Dear Miliser yang budiman, 

Apa yang disampaikan oleh A_Soderi, terkait dengan topik diskusi Pemeriksaan 
Substantif SPM, menyegarkan kembali ingatan kita untuk sekali lagi melihat 
masalah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran serta meninjau 
kembali apa yang selama ini telah dan akan kita lakukan untuk mengatasi masalah 
tersebut.  Melihat kompleksitas permasalahan “Honor dan Perjalanan Dinas” 
dimaksud, saya memprediksi isu permasalahan tersebut akan kembali hadir 
berkali-kali dalam forum ini.

Sebenarnya sejak jaman DJA-lama isu tentang alokasi anggaran untuk Honor dan 
Perjalanan Dinas telah mendapatkan stabilo merah (perlu 
diperhatikan/dikendalikan secara ekstra ketat) dalam pembahasan anggaran K/L 
yang waktu itu dilaksanakan di Dit.PA (setelah otonomi daerah diperluas ke 
Bidang PA Kwl.). Masalah yang menurut saya paling serius saat itu adalah 
bagaimana mengatasi “rent-seeking behavior” (dalam institusi negara istilah 
tersebut mengacu pada perilaku pejabat publik dalam memutuskan alokasi 
APBN/APBD, atau kebijakan yang ditujukan untuk publik dengan motivasi 
mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok yang berimplikasi merugikan kepentingan 
publik, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang). Masih melekat kuat 
dalam ingatan saya ketika beberapa teman pejabat (Kasi) begitu nampak garang 
(strict) dan serius pada awal pembahasan, namun biasanya hampir selalu berakhir 
dengan “damai” (win-win solution).  Artinya, saling menguntungkan kedua
 belah pihak.  Usulan honor dan perjalanan dinas K/L (mitrakerja kita) 
disetujui, dan kitapun mendapatkan jatah/gratifikasi Honor dan Perjalanan Dinas 
dari K/L.  Saya tidak tahu, setelah reformasi birokrasi di Depkeu, sejauhmana 
kondisi pembahasan dan penelaahan anggaran dengan K/L tersebut kini telah 
berubah.

Menurut saya, sesuai dengan reformasi pengelolaan keuangan negara, semestinya 
kita (DJA dan DJPBN) sudah meninggalkan cara-cara lama dalam mengendalikan 
penggunaan anggaran K/L (yang bersifat mencampuri urusan rumah tangga K/L, 
terlalu banyak menyita waktu dan tenaga, serta yang memungkinkan terjadinya 
“rent-seeking behavior”) dan lebih memfokuskan pada hal-hal yang bersifat 
strategis dalam mengendalikan penggunaan anggaran K/L seperti pengembangan 
manajemen kinerja, perbaikan proses bisnis dan regulasi, dan pemanfaatan TIK 
(Teknologi Informasi dan Komunikasi).  Kalau di antara teman-teman ada yang 
pernah baca oleh-oleh saya dari Mexico City (tulisan seputar konsep dan 
implementasi Performance Based Budgeting), mungkin pernah membayangkan tentang 
bagaimana memasukkan unsur indikator kinerja pelaksanaan/pengelolaan anggaran 
K/L ke dalam rancangan struktur database kita.  Kalau ide tersebut bisa kita 
wujudkan, tentu kinerja pelaksanaan anggaran K/L
 nantinya tidak lagi hanya sebatas pada kinerja penyerapan anggaran. Untuk 
mewujudkan “mimpi” tersebut dengan sukses, menurut saya, teman-teman di DJA 
harus melaksanakan paket program reform DJA lainnya (Unified Budget Approach 
dan Medium-Term Expenditure Framework) dan juga harus melakukan kerjasama 
dengan unit-unit terkait (pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, termasuk 
Dit.Transformasi Perbend) di DJPBN.          

Mudah-mudahan upaya untuk menyandingkan antara Capaian Kinerja dan Anggaran 
(Biaya) yang Diperlukan tersebut nantinya dapat mengurangi praktek 
“rent-seeking behavior” melalui penggelembungan (mark up) alokasi anggaran 
untuk Honor dan Perjalanan Dinas.  Kita semua pasti setuju bahwa untuk 
mengatasi masalah sebagaimana tersebut dalam judul tulisan ini tidaklah mudah.  
Selain upaya-upaya cerdas melalui pengembangan manajemen kinerja pengelolaan 
anggaran, perbaikan regulasi dan pemanfaatan TIK, komitmen pimpinan (dari pucuk 
sampai cabang) yang lebih tegas juga turut menentukan berhasil atau tidaknya 
kita mengatasi masalah-masalah tersebut.

Semoga tulisan ini bermanfaat, dan dapat memberikan inspirasi terutama kepada 
para pimpinan/pejabat Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan untuk segera 
menyelesaikan masalah mark up alokasi anggaran Honor dan Perjalanan Dinas 
tersebut.  Amin.


Salam,
budisan     



      

Kirim email ke