yang tidak bisa disebut moderat. Jika ini terus terjadi, dan ini poin kedua, tidak mustahil dalam beberapa tahun ke depan terjadi pergeseran citra. Kita tahu, fakta moderasi Islam itu dibentuk oleh pergulatan sejarah Islam Indonesia yang cukup panjang. Muhammadiyah dan NU adalah dua organisasi Islam yang sudah malang-melintang dalam memperjuangkan bentuk-bentuk moderasi Islam, baik lewat institusi pendidikan yang mereka kelola maupun kiprah sosial-politik-keagamaan yang mereka mainkan. Karena itu, kedua organisasi ini dapat disebut sebagai dua institusi civil society yang amat penting bagi proses moderasi negeri ini. Dan di belahan dunia Muslim manapun, kita nyaris tidak menemukan organisasi sosial-keagamaan yang begitu besar, moderat, tua, dan mengakar di kalangan masyarakat sebagaimana Muhammadiyah dan NU. Karena itu, ketangguhan kedua aset berharga ini dalam menjaga citra moderasi Islam Indonesia tetap tidak dapat dipandang sebelah mata. Namun, ketika kedua organisasi ini tidak menjalankan fungsi pendidikan dan sosialnya dengan semestinya, bukan mustahil peran-peran tersebut akan direbut oleh mereka yang tidak peduli dengan proyek moderasi Islam di Indonesia. Kini tengoklah, betapa absurdnya klaim kita tentang moderasi Islam. Dalam kasus Ahmadiyah, intimidasi sistematis yang dilakukan kelompok-kelompok Islam baru ini bukan hanya tidak dapat dibendung, tapi dalam beberapa hal seperti dibiarkan dan mendapat dukungan moral-teologis dari
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Kumaha ieu teh euy?? Dasar atah adol nya jelema, geus dibere SKB menta Kepres. Engke sanggeus Kepres meureun can puas keneh, teuing menta naon bae. Ieu oge kumaha nya Pamarentah teh, cenah mah rek ngalindungi warga Ahmadiyah tina tindakan anarkis penentang-penentang na. Cenah mah urang Ahmadiyah meunang ibadah, ngaji, dll kecuali syiar atawa neangan dukungan umum nu teu meunang teh. Tapi nyatana tetep wae FPI, MUI dkk teh can keneh wae puas. Kuring mah teu ngarti rek kumaha nya maranehanana teh? Mun kitu mah moal eureun-eureun euy ribut wae terus. Atuh da pangangguran. Jadi sabenerna mah nu mana nu nyieun keresahan teh?? --- On Thu, 6/19/08, Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Rahman [EMAIL PROTECTED] Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Date: Thursday, June 19, 2008, 11:45 AM Masjid Ahmadiyah disegel massa Setidaknya dua masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cianjur, Jawa Barat disegel oleh massa Rabu kemarin. Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Dade Achmad mengatakan, hingga hari ini, dua masjid tersebut masih ditutup. Sejumlah laporan menyebutkan penutupan masjid ini dilakukan oleh setidaknya 150 anggota masyarakat. Wawancara Moh Susilo dengan Kombes Dade Achmad Aparat kepolisian, menurut Kombes Dade Achmad, tidak mencegah penutupan masjid ini, demi mencegah bentrok. Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
From: Abah Kholit Kuring mah teu ngarti rek kumaha nya maranehanana teh? Mun kitu mah moal eureun-eureun euy ribut wae terus. Ah gampang jawabna mah Bah, satutung acan SARUA JEUNG MARANEHNA, nya bakal ribut terus hehehehe Baktos, WALUYA
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
apana hobby FPI - Original Message From: Abah Kholit [EMAIL PROTECTED] To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Friday, June 20, 2008 2:32:54 PM Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? Kumaha ieu teh euy?? Dasar atah adol nya jelema, geus dibere SKB menta Kepres. Engke sanggeus Kepres meureun can puas keneh, teuing menta naon bae. Ieu oge kumaha nya Pamarentah teh, cenah mah rek ngalindungi warga Ahmadiyah tina tindakan anarkis penentang-penentang na. Cenah mah urang Ahmadiyah meunang ibadah, ngaji, dll kecuali syiar atawa neangan dukungan umum nu teu meunang teh. Tapi nyatana tetep wae FPI, MUI dkk teh can keneh wae puas. Kuring mah teu ngarti rek kumaha nya maranehanana teh? Mun kitu mah moal eureun-eureun euy ribut wae terus. Atuh da pangangguran. Jadi sabenerna mah nu mana nu nyieun keresahan teh?? --- On Thu, 6/19/08, Rahman [EMAIL PROTECTED] com wrote: From: Rahman [EMAIL PROTECTED] com Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? To: Baraya_Sunda@ yahoogroups. com Date: Thursday, June 19, 2008, 11:45 AM Masjid Ahmadiyah disegel massa Setidaknya dua masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cianjur, Jawa Barat disegel oleh massa Rabu kemarin. Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Dade Achmad mengatakan, hingga hari ini, dua masjid tersebut masih ditutup. Sejumlah laporan menyebutkan penutupan masjid ini dilakukan oleh setidaknya 150 anggota masyarakat. Wawancara Moh Susilo dengan Kombes Dade Achmad Aparat kepolisian, menurut Kombes Dade Achmad, tidak mencegah penutupan masjid ini, demi mencegah bentrok. Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, Abah Kholit [EMAIL PROTECTED] wrote: Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur. Puguh kuring mah asa ku leneng ngabandunganana. Kumaha atuh bet pajuriwet kieu nagara teh? 'Penyelenggara'ieu nagara bet aneh kalakuanana. SKB anu aya teh diskriminatif! Nagara TEU boga wewenang ngatur kapercayaan warga na. Tugas jeung wewenang nagara mah NANGTAYUNGAN warganagara sacara jembar. Pan Ahmadiyah ge warga nagara lin? Naha make ditalikung kitu? Pedah aya sakelompok manusa (kabeneran ngaku mayoritas!) nu teu satuju jeung kaimanan maraneh na? Lieu! :((( Ayeuna rek kumaha geura? Keur mah pulisi di urang bisa dianggap kurang gawe, ayeuna KUDU ditambahan gawe ' ngalindungi' Ahmadiyah deuih akibat SKB? Kuduna mah kabeh anu anarkis dicerek! Teu pandang bulu... Masjid euy anu disegel teh... masjid tempat ibadah! Aya tulisan na dina eta segel teh teu nya?: DILARANG SOLAT!!! Haduh...gelo...euy asana ... :((( baktos, Rahman
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Masjid Ahmadiyah disegel massa Setidaknya dua masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cianjur, Jawa Barat disegel oleh massa Rabu kemarin. Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Dade Achmad mengatakan, hingga hari ini, dua masjid tersebut masih ditutup. Sejumlah laporan menyebutkan penutupan masjid ini dilakukan oleh setidaknya 150 anggota masyarakat. Wawancara Moh Susilo dengan Kombes Dade Achmad Aparat kepolisian, menurut Kombes Dade Achmad, tidak mencegah penutupan masjid ini, demi mencegah bentrok. Sementara itu, seperti diberitakan kantor berita Antara, polisi memperketat penjagaan markas dan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sukabumi, Jawa Barat, menyusul aksi penyegelan masjid kelompok itu di Kabupaten Cianjur.
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
kapungkur aya anu pernah nyaurkeun kieu tapi teras jalmina ditabrak ngahaja dugi ka paeh...da dianggap kontroversial padahal teu lpat2 teuing...pedah bae logikana langkung mencrang. saurnna teh : mun seug Nabi Muhammad tiasa sumping ka dunya deui, kacipta bae...bakal nyarioskeun...sagemblengna nu saleresna hakekt ajaran anjeuna teh naon? - Original Message From: Waluya [EMAIL PROTECTED] To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Friday, June 13, 2008 2:08:22 PM Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? From: Rahman Kuring mah rada heran, naha kitu kecap Islam teh merek dagang atawa trade mark anu kudu dilindungi? Geus aya hak paten na saha nu boga hak make ngaran Islam? Sok atuh patenkeun heula ku kelompok urang, ngarah gampang ngahalangan nu sejen make ieu ngaran? Islam TM? Hih ... ari si Kang RH, pan sarua ngarasa papada nyarekel SOSI PANTO SAWARGA. Lamun Kang RH di lembur mah, pasti sering ningali dina TV nu garaduh sosi panto sawarga teh. Padahal mah nya, jung tihareula kadituh, lain tipopolot di Dunya . Baktos, WALUYA [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Abaah, Mmmm .. Sesah ngawalerna oge Bingung... Isin Ampuun ya Rosulullah, - Original Message - From: richadiana kartakusuma To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Friday, June 13, 2008 3:43 PM Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? kapungkur aya anu pernah nyaurkeun kieu tapi teras jalmina ditabrak ngahaja dugi ka paeh...da dianggap kontroversial padahal teu lpat2 teuing...pedah bae logikana langkung mencrang. saurnna teh : mun seug Nabi Muhammad tiasa sumping ka dunya deui, kacipta bae...bakal nyarioskeun...sagemblengna nu saleresna hakekt ajaran anjeuna teh naon? - Original Message From: Waluya [EMAIL PROTECTED] To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Friday, June 13, 2008 2:08:22 PM Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? From: Rahman Kuring mah rada heran, naha kitu kecap Islam teh merek dagang atawa trade mark anu kudu dilindungi? Geus aya hak paten na saha nu boga hak make ngaran Islam? Sok atuh patenkeun heula ku kelompok urang, ngarah gampang ngahalangan nu sejen make ieu ngaran? Islam TM? Hih ... ari si Kang RH, pan sarua ngarasa papada nyarekel SOSI PANTO SAWARGA. Lamun Kang RH di lembur mah, pasti sering ningali dina TV nu garaduh sosi panto sawarga teh. Padahal mah nya, jung tihareula kadituh, lain tipopolot di Dunya . Baktos, WALUYA [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
From: richadiana kartakusuma saurnna teh : mun seug Nabi Muhammad tiasa sumping ka dunya deui, kacipta bae...bakal nyarioskeun...sagemblengna nu saleresna hakekt ajaran anjeuna teh naon? Ah saleresna gampil keur sakuringeun mah. Unggal sholat oge maca Al Fatihah, ngadoa hoyong DITUNJUKKEUN JALAN ANU LEMPENG. Nya satutung maca keneh Al Fatihah mah rarasaan teh teu meunang sombong, ngarasa aing nu boga konci panto sawarga. Teu wani kuring mah nyebut sesat, iblis jeung bakal asup ka naraka ka batur, paling oge nyebut BEDA jeung kuring .. NB. Ambu dosen agama kuring baheula di ITB, kungsi nyaritakeun yen leuwih ti satengahna mahasiswa nu diajar ku manehna, teu ngarti harti surat Al Fatihah, ngan saukur apal basa arabna wungkul . Baktos, WALUYA
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, H Surtiwa [EMAIL PROTECTED] wrote: Simpatik carana.lamun kaluar rel.nya diajak...lamun teu Keur kuring mah keukeuh teu kaharti, naha make kudu ujuk ajak ka nu sejen? Nya keun bae tek ngaku aya nabi deui? Ku naon kelompok Sunni siga nu kahuruan janggot? Kuring mah rada heran, naha kitu kecap Islam teh merek dagang atawa trade mark anu kudu dilindungi? Geus aya hak paten na saha nu boga hak make ngaran Islam? Sok atuh patenkeun heula ku kelompok urang, ngarah gampang ngahalangan nu sejen make ieu ngaran? Islam TM? ;)) baktos, Rahman
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
SKB Ahmadiyah Wajah Buruk SBY-JK KOMPAS/ AGUSTINUS HANDOKO Stiker berisi penegasan mengenai muslim Non Ahmadiyah tertempel di rumah-rumah penduduk Parakansalak, Kabupten Sukabumi yang bukan Anggota JAI. Kalangan JAI khawatir, penempelan stiker yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu bisa menimbulkan provokasi. Artikel Terkait: * Akbar: Selesaikan Ahmadiyah Lewat Dialog * Menag Bantah SKB Ahmadiyah Penuhi Pesanan Asing * Komnas Perempuan Surati SBY, Tolak SKB Ahmadiyah * Menag, Mendagri, Jaksa Agung Bahas SKB Ahmadiyah di DPR * Ribut-ribut FPI dan Ahmadiyah Turunkan Minat Turis * NU Siap Membimbing Ahmadiyah * Imparsial :SKB Ahmadiyah Sarat Nuansa Politis Kamis, 12 Juni 2008 | 21:41 WIB JAKARTA, KAMIS - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah merupakan wajah buruk kepemimpinan SBY-JK yang diskriminatif, sekaligus juga mengingkari keberagaman yang merupakan fakta sosiologis bangsa Indonesia. SKB benar-benar dibangun atas dasar tekanan dan kebencian sekelompok orang, tegas Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi, dalam konperensi pers bersama pengamat politik UI Arbi Sanit, Yuddy Latief (Paramadhina), dan Usman Hamid (Kontras), Kamis (12/6). Hendardi mengatakan, SKB tersebut merupakan upaya pemerintah menjawab ketidakpastian tentang jaminan kebebasan beragama/berkeyakin an dengan ketidakpastian baru. Pemerintah juga telah memanfaatkan kontroversi Ahmadiyah tidak semata untuk