Assalamu'alaikum wr. wb. Teman-teman miliser
Berkaitan dengan adanya isu tentang penyerahan penerimaan pajak seperti informasi yang disampaikan oleh kepala kantor sepulang rapim dan dalam opini Pak Ketut yang dimuat dalam rubrik opini, timbul pertanyaan dalam benak saya, Benarkah penerimaan pajak akan diserahkan ke Ditjen Pajak? Terus Bagamana pengawasannya? dan seterusnya. Setelah saya baca posting pak budisan, sepertinya sudah sedikit terjawab pertanyaan itu, yaitu bahwa penyerahan hal-hal penerimaan negara yang terkait dengan tupoksi perpajakan (penatausahaan dan pengawasan Penerimaan Pajak) kepada Ditjen Pajak. Itu artinya bahwa pengelolaan penerimaan pajak tidak sepenuhnya diserahkan, jadi masih ada kontrol untuk transaksi penerimaan pajak, tidak hanya ditangani oleh satu unit, karena walaupun bagaimana apabila ditangani oleh satu unit akurasi data tentu akan dipertanyakan, seperti yang disampaikan dalam postingan pak sani. Mudah-mudah apa yang disampaikan oleh Pak Budisan dan yang masih dibahas teman-teman di Dit. SP dengan tim MPN nya yang selalu aktif dalam pembahasan MPN (jilid II) akan semakin memperjelas tugas dari kita, dan kita tidak perlu kuatir lagi akan kehilangan bulu sayap yang akan tercabut. Itu aja tambahan dari saya, maaf kalau ada yang kurang pas Wassalamu'alaikum wr. wb FIS --- In [email protected], budisan <budisan_2...@...> wrote: > > > Teman-teman Miliser yang budiman, > > Terus terang semula saya juga menyesalkan mengapa tulisan Pak Ketut (Ka > Kanwil X DJPB Denpasar), yang menanggapi âissueâtentang penyerahan > sebagian tupoksi KPPN/Ditjen PBN (penatausahaan dan pengawasan Penerimaan > Perpajakan) kepada Ditjen Pajak yang konon muncul dalam rapim beberapa waktu > lalu, disajikan dalam rubrik baru Opini di www.perbendaharaan.go.id. > Belakangan saya baru tahu bahwa, menurut informasi yang saya terima dari > teman saya di Dit. SP, Pak Dirjen menginginkan agar dibuka rubrik Opini di > www.perbendaharaan.go.id dan berpesan agar jangan terlalu dibatasi seleksi > redaksionalnya. Dengan demikian diharapkan situs kita akan nampak lebih > aktif, terutama sebagai sarana komunikasi antar pegawai Ditjen PBN tentang > hal/masalah terkait dengan tupoksi kita. > Bagi teman-teman yang berminat untuk mengirimkan tulisan Opininya, silakan > kirim file Opini Anda ke reda...@... > > Dalam tulisan opininya di > ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/berita/2009/kppn_riwayatmu.pdf, Pak Ketut > antara l

