iya nih jangan kebanyakan melencengna dungs
  ini kan milis penulis
  kaget kali baca beritu gituan di milis cerkit
  heluuuuuwww
  pak atmo na kemana hyah? cerkitnya apa kabar?
  nah gitu baru awkay. 
  iya kan?
  
  Pak atmo...
  gimana cerkitnya???

My Luna <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                              
            TOLONG JANGAN POSTING "SESUATU" YANG NGGAK BERHUBUNGAN DENGAN  
CERKIT/BUKU/DUNIA TULIS MENULIS DISINI, APALAGI YANG MENYANGKUT SOAL  SARA ATAU 
POLITIK. INI BUKAN MILIS UNTUK MEMBAHAS SOAL ITU
  
  POSTINGAN INI DAN REPLY YANG BERHUBUNAGN DENGANNYA AKAN DI HAPUS DARI  
MILIS....
  
  Moderator
  
  Jony Gunawan wrote:  
          
     
        
    Begitu  SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja ditutup. 
    Angry  Mob attacks Church in Aceh. 
    Para pemimpin gereja di Aceh  Singkil diminta oleh Tokoh Muslim dan 
Pemerintah Daerah setempat untuk  menandatangi surat perjanjian penutupan  
gereja. 
    Di buku  editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance - How Islamic 
law  treats non-Muslims, di artikel oleh Mark Durie, ada terjemahan  dari 
perjanjian yang dipaksakan oleh pem. Aceh kepada pemuka agama  Kristen (th. 
2001), dimana disitu pemuka Kristen tsb. berjanji, a.l.:
    - adanya  pembatasan jumlah gereja di beberapa desa.  Contoh: satu gedung 
gereja  di Kuta Kerangan yang mempunyai izin pemerintah berukuran 12 x 24 meter 
 dan tidak boleh bertingkat.
    - gedung2  gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongkar oleh orang2 Kristen 
 sendiri.
    - tidak  akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk, atau 
evangelisasi.
    Seperti  yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari paragraph ini:
    -  "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari ancaman  
dihancurkannya semua gedung2 gereja dan ancaman2 terhadap nyawa orang2  Kristen 
di daerah itu".
    Penekanan  kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu gereja yang 
memperluas  gedungnya.  Ini dituduh oleh pemimpin2 Muslim sebagai pelanggaran  
"perjanjian" di th. 1979, yaitu tidak akan membangun gereja2 tambahan.
    The religion of peace indeed!!!!
    amartien
    
  --- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=284843&kat_id=23
  > 
  > Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
  > 
  > 
  > Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam  (NAD) 
Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu  khawatir 
terhadap pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah  itu.
  > 
  > "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di  Aceh 
menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme,"  katanya dalam di 
pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul Imarah,  Kabupaten Aceh Besar, 
Sabtu. 
  > 
  > Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama dayah  
(Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan, syariat Islam itu  
sendiri memiliki tujuan untuk membentuk jiwa setiap pribadi Muslim taat  kepada 
perintah Allah SWT. 
  > 
  > Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah itu  juga tidak 
lepas dari bagaimana memperkuat sistem pendidikan di Aceh,  sehingga lembaga 
pendidikan umum tersebut dapat berjalan dan bernuansa  Islami. "Seharusnya 
Pemerintah instruksikan ke lembaga pendidikan umum  di Aceh tentang bagaimana 
penerapan Syariat Islam kepada anak-anak  seperti yang selama ini dilakukan di 
pondok-pondok Pesantren," katanya.
  > 
  > Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton itu  
menyatakan, jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk Serambi Mekah  
tersebut kekurangan guru agama, maka pondok Pesantren siap membantu  staf 
pengajar bidang agama Islam. 
  > 
  > Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap  bekerjasama dengan 
seluruh elemen masyarakat untuk mengawal syariat  Islam kaffah berjalan di 
provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Dia  mengajak seluruh organisasi 
Islam di Aceh untuk bersama-sama saling  mengisi dan membantu dalam upaya 
membangun umat sesuai dengan tuntunan  syariat Islam di daerah tersebut.
  > 
  > "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya  memberdayakan 
umat tanpa melihat perbedaan terhadap masalah-masalah  kecil yang bersifat 
sunnah," tambah Tgk H Ibrahim Bardan yang juga  Ketua Umum Huda Provinsi 
NAD.antara/mim
  >
    
    
   
          
      
                                    

 
---------------------------------
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.

Kirim email ke