Betul sekali... Harusnya kalo kita mo menahan diri, nggak harus semua
informasi yang kita dapat kita sebarkan ke orang lain. Apalagi Informasi
yang bersifat isu,nggak ada gunanya dan cuman bikin perpecahan di
masyarakat. Dengan nggak menyebarkan informasi seperti itu, kita ikut
udah mencegah terjadinya perpecahan (dan mungkin konflik) di negara ini.
Negara ini udah kacau, jangan dibikin lebih kacau lagi... peacee... :-)
niken terate wrote:
Rasanya tidak perlu ada peraturan tertulis untuk semua hal di dunia ini.
Bila kita berpijak pada etika, tenggang rasa, dan saling menghormati.
Email yang meresahkan, membuat perpecahan, dan samar2 faktanya pasti
tidak akan kita sebarkan melalui milis bila kita memang berpijak pada
rasa hormat menghormati tadi. Tanpa peraturan tertulis pun, seharusnya
kita bisa memilah-milah mana yang baik untuk disebarkan, mana yang tidak.
Salam
Ken Terate
On 3/8/07, *Jony Gunawan* <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>> wrote:
TOLONG BUAT FILE PERATURAN MILIS JIKA ADA SYARAT-SYARAT EMAIL YANG
BOLEH DIPOSTING DAN YANG TIDAK BOLEH DIPOSTING
BUKANLAH MELANGGAR PERATURAN JIKA SESUNGGUHNYA PERATURAN ITU
MEMANG TIDAK ADA ATAU BELUM ADA...
Kind Regards,
Jc
----- Original Message -----
*From:* My Luna <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
*To:* [email protected] <mailto:[email protected]>
*Sent:* Thursday, March 08, 2007 2:58 PM
*Subject:* Re: [cerkit] Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat
Islam ??? (Akan Dihapus oleh Moderator)
TOLONG JANGAN POSTING "SESUATU" YANG NGGAK BERHUBUNGAN DENGAN
CERKIT/BUKU/DUNIA TULIS MENULIS DISINI, APALAGI YANG
MENYANGKUT SOAL SARA ATAU POLITIK. INI BUKAN MILIS UNTUK
MEMBAHAS SOAL ITU
POSTINGAN INI DAN REPLY YANG BERHUBUNAGN DENGANNYA AKAN DI
HAPUS DARI MILIS....
Moderator
Jony Gunawan wrote:
Begitu SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja
ditutup.
<http://www.barnabasfund.org/News/Archive/Indonesia/Indonesia-20021004.htm>
Angry Mob attacks Church in Aceh.
<http://www.compassdirect.org/en/display.php?page=breaking&lang=en&length=long&idelement=4530>
Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh
Muslim dan Pemerintah Daerah setempat untuk menandatangi
surat perjanjian penutupan gereja.
<http://www.geocities.com/amahoesoe/masariku131003b.htm>
Di buku editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance
- How Islamic law treats non-Muslims, di artikel oleh Mark
Durie, ada terjemahan dari perjanjian yang dipaksakan oleh
pem. Aceh kepada pemuka agama Kristen (th. 2001), dimana
disitu pemuka Kristen tsb. berjanji, a.l.:
- adanya pembatasan jumlah gereja di beberapa desa. Contoh:
satu gedung gereja di Kuta Kerangan yang mempunyai izin
pemerintah berukuran 12 x 24 meter dan tidak boleh bertingkat.
- gedung2 gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongkar oleh
orang2 Kristen sendiri.
- tidak akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk,
atau evangelisasi.
Seperti yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari
paragraph ini:
-/ "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari
ancaman dihancurkannya semua gedung2 gereja dan ancaman2
terhadap nyawa orang2 Kristen di daerah itu". /
/Penekanan kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu
gereja yang memperluas gedungnya. Ini dituduh oleh pemimpin2
Muslim sebagai pelanggaran "perjanjian" di th. 1979, yaitu
tidak akan membangun gereja2 tambahan. /
The religion of peace indeed!!!!
amartien
--- In [email protected] <http://ps.com/>, "Sunny"
<[EMAIL PROTECTED]> <mailto:[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.republik <http://www.republik/> a.co.id/online_
<http://a.co.id/online_>detail.asp?id=284843&kat_id=23
>
> Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
>
>
> Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam (NAD) Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga
non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap pemberlakuan undang
undang Syariat Islam di daerah itu.
>
> "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh)
di Aceh menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau
radikalisme," katanya dalam di pondok Pesantren Lamcot Bayu,
Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu.
>
> Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama
dayah (Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan,
syariat Islam itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk
jiwa setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah SWT.
>
> Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah
itu juga tidak lepas dari bagaimana memperkuat sistem
pendidikan di Aceh, sehingga lembaga pendidikan umum tersebut
dapat berjalan dan bernuansa Islami. "Seharusnya Pemerintah
instruksikan ke lembaga pendidikan umum di Aceh tentang
bagaimana penerapan Syariat Islam kepada anak-anak seperti
yang selama ini dilakukan di pondok-pondok Pesantren," katanya.
>
> Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton
itu menyatakan, jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk
Serambi Mekah tersebut kekurangan guru agama, maka pondok
Pesantren siap membantu staf pengajar bidang agama Islam.
>
> Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap
bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal
syariat Islam kaffah berjalan di provinsi ujung paling barat
Indonesia itu. Dia mengajak seluruh organisasi Islam di Aceh
untuk bersama-sama saling mengisi dan membantu dalam upaya
membangun umat sesuai dengan tuntunan syariat Islam di daerah
tersebut.
>
> "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya
memberdayakan umat tanpa melihat perbedaan terhadap
masalah-masalah kecil yang bersifat sunnah," tambah Tgk H
Ibrahim Bardan yang juga Ketua Umum Huda Provinsi NAD.antara/mim
>