membatasi dan mengancam hak jemaah Ahmadiyah, tapi juga mengancam setiap warga negara untuk melakukan tafsir atas agama. Negara, melalui SKB ini tidak memberi ruang bagi setiap perbedaan dan merampas kemerdekaan berpikir warga negara, karena kebenaran tafsir atas agama menjadi otoritas negara, tegasnya. Disamping itu, kata Hendardi, SKB bukan produk hukum yang bisa mengikat dan menuntut kepatuhan publik, karena SKB tidak dikenal dalam tata perundang-undangan Indonesia. Kami menolak secara tegas terbitnya SKB tersebut, karena pemerintah secara sengaja membiarkan ketidakpastian hukum atas Ahmadiyah, tandas Hendardi. Sedangkan Yuddy Latief menyebutkan ada dua bentuk pelanggaran yang dilakukan negara terkait SKB tersebut. Pertama, pelanggaran terhadap hak sipil yang paling mendasar, yaitu hak untuk beragama. Padahal UUD secara jelas melindungi hak tersebut pada pasal 29. Kedua, pelanggaran hak kelompok komunitarian untuk menafsirkan agama. Dalam kasus Ahmadiyah ini telah terjadi perlakuan diskriminasi, yang semestinya negara memproteksinya dengan keyakinan mereka itu. Negara seharusnya melindungi kebebasan beragama, tapi ternyata tidak. Presiden telah gagal sebagai penjaga konstitusi, ujar Yuddy. Adapun Arbi Sanit menilai SKB tersebut menunjukkan gejala dari negara demokrasi menuju negara teokrasi atau negara totaliter, yang mengatur segala hal, sehingga hukum agama dijadikan sebagai hukum negara. Mulai tampak gejala radikalisme untuk membangun negara berdasarkan agama tertentu, tegas Arbi. Sementara Usman Hamid melihat menjelang 2009 konstalasi politik akan mengambil keuntungan dari polemik SKB Ahmadiyah. Para pihak yang berkepentingan akan memakainya sebagai senjata untuk menjatuhkan lawannya. (Persda Network/js)
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
NU Siap Rangkul Warga JAI Kamis, 12 Juni 2008 | 00:19 WIB Jakarta, Kompas - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama siap merangkul warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau JAI untuk kembali ke ajaran Islam yang benar. Sebagai keyakinan, kepercayaan warga JAI tak bisa dihilangkan dengan menggunakan kekerasan atau pendekatan keamanan. Hanya melalui dakwah dengan hikmah keyakinan warga JAI dapat diluruskan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (11/6). Sikap itu disampaikan Hasyim Muzadi didampingi pengurus badan otonom PBNU, seperti Muslimat NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Fatayat NU, Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU, serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU. Dakwah dengan hikmah dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari penyampaian argumen hingga debat dengan warga JAI. PBNU siap mengerahkan para ulamanya ke daerah yang menjadi kantong warga JAI. PBNU mengecam kekerasan fisik yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) untuk mencapai tujuannya. PBNU berharap FPI mengubah pola perjuangannya karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula. FPI juga diajak untuk mengembangkan Islam sesuai dengan tatanan hukum dan nilai keindonesiaan. Namun, PBNU juga menolak kekerasan ideologi dan keyakinan yang dilakukan JAI, yang dianggap sebagai penodaan terhadap ajaran Islam. Kekerasan ideologi rawan menimbulkan rentetan kekerasan lainnya. Keyakinan JAI tidak akan menjadi masalah jika Ahmadiyah menjadi agama tersendiri dan keluar dari Islam. Pancasila memberi kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan, tetapi tidak dapat dijadikan alat untuk bebas menodai ajaran agama lain, kata Hasyim. Ia menambahkan, jika ada tokoh atau warga NU yang mendukung JAI dengan alasan kebebasan beragama, itu tanggung jawab pribadi. Sikap PBNU adalah keputusan Dewan Tanfidziah bersama Dewan Syuriah. (mzw)
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Simpatik carana.lamun kaluar rel.nya diajak...lamun teu daek..nya ngadirikeun agama sorangan...naon wae ngaranna...Di RIU mah pan Budha OKHindu OK.. On 6/12/08, Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote: NU Siap Rangkul Warga JAI Kamis, 12 Juni 2008 | 00:19 WIB Jakarta, Kompas - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama siap merangkul warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau JAI untuk kembali ke ajaran Islam yang benar. Sebagai keyakinan, kepercayaan warga JAI tak bisa dihilangkan dengan menggunakan kekerasan atau pendekatan keamanan. Hanya melalui dakwah dengan hikmah keyakinan warga JAI dapat diluruskan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (11/6). Sikap itu disampaikan Hasyim Muzadi didampingi pengurus badan otonom PBNU, seperti Muslimat NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Fatayat NU, Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU, serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU. Dakwah dengan hikmah dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari penyampaian argumen hingga debat dengan warga JAI. PBNU siap mengerahkan para ulamanya ke daerah yang menjadi kantong warga JAI. PBNU mengecam kekerasan fisik yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) untuk mencapai tujuannya. PBNU berharap FPI mengubah pola perjuangannya karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula. FPI juga diajak untuk mengembangkan Islam sesuai dengan tatanan hukum dan nilai keindonesiaan. Namun, PBNU juga menolak kekerasan ideologi dan keyakinan yang dilakukan JAI, yang dianggap sebagai penodaan terhadap ajaran Islam. Kekerasan ideologi rawan menimbulkan rentetan kekerasan lainnya. Keyakinan JAI tidak akan menjadi masalah jika Ahmadiyah menjadi agama tersendiri dan keluar dari Islam. Pancasila memberi kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan, tetapi tidak dapat dijadikan alat untuk bebas menodai ajaran agama lain, kata Hasyim. Ia menambahkan, jika ada tokoh atau warga NU yang mendukung JAI dengan alasan kebebasan beragama, itu tanggung jawab pribadi. Sikap PBNU adalah keputusan Dewan Tanfidziah bersama Dewan Syuriah. (mzw) [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
