c'mon guys...
sudahlah...
disini memang ga ada pelanggaran aturan tapi bukan berarti ga ada aturan.
ini juga termasuk saling menghormati kan kalo kita anggep posting itu ga
sengaja. jadi buat kedepannya kita sekarang tau, yang mana yang asik di angkat
di milis penulis mana yang enggak. kalo kesannya jadi 'nyalahin' gini, tar ada
yang takut posting lho
so chill... terus kita lanjutin bahas yang lain.
cerkit kita gimanaaaaaa
he he he
niken terate <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rasanya tidak perlu ada peraturan tertulis untuk semua hal di dunia ini.
Bila kita berpijak pada etika, tenggang rasa, dan saling menghormati.
Email yang meresahkan, membuat perpecahan, dan samar2 faktanya pasti tidak
akan kita sebarkan melalui milis bila kita memang berpijak pada rasa hormat
menghormati tadi. Tanpa peraturan tertulis pun, seharusnya kita bisa
memilah-milah mana yang baik untuk disebarkan, mana yang tidak.
Salam
Ken Terate
On 3/8/07, Jony Gunawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
TOLONG BUAT FILE PERATURAN MILIS JIKA ADA SYARAT-SYARAT EMAIL YANG BOLEH
DIPOSTING DAN YANG TIDAK BOLEH DIPOSTING
BUKANLAH MELANGGAR PERATURAN JIKA SESUNGGUHNYA PERATURAN ITU MEMANG TIDAK ADA
ATAU BELUM ADA...
Kind Regards,
Jc
----- Original Message -----
From: My Luna
To: [email protected]
Sent: Thursday, March 08, 2007 2:58 PM
Subject: Re: [cerkit] Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam ??? (Akan
Dihapus oleh Moderator)
TOLONG JANGAN POSTING "SESUATU" YANG NGGAK BERHUBUNGAN DENGAN
CERKIT/BUKU/DUNIA TULIS MENULIS DISINI, APALAGI YANG MENYANGKUT SOAL SARA ATAU
POLITIK. INI BUKAN MILIS UNTUK MEMBAHAS SOAL ITU
POSTINGAN INI DAN REPLY YANG BERHUBUNAGN DENGANNYA AKAN DI HAPUS DARI MILIS....
Moderator
Jony Gunawan wrote:
Begitu SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja ditutup.
Angry Mob attacks Church in Aceh.
Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh Muslim dan
Pemerintah Daerah setempat untuk menandatangi surat perjanjian penutupan
gereja.
Di buku editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance - How Islamic
law treats non-Muslims, di artikel oleh Mark Durie, ada terjemahan dari
perjanjian yang dipaksakan oleh pem. Aceh kepada pemuka agama Kristen (th.
2001), dimana disitu pemuka Kristen tsb. berjanji, a.l.:
- adanya pembatasan jumlah gereja di beberapa desa. Contoh: satu gedung
gereja di Kuta Kerangan yang mempunyai izin pemerintah berukuran 12 x 24 meter
dan tidak boleh bertingkat.
- gedung2 gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongkar oleh orang2 Kristen
sendiri.
- tidak akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk, atau
evangelisasi.
Seperti yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari paragraph ini:
- "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari ancaman
dihancurkannya semua gedung2 gereja dan ancaman2 terhadap nyawa orang2 Kristen
di daerah itu".
Penekanan kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu gereja yang
memperluas gedungnya. Ini dituduh oleh pemimpin2 Muslim sebagai pelanggaran
"perjanjian" di th. 1979, yaitu tidak akan membangun gereja2 tambahan.
The religion of peace indeed!!!!
amartien
--- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.republik a.co.id/online_detail.asp?id=284843&kat_id=23
>
> Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
>
>
> Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Tgk
> H Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap
> pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah itu.
>
> "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh
> menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme," katanya dalam di
> pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar,
> Sabtu.
>
> Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama dayah
> (Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan, syariat Islam itu
> sendiri memiliki tujuan untuk membentuk jiwa setiap pribadi Muslim taat
> kepada perintah Allah SWT.
>
> Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah itu juga tidak
> lepas dari bagaimana memperkuat sistem pendidikan di Aceh, sehingga lembaga
> pendidikan umum tersebut dapat berjalan dan bernuansa Islami. "Seharusnya
> Pemerintah instruksikan ke lembaga pendidikan umum di Aceh tentang bagaimana
> penerapan Syariat Islam kepada anak-anak seperti yang selama ini dilakukan
> di pondok-pondok Pesantren," katanya.
>
> Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton itu menyatakan,
> jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk Serambi Mekah tersebut
> kekurangan guru agama, maka pondok Pesantren siap membantu staf pengajar
> bidang agama Islam.
>
> Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap bekerjasama dengan
> seluruh elemen masyarakat untuk mengawal syariat Islam kaffah berjalan di
> provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Dia mengajak seluruh organisasi
> Islam di Aceh untuk bersama-sama saling mengisi dan membantu dalam upaya
> membangun umat sesuai dengan tuntunan syariat Islam di daerah tersebut.
>
> "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya memberdayakan
> umat tanpa melihat perbedaan terhadap masalah-masalah kecil yang bersifat
> sunnah," tambah Tgk H Ibrahim Bardan yang juga Ketua Umum Huda Provinsi
> NAD.antara/mim
>
---------------------------------
No need to miss a message. Get email on-the-go
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.