Saya juga kecewa membaca berita itu di detikfinance.com. Harusnya pejabat di 
atas (apalagi level eselon 1) dapat menjadi contoh dalam hal penegakkan nilai2, 
etika, dan moral sebagai pejabat tinggi. Memang belum ada aturan yg mengatur 
secara tegas pelarangan pejabat struktural merangkap komisaris di BUMN, tetapi 
mari kita simak komentar beliau terdahulu mengenai rangkap jabatan yg 
menunjukan ketidakkonsistenan beliau : 

"Di lingkungan Depkeu kebijakannya sudah jelas, jadi yang menjabat struktural 
karena dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, itu tidak boleh 
menduduki jabatan sebagai pengurus BUMN. Inikan kebijakan di tingkat depkeu, 
karena memang risikonya sangat berat, sedangkan mungkin di departemen lain 
berbeda, sehingga tidak perlu tegas," (Mulia P. Nasution Rabu, 30/07/2008 14:58 
WIB)


Kita tahu beliau sangat kompeten untuk menduduki jabatan lain di luar 
jabatannya di Depkeu, akan tetapi dengan dalih dibutuhkan oleh BUMN serta tidak 
dilarang UU, akhirnya beliau luluh dan tergoda kembali untuk menjalani rangkap 
jabatan tsb.

Jangan2 nantinya pegawai di tingkat bawah meniru langkah yg diambil pejabat di 
atas, misalnya dengan menjadi anggota tim pengelola keuangan atau tim SAI 
satker, dengan dalih kita mempunyai kemampuan teknis menjadi tim satker dan 
kemampuan kita dibutuhkan oleh satker, serta tidak dilarang UU karena honor yg 
diterima nantinya itu resmi dari APBN dan bukan gratifikasi.


Saya setuju Menkeu juga Manusia, tetapi saya harap Bu Sri Mulyani tetap 
mengambil sikap yg tegas seperti komentar beliau terdahulu :

"Untuk rangkap jabatan ini posisi saya tetap sama, yaitu rangkap jabatan di 
Departemen Keuangan tidak lagi diperbolehkan,"

"Awalnya memang rencananya adalah dalam bentuk SKB, tapi posisi hukumnya tidak 
cukup dan kami minta Menpan untuk mengatur ini secara tegas. Di pemerintah 
mengenai rangkap jabatan memang ada ambivalensi, tapi saya posisinya jelas, 
tidak dibolehkan," (Sri Mulyani, Rabu, 03/12/2008)


Nah sekarang meskipun Pak Mulia sudah ngomong ke Menkeu mengenai dipilihnya 
beliau sebagai Komut Bank Bukopin, tetapi Bu Sri belum memutuskan apakah 
mengijinkan atau tidak, yg kemudian diplintir wartawan seakan-akan sudah 
merestui. Berikut komentarnya :

"Terus terang bagi saya dalam hal ini mengenai permintaan yang terus menerus 
yang diminta ke Depkeu untuk beberapa pejabat yang melakukan fungsi sebagai 
komisaris, di satu sisi saya minta konsistensi dari sisi peraturan," kata Sri 
Mulyani di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (28/5/2009) petang.

"Mengatur ini (rangkap jabatan) bukan soal SKB (Surat Keputusan Bersama) tapi 
harus dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur soal pejabat dan 
pegawai negeri struktural yang perlu pengaturan lebih jelas," pungkasnya.




--- In [email protected], Gus Dur Gondhes <branjangkawa...@...> wrote:

> Nah, saat ini, SEKJEN DEPKEU merangkap sbg KOMISARIS UTAMA PT BUKOPIN (Tbk) 
> atas restu MENKEU!!!!!!


Kirim email ke