From: H Surtiwa Simpatik carana.lamun kaluar rel.nya diajak...lamun teu daek..nya ngadirikeun agama sorangan...naon wae ngaranna...Di RIU mah pan Budha OKHindu OK.. Sigana sieuneun Bah, sabab engke hese kawin. Lamun maranehna nyebut diri lain Islam, maranehna teu bisa kawin di KUA, tapi kudu di catatan Sipil. Nu masalah di catatan sipil oge, ditanyakeun agamana naon. Lamun ngaku agamana diluar anu diaku nagara, catatan sipil embungeun nyatet perkawinan ieu ... Ah ...tapi ketang, urang Kanekes oge, kawin mah kawin we, teu kudu ka catatan sipil, sanajan lain Islam oge ... Baktos, WALUYA
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
09 Juni, 2008 - Published 12:36 GMT Email kepada teman Versi cetak Reaksi atas SKB Ahmadiyah Keputusan pemerintah Indonesia untuk membekukan kegiatan Jemaah Ahmadiyah mendatang berbagai reaksi dari umat. Kelompok liberal mengutuk keputusan itu sebagai tindakan tidak adil, sementara kelompok garis keras menghendaki pelarangan total. Dalam wawancara dengan BBC Siaran Indonesia, salah seorang Ketua MUI Maruf Amin mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan keinginan Majelis Ulama Indonesia. Namun ditambahkan oleh Maruf Amin, ini bukanlah hal yang diminta oleh masyarakat. Yang diminta masyarakat adalah pembubaran dan pelarangan Ahmadiyah. kata Amin. Sementara itu kalangan liberal ataupun moderat Islam menyayangkan tindakan pemerintah tersebut. Ini contoh buruk dan hanya akan memperburuk citra Indonesia, sebagai negara demokrasi Muslim terbesar di dunia. Tidak akan ada lagi yang percaya, demikian komentar Muslim Abdurahman, dari lembaga think tank moderat, Almaun seperti dikutip kantor berita AFP. Sementara itu pegiat kebebasan beragama, Ahmad Suaedy mengatakan pemerintah telah tunduk kepada tekanan dan intimidasi dari kelompok garis keras. Ini sama saja dengan pembekuan Ahmadiyah. Ini akan menjadi bola salju, dan sejarah akan menunjukkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak salah, dan menciptakan kekerasan yang berkepanjangan. kata Suaedy. Ini akan menjadi pertanda, bahwa siapa saja yang menginginkan pemerintah untuk memenuhi keinginan mereka, hanya perlu melakukan kerusuhan sosial, dan meluaskan kebencian. tambahnya. Sementara itu dalam pandangan Rektor Universitas Islam Jakarta, Syarif Hidayatullah, Komarudin Hidayat, keputusan ini membuat masa depan Ahmadiyah tidak jelas, dan ini memang dimaksudkan untuk mendinginkan suasana. Pemerintah seharusnya tidak tunduk pada tekanan seperti ini. Apa yang akan terjadi bila ada tekanan yang lebih kuat, apakah mereka juga akan mengikutinya. kata Hidayat. Kelompok garis keras Kalau kelompok liberal mengecam keputusan tersebut, kelompok garis keras mengatakan keputusan itu tidak cukup. Yang jelas, keputusan ini bukanlah pelarangan total, namun sedikitnya akan mengurangi ketegangan dalam masyarakat Islam. Namun kami ingin pelarangan sepenuhnya sehingga tidak akan ada lagi Ahmadiyah di Indonesia, kata Fauzan Al- Anshori, juru bicara Majelis Mujahidin Indonesia. Kelompok Ahmadiyah mungkin tidak menyerang orang lain, namun mereka menyerang kepercayaan kami. Ajaran Ahmadiyah mengikuti paham bahwa pendirinya Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi terakhir, bukannya Nabi Muhammad.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Meunang nyolong ti BIBISI. Bahan adurenyomkeun? ;)) Sok ah kalomentar kadinyah...R 10 Juni, 2008 - Published 08:17 GMT SKB dan kebebasan beragama Protes menentang Ahmadyah Sejumlah kelompok tetap menuntut pembubaran Ahmadyah Surat Keputusan Bersama untuk Ahmadyah telah dikeluarkan namun sejumlah pihak tetap menuntut pembubaran kelompok itu. SKB yang dikeluarkan mentri agama, jaksa agung dan mentri dalam negri itu menyatakan Ahmadiyah diminta menghentikan seluruh kegiatan penyebaran agama yang bertentangan dengan Islam. Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan SKB tidak berisi perintah larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah. Dalam SKB juga disebutkan SKB itu bukanlah intervensi negara terhadap keyakinan seseorang melainkan upaya Pemerintah sesuai kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat. SKB itu hanya untuk meminta para Ahmadiyah kalau dia menganggap sebagai seorang Islam, meninggalkan pengakuannya terhadap nabi lain selain Nabi Mohamad SAW sebagai nabi terakhir, kata Maftuh Basyuni. Tetapi sejumlah kelompok termasuk Hizbut Tahrir, Fron Pembela Islam serta forum Majelis Taklim Jakarta tetap menuntut pembubaran kelompok itu. Mereka mengancam akan melakukan sendiri pembubaran Ahmadiyah bila tidak segera dilakukan pemerintah. Namun sejumlah kalangan juga menuntut pembubaran Fron Pembela Islam karena anggota kelompok itu terlibat kekerasan di Monas, Jakarta. Apa komentar anda?
