Assalamu’alaikum wr.wb.

Barangkali perlu dijelaskan
kepada Bendahara Pengeluaran itu bahwa yang namanya KAS di Bendahara
Pengeluaran itu tidak sama dengan Kas Bendahara Pengeluaran.

Istilah KAS di Bendahara
Pengeluaran yang kita bicarakan adalah istilah untuk AKUN yang digunakan dalam
SAPP dimana KAS yang dimasud disini adalah KAS NEGARA atau Uang yang masih 
dikuasai Negara.

Selain KAS di Bendahara
Pengeluaran, ada lagi KAS-KAS yang lain yaitu :

-   KAS di Bank Indonesia.

-   KAS di Bank Umum.

-   KAS pada Badan Layanan Umum.

-   KAS di Bendahara Penerimaan.

Sedangkan Kas Bendahara
Pengeluaran tidak hanya KAS di Bendahara Pengeluaran, namun termasuk juga
uang-uang yang tidak dikuasai Negara lagi seperti Uang dari realisasi Belanja
yang dikeluarkan dari Kas Negara dengan mekanisme LS baik yang  diterbitkan 
atas nama Bendahara Pengeluaran
maupun atas nama pihak ketiga (SPM-LS/SP2D atas nama pihak ketiga dibuku di
Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran disisi Penerimaan dan disisi Pengeluaran
sekaligus dengan nilai nominal yang sama sehingga transaksi kas nihil).

 

KAS di Bendahara Pengeluaran
ditatausahakan dalam SAPP baik SAP,SAKUN maupun SAI secara terpadu dan
terkomputerisasi, sedangkan Kas Bendahara Pengeluaran sesuai dengan Peraturan
Menteri Keuangan no.73/PMK.05/2008 tgl.9 Mei 2008 tentang Tata Cara
Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian
Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja, pasal 23 ayat(2) masih ditatausahakan
secara manual berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan no. Kep-332/M/V/9/1968
tgl. 26 September 1968
tentang Buku Kas Umum dan cara mengerjakannya, dan Keputusan Menteri Keuangan
no.217/ KMK.03/1990, tgl.22 Pebruari 1990 tentang Mekanisme Pembayaran dalam
pelaksanaan APBN.

 

Dengan adanya perbedaan persepsi
tersebut diatas, kita semua berharap agar petunjuk pelaksanaan dari Kepmenkeu
no.73/PMK.05/2008 dapat segera diterbitkan.

 

Demikian informasi yang dapat
saya sampaikan, semoga bermanfaat.

 

Wassalam.



--- Pada Jum, 25/7/08, Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Re: [Forum Prima] Kas di Bendahara Pengeluaran dalam Lapkeu satker
Kepada: forum-prima@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 25 Juli, 2008, 8:58 AM











            Dear Prima,

 

Mau nyambung cerita sy terdahulu mengenai Kas di Bdh Pengel nich bang.......

 

Pada saat akan menyusun LK Smtr II terjadi dialog antara KPA dgn Bdh Pengel, 
berikut:

 

KPA:

Min (nama Bdh Pengel), apa benar kas dikamu sebesar itu? kok gede banget...... 
...!

Bdh Pengel:

Bapak kan sudah periksa pembukuan saya dan kas saya, uangnya ada di rekening 
dan di brankas, bukunya juga ada dan

Kirim email ke