Betul sekali... Harusnya kalo kita mo menahan diri, nggak harus semua informasi yang kita dapat kita sebarkan ke orang lain. Apalagi Informasi yang bersifat isu,nggak ada gunanya dan cuman bikin perpecahan di masyarakat. Dengan nggak menyebarkan informasi seperti itu, kita ikut udah mencegah terjadinya perpecahan (dan mungkin konflik) di negara ini.

Negara ini udah kacau, jangan dibikin lebih kacau lagi... peacee... :-)

niken terate wrote:
Rasanya tidak perlu ada peraturan tertulis untuk semua hal di dunia ini.
Bila kita berpijak pada etika, tenggang rasa, dan saling menghormati.
Email yang meresahkan, membuat perpecahan, dan samar2 faktanya pasti tidak akan kita sebarkan melalui milis bila kita memang berpijak pada rasa hormat menghormati tadi. Tanpa peraturan tertulis pun, seharusnya kita bisa memilah-milah mana yang baik untuk disebarkan, mana yang tidak. Salam Ken Terate

On 3/8/07, *Jony Gunawan* <[EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]>> wrote:

    TOLONG BUAT FILE PERATURAN MILIS JIKA ADA SYARAT-SYARAT EMAIL YANG
    BOLEH DIPOSTING DAN YANG TIDAK BOLEH DIPOSTING
BUKANLAH MELANGGAR PERATURAN JIKA SESUNGGUHNYA PERATURAN ITU
    MEMANG TIDAK ADA ATAU BELUM ADA...
Kind Regards, Jc

        ----- Original Message -----
        *From:* My Luna <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
        *To:* [email protected] <mailto:[email protected]>
        *Sent:* Thursday, March 08, 2007 2:58 PM
        *Subject:* Re: [cerkit] Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat
        Islam ??? (Akan Dihapus oleh Moderator)

        TOLONG JANGAN POSTING "SESUATU" YANG NGGAK BERHUBUNGAN DENGAN
        CERKIT/BUKU/DUNIA TULIS MENULIS DISINI, APALAGI YANG
        MENYANGKUT SOAL SARA ATAU POLITIK. INI BUKAN MILIS UNTUK
        MEMBAHAS SOAL ITU

        POSTINGAN INI DAN REPLY YANG BERHUBUNAGN DENGANNYA AKAN DI
        HAPUS DARI MILIS....

        Moderator

        Jony Gunawan wrote:

        Begitu SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja
        ditutup.
<http://www.barnabasfund.org/News/Archive/Indonesia/Indonesia-20021004.htm>
        Angry Mob attacks Church in Aceh.
<http://www.compassdirect.org/en/display.php?page=breaking&lang=en&length=long&idelement=4530>
        Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh
        Muslim dan Pemerintah Daerah setempat untuk menandatangi
        surat perjanjian penutupan gereja.
<http://www.geocities.com/amahoesoe/masariku131003b.htm>
        Di buku editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance
        - How Islamic law treats non-Muslims, di artikel oleh Mark
        Durie, ada terjemahan dari perjanjian yang dipaksakan oleh
        pem. Aceh kepada pemuka agama Kristen (th. 2001), dimana
        disitu pemuka Kristen tsb. berjanji, a.l.:

        - adanya pembatasan jumlah gereja di beberapa desa.  Contoh:
        satu gedung gereja di Kuta Kerangan yang mempunyai izin
        pemerintah berukuran 12 x 24 meter dan tidak boleh bertingkat.

        - gedung2 gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongkar oleh
        orang2 Kristen sendiri.

        - tidak akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk,
        atau evangelisasi.

        Seperti yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari
        paragraph ini:

        -/ "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari
        ancaman dihancurkannya semua gedung2 gereja dan ancaman2
        terhadap nyawa orang2 Kristen di daerah itu". /

        /Penekanan kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu
        gereja yang memperluas gedungnya.  Ini dituduh oleh pemimpin2
        Muslim sebagai pelanggaran "perjanjian" di th. 1979, yaitu
        tidak akan membangun gereja2 tambahan. /

        The religion of peace indeed!!!!

        amartien


        --- In [email protected] <http://ps.com/>, "Sunny"
        <[EMAIL PROTECTED]> <mailto:[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        >
        > http://www.republik <http://www.republik/> a.co.id/online_
        <http://a.co.id/online_>detail.asp?id=284843&kat_id=23
        >
        > Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
        >
        >
        > Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh
        Darussalam (NAD) Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga
        non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap pemberlakuan undang
        undang Syariat Islam di daerah itu.
        >
        > "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh)
        di Aceh menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau
        radikalisme," katanya dalam di pondok Pesantren Lamcot Bayu,
        Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu.
        >
        > Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama
        dayah (Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan,
        syariat Islam itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk
        jiwa setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah SWT.
        >
        > Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah
        itu juga tidak lepas dari bagaimana memperkuat sistem
        pendidikan di Aceh, sehingga lembaga pendidikan umum tersebut
        dapat berjalan dan bernuansa Islami. "Seharusnya Pemerintah
        instruksikan ke lembaga pendidikan umum di Aceh tentang
        bagaimana penerapan Syariat Islam kepada anak-anak seperti
        yang selama ini dilakukan di pondok-pondok Pesantren," katanya.
        >
        > Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton
        itu menyatakan, jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk
        Serambi Mekah tersebut kekurangan guru agama, maka pondok
        Pesantren siap membantu staf pengajar bidang agama Islam.
        >
        > Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap
        bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal
        syariat Islam kaffah berjalan di provinsi ujung paling barat
        Indonesia itu. Dia mengajak seluruh organisasi Islam di Aceh
        untuk bersama-sama saling mengisi dan membantu dalam upaya
        membangun umat sesuai dengan tuntunan syariat Islam di daerah
        tersebut.
        >
        > "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya
        memberdayakan umat tanpa melihat perbedaan terhadap
        masalah-masalah kecil yang bersifat sunnah," tambah Tgk H
        Ibrahim Bardan yang juga Ketua Umum Huda Provinsi NAD.antara/mim
        >


Kirim email ke