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
10 Juni, 2008 - Published 10:58 GMT Email kepada teman Versi cetak Isi SKB dinilai membingungkan Donny Maulana Warga Ahmadiyah Warga Ahmadiyah mengaku bingung soal isi SKB Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait larangan penyebaran ajaran Jamaah Ahmadiyah, dinilai membingungkan. Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia meminta ketegasan seputar ajaran apa saja yang dilarang pemerintah seperti dimuat dalam SKB itu. Namun tampaknya pemerintah tak berniat memberi kejelasan tambahan seputar SKB tersebut dengan alasan di dalamnya sudah tercantum petunjuk pelaksanaannya. Pengurus Gerakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia, berencana segera menemui Menteri Agama untuk minta penjelasan seputar SKB pelarangan Ahmadiyah menyebarkan ajarannya. Dengar laporan Donny Maulana Isi SKB yang diteken menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung itu membingungkan sehingga sampai hari ini tidak mempengaruhi apapun kegiatan yang biasa dilakukan organisasi tersebut, kata Ketua Mubaligh jamaah Ahmadiyah Indoensia, Zafrullah Pontoh: Kebingungan serupa, telah disuarkan bukan saja oleh massa Ahmadiyah, tetapi juga pihak anti Ahmadiyah serta pemerintah daerah dan aparat. Sebagian besar menyerukan agar pemerintah menerbitkan petunjuk susulan yang menjelaskan rincian larangan yang termuat dalam SKB itu. Namun menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, materi Surat Keputusan Bersama tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia sudah cukup jelas. Karena itu menurut Hatta pemerintah tak perlu lagi menerbitkan petunjuk pelaksanaan. Sejak SKB dikeluarkan, pengurus jamaah Ahmadiyah Idnonesia telah menyerukan pada seluruh anggotanya agar tetap tenang dan menjalankan peribadatan seperti biasa. Namun untuk berjaga-jaga, juga dihimbau untuk mengurangi kegiatan yang bersifat dakwah atau penyebaran ajarannya. Sementara diberbagai kota, aparat bersiaga di berbagai lokasi pemukiman massa Ahmadiyah. Wawancara Yusuf Arifin dengan Nasaruddin Umar Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Departemen Agama, Nasaruddin Umar, yang terlibat langsung dalam persoalan pembinaan Jamaah Ahmadiyah menjamin bahwa organisasi itu tidak perlu ragu dan khawatir untuk menjalankan kegiatannya.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Beberapa Catatan Mengenai SKB Oleh Ulil Abshar-Abdalla 10/06/2008 Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka. Akhirnya, Senin (9/6) kemarin, keluar juga SKB mengenai Ahmadiyah. Dengan seluruh ambiguitas yang ada dalam teks surat itu, dokumen itu jelas-jelas merupakan pelanggaran yang telanjang atas konstitusi negara kita yang menjamin kebebasan beragamaa dan keyakinan. Pihak pemerintah mengatakan bahwa SKB ini bukanlah tindakan pembubaran Ahmadiyah sebagai organisasi. Pernyataan ini hanya membuat masyarakat, terutama warga Ahmadiyah, dalam situasi ambigu yang membingungkan. Secara formal, memang SKB ini tidak menyatakan pembubaran Ahmadiyah, tetapi di sana ada klausul yang sangat ambigu dan sekaligus berbahaya. Dalam item nomor dua, surat itu menyatakan bahwa sejak keluarnya dokumen itu seluruh penganut dan pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diperingatkan untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya. Redaksi SKB ini sangat buruk, ambivalen, dan bisa ditafsirkan macam-macam, sehingga membuka kemungkinan untuk ditarik secara semena-mena untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap sesat menurut penafsiran agama Islam pada umumnya. Apa yang dimaksudkan dengan penafsiran Islam pada umumnya? Ini istilah yang sangat aneh. Apakah yang dimaksud adalah penafsiran ala MUI? Apakah penafsiran MUI mewakili penafsiran seluruh umat atau umumnya umat Islam? Ataukah yang dimaksud adalah penafsiran NU dan Muhammadiyah? Jika penganur JAI dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang tak sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya itu, apakah mereka tak boleh lagi menyelenggarakan ibadah sehari-hari di masjid mereka? Apakah mereka tak boleh lagi mengadakan salat Jumat? Apakah mereka tak boleh lagi menyelenggarakan pendidikan di sekolah mereka? Karena ambiguitas SKB ini, maka dokumen ini bisa dipakai secara serampangan untuk melarang kegiatan ibadah anggota Ahmadiyah. Bagaimana mungkin di era reformasi ini sebuah kelompok didiskriminasi sedemikian kronisnya, persis seperti masyarakat Tionghoa dulunya pada zaman Orde Baru. Diskriminasi kali ini lebih buruk lagi karena diberikan justifikasi kegamaan. SKB ini juga mengandung pasal yang sangat berbahaya karena melarang masyarakat untuk menafsirkan agama secara menyimpang. Sekali lagi, defenisi menyimpang di sini bisa disalah-gunakan untuk memukul kalangan yang selama ini banyak mengkritik penafsiran Islam fundamentalis. SKB ini telah meresmikan argumen kaum fundamentalis selama ini bahwa penafsiran Islam yang menyimpang dari pandangan kaum ortodoks adalah sama dengan penghinaan pada agama. Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka. Saya sungguh tak percaya bahwa hal ini terjadi di Indonesia, negeri yang selama ini dikampanyekan ke luar negeri sebagai negeri Muslim moderat. Di mata saya, Indonesia kini telah jatuh ke tangan kaum fundamentalis, dan karena itu tak berhak lagi menyebut dirinya atau menjual citra ke dunia luar sebagai negeri Muslim moderat. Saya melihat kehidupan kebangsaan kita di masa depan kian gelap, kian jauh dari harapan para pendiri negeri ini. Saya khawatir Indonesia akan menjadi seperti negeri Pakistan yang kacau balau saat ini. Respon umat Islam dan pemerintah kita atas kasus Ahmadiyah persis seperti yang terjadi di Pakistan dahulu. Dengan mobilisasi besar-besaran oleh kalangan fundamentalis, antara lain oleh Jamaat-i Islami, organisasi yang didirikan oleh Abul A'la al-Maududi, sang ideolog Islam fundamentalis itu, akhirnya pemerintah Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai sekte non-Islam. Masalah Ahmadiyah tak selesai dengan dikeluarkannya sekte itu dari Islam. Hingga sekarang, warga Ahmadiyah masih mengalami persekusi dan masalah kebebasan beragama yang sangat besar di Pakistan. Kasus Pakistan adalah contoh yang sangat baik di mana setelah dikeluarkan dari Islam pun, Ahmadiyah masih terus dikuya-kuya (bahasa Jawa, artinya: ditindas secara semena-mena). Kebencian kaum fundamentalis tak pernah mengenal batas. SKB ini jelas tak memuaskan bagi kalangan fundamentalis di Indonesia. Mereka kemungkinan akan meminta pemerintah bertindak lebih jauh lagi untuk membubarkan Ahmadiyah. Mereka akan memakai pasal-pasal yang ambigu dalam SKB ini untuk mencapai tujuan mereka, yakni mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam. Jika mereka pada akhirnya berhasil mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam pun, seperti terjadi di Pakistan, masalahnya juga tak akan selesai. Mereka akan terus memburu sekte yang mereka anggap sesat itu. Saya bertaruh, perburuan dan kebencian mereka tidak akan ada batasnya.
