Assalamu’alaikum wr.wb. Barangkali perlu dijelaskan kepada Bendahara Pengeluaran itu bahwa yang namanya KAS di Bendahara Pengeluaran itu tidak sama dengan Kas Bendahara Pengeluaran.
Istilah KAS di Bendahara Pengeluaran yang kita bicarakan adalah istilah untuk AKUN yang digunakan dalam SAPP dimana KAS yang dimasud disini adalah KAS NEGARA atau Uang yang masih dikuasai Negara. Selain KAS di Bendahara Pengeluaran, ada lagi KAS-KAS yang lain yaitu : - KAS di Bank Indonesia. - KAS di Bank Umum. - KAS pada Badan Layanan Umum. - KAS di Bendahara Penerimaan. Sedangkan Kas Bendahara Pengeluaran tidak hanya KAS di Bendahara Pengeluaran, namun termasuk juga uang-uang yang tidak dikuasai Negara lagi seperti Uang dari realisasi Belanja yang dikeluarkan dari Kas Negara dengan mekanisme LS baik yang diterbitkan atas nama Bendahara Pengeluaran maupun atas nama pihak ketiga (SPM-LS/SP2D atas nama pihak ketiga dibuku di Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran disisi Penerimaan dan disisi Pengeluaran sekaligus dengan nilai nominal yang sama sehingga transaksi kas nihil). KAS di Bendahara Pengeluaran ditatausahakan dalam SAPP baik SAP,SAKUN maupun SAI secara terpadu dan terkomputerisasi, sedangkan Kas Bendahara Pengeluaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no.73/PMK.05/2008 tgl.9 Mei 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja, pasal 23 ayat(2) masih ditatausahakan secara manual berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan no. Kep-332/M/V/9/1968 tgl. 26 September 1968 tentang Buku Kas Umum dan cara mengerjakannya, dan Keputusan Menteri Keuangan no.217/ KMK.03/1990, tgl.22 Pebruari 1990 tentang Mekanisme Pembayaran dalam pelaksanaan APBN. Dengan adanya perbedaan persepsi tersebut diatas, kita semua berharap agar petunjuk pelaksanaan dari Kepmenkeu no.73/PMK.05/2008 dapat segera diterbitkan. Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. Wassalam. --- Pada Jum, 25/7/08, Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [Forum Prima] Kas di Bendahara Pengeluaran dalam Lapkeu satker Kepada: forum-prima@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 25 Juli, 2008, 8:58 AM Dear Prima, Mau nyambung cerita sy terdahulu mengenai Kas di Bdh Pengel nich bang....... Pada saat akan menyusun LK Smtr II terjadi dialog antara KPA dgn Bdh Pengel, berikut: KPA: Min (nama Bdh Pengel), apa benar kas dikamu sebesar itu? kok gede banget...... ...! Bdh Pengel: Bapak kan sudah periksa pembukuan saya dan kas saya, uangnya ada di rekening dan di brankas, bukunya juga ada dan