Teman-teman Miliser yang budiman,

Terus terang semula saya juga menyesalkan mengapa tulisan Pak Ketut (Ka Kanwil 
X DJPB Denpasar), yang menanggapi “issue”tentang penyerahan sebagian tupoksi 
KPPN/Ditjen PBN (penatausahaan dan pengawasan Penerimaan Perpajakan) kepada 
Ditjen Pajak yang konon muncul dalam rapim beberapa waktu lalu, disajikan dalam 
rubrik baru Opini di www.perbendaharaan.go.id.   Belakangan saya baru tahu 
bahwa, menurut informasi yang saya terima dari teman saya di Dit. SP, Pak 
Dirjen menginginkan agar dibuka rubrik Opini di www.perbendaharaan.go.id dan 
berpesan agar jangan terlalu dibatasi seleksi redaksionalnya.  Dengan demikian 
diharapkan situs kita akan nampak lebih aktif, terutama sebagai sarana 
komunikasi antar pegawai Ditjen PBN  tentang hal/masalah terkait dengan tupoksi 
kita.
Bagi teman-teman yang berminat untuk mengirimkan tulisan Opininya, silakan 
kirim file Opini Anda ke [email protected]. 

Dalam tulisan opininya di 
ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/berita/2009/kppn_riwayatmu.pdf, Pak Ketut 
antara lain menulis :  

“Hal ini sengaja saya soroti karena dalam rapim berkembang isue (yang bahkan 
kata Pak Dirjen/Pak Herry Purnomo telah menjadi kesepakatan) bahwa tugas dan 
fungsi KPPN dalam kaitan pelaksanaan ‘Tugas Azasinya’ dibidang penatausahaan 
dan pengawasan Penerimaan Negara khususnya yang menyangkut ‘Penerimaan 
Perpajakan’ akan diserahkan kepada Ditjen Pajak beserta Kantor-kantornya 
didaerah.” 

Setelah saya konfirmasi dengan beberapa teman di Dit. SP yang selalu aktif 
dalam pembahasan MPN (jilid II), ternyata yang dimaksud dengan penyerahan 
sebagian “tugas azasi” KPPN kepada Ditjen Pajak tersebut adalah penyerahan 
hal-hal penerimaan negara yang terkait dengan tupoksi perpajakan (penatausahaan 
dan pengawasan Penerimaan Pajak) kepada Ditjen Pajak.  Dengan kata lain, tim 
MPN di kantor pusat kini sedang berusaha melakukan pemilahan antara tupoksi 
perpajakan dan tupoksi perbendaharaan dalam MPN, termasuk kemungkinan model 
rekonsiliasinya. 

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga tulisan (hasil kajian) Kepala Kanwil 
X DJPB Denpasar tersebut dapat merupakan “pelajaran” bagi kita semua untuk 
belajar menjadi (pegawai Ditjen PBN) yang lebih baik.


Salam,
budisan     


--- On Mon, 3/23/09, Bayu Biru <[email protected]> wrote:

From: Bayu Biru <[email protected]>
Subject: Re: [Forum Prima] KPPN Riwayatmu Kini
To: [email protected]
Date: Monday, March 23, 2009, 1:52 AM
           
Dear Miliser,

Lpas dr kberanian Pak Ketut (KaKwl Denpasar yg ktany trmsk pjabat yg
paling senior di DJPB), mnrt gw Opini Pak Ketut tuh pantasny dtaruh di
intranet n bkan di internet. Gw gatau apa uploadny k internet dah
diamini ma tim redaksi yg ktany jg mlibatkn peg Setditjen. 

Kec Pak Ketut mo ubah dl format Opininy, so ga lg bombastis spt
postingn di milis, n mo nambah lg refrensi yg lbih pasti ttg
isue/ksepakatn utk mmutilasi peran KPPN tsb.

>From Bayu Biru with Love
Ketik PG spasi OKD spasi RO....Pantas Ga seh, Opini Kakanwil Denpasar diposting 
di Rubrik Opini?....   
        


      

Kirim email ke