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
pek beh...bubar2keun kabeh nu teu sapuk ceuk manehna, eta karek kapercayaan anu kasebutna sahateup satungkusan keneh ... lila2 lumpat kanu lian kabeh nu ceuk manehna KAFIR bubarkeun! paehan! tuluy bae ngudag2 jeung maehan jelema nu ceuk manehna Kafir kabeh salah weh...lian ti manehna Kafir wehlila ti lila Kafir beaki dipaehan tinggal maranehanana jeung satongahiji weh jeung sato... kop kadinyah! ari ngewa ka sasama mah kuduna gaul jeung sato...ta[i na da atuh sato ge boga rarasaanteu kitu2 teuing! - Original Message From: Rahman [EMAIL PROTECTED] To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Tuesday, June 10, 2008 6:58:01 PM Subject: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? Beberapa Catatan Mengenai SKB Oleh Ulil Abshar-Abdalla 10/06/2008 Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka. Akhirnya, Senin (9/6) kemarin, keluar juga SKB mengenai Ahmadiyah. Dengan seluruh ambiguitas yang ada dalam teks surat itu, dokumen itu jelas-jelas merupakan pelanggaran yang telanjang atas konstitusi negara kita yang menjamin kebebasan beragamaa dan keyakinan. Pihak pemerintah mengatakan bahwa SKB ini bukanlah tindakan pembubaran Ahmadiyah sebagai organisasi. Pernyataan ini hanya membuat masyarakat, terutama warga Ahmadiyah, dalam situasi ambigu yang membingungkan. Secara formal, memang SKB ini tidak menyatakan pembubaran Ahmadiyah, tetapi di sana ada klausul yang sangat ambigu dan sekaligus berbahaya. Dalam item nomor dua, surat itu menyatakan bahwa sejak keluarnya dokumen itu seluruh penganut dan pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diperingatkan untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya. Redaksi SKB ini sangat buruk, ambivalen, dan bisa ditafsirkan macam-macam, sehingga membuka kemungkinan untuk ditarik secara semena-mena untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap sesat menurut penafsiran agama Islam pada umumnya. Apa yang dimaksudkan dengan penafsiran Islam pada umumnya? Ini istilah yang sangat aneh. Apakah yang dimaksud adalah penafsiran ala MUI? Apakah penafsiran MUI mewakili penafsiran seluruh umat atau umumnya umat Islam? Ataukah yang dimaksud adalah penafsiran NU dan Muhammadiyah? Jika penganur JAI dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang tak sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya itu, apakah mereka tak boleh lagi menyelenggarakan ibadah sehari-hari di masjid mereka? Apakah mereka tak boleh lagi mengadakan salat Jumat? Apakah mereka tak boleh lagi menyelenggarakan pendidikan di sekolah mereka? Karena ambiguitas SKB ini, maka dokumen ini bisa dipakai secara serampangan untuk melarang kegiatan ibadah anggota Ahmadiyah. Bagaimana mungkin di era reformasi ini sebuah kelompok didiskriminasi sedemikian kronisnya, persis seperti masyarakat Tionghoa dulunya pada zaman Orde Baru. Diskriminasi kali ini lebih buruk lagi karena diberikan justifikasi kegamaan. SKB ini juga mengandung pasal yang sangat berbahaya karena melarang masyarakat untuk menafsirkan agama secara menyimpang. Sekali lagi, defenisi menyimpang di sini bisa disalah-gunakan untuk memukul kalangan yang selama ini banyak mengkritik penafsiran Islam fundamentalis. SKB ini telah meresmikan argumen kaum fundamentalis selama ini bahwa penafsiran Islam yang menyimpang dari pandangan kaum ortodoks adalah sama dengan penghinaan pada agama. Dengan kata lain, negara kita telah menyediakan alasan legal kepada kaum fundamentalis dan radikal untuk melakukan jihad melawan kelompok-kelompok yang mereka anggap sesat hanya karena mengajukan tafsiran atas Islam yang berbeda dengan tafsiran mereka. Saya sungguh tak percaya bahwa hal ini terjadi di Indonesia, negeri yang selama ini dikampanyekan ke luar negeri sebagai negeri Muslim moderat. Di mata saya, Indonesia kini telah jatuh ke tangan kaum fundamentalis, dan karena itu tak berhak lagi menyebut dirinya atau menjual citra ke dunia luar sebagai negeri Muslim moderat. Saya melihat kehidupan kebangsaan kita di masa depan kian gelap, kian jauh dari harapan para pendiri negeri ini. Saya khawatir Indonesia akan menjadi seperti negeri Pakistan yang kacau balau saat ini. Respon umat Islam dan pemerintah kita atas kasus Ahmadiyah persis seperti yang terjadi di Pakistan dahulu. Dengan mobilisasi besar-besaran oleh kalangan fundamentalis, antara lain oleh Jamaat-i Islami, organisasi yang didirikan oleh Abul A'la al-Maududi, sang ideolog Islam fundamentalis itu, akhirnya pemerintah Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai sekte non-Islam. Masalah Ahmadiyah tak selesai dengan dikeluarkannya sekte itu dari Islam. Hingga sekarang, warga Ahmadiyah masih mengalami persekusi dan masalah kebebasan beragama yang sangat besar di Pakistan. Kasus Pakistan adalah contoh yang sangat baik di mana setelah dikeluarkan dari Islam pun
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
SKB Setengah Hati Rabu, 11 Juni 2008 | 01:33 WIB Rumadi Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008). Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat. SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama. Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan. Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI. Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini. Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga JAI tidak boleh shalat di masjid yang dibangun, juga tidak jelas. Namun, jika mencermati poin kedua, tidak semua kegiatan JAI diminta dihentikan, tetapi hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya. Karena itu, warga Ahmadiyah sebenarnya tetap bisa ibadah seperti biasa. Secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. Namun, dalam SKB itu, pemerintah masih mengakui eksistensi Ahmadiyah sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan tindak kekerasan, seperti tercantum dalam butir keempat. SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Karena itu, kelompok ini menyatakan akan terus menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sementara kelompok yang peduli eksistensi Ahmadiyah cenderung menerima meski dengan berat hati. Mengapa? Karena SKB itu merampas hak warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinan. Saya memahami, SKB ini merupakan jalan aman maksimal yang bisa diambil pemerintah di antara tuntutan membubarkan dan mempertahankan Ahmadiyah meski dengan risiko dikatakan SKB setengah hati. Negara telah kalah Ada hal-hal penting terkait