Benar kenapa sampai saat ini belum ada komunitas buddhis apapun yang
secara tegas menyatakan sikap terhadap RUU APP ini? Kelihatan sekali
sebagai besar umat Buddha adalah orang yang pengecut, ga punya nyali
dan bisa dibilang cuek terhadap hal-hal yang beginian.
Revisi RUU ini saat ini sedang dilakukan. Panitia Khusus Rancangan
Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi akhirnya merevisi sejumlah
pasal yang selama ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Draf RUU
yang baru tidak lagi mengatur, antara lain, soal sanksi pidana dan
pembentukan badan antipornografi dan pornoaksi nasional. Selain
penghapusan pasal yang mengatur soal sanksi pidana, Pansus juga
sepakat merevisi definisi pornografi dan pornoaksi. Dalam draf lama
disebutkan, "pornografi adalah substansi dalam media atau alat
komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang
mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika". Adapun
"pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan,
dan/atau erotika di muka umum". (Kompas, 13 Maret 2006). Dan mungkin
akan ada banyak perubahan setelah mendapat banyak sorotan dari
berbagai kalangan. 
Saya rasa hampir semua orang setuju adanya suatu peraturan yang
mengatur ekploitasi terhadap seksualitas seseorang (katakan namanya
seperti RUU APP tersebut), tetapi yang wajib kita cermati dengan baik
adalah isi dan definisi yang dimasukkan dalam RUU APP yang dibuat
wakil rakyat kita di DPR sana. Jika yang diatur adalah tentang media
yang menyebar gambar2 atau video porno (yang menampilkan bagian2
pribadi, katakanlah itu payudara, vagina, maupun penis--itu sih
menurut saya--yang tentunya perlu didefinisikan dengan baik kemudian
apa yang dimaksudkan) saya rasa itu tidak ada masalah. Tetapi, jika
isi RUU tsb sudah merasuk hingga mengatur kehidupan pribadi seseorang,
wah itu ga bisa diterima. Selain itu, sebenarnya yang perlu dicermati
dan disoroti adalah dasar pembuatan RUU tsb yang mengacu pada hukum
Islam. Wah tentunya ini ga bisa diterima begitu saja. Jangan2 ini
merupakan salah satu trik untuk memberlakukan syariat Islam di negara
ini. Perlu diketahui bahwa dasar berdirinya negara ini adalah
Pancasila. Ketika para pendiri negara ini sepakat mendirikan negara
ini dengan menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tentunya
telah melalui berbagai proses pertimbangan. Karena para pendiri negara
ini mengerti dengan sangat bahwa bangsa Indonesia sgt majemuk terdiri
dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama dsb, maka mereka tidak
meletakkan sila 1 dengan penerapan syariat Islam seperti pada Piagam
Jakarta. Banyak umat Buddha dan saudara2 kita yang kurang paham akan
sejarah. So, sebenarnya kita dapat menembak berbagai isu yang
menghadirkan penerapan suatu agama mayoritas dalam penerapan suatu
hukum dengan dasar Pancasila, bukan dasar perdebatan agama.
So dalam hal isi RUU APP haruslah ditinjau dengan melihat latar
belakang dan masyarakat Indonesia yang begitu beragam. Kepentingan
mayoritas tidaklah selalu benar karena negera kita bukan negara agama
yang harus berlandaskan agama tertentu. Dasar negara kita adalah
Pancasila, yang sangat menghargai arti Bhinneka Tunggal Ika.
Semoga dapat membuka wawasan bersama. (Maaf kalau ada yang salah)

Regards,
Julifin

--- In [email protected], Danardono HADINOTO
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Namo sakyamuni Buddhaya,
>    
>   Seharusnya, RUU APP ini merupakan kegiatan kita semua sebagai
warga bangsa ini, namun celakanya, komunitas Muslim sangat menunggangi
kegiatan penyusunan RUU ini, sehingga timbul perumusan yang sangat
sarat dengan nilai agama  Islam, tanpa memperhatikan persepsi budaya
kelompok lain.
>    
>   Contoh yang jelas, adalah definisi "aurat" yang sangat sepihak
dirumuskan sesuai dengan persepsi Islam, yang tak selalu sesuai dengan
persepsi umat lain, misalnya dari umat Hindu-Bali. Juga definisi
"aurat" yang demikian sepihak, bertabrakan dengan budaya dan seni
Jawa, yang menggunakan busana tari yang tak sesuai dengan apa yang
dianggap sopan dalam Islam.
>    
>   Perhatikanlah, juga misalnya perumusan kata kata " mempertontonkan
bagian badan yang sensual" yang sangat kontroversial dalam
pelaksanaanynya. Apakah itu "bagian badan yang sensual"?  apakah leher
juga termasuk? tangan? kaki? Disini tak ada batasan yang jelas, yang
dapat kita terima sebagai suatu bangsa yang bhineka.
>    
>   Saudara saudara wanita yang beragama Kristen, Buddha ataupun
Konghucu mungkin mempunyai bayangan berbeda mengenai apakah itu busana
yang sopan, yang tidak pornografis dengan kaum Muslim. Jadi, marilah
kita definisikan bersama, apa yang kita anggap pornografis itu.
>    
>   Tekanan politis dilakukan oleh berbagai ormas Islam, dengan
memberikan kesan, bahwa siapa yang anti RUU APP ini adalah anti Islam.
Ini jelas merupakan upaya menunggangi sebuah produk hukum untuk
kepentingan politis suatu agama tertentu.
>    
>   Lepas dari itu, apabila aparat negara kita sibukkan dengan
mengawasi dan menggugat mereka, yang memperlihatkan lengan, kaki, yang
berciuman, yang memakai baju berenang dipantai, dll, maka penjara akan
penuh, dan negara akan disibukkan untuk menjadi pengawas moral.
>    
>   Ini tidak saja melanggar HAM, namun juga merupakan pelecehan
terhadap seni dan martabat kaum wanita.
>    
>   Salam metta
>    
>   RM Danardono HADINOTO
>    
>   
> 
> PADMA DEVI <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:
>     
> Salam bagi anda  para calon Buddha,
>    
>   RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) mengundang pro dan kontra
di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Belum terlihat bagaimana
sikap atau pandangan para pimpinan lembaga/komunitas agama Buddha. 
>    
>   Bagaimana para peserta milis menanggapinya? 
>    
>    
>   Svatti hottu,
>   Devi
> 
> 
>                       ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun
karsa,  tut wuri handayani
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>               
> ---------------------------------
> Telefonieren Sie ohne weitere Kosten mit Ihren Freunden von PC zu PC!
> Jetzt Yahoo! Messenger installieren!
>









------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/UlWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya 
maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman 
hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta 
kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami 
secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas 
dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas 
asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  
membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan 
kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, 
para guru, serta sahabat-sahabat kami ** 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke