Hello sasis,
Wednesday, Wednesday, March 03, 1999, you wrote:
s> Pentahapan ini adalah hanya dikhususkan bagi sahabatnya, Umar bin Khattab.
s> Yang mengerti ada pentahapan larangan minum khamr ini hanya orang-2 di
s> sekitar Muhammad. Diantaranya: Umar bin Khattab dan Khalid bin Walid dan
s> beberapa jago perang lainnya. Muhammad menjaga perasaan jago-jago perangnya
s> yang pada kuat minum khamr tersebut.
SALAH besar jika anda pentahapan pengharaman khamar hanya untuk Umar
bin Khattab dan yang laian yang anda sebut-sebut. Khamr sudah menjadi
budaya waktu itu, barangkali bisa disamakan dengan kondisi Eropa dan
Amerika saat ini.
TAPI di sinilah orang yang masih memakai otaknya mengambil pelajaran,
bahwa Islam itu adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia,
tabi'at manusia. Kalau dirubah sekaligus, tentunya tidak akan efektif.
s> Benar bahwa ada pentahapan bagi orang-2 sekitar Muhammad. Saya perturutkan
s> logika mayoritas orang Islam dan para kiai yang mengajari saya. Akan tetapi,
s> marilah kita lihat konteks manusia yang lebih luas.
s> Dengan turunnya ayat AlMaidah 90:
s> Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (
s> berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan
s> keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
s> kamu mendapat keberuntungan. (QS. 5:90)
s> maka larangan itu berlaku bagi semua umat manusia. Artinya tidak ada
s> pentahapan bagi manusia lain di luar lingkungan para sahabat Muhammad.
s> Saya pertanyakan: Mana pentahapan bagi orang-2 di luar Madinah..? (Di
s> seluruh dunia, karena dikatakan bahwa Islam adalah diperuntukkan bagi semua
s> umat manusia)
s> Jawabnya: tentu tidak ada.
JAWABNYA adalah, tentu ya...
SIAPAPUN yang berjuang menjadikan Islam sebagai rahmatan lil'alaamin,
tetap harus berpedoman pada bagaimana Islam disebarkan dan diterima
dengan hati yang lapang pada zaman Rasulullah Muhammad saw.
ISLAM tetap harus diterapkan dan disampaikan dengan memperhatikan pentahapan.
KASUS yang ekstrim misalnya, adalah menyimpang jika ujug-ujug pencuri
harus dipotong tangannya, padahal mayoritas masyarakat masih dalam
kondisi di mana sebagian besar pikiran mereka masih dibebani oleh
pemikiran, "makan apa saya besok", karena mereka memang sulit mencari
sesuap nasi.
Ihsan