Assalamu'alaikum wr. wb.

Mas Gilang sudah baca semua tulisan saya kemarin to?
Perlu saya tegaskan lagi disini bahwa kita perlu bedakan antara "KAS 
DIBENDAHARA PENGELUARAN" dengan "UANG KAS DIBENDAHARA PENGELUARAN 
(UANG KAS YANG DIPEGANG BENDAHARA)"

Untuk berkata yakin atau tidak yakin saldo "KAS DIBENDAHARA 
PENGELUARAN" dalam suatu periode/tanggal tertentu kita bisa lihat 
dari SPM/SP2D UP/TUP, SPM/SP2D GU NIHIL, SSBP Pengembalian UP/TUP, 
dan barangkali kalau ada SPM/SP2D GU ISI tapi tidak penuh (ada 
potongan dengan AKUN 8151), itulah secara Sistem Akuntansi kita yang 
berpengaruh terhadap "SALDO KAS DIBENDAHARA PENGELUARAN".

Perlu kita ingat juga walaupun "UANG KAS DIBENDAHARA BERSALDO NOL", 
tapi apabila belum di-GU-kan, masih dianggap bahwa "SALDO KAS 
DIBENDAHARA PENGELUARAN" masih sebesar UP/TUP yang diberikan kepada 
Satker bersangkutan, karena Sistem kita mengakui suatu belanja 
melalui mekanisme UP baru diakui sebagai belanja apabila sudah di-SPJ-
kan (telah terbit SP2D GU).

Sedangkan untuk "UANG KAS YANG LAIN" yang "DIPEGANG BENDAHARA 
PENGELUARAN", secara sistem "BUKAN" saldo "KAS DIBENDAHARA 
PENGELUARAN", dan jika itu masih ada misalnya Gaji pegawai yang 
pindah dan belum diberikan kepada yang berhak, ataupun dari SPM_LS 
lainnya, sampai dengan tanggal pelaporan masih disimpan bendahara 
bagaimana?

Ada 2 cara/solusi untuk hal tersebut :
1.  Berikan uang yang ada dibendahara kepada yang berhak menerima, 
misal itu gaji pegawai yang pindah ke tempat lain, kirimkan ke 
pegawai bersangkutan (mekanisme kirim bisa dipilih yang paling aman 
dan yakin sampai ke yang berhak, he..he..)
2.  Jika tidak mungkin dengan cara 1, setor kembali uang yang sudah 
terlanjur diambil dengan SSPB (Surat Setoran Pengembalian Belanja) 
dengan Akun sesuai dengan Akun Belanja-nya.

Saya kira dengan cara itu semua laporan tidak akan membingungkan 
siapapun dan semua bisa dipertanggungjawabkan.


Barangkali itu tambahan dari saya semoga bisa bermanfaat, maaf 
apabila ada yang kurang pas.


Wassalamu'alaikum wr.wb.








--- In [email protected], Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Dear Prima,
>  
> Klo saja Mas Joyo mengikuti tulisan saya dari awal, mungkin 
ganjalan Mas Joyo akan hilang. Sy akan menjelaskan kepada Mas Joyo 
melalui sut pertanyaan, berikut:
> apakah anda yakin per 30 Juni kas bendahara pada satkr bersaldo 
nihil? dalam arti tidak ada saldo diluar UP/TUP. Demikian juga pada 
akhir tahun anggaran.
>  
> Apabila jawaban Mas Joyo adalah yakin, mohon dikomentari cerita sy 
tentang percakapan KPA dengan bendahara.
> Apabila jawaban Mas Joyo adalah tidak yakin, mohon bantuan Mas Joyo 
untuk memberikan jalan keluar dalam kaitan pelaporannya pada Lapkeu 
(Smtr I dan II) satker dimaksud.
>  
> Tks, atas partisipasinya.
> 
> --- On Tue, 8/5/08, joyo_fis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> From: joyo_fis <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [Forum Prima] Re: Kas di Bendahara Pengeluaran dalam 
Lapkeu satker
> To: [email protected]
> Date: Tuesday, August 5, 2008, 2:40 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Assalamu'alaikum wr.wb.
> 
> Sebelum saya menyampaikan sedikit urun rembug, ada sedikit hal yang
> mengganjal dalam benak saya : "Benar
>


Kirim email ke