Saya udah pasang di sini <http://imsuryawan.net/blog/?p=107> . Semoga
membantu. Eh ada banner nya juga lho ternyata
<http://arifkurniawan.wordpress.com/dukung-bersihar-lubis/> ! 

 

** Back to work **

 

Tengkyu,

imsuryawan

 

...take a breath... 

      ...moves forward...

            ...and free your mind...

 

Web Log of I Made Suryawan <http://imsuryawan.net/> 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Winardi
Sent: Wednesday, February 13, 2008 1:11 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [baliblogger] Mari Bersikap. Sebab Blogger pun Terancam.

 

xixixixixixix tengkyu bli dodie :)

Well, untuk masalah kebebasan berpendapat ...
Bli Anton, saya pengen link ke masalah aslinya donk ...
Kronologis kejadianne bli :)

-suksma-

2008/2/13 Dodie Christian <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >:

sisa bukunya mungkin sudah habis, soalnya dikit banget, tapi ntar saya
konpirm lagi ma anak2 taman65, kali aja masih ada.

tapi saya ga janji yaa Pa Win... 



Winardi <[EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
wrote:

Saya dukung bli ...
Gimana caranya? Ada hal kongkrit yang bisa kita lakukan ga?
Biar kita ga cuman teriak di milis gen bli :)

OOT dikit:
Bli Dodie, ada sisa buku ne ga?
Pak Santa datang ke acarane peluncuran buku ne ga?
Bapak saya pengen datang tapi kakinya belum sembuh :)

-winwin-moron-
-winwin-lengeh-

2008/2/12 den bagoes <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >:

klo kebebasan berpendapat dan menyampekan uneg-uneg di blog sudah
terancam pada media apa lagi kita menuangkannya..?segala protes dan
dukungan pembelaan terhadap Lubis sudah terdengar dari beberapa bulan
lalu di tetangga blogger.saya dukung satu tema postingan tentang
kebebasan berpendapat.

keep write and keep comment 
-baliazura-



2008/2/13 Anton Muhajir <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >:

         

        Semeton Belogger yth,
        
        Rabu pekan depan (20/2/08) Pengadilan Negeri Depok
        akan mengeluarkan vonis untuk Bersihar Lubis, penulis
        opini yang mengkritik pembakaran buku oleh Kejaksaan
        Negeri Depok. Jaksa menuntut Bersihar dengan hukuman
        penjara delapan bulan karena dianggap melanggar pasal
        207 (penghinaan terhadap penguasa) dan 310 (penghinaan
        terhadap orang lain) KUHP.
        
        Tuntutan Jaksa tersebut bertolakbelakang dari semangat
        umum masyarakat yang menginginkan kebebasan menyatakan
        pendapat tidak dibatasi. Tuntutan tersebut merupakan
        bentuk baru pengerdilan masyarakat dalam menyatakan
        pendapat yang telah dijamin dalam Undang-undang Dasar
        1945. 
        
        Jika majelis hakim menyatakan Bersihar bersalah,
        kebebasan berpendapat akan terancam. Maka, putusan ini
        tidak hanya ancaman pada penulis opini dan jurnalis
        tapi juga kita semua, blogger. Bayangkan jika ada
        suatu saat ada orang yang menuntut kita gara-gara
        tulisan di blog. Maka, tidak ada lagi kebebasan
        berekspresi dan berpendapat seperti yang kita
        teriakkan pada Manifesto Blogger Bali saat launching
        BBC Minggu lalu.
        
        Karena itu selayaknya kita meminta agar hakim
        membebaskan Bersihar Lubis dari semua tuntutan
        tersebut. Penulis selayaknya tidak diadili karena
        tulisannya. Sebab hak untuk berpendapat dijamin oleh
        UUD 1945. Hak jawab dari orang yang merasa disudutkan
        oleh penulis seharusnya sudah cukup untuk
        menyelesaikan masalah akibat tulisan.
        
        Hal yang bisa kita lakukan adalah dengan turut
        menyikapi masalah ini. Kita bisa bersikap di blog
        masing-masing dengan semua cara kita berekspresi. Tapi
        ya itu jika mau. Kalau tidak ya tidak apa-apa. Cuma,
        diam kadang-kadang tidak bisa jadi jawaban.
        
        Thx,
        
        -- 
        
        Anton Muhajir
        http://rumahtulisan.wordpress.com
<http://rumahtulisan.wordpress.com> 
        
        __________________________________________________________
        Looking for last minute shopping deals? 
        Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
<http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping>


 

 

 

________________________________

Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try
it now.
<http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http:/mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62
sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ>  

 

 

Kirim email ke