On 3/15/09, Budi Susilowati <[email protected]> wrote:
> dear miliser yang budiman
> menurut hemat saya kelebihan pegawai memang sudah menjadi kondisi saat ini,
> mungkin karena :
> 1. dileburnya kasipa sehingga pegawai ditampung di kanwil DJPBN setempat
> 2, bergabungnya bakun dan ditampung di Kanwil DJPBN setempat
> 3. dengan adanya komputerisasi sehingga yang tadinya satu perkerjaan
> dilakukan oleh misalkan 5 pegawai jadi dapat dikerjakan oleh 1 pegawai saja.
> mungkin saya berharap dan percaya bahwa pimpinan DJPBN akan menyelesaiakan
> masalah kelebihan pegawai denga tidak mengorbankan para pegawai Ditjen PBN.
> TKS
>
Yang saya heran kenapa proses pindah pegawai sulit, harus berjenjang ijinnya
hehehe, kayaknya yang jadi pegawai DJPBN nanti yang lulus asesmen aja,
yang lain mikir masing-masing