Saya juga kecewa membaca berita itu di detikfinance.com. Harusnya pejabat di atas (apalagi level eselon 1) dapat menjadi contoh dalam hal penegakkan nilai2, etika, dan moral sebagai pejabat tinggi. Memang belum ada aturan yg mengatur secara tegas pelarangan pejabat struktural merangkap komisaris di BUMN, tetapi mari kita simak komentar beliau terdahulu mengenai rangkap jabatan yg menunjukan ketidakkonsistenan beliau :
"Di lingkungan Depkeu kebijakannya sudah jelas, jadi yang menjabat struktural karena dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, itu tidak boleh menduduki jabatan sebagai pengurus BUMN. Inikan kebijakan di tingkat depkeu, karena memang risikonya sangat berat, sedangkan mungkin di departemen lain berbeda, sehingga tidak perlu tegas," (Mulia P. Nasution Rabu, 30/07/2008 14:58 WIB) Kita tahu beliau sangat kompeten untuk menduduki jabatan lain di luar jabatannya di Depkeu, akan tetapi dengan dalih dibutuhkan oleh BUMN serta tidak dilarang UU, akhirnya beliau luluh dan tergoda kembali untuk menjalani rangkap jabatan tsb. Jangan2 nantinya pegawai di tingkat bawah meniru langkah yg diambil pejabat di atas, misalnya dengan menjadi anggota tim pengelola keuangan atau tim SAI satker, dengan dalih kita mempunyai kemampuan teknis menjadi tim satker dan kemampuan kita dibutuhkan oleh satker, serta tidak dilarang UU karena honor yg diterima nantinya itu resmi dari APBN dan bukan gratifikasi. Saya setuju Menkeu juga Manusia, tetapi saya harap Bu Sri Mulyani tetap mengambil sikap yg tegas seperti komentar beliau terdahulu : "Untuk rangkap jabatan ini posisi saya tetap sama, yaitu rangkap jabatan di Departemen Keuangan tidak lagi diperbolehkan," "Awalnya memang rencananya adalah dalam bentuk SKB, tapi posisi hukumnya tidak cukup dan kami minta Menpan untuk mengatur ini secara tegas. Di pemerintah mengenai rangkap jabatan memang ada ambivalensi, tapi saya posisinya jelas, tidak dibolehkan," (Sri Mulyani, Rabu, 03/12/2008) Nah sekarang meskipun Pak Mulia sudah ngomong ke Menkeu mengenai dipilihnya beliau sebagai Komut Bank Bukopin, tetapi Bu Sri belum memutuskan apakah mengijinkan atau tidak, yg kemudian diplintir wartawan seakan-akan sudah merestui. Berikut komentarnya : "Terus terang bagi saya dalam hal ini mengenai permintaan yang terus menerus yang diminta ke Depkeu untuk beberapa pejabat yang melakukan fungsi sebagai komisaris, di satu sisi saya minta konsistensi dari sisi peraturan," kata Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (28/5/2009) petang. "Mengatur ini (rangkap jabatan) bukan soal SKB (Surat Keputusan Bersama) tapi harus dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur soal pejabat dan pegawai negeri struktural yang perlu pengaturan lebih jelas," pungkasnya. --- In [email protected], Gus Dur Gondhes <branjangkawa...@...> wrote: > Nah, saat ini, SEKJEN DEPKEU merangkap sbg KOMISARIS UTAMA PT BUKOPIN (Tbk) > atas restu MENKEU!!!!!!

