wa'alaikumsalam warrohmatullah
Kalo antum penghasilannya sekarang sebulan dibawah Rp.1.300.000,- lebih baik 
mengajukan penghapusan NPWP di Kantor Pajak (KPP) tempat antum bekerja dulu 
dengan mengisi form penghapusan di KPP dilampiri surat keterangan pemberhentian 
dari perusahaan antum dulu+keterangan dari lurah ato rt/rw penghasilan dibawah 
penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yaitu setahun Rp15.840.000,- + kartu NPWP 
ato surat keterangan terdaftar yang dapat dari KPP antum terdaftar sebagai 
Wajib Pajak, setelah mengajukan antum ntar mendapatkan Bukti Penerimaan Surat 
(BPS) bahwa surat permohonan diterima secara lengkap, tinggal antum tunggu kalo 
sampe lebih dari 12 bulan tidak ada tanggapan dari KPP berarti permohonan antum 
diterima. selama proses pengajuan sampai keluar keputusan dari KPP antum gak 
perlu bikin laporan SPT Tahunan 1770 S yang biasanya antum bikin tiap tahun.

salam dari
Abu rabbani


--- In [email protected], ahmad <ahmad_sho...@...> wrote:
> Assalamu'alaikum
>
> Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP.
> Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan  mendapat
NPWP.  4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i.
> Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses
pencabutan NPWP tersebut.
> Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada
pekerjaan mapan.
>
> Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang
mengalami hal serupa.
>
> Jazakumulloh Khoiron Katsir
>
> Sholih Abu Abdillah

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke