Assalamu'alaikum wr wb
Berbicara tentang implementasi Performance Based Budgeting dan paket program 
reform DJA lainnya (Unified Budget Approach dan Medium-Term Expenditure 
Framework}, ternyata meskipun sudah ada UU no 25/2004, PP 20/2004 dan PP 
21/2004, saat ini proses penganggaran belum sepenuhnya sesuai dengan 
prinsip-prinsip yang seharusnya, karena sedang berlangsung tahapan proses 
penerapannya.
Dari Website www.anggaran.depkeu.go.id saya temukan bahwa dalam rangka 
penerapan Performance Based Budgeting (PBD) atau Penggaran Berbasis Kinerja 
(PBK) dan Medium Term Expenditure Framework (MTEF) atau Kerangka Pengeluaran 
Jangka Menengah (KPJM), akan ada langkah perubahan RKAKL menjadi Format Baru 
RKAKL  yang lebih mendekati prinsip PBK dan KPJM..
Menurut Timeframe yang ada, tahapan proses penerapan PBK, KPJM dan Format Baru 
RKAKL, dimulai dengan "Penyusunan Buku Manual Program PBK, KPJM dan Format Baru 
RKAKL" pada triwulan IV tahun 2008. Selanjutnya akan ada "Restrukturisasi 
Program, Kegiatan, Perumusan Sasaran Strategis Outcome dan Output serta 
indikator kinerja Kementerian/Lembaga" dan "Training Persiapan Penerapan Format 
Baru RKAKL untuk Kementerian/Lembaga".
Uji Coba penerapan Format Baru RKAKL ini pertama-tama akan diterapkan di 
Departemen Keuangan dan 5 Kementrian/Lembaga pada tirwulan II tahun 2009.
Sedangkan untuk Kementrian/Lembaga yang lainnya, dijadwalkan restrukturisasi 
selesai pada akhir tahun 2009 dan Training berakhir pada pertengahan 2010. 
Dan penerapan PBK, KPJM dan Format Baru RKAKL secara menyeluruh dilaksanakan 
pada semester II tahun 2010.
Jadi wajar kalau pada saat ini Sistem Penganggaran kita belum sesuai dengan 
prinsip-prinsip PBK dan KPJM.
Demikian beberapa hal yang sempat saya baca semoga meramaikan perbincangan kita.
Wass wr wb.
 
 
 
--- Pada Jum, 27/2/09, budisan <[email protected]> menulis:

Dari: budisan <[email protected]>
Topik: [Forum Prima] Honor (Lembur Fiktif/Tupoksi/Tim/Konsinyering) dan 
Perjalanan Dinas
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 27 Februari, 2009, 8:45 AM







Dear Miliser yang budiman, 

Kalau di antara teman-teman ada yang pernah baca oleh-oleh saya dari Mexico 
City (tulisan seputar konsep dan implementasi Performance Based Budgeting), 
mungkin pernah membayangkan tentang bagaimana memasukkan unsur indikator 
kinerja pelaksanaan/ pengelolaan anggaran K/L ke dalam rancangan struktur 
database kita. Kalau ide tersebut bisa kita wujudkan, tentu kinerja pelaksanaan 
anggaran K/L
nantinya tidak lagi hanya sebatas pada kinerja penyerapan anggaran. Untuk 
mewujudkan “mimpi” tersebut dengan sukses, menurut saya, teman-teman di DJA 
harus melaksanakan paket program reform DJA lainnya (Unified Budget Approach 
dan Medium-Term Expenditure Framework) dan juga harus melakukan kerjasama 
dengan unit-unit terkait (pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, termasuk 
Dit.Transformasi Perbend) di DJPBN. 

Mudah-mudahan upaya untuk menyandingkan antara Capaian Kinerja dan Anggaran 
(Biaya) yang Diperlukan tersebut nantinya dapat mengurangi praktek 
“rent-seeking behavior” melalui penggelembungan (mark up) alokasi anggaran 
untuk Honor dan Perjalanan Dinas. Kita semua pasti setuju bahwa untuk mengatasi 
masalah sebagaimana tersebut dalam judul tulisan ini tidaklah mudah. Selain 
upaya-upaya cerdas melalui pengembangan manajemen kinerja pengelolaan anggaran, 
perbaikan regulasi dan pemanfaatan TIK, komitmen pimpinan (dari pucuk sampai 
cabang) yang lebih tegas juga turut menentukan berhasil atau tidaknya kita 
mengatasi masalah-masalah tersebut.

Semoga tulisan ini bermanfaat, dan dapat memberikan inspirasi terutama kepada 
para pimpinan/pejabat Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan untuk segera 
menyelesaikan masalah mark up alokasi anggaran Honor dan Perjalanan Dinas 
tersebut. Amin.

Salam,
budisan 

















      Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3
http://downloads.yahoo.com/id/firefox/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke