wa'alaikumsalam warrohmatullah Kalo antum penghasilannya sekarang sebulan dibawah Rp.1.300.000,- lebih baik mengajukan penghapusan NPWP di Kantor Pajak (KPP) tempat antum bekerja dulu dengan mengisi form penghapusan di KPP dilampiri surat keterangan pemberhentian dari perusahaan antum dulu+keterangan dari lurah ato rt/rw penghasilan dibawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yaitu setahun Rp15.840.000,- + kartu NPWP ato surat keterangan terdaftar yang dapat dari KPP antum terdaftar sebagai Wajib Pajak, setelah mengajukan antum ntar mendapatkan Bukti Penerimaan Surat (BPS) bahwa surat permohonan diterima secara lengkap, tinggal antum tunggu kalo sampe lebih dari 12 bulan tidak ada tanggapan dari KPP berarti permohonan antum diterima. selama proses pengajuan sampai keluar keputusan dari KPP antum gak perlu bikin laporan SPT Tahunan 1770 S yang biasanya antum bikin tiap tahun.
salam dari Abu rabbani --- In [email protected], ahmad <ahmad_sho...@...> wrote: > Assalamu'alaikum > > Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. > Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. > Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. > Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. > > Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. > > Jazakumulloh Khoiron Katsir > > Sholih Abu Abdillah ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
