Alhamdulillah, ternyata saat ini sudah tidak ada lagi praktek "win-win 
solution" yang dulu (pada jaman "Jahiliah") sering/biasa dilakukan oleh 
teman-teman (para pembahas anggaran) kita.

Mudah-mudahan Reformasi Birokrasi memang benar-benar telah berhasil mengubah 
mindset teman-teman (para pembahas anggaran) kita.  Kitapun berharap 
mudah-mudahan perubahan mindset tersebut juga menular ke seluruh pegawai Ditjen 
PBN, terutama mereka yang tupoksinya memberikan pelayanan kepada satker (K/L).

Perubahan perilaku yang kokoh, menurut saya, memang semestinya berasal dari 
"dalam".  Bukan perubahan perilaku yang terpaksa kita lakukan karena kita 
sedang di bawah pengawasan Atasan, atau karena kita takut disadap oleh 
mata-mata KPK. 

Semoga kerja keras dan kerja cerdas kita selama ini dapat memberikan hasil yang 
lebih baik yang belum pernah kita capai sebelumnya.  Amin.

Salam,
budisan
        

--- On Sun, 3/1/09, a_soderi <[email protected]> wrote:

From: a_soderi <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] Re: Honor (Lembur Fiktif/Tupoksi/Tim/Konsinyering) dan 
Perjalanan Dinas
To: [email protected]
Date: Sunday, March 1, 2009, 10:37 PM

Dear milliser,
....
Setahu saya praktek win-win solution yang disinyalir dilakukan oleh
para pembahas anggaran pada waktu yang lalu, saat ini sudah tidak ada
lagi karena Reformasi birokrasi telah mengubah paradigma/ mind set
para penelaah ke arah yang lebih baik (bukan membela diri karena
kebetulan saat ini saya di DJA)
Dan bila ada alokasi anggaran yang semestinya tidak perlu dialokasikan
dan luput dari blokir. Hal itu bukan karena gratifikasi berupa honor
ataupun perjalanan tetapi diantaranya karena: faktor lain yang tidak
ada unsur kesengajaan yaitu diantaranya kurang teliti dan kurang
cermatnya penelaah dalam menilai RKAKL boleh jadi karena waktu
penelaahan yang sangat terbatas, dan faktor lain adalah masalah
penilaian substantif sebagaimana dialami oleh rekan-rekan di KPPN
yaitu secara formal data pendukung telah lengkap namun karena
penelaahan secara substantif kurang maksimal, sehingga bisa saja
alokasi anggaran tidak layak/tidak sesuai. 
.....
Smoga bermanfaat



      

Kirim email ke