munculnya SKB. Pertama, SKB merupakan buah desakan massa yang menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Bahkan, SKB ini dikeluarkan persis pada hari saat ribuan pengunjuk rasa anti-Ahmadiyah berdemonstrasi di depan istana. SKB juga tak dapat dilepaskan dari upaya pemerintahdalam hal ini kepolisianuntuk menangkap Munarman, tersangka tragedi Monas. Sebelumnya Munarman menyatakan akan menyerahkan diri jika SKB Ahmadiyah dikeluarkan. Karena itu, SKB ini juga bisa dimaknai sebagai jawaban pemerintah atas tuntutan Munarman. Lebih jauh, SKB bisa dilihat sebagai barter. SKB dibarter penyerahan diri Munarman. Dan benar, beberapa jam setelah SKB dikeluarkan, Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (9/6/2008). Impas! Kedua, cara pandang itu bisa mengantar kita pada kesimpulan, negara telah kalah melawan Munarman. Isi SKB menjadi tidak terlalu penting dilihat. Jika dalam konferensi pers Presiden Yudhoyono mengutuk tragedi Monas dan mengatakan negara tidak boleh kalah, dalam konteks ini terbukti negara telah kalah. Keluarnya SKB dan penyerahan diri Munarman tidak berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah telah menjawab permintaan Munarman. Jika saja pemerintah tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan SKB atau mengeluarkan SKB setelah Munarman tertangkap, mungkin pemerintah masih punya wibawa dan tidak bisa dikatakan kalah. Ketiga, kenyataan ini amat memprihatinkan. Negara amat ringkih menghadapi kekuatan massa dan tidak berdaya menghadapi Munarman. Kondisi ini membuka mata warga negara, pemerintah ini amat lemah dan mudah disandera. Sungguh amat mengkhawatirkan. Terlepas dari situasi itu, ada hal-hal substansial yang bisa dilihat. Secara eksplisit, SKB ini mengakui perdebatan tentang Ahmadiyah adalah soal tafsir agama, seperti tercantum pada poin dua. Di sana ada kata menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya. Sejauh menyangkut tafsir agama, sebenarnya pemerintah tidak punya
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Hihihi.., Ambu sigana nuju keuheul pisan!!! - Original Message - From: richadiana kartakusuma To: Baraya_Sunda@yahoogroups.com Sent: Tuesday, June 10, 2008 8:05 AM Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui? pek beh...bubar2keun kabeh nu teu sapuk ceuk manehna, eta karek kapercayaan anu kasebutna sahateup satungkusan keneh ... lila2 lumpat kanu lian kabeh nu ceuk manehna KAFIR bubarkeun! paehan! tuluy bae ngudag2 jeung maehan jelema nu ceuk manehna Kafir kabeh salah weh...lian ti manehna Kafir wehlila ti lila Kafir beaki dipaehan tinggal maranehanana jeung satongahiji weh jeung sato... kop kadinyah! ari ngewa ka sasama mah kuduna gaul jeung sato...ta[i na da atuh sato ge boga rarasaanteu kitu2 teuing! Recent Activity a.. 3New Members Visit Your Group Women of Curves on Yahoo! Groups A positive group to discuss Curves. Special K Group on Yahoo! Groups Learn how others are losing pounds. Yahoo! Groups Everyday Wellness Zone Check out featured healthy living groups. . -- No virus found in this incoming message. Checked by AVG. Version: 8.0.100 / Virus Database: 270.2.0/1493 - Release Date: 2008-06-09 17:25 [Non-text portions of this message have been removed]
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
09 Juni, 2008 - Published 10:26 GMT Email kepada teman Versi cetak Terbit SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah Terjadi lagi demo menuntut Ahmadiyah dibubarkan di Indonesia hari Senin Terjadi lagi demo menuntut Ahmadiyah dibubarkan di Indonesia hari Senin Di Indonesia Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah, akhirnya diterbitkan hari Senin. Dalam surat itu, Menteri Agama, Jaksa Agung serta Menteri Dalam Negeri atas nama pemerintah menyatakan Ahmadiyah diminta menghentikan seluruh kegiatan penyebaran agama yang bertentangan dengan Islam. Menurut pemerintah inilah keputusan terbaik yang dianggap dapat menjembatani keinginan semua pihak yang terlibat kontroversi Ahmadiyah. Namun tampaknya SKB yang terbit selang hanya beberapa jam setelah ribuan penentang Ahmadiyah kembali berdemontrasi hari ini, tidak akan sepenuhnya memuaskan keinginan mereka. Keputusan terbaik pemerintah Dalam pernyataannya, Menteri Agama yang membacakan sebagian isi SKB menyatakan ini keputusan terbaik pemerintah. Walaupun tidak seperti tekanan para penentang Ahmadiyah, dalam surat keputusan itu tidak disebut secara tegas perintah untuk membubarkan gerakan Ahmadiyah. Pemerintah menurut Menteri Agama Maftuh Basyuni, akan menindak secara pidana bila Ahmadiyah masih melanjutkan kegiatan penyebaran agama seperti selama ini. Sementara menurut Jaksa Agung Hendarman Supanji, pengawasan SKB Ahmadiyah itu akan diserahkan kepada pihak polisi dan masing masing pemerintah daerah. Isii surat keputusan ini tampaknya, tidak menjawab sepenuhnya keinginan para penentang Ahmadiyah yang sejak pagi membanjiri halaman seberang Istana Negara Jakarta, dengan aksi unjuk rasa. Juru bicara aksi, Salim Umar Al Hamid, pemerintah tak punya pilihan kecuali membubarkan Ahmadiyah dan melarangnya di Indonesia. Aksi pagi tadi, dihadiri oleh ribuan orang dari sejumlah elemen yang sejak lama menuntut Ahmadiyah dibubarkan seperti Hizbut Tahrir, Fron Pembela Islam serta forum Majelis Taklim Jakarta. Mereka mengancam akan melakukan sendiri pembubaran Ahmadiyah bila tidak segera dilakukan pemerintah. Isi lengkap SKB 3 Menteri Berikut isi lengkap SKB 3 Menteri berkenaan dengan Ahmadiyah 1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama. 2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. 3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan. 4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI. 5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku. 6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Ribuan demo cuman ngurusan masalah privat batur, anu warna hita ngarasa bener, anu warna putih ngarasa pangbenerna. Padahal mah teu terang mana anu bener teh hitam atau putih. Lamun hitam putih bersatu nuntut peningktan ekonomi, kesejahteraan hidup, peningkatan kualitas pendidikan lebih berguna panginten. Ari ieu mah sami suara berteriak kebisuan. Jerit-jerit ngurusan kepercayaan batur, tapi telinga tertutup bagi yang menjerit kelaparan.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
