Alhamdulillah, ana sangat gembira jika dokter bisa mewujudkan hal tersebut, 
sebagai orang yang sudah mengerti hukum Islam yang hak, semoga saja dokter bisa 
berjuang lewat jabatan dokter agar SK tersebut bisa ditinjau kembali. perlu 
juga ana sampaikan bahwa saat ini 2 putri ana juga belum dikhitan, anak ana 
sudah berumur 7 tahun dan 3,8 tahun. Mudah-mudahan nanti setelah ada perjuangan 
dari dokter pemerintah bisa menerima hal ini. Mungkin bagi para alim ulama 
salafy juga bisa berjuang lewat MUI agar khitan ini bisa dimudahkan di 
Indonesia seperti dulu lagi.

Wassalam



____________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke