Assalamu'alaikum wr wb Berbicara tentang implementasi Performance Based Budgeting dan paket program reform DJA lainnya (Unified Budget Approach dan Medium-Term Expenditure Framework}, ternyata meskipun sudah ada UU no 25/2004, PP 20/2004 dan PP 21/2004, saat ini proses penganggaran belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip yang seharusnya, karena sedang berlangsung tahapan proses penerapannya. Dari Website www.anggaran.depkeu.go.id saya temukan bahwa dalam rangka penerapan Performance Based Budgeting (PBD) atau Penggaran Berbasis Kinerja (PBK) dan Medium Term Expenditure Framework (MTEF) atau Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), akan ada langkah perubahan RKAKL menjadi Format Baru RKAKL yang lebih mendekati prinsip PBK dan KPJM.. Menurut Timeframe yang ada, tahapan proses penerapan PBK, KPJM dan Format Baru RKAKL, dimulai dengan "Penyusunan Buku Manual Program PBK, KPJM dan Format Baru RKAKL" pada triwulan IV tahun 2008. Selanjutnya akan ada "Restrukturisasi Program, Kegiatan, Perumusan Sasaran Strategis Outcome dan Output serta indikator kinerja Kementerian/Lembaga" dan "Training Persiapan Penerapan Format Baru RKAKL untuk Kementerian/Lembaga". Uji Coba penerapan Format Baru RKAKL ini pertama-tama akan diterapkan di Departemen Keuangan dan 5 Kementrian/Lembaga pada tirwulan II tahun 2009. Sedangkan untuk Kementrian/Lembaga yang lainnya, dijadwalkan restrukturisasi selesai pada akhir tahun 2009 dan Training berakhir pada pertengahan 2010. Dan penerapan PBK, KPJM dan Format Baru RKAKL secara menyeluruh dilaksanakan pada semester II tahun 2010. Jadi wajar kalau pada saat ini Sistem Penganggaran kita belum sesuai dengan prinsip-prinsip PBK dan KPJM. Demikian beberapa hal yang sempat saya baca semoga meramaikan perbincangan kita. Wass wr wb. --- Pada Jum, 27/2/09, budisan <[email protected]> menulis:
Dari: budisan <[email protected]> Topik: [Forum Prima] Honor (Lembur Fiktif/Tupoksi/Tim/Konsinyering) dan Perjalanan Dinas Kepada: [email protected] Tanggal: Jumat, 27 Februari, 2009, 8:45 AM Dear Miliser yang budiman, Kalau di antara teman-teman ada yang pernah baca oleh-oleh saya dari Mexico City (tulisan seputar konsep dan implementasi Performance Based Budgeting), mungkin pernah membayangkan tentang bagaimana memasukkan unsur indikator kinerja pelaksanaan/ pengelolaan anggaran K/L ke dalam rancangan struktur database kita. Kalau ide tersebut bisa kita wujudkan, tentu kinerja pelaksanaan anggaran K/L nantinya tidak lagi hanya sebatas pada kinerja penyerapan anggaran. Untuk mewujudkan “mimpi” tersebut dengan sukses, menurut saya, teman-teman di DJA harus melaksanakan paket program reform DJA lainnya (Unified Budget Approach dan Medium-Term Expenditure Framework) dan juga harus melakukan kerjasama dengan unit-unit terkait (pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, termasuk Dit.Transformasi Perbend) di DJPBN. Mudah-mudahan upaya untuk menyandingkan antara Capaian Kinerja dan Anggaran (Biaya) yang Diperlukan tersebut nantinya dapat mengurangi praktek “rent-seeking behavior” melalui penggelembungan (mark up) alokasi anggaran untuk Honor dan Perjalanan Dinas. Kita semua pasti setuju bahwa untuk mengatasi masalah sebagaimana tersebut dalam judul tulisan ini tidaklah mudah. Selain upaya-upaya cerdas melalui pengembangan manajemen kinerja pengelolaan anggaran, perbaikan regulasi dan pemanfaatan TIK, komitmen pimpinan (dari pucuk sampai cabang) yang lebih tegas juga turut menentukan berhasil atau tidaknya kita mengatasi masalah-masalah tersebut. Semoga tulisan ini bermanfaat, dan dapat memberikan inspirasi terutama kepada para pimpinan/pejabat Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan untuk segera menyelesaikan masalah mark up alokasi anggaran Honor dan Perjalanan Dinas tersebut. Amin. Salam, budisan Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3 http://downloads.yahoo.com/id/firefox/ [Non-text portions of this message have been removed]