05 Juni, 2008 - Published 11:28 GMT Email kepada teman Versi cetak Pemerintah hati-hati soal SKB Presiden Susilo Bambang Yudoyono memilih bersikap hati-hati sebelum menyetujui penerbitan surat keputusan tentang status Ahmadiyah. Juru bicara presiden mengatakan, sebelum Surat Keputusan Bersama Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri itu dikeluarkan, pemerintah akan menimbang dengan seksama apakah materi keputusan itu sudah sesuai konstitusi, aturan hukum dan asas demokrasi. Penegasan ini menanggapi tuntutan sejumlah kalangan yang meminta pemerintah segera melarang Ahmadiyah. Wartawan Heyder Affan di Jakarta melaporkan, sejak Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan, Bakorpakem, mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melarang Ahmadiyah pada bulan April lalu, pemerintah belum juga bersikap. Setelah terjadi kerusuhan Monas awal Juni, pemerintah tampaknya akan segera menerbitkan keputusan itu pada bulan Juni. Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa mengatakan pembahasan mengenai surat keputusan bersama tiga menteri terkait dengan hal ini sudah mencapai tahap akhir. Sikap pemerintah seperti ini sejak awal disesalkan kalangan yang menuntut pembubaran organisasi itu, karena dianggap tidak menyelesaikan masalah. Namun sebaliknya, kalangan pendukung Ahmadiyah meminta agar pemerintah tidak mengeluarkan larangan itu. Di tengah perbedaan inilah, kemudian pecah kerusuhan di Monas sekaligus memunculkan kembali masalah Ahmadiyah itu.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Ahmadiyah tingkatkan kekhawatiran Lucy Williamson BBC News, Jakarta Ahmadiyah Sebagian anggota Ahmadiyah harus mengungsi Ini adalah kisah mayoritas lawan minoritas. Protes terhadap warga Islam di negara yang sebagian besar penduduknya Muslim. Ini adalah cerita tentang Ahmadiyah di Indonesia, dan perjuangan mereka untuk tetap bertahan di demokrasi Islam terbesar dunia. Siang itu, Diyan menunggu dengan sabar di luar istana presiden. Para pengunjuk rasa di sekitarnya berusaha memasuki gerbang kecil taman nasional. Di dalam gerbang berbagai gerobak menjual minuman dingin dan tahu goreng sementara para pengunjuk rasa meneriakkan pesan yang sama berulangkali: bubarkan Ahmadiyah. Diyan berteriak bersama sama ribuan orang disana, mendesak pemerintah melarang kelompok Islam tersebut karena keyakinannya berbeda dengan Islam pada umumnya. 'Bubarkan mereka' Bulan April, setelah membicarakannya selama tiga bulan, dewan pemerintah mengusulkan pemerintah untuk melarang Ahmadiyah. Pertanyaannya apakah hal tersebut akan dilakukan. Ahmadiyah Ini preseden buruk, kata Udin anggota Ahmadiyah Diyan mengatakan: Jika kita membiarkan Ahmadiyah, mereka akan membawa pengaruh buruk kepada masyarakat. Mereka harus dibubarkan. Tetapi hanya terdapat ratusan ribu anggota Ahmadiyah di Indonesia, diantara 200 juta warga Islam. Jadi mengapa mereka dianggap sebagai ancaman? Hal ini semuanya bermuara pada satu pertanyaan sangat sederhana tetapi kontroversial. Apakah Muhamad nabi terakhir bagi setiap warga Islam? Ribuan kilometer dari Jakarta, di sebuah pulau Lombok yang sepi, Udin seorang anggota Ahmadiyah berusaha menjawab. Nabi Muhamad, pendiri Islam, mengatakan sendiri 14 abad lalu bahwa di masa terakhir, pembawa pesan Allah yang dijanjikan akan datang untuk kedua kalinya. Dan dia adalah seorang Nabi. Masa depan demokrasi Udin percaya nabi tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad, tokoh yang mendirikan Ahmadiyah satu abad lalu. Bahkan melontarkan pertanyaan apakah terdapat nabi Islam setelah Muhamad dipandang sebagai suatu hal peka. Hal ini membuat Ahmadiyah mengalami diskriminasi selama puluhan tahun. Di Lombok, Udin hidup dengan 130 anggota Ahmadiyah lainnya, dalam sebuah kam bagi para pengungsi. Ahmadiyah Pengunjuk rasa ingin Ahmadiyah dilarang Mereka dipaksa keluar dari rumahnya setelah diserang tetangganya. Sejak saat itu, mereka tinggal di dalam kam ini. Pengungsi Islam di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagian dari orang orang ini pernah diserang empat atau lima kali, kata Udin kepada saya. Rumah mereka dibakar, mereka diserang, rusak terbakar. Dan sekarang mereka tidak tahu harus kemana. Tetapi masalah Ahmadiyah bukan hanya persolan doktrin keagamaan. Indonesia adalah negara demokrasi plural, dan ini juga merupakan masalah hak asasi manusia. Pelanggaran konstitusi? Di Jakarta, pimpinan organisasi hak asasi manusia KONTRAS, Usman Hamid mengatakan masalah ini menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Menurutnya, keputusan pemerintah telah ditentukan konstitusi. Kebebasan beragama dijamin negara. Tetapi dia mengatakan pemerintah tidak dapat mempertahankan prinsip ini di depan para ulama. Pemerintah kurang mempunyai keyakinan untuk mempertanyakan hal ini, katanya. Ahmadiyah Islam garis keras dan pada umumnya memandang Ahmadiyah kelompok sesat Karena tidak cukup mampu menegakkan keadilan bagi masyarakat, keadilan ekonomi dan sosial. Peristiwa ini digunakan pemerintah untuk menutupi kegagalannya. Jadi apa yang pemerintah katakan? Departemen dalam negeri adalah salah satu pihak yang terlibat dalam usulan tersebut. Direktur jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Sudarsono mengatakan bukan hanya konstitusi yang harus diperhatikan. Dia mengatakan pemerintah juga perlu mematuhi Dekrit Presiden 1965, yang melarang penduduk menjalankan agama yang berbeda dari norma umum. Dia memandang ini adalah masalah hak perseorangan yang harus diseimbangkan dengan tanggung jawab perseorangan.
[Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
Minta air saja kami sampai diusir oleh masyarakat, jadi kami dianggap najis, kata Siti Aisyah. Kumaha ieu teh, urang Ahmadiyah dianggap leuwih hina tinimbang anjing kitu? Haduh :R
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
nyaeta kitu...ISLAM teh...pasalia baerasa pangBENERna bae...rasa pangSUCIna bae...anging GUSTI nu uninga, anging GUSTI nu nyepeng HUKUM tertinggi... Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Minta air saja kami sampai diusir oleh masyarakat, jadi kami dianggap najis, kata Siti Aisyah. Kumaha ieu teh, urang Ahmadiyah dianggap leuwih hina tinimbang anjing kitu? Haduh :R [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Baraya_Sunda] Re: A(du)hmadiyah deui?
ari ngahina sasama teh apanana sarua jeung ngaHINA NU NGADAMELNA...APANAN... LOLONG SUGAN Rahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Minta air saja kami sampai diusir oleh masyarakat, jadi kami dianggap najis, kata Siti Aisyah. Kumaha ieu teh, urang Ahmadiyah dianggap leuwih hina tinimbang anjing kitu? Haduh :R [Non-text portions of this message have been removed]