Buat Jony :
Maaf...kamu terpaksa di banned untuk sementara...
Moderator
Jony Gunawan wrote:
Diambil dari milis sebelah:
Sementara itu warga kristen di Aceh juga mengalami tekanan yang hebat
sejak diberlakukannya syariat islam dinegri itu.
Orang-orang kristen di Aceh terutama di bagian utara, (Kabupaten
Singkil) mengalami tantangan besar sejak pemberlakuam hukum syariat islam.
Dengan pecahnya peperangan di Aceh membuat tekanan meningkat pada
level baru yang menyebabkan ribuan orang Kristen melarikan dari
propinsi itu.
Pasukan pemerintah pergi ke Aceh setelah perundingan dengan pihak GAM
mengalami kemacetan.
Orang-orang kristen di Aceh mengalami penderitaan dibawah penerapan
hukum syariat islam.
Dalam berbagai kasus hukum islam lebih diutamakan dan menurut
imam-imam muslim, bahwa syariat islam hanya diperuntukkan bagi umat
islam, namun pada kenyataannya diterapkan juga pada umat kristen,
penguasa di Aceh telah membatasi berbagai kegiatan gereja. Dibanyak
tempat, banyak kegiatan ibadah gereja dilarang.
Para pendeta dan Pastor dilarang memasuki Propinsi Aceh.
Karena larangan tersebut para pemimpin gereja katolik terpaksa
melakukan penyamaran sebagai pedagang agar dapat mengunjungi jemaat
yang ada.
Warga Kristen setempat juga mendapat ancaman-ancaman atau intimidasi
dari para pemimpin muslim termasuk para tetanggga mereka.
Ratusan orang telah ditekan agar pindah agama, setiap ada orang
kristen pindah agama kejadian itu diumumkan melalui pengeras suara di
masjid atau koran-koran lokal.
Jumlah orang Kristen di Aceh ada sekitar 200.000 jiwa dari 4.2 juta
penduduk Aceh, namun jumlah itu semakin berkurang terutama pada
beberapa tahun belakangan ini akibat tekanan dan larangan-larangan
lainnya. Pada beberapa tahun belakaangan ini gereja-gereja di Aceh
dipaksa merayakan natal dan tahun baru di suatu lokasi yang sudah
ditentukan oleh penguasa setempat.
Penutupan gereja-gereja juga terus meningkkat. Menurut data dari
kantor di kantor Departemen Agama Propinsi Nangroe Aceh Darussalam,
jumlah gereja ada sekitar 156 gereja meliputi hampir diseluruh daerah
tingkat dua. Di Aceh Barat (2), Aceh Utara (2), Aceh Jeumpa (2),
Sabang (2), Aceh Singkil (22), Aceh Tenggara (120), Kodya Banda Aceh
(4). Untuk Aceh Singkil ada 17 gereja yang ditutup (13 Gereja
Protestan dan 4 Gereja Katolik) sehingga yang tersisa hanya 5 gereja,
dari total 22 gereja di Aceh Singkil untuk melayani sekitar 5000
jemaat, itupun kegiatan-kegiatan gereja di awasi. Mereka dilarang
melakukan ibadah dirumah-rumah maupun gedung-gedung lain yang bukan
gereja apalagi membuat tenda ditempat terbuka sekalipun ditanah
gereja. Mereka juga dilarang melakukan upacara-upacara pada pemakaman
Kristen. Sehingga orang Kristen yang mati dikubur seperti kubur ayam
mati. Tidak ada ibadah penghiburan, tidak ada ibadah pada pemakaman,
tida! k ada kepedulian, tidak ada tempat yang layak bagi orang Kristen
di Aceh bahkan di Indonesia, sekalipun dikatakan islam itu Rahmatan
lilalamin namun kenyataannya ia adalah rahmatan bencana, maut, dan
ketidakmampuan untuk menghargai orang lain yang berbeda agama.
Dairi adalah suatu desa terpencil di perbatasan Aceh dan Sumatera
Utara, tempat yang pernah saya layani. Warga jemaat disini tergolong
sangat setia beribadah. Padawaktu saya pelayanan di desa ini
persekutuan doa diadakan pada malam hari sekitar pukul 21.00- 24.00
malam sebab menunggu mereka pulang dari kebun yang jaraknya cukup jauh
dari perkampungan mereka. Dengan badan masih berlepotan Lumpur dari
sawah atau kebun mereka langsung datang ke tempat ibadah dan mencuci
badannya seadanya. Sungguh, kesetiaan seperti itu sangat luar biasa.
