Guys
Ingat.....di sini Indonesia ,U knowlah Indonesia
Jangan kan tdk di atur dalam UU yg diatur saja masih banyak yg melanggar
Bukannya Saya Pro terhdp kep Pemerintah tentang UU tapi ga ada salah nya juga ko
ada nya pengaturan hal itu
Thank You & Best Regards
Sophian
(Kat-Finishing Dept)
PT.Katexindo Citramandiri
Jakarta--Indonesia
"dh4rm4duta"
<[EMAIL PROTECTED]
om> To
Sent by: [email protected]
[EMAIL PROTECTED] cc
ups.com
Subject
[Dharmajala] Re: RUU Anti Pornografi
03/20/2006 11:24 AM dan Pornoaksi
Please respond to
[EMAIL PROTECTED]
ups.com
Benar, komunitas kita terlalu adem ayem dan kurang "greng." Entah
mengapa saya tidak tahu sebabnya. Mungkin banyak yang masih meditasi
di atas gunung sana, sehingga tidak peduli lagi terhadap hiruk pikuk
dunia ini. Saya pribadi sangat tidak setuju terhadap RUU P dan P itu,
namun jangan disalah artikan bahwa saya mendukung pornografi dan
pornoaksi. Hanya saja saya merasakan kedua hal ini:
1.Pornografi dan pornoaksi adalah masalah pribadi dan tidak perlu
diatur dalam undang-undang negara. Semuanya terpulang ke pribadi diri
sendiri. Sebagai contoh, saya pernah mengunjungi Taiwan. Di sana
rumah bordil dan vihara atau kuil berdampingan bersama atau sangat
dekat letaknya. Tetapi coba ada tempat ibadah agama X yang dekat
dengan rumah bordil, pasti penganut agama X tersebut sudah dengan
arogan berkoar-koar secara munafik menentang hal tersebut. Padahal
justru di sini mental kita diuji, apakah benar-benar mau sembahyang
atau ke rumah bordil. Menjauhkan tempat ibadah dari rumah bordil
tidaklah dapat menghapuskan pikiran kotor dari benak manusia. Pikiran
kotor akan tetap ada dalam kondisi latennya dan menunggu saat yang
tepat untuk melampiaskannya. So... mengapa semuanya harus dikaitkan
dengan agama? Agama itu tidak dapat menyelamatkan manusia dan juga
tidak selalu membuat manusia jadi baik.
2.Masih ada masalah bangsa yang lebih pelik ketimbang masalah semacam
itu. Coba lihat sekarang saya 1 minggu harus membeli bensin sebanyak
Rp. 150.000, padahal dulu cukup Rp. 60.000. Adanya inflasi hampir
tiga kali lipat ini menandakan sesuatu yang tidak sehat. Kalau mau
naik Ok, tetapi harus secara bertahap. Lagipula Pak Kwik, ekonom
kawakan kita mengatakan bahwa subsidi itu tidak pernah diberikan
secara riil. Masalah dilelangnya aset berharga kita ke pihak asing
adalah masalah yang lebih penting ketimbang membicarakan masalah
syahwat. Ini yang justru lebih penting untuk dibicarakan.
Selanjutnya, umat Buddhis harus lebih bersatu padu. Kelemahan umat
Buddhis adalah tidak adanya satu tokoh panutan yang diakui semua
umat, mungkin karena egonya masing-masing. Sebenarnya kalu kita
bersatu suara kita akan cukup signifikan. Adanya celetukan-celetukan
yang tidak sehat dalam milis-milis Buddhis menandakan bahwa kita
masih kurang dewasa. Saya kira sekian dulu tanggapan saya. Sekali
lagi saya tegaskan bahwa saya adalah penentang RUU tersebut, tetapi
bukan berati setuju dengan pornografi atau pornoaksi.
Metta,
Tan
No Religion, no heaven, no stars, no hell, no sun
--- In [email protected], "juli_rad" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Benar kenapa sampai saat ini belum ada komunitas buddhis apapun yang
> secara tegas menyatakan sikap terhadap RUU APP ini? Kelihatan sekali
> sebagai besar umat Buddha adalah orang yang pengecut, ga punya nyali
> dan bisa dibilang cuek terhadap hal-hal yang beginian.
> Revisi RUU ini saat ini sedang dilakukan. Panitia Khusus Rancangan
> Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi akhirnya merevisi
sejumlah
> pasal yang selama ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Draf RUU
> yang baru tidak lagi mengatur, antara lain, soal sanksi pidana dan
> pembentukan badan antipornografi dan pornoaksi nasional. Selain
> penghapusan pasal yang mengatur soal sanksi pidana, Pansus juga
> sepakat merevisi definisi pornografi dan pornoaksi. Dalam draf lama
> disebutkan, "pornografi adalah substansi dalam media atau alat
> komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang
> mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika". Adapun
> "pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan,
> dan/atau erotika di muka umum". (Kompas, 13 Maret 2006). Dan mungkin
> akan ada banyak perubahan setelah mendapat banyak sorotan dari
> berbagai kalangan.
