Teman-teman Miliser yang budiman, Terus terang semula saya juga menyesalkan mengapa tulisan Pak Ketut (Ka Kanwil X DJPB Denpasar), yang menanggapi “issue”tentang penyerahan sebagian tupoksi KPPN/Ditjen PBN (penatausahaan dan pengawasan Penerimaan Perpajakan) kepada Ditjen Pajak yang konon muncul dalam rapim beberapa waktu lalu, disajikan dalam rubrik baru Opini di www.perbendaharaan.go.id. Belakangan saya baru tahu bahwa, menurut informasi yang saya terima dari teman saya di Dit. SP, Pak Dirjen menginginkan agar dibuka rubrik Opini di www.perbendaharaan.go.id dan berpesan agar jangan terlalu dibatasi seleksi redaksionalnya. Dengan demikian diharapkan situs kita akan nampak lebih aktif, terutama sebagai sarana komunikasi antar pegawai Ditjen PBN tentang hal/masalah terkait dengan tupoksi kita. Bagi teman-teman yang berminat untuk mengirimkan tulisan Opininya, silakan kirim file Opini Anda ke [email protected].
Dalam tulisan opininya di ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/berita/2009/kppn_riwayatmu.pdf, Pak Ketut antara lain menulis : “Hal ini sengaja saya soroti karena dalam rapim berkembang isue (yang bahkan kata Pak Dirjen/Pak Herry Purnomo telah menjadi kesepakatan) bahwa tugas dan fungsi KPPN dalam kaitan pelaksanaan ‘Tugas Azasinya’ dibidang penatausahaan dan pengawasan Penerimaan Negara khususnya yang menyangkut ‘Penerimaan Perpajakan’ akan diserahkan kepada Ditjen Pajak beserta Kantor-kantornya didaerah.” Setelah saya konfirmasi dengan beberapa teman di Dit. SP yang selalu aktif dalam pembahasan MPN (jilid II), ternyata yang dimaksud dengan penyerahan sebagian “tugas azasi” KPPN kepada Ditjen Pajak tersebut adalah penyerahan hal-hal penerimaan negara yang terkait dengan tupoksi perpajakan (penatausahaan dan pengawasan Penerimaan Pajak) kepada Ditjen Pajak. Dengan kata lain, tim MPN di kantor pusat kini sedang berusaha melakukan pemilahan antara tupoksi perpajakan dan tupoksi perbendaharaan dalam MPN, termasuk kemungkinan model rekonsiliasinya. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga tulisan (hasil kajian) Kepala Kanwil X DJPB Denpasar tersebut dapat merupakan “pelajaran” bagi kita semua untuk belajar menjadi (pegawai Ditjen PBN) yang lebih baik. Salam, budisan --- On Mon, 3/23/09, Bayu Biru <[email protected]> wrote: From: Bayu Biru <[email protected]> Subject: Re: [Forum Prima] KPPN Riwayatmu Kini To: [email protected] Date: Monday, March 23, 2009, 1:52 AM Dear Miliser, Lpas dr kberanian Pak Ketut (KaKwl Denpasar yg ktany trmsk pjabat yg paling senior di DJPB), mnrt gw Opini Pak Ketut tuh pantasny dtaruh di intranet n bkan di internet. Gw gatau apa uploadny k internet dah diamini ma tim redaksi yg ktany jg mlibatkn peg Setditjen. Kec Pak Ketut mo ubah dl format Opininy, so ga lg bombastis spt postingn di milis, n mo nambah lg refrensi yg lbih pasti ttg isue/ksepakatn utk mmutilasi peran KPPN tsb. >From Bayu Biru with Love Ketik PG spasi OKD spasi RO....Pantas Ga seh, Opini Kakanwil Denpasar diposting di Rubrik Opini?....