Namun dengan datangnya aniaya ini dan tidak adanya kepedulian gereja
terhadap mereka menciptakan suatu keadaan baru yang sangat ironis dan
tragis. perjalanan ke desa Dairi merupakan suatu tantangan tersendiri,
setelah melalui perjalanan dari Medan menuju Sidikallang kemudian
dengan angkutan pedesaan menuju! desa Dairi dan dari desa Dairi yang
merupakan daerah sulit air ini juga kami masih harus melanjutkan
beberapa perjalanan mengunjungi dusun-dusun terpencil dengan berjalan
kaki. Dengan dibatasinya gereja menjadi hanya 5 gereja saja di Dairi
telah membuat pelayanan umat semakin sulit karena jarak rumah warga
Kristen dan gereja menjadi semakin jauh.
Salah satu pemicu penutupan berbagai gereja dan intimidasi terhadap
warga Kristen di Aceh dan Dairi serta beberapa daerah lainnya selain
penerapan syariat islam adalah ketakutan orang islam terhadap
pertumbuhan gereja yang cukup pesat didaerah itu.
Pemerintah Daerah setempat mengatakan bahwa 5 gereja sudah cukup bagi
orang-orang Kristen dan tidak boleh ada penambahan gereja lagi.
Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh Muslim dan
Pemerintah Daerah setempat untuk menandatangi surat perjanjian
penutupan gereja.
Di Aceh Tenggara yaitu didaerah Kutacane juga terjadi tekanan-tekanan
terhadap orang-orang Kristen. Kurang lebih satu hari perjalanan dari
Medan dengan Bus ke Kutacane, suatu daerah perbatasan antara Sumatera
Utara dan Aceh. Dari terminal bus perjalanan dilanjutkan dengan
angkutan pedesaan atau ojek kemudian berjalan kaki untuk masuk ke
dusun-dusun tempat orang Kristen berada. di perbatasan ada pemeriksaan
yang ketat yang dilakukan oleh aparat TNI untuk mencari selundupan
ganja maupun anggota GAM. Dan sejak lama jika orang-orang Kristen
masuk ke daerah ini selalu berusaha menyembunyikan alkitab maupun
literature kristen lainnya agar lolos dari pemeriksaan. Saya sendiri
ssempat merasakan tekanan bathin ketika ada pemeriksaan tetapi puji
Tuhan untunglah tas saya tidak jadi dibuka dan kamipun dapat
melanjutkan perjalanan. Pemeriksaan yang paling ketat adalah dari Aceh
ke Medan, semua lalulintas kendaraan dan orang diperiksa di Pos
pemeriksaan militer.
Keadaan jemaat disini tidak jauh berbeda dengan jemaat yang ada di
Dairi, baik kemiskinannya maupun kesetiaannya namun pemeliharaan
pertumbuhan iman mereka ditengah-tengah kemiskinan,
ancaman/intimidasi, dan tekanan-tekanan lainnya akan sangat
dipengaruhi oleh seberapa peduli gereja terhadap situasi yang sulit
ini dimana tekanan-tekanan terus dilakukan agar mereka pindah agama
menjadi islam.
Hal lain yang terjadi adalah banyaknya pemuda kristen di Aceh Tenggara
yang mencari istri namun tidak banyak perempuan Kristen di daerah
tersebut sehingga jika mereka menikah dengan perempuan Aceh maka
mereka harus masuk Islam.
Di Pengadilan Syariat Islam, bukti-bukti dari orang non muslim dan
wanita hanya dianggap berharga separuh saja dari lelaki muslim.
Hukum Syariat Islam juga mengijinkan hukuman yang keras termasuk
potong tangan dan kaki bagi pelaku pencurian. Bahkan kasus yang lebih
serius adalah masalah pindah agama dari islam ke agama lain yang
dianggap sebagai kemurtadan. Suatu dosa yang dapat dihukum mati !
Saat ini orang muslim di Aceh selalu mencurigai orang-orang kristen
sehingga semakin menyulitkan komunikasi dengan para tetangga sendiri
dan teman-teman lainnya.
Pecahnya perang di Aceh semakin mengisolasi masyarakat kristen.
Kelompok minoritas selalu dicurigai oleh Tentara Indonesia sehingga
banyak orang Kristen yang melarikan diri, mengungsi ke tempat lain.
Akibatnya terjadi kemerosotan yang cukup tajam pada jumlah jemaat yang
hadir pada kebaktian-kebaktian di gereja, banyak orang kristen yang
tidak dapat datang ke gereja karena di cegat ditengah jalan, diancam
dan disuruh pulang.
Polisi dan Patroli Militer sering melakukan pemeriksaan identitas dan
orang-orang Kristen dikenali dari KTP nya, dan mereka sering
diperlakukan dengan kasar.
Saat ini banyak aktivitas gereja di Aceh yang terhenti akibat
penerapan syariat islam dan pecahnya perang antara TNI dan GAM.
Orang-orang Kristen telah berada dalam posisi yang sulit dan
berbahaya. Gereja-gereja dibakar, ditutup, orang-orang Kristen diancam
dan ditekan agar berpindah ke agama islam, dihadang ditengah jalan,
diperlakukan dengan kasar secara fisik, literature-literatur Kristen
tidak dapat didistribusikan dengan bebas, orang-orang Kristen di Aceh
hanya bisa mendapatkan Alkitab dan berbagai literature Kristen lainnya
jika ada teman atau saudara dari luar Aceh yang datang mengunjungi
mereka ke Aceh
*/Jony Gunawan <[EMAIL PROTECTED]>/* wrote:
Begitu SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja ditutup.
<http://www.barnabasfund.org/News/Archive/Indonesia/Indonesia-20021004.htm>
Angry Mob attacks Church in Aceh.
<http://www.compassdirect.org/en/display.php?page=breaking&lang=en&length=long&idelement=4530>
Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh Muslim dan
Pemerintah Daerah setempat untuk menandatangi surat perjanjian
penutupan gereja.
<http://www.geocities.com/amahoesoe/masariku131003b.htm>
Di buku editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance - How
Islamic law treats non-Muslims, di artikel oleh Mark Durie, ada
terjemahan dari perjanjian yang dipaksakan oleh pem. Aceh kepada
pemuka agama Kristen (th. 2001), dimana disitu pemuka Kristen tsb.
berjanji, a.l.:
- adanya pembatasan jumlah gereja di beberapa desa. Contoh: satu
gedung gereja di Kuta Kerangan yang mempunyai izin pemerintah
berukuran 12 x 24 meter dan tidak boleh bertingkat.
- gedung2 gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongkar oleh orang2
Kristen sendiri.
- tidak akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk, atau
evangelisasi.
Seperti yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari paragraph
ini:
-/ "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari ancaman
dihancurkannya semua gedung2 gereja dan ancaman2 terhadap nyawa
orang2 Kristen di daerah itu"./
/Penekanan kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu gereja
yang memperluas gedungnya. Ini dituduh oleh pemimpin2 Muslim
sebagai pelanggaran "perjanjian" di th. 1979, yaitu tidak akan
membangun gereja2 tambahan./
The religion of peace indeed!!!!
amartien
--- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=284843&kat_id=23
>
> Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
>
>
> Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam (NAD) Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim
tidak perlu khawatir terhadap pemberlakuan undang undang Syariat
Islam di daerah itu.
>
> "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di
Aceh menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme,"
katanya dalam di pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul
Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu.
>
> Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama
dayah (Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan,
syariat Islam itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk jiwa
setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah SWT.
>
> Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah itu
juga tidak lepas dari bagaimana memperkuat sistem pendidikan di
Aceh, sehingga lembaga pendidikan umum tersebut dapat berjalan dan
bernuansa Islami. "Seharusnya Pemerintah instruksikan ke lembaga
pendidikan umum di Aceh tentang bagaimana penerapan Syariat Islam
kepada anak-anak seperti yang selama ini dilakukan di
pondok-pondok Pesantren," katanya.
>
> Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton itu
menyatakan, jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk Serambi
Mekah tersebut kekurangan guru agama, maka pondok Pesantren siap
membantu staf pengajar bidang agama Islam.
>
> Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap
bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal
syariat Islam kaffah berjalan di provinsi ujung paling barat
Indonesia itu. Dia mengajak seluruh organisasi Islam di Aceh untuk
bersama-sama saling mengisi dan membantu dalam upaya membangun
umat sesuai dengan tuntunan syariat Islam di daerah tersebut.
>
> "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya
memberdayakan umat tanpa melihat perbedaan terhadap
masalah-masalah kecil yang bersifat sunnah," tambah Tgk H Ibrahim
Bardan yang juga Ketua Umum Huda Provinsi NAD.antara/mim
>
------------------------------------------------------------------------
.