> Saya rasa hampir semua orang setuju adanya suatu peraturan yang
> mengatur ekploitasi terhadap seksualitas seseorang (katakan namanya
> seperti RUU APP tersebut), tetapi yang wajib kita cermati dengan
baik
> adalah isi dan definisi yang dimasukkan dalam RUU APP yang dibuat
> wakil rakyat kita di DPR sana. Jika yang diatur adalah tentang media
> yang menyebar gambar2 atau video porno (yang menampilkan bagian2
> pribadi, katakanlah itu payudara, vagina, maupun penis--itu sih
> menurut saya--yang tentunya perlu didefinisikan dengan baik kemudian
> apa yang dimaksudkan) saya rasa itu tidak ada masalah. Tetapi, jika
> isi RUU tsb sudah merasuk hingga mengatur kehidupan pribadi
seseorang,
> wah itu ga bisa diterima. Selain itu, sebenarnya yang perlu
dicermati
> dan disoroti adalah dasar pembuatan RUU tsb yang mengacu pada hukum
> Islam. Wah tentunya ini ga bisa diterima begitu saja. Jangan2 ini
> merupakan salah satu trik untuk memberlakukan syariat Islam di
negara
> ini. Perlu diketahui bahwa dasar berdirinya negara ini adalah
> Pancasila. Ketika para pendiri negara ini sepakat mendirikan negara
> ini dengan menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa
tentunya
> telah melalui berbagai proses pertimbangan. Karena para pendiri
negara
> ini mengerti dengan sangat bahwa bangsa Indonesia sgt majemuk
terdiri
> dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama dsb, maka mereka
tidak
> meletakkan sila 1 dengan penerapan syariat Islam seperti pada Piagam
> Jakarta. Banyak umat Buddha dan saudara2 kita yang kurang paham akan
> sejarah. So, sebenarnya kita dapat menembak berbagai isu yang
> menghadirkan penerapan suatu agama mayoritas dalam penerapan suatu
> hukum dengan dasar Pancasila, bukan dasar perdebatan agama.
> So dalam hal isi RUU APP haruslah ditinjau dengan melihat latar
> belakang dan masyarakat Indonesia yang begitu beragam. Kepentingan
> mayoritas tidaklah selalu benar karena negera kita bukan negara
agama
> yang harus berlandaskan agama tertentu. Dasar negara kita adalah
> Pancasila, yang sangat menghargai arti Bhinneka Tunggal Ika.
> Semoga dapat membuka wawasan bersama. (Maaf kalau ada yang salah)
>
> Regards,
> Julifin
>
> --- In [email protected], Danardono HADINOTO
> <rm_danardono@> wrote:
> >
> > Namo sakyamuni Buddhaya,
> >
> > Seharusnya, RUU APP ini merupakan kegiatan kita semua sebagai
> warga bangsa ini, namun celakanya, komunitas Muslim sangat
menunggangi
> kegiatan penyusunan RUU ini, sehingga timbul perumusan yang sangat
> sarat dengan nilai agama Islam, tanpa memperhatikan persepsi budaya
> kelompok lain.
> >
> > Contoh yang jelas, adalah definisi "aurat" yang sangat sepihak
> dirumuskan sesuai dengan persepsi Islam, yang tak selalu sesuai
dengan
> persepsi umat lain, misalnya dari umat Hindu-Bali. Juga definisi
> "aurat" yang demikian sepihak, bertabrakan dengan budaya dan seni
> Jawa, yang menggunakan busana tari yang tak sesuai dengan apa yang
> dianggap sopan dalam Islam.
> >
> > Perhatikanlah, juga misalnya perumusan kata kata "
mempertontonkan
> bagian badan yang sensual" yang sangat kontroversial dalam
> pelaksanaanynya. Apakah itu "bagian badan yang sensual"? apakah
leher
> juga termasuk? tangan? kaki? Disini tak ada batasan yang jelas, yang
> dapat kita terima sebagai suatu bangsa yang bhineka.
> >
> > Saudara saudara wanita yang beragama Kristen, Buddha ataupun
> Konghucu mungkin mempunyai bayangan berbeda mengenai apakah itu
busana
> yang sopan, yang tidak pornografis dengan kaum Muslim. Jadi, marilah
> kita definisikan bersama, apa yang kita anggap pornografis itu.
> >
> > Tekanan politis dilakukan oleh berbagai ormas Islam, dengan
> memberikan kesan, bahwa siapa yang anti RUU APP ini adalah anti
Islam.
> Ini jelas merupakan upaya menunggangi sebuah produk hukum untuk
> kepentingan politis suatu agama tertentu.
> >
> > Lepas dari itu, apabila aparat negara kita sibukkan dengan
> mengawasi dan menggugat mereka, yang memperlihatkan lengan, kaki,
yang
> berciuman, yang memakai baju berenang dipantai, dll, maka penjara
akan
> penuh, dan negara akan disibukkan untuk menjadi pengawas moral.
> >
> > Ini tidak saja melanggar HAM, namun juga merupakan pelecehan
> terhadap seni dan martabat kaum wanita.
> >
> > Salam metta
> >
> > RM Danardono HADINOTO
> >
> >
> >
> > PADMA DEVI <antik_sekali@> schrieb:
> >
> > Salam bagi anda para calon Buddha,
> >
> > RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) mengundang pro dan
kontra
> di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Belum terlihat bagaimana
> sikap atau pandangan para pimpinan lembaga/komunitas agama Buddha.
> >
> > Bagaimana para peserta milis menanggapinya?
> >
> >
> > Svatti hottu,
> > Devi
> >
> >
> > ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun
> karsa, tut wuri handayani
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> > Telefonieren Sie ohne weitere Kosten mit Ihren Freunden von PC zu
PC!
> > Jetzt Yahoo! Messenger installieren!
> >
>
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya
maupun di luar diri saya **
** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman
hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta
kasih yang kokoh **
** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara
mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari
belenggu kelahiran dan kematian **
** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas
asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,
membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan
kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para
guru, serta sahabat-sahabat kami **
Yahoo! Groups Links
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/UlWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya
maupun di luar diri saya **
** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman
hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta
kasih yang kokoh **
** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami
secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas
dari belenggu kelahiran dan kematian **
** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas
asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,
membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan
kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua,
para guru, serta sahabat-sahabat